Pembangunan Jembatan Kuala Buayan (Tahap 2)

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3581298
Status: Tender Gagal
Date: 30 July 2021
Year: 2021
KLPD: Kab. Sanggau
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 269,578,078
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 265,864,904
RUP Code: 29410690
Work Location: Kec. Meliau - Sanggau (Kab.)
Participants: 17
Applicants
Reason
0943477422705000Rp 260,560,3781. Surat Perjanjian Sewa Peralatan (Excavator) yang disampaikan Antara PT. BHAKTI KARYA MANDIRI dan CV. BARBARA KENCANA KARYA belum ditanda tangani oleh Direktur CV. BARBARA KENCANA KARYA (Pihak Kedua), dimana klausal terakhir pada Surat Perjanjian Sewa Peralatan disebutkan bahwa “Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama dan mulai berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak”. sehingga dianggap tidak menyampaikan bukti perjanjian sewa peralatan. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: 1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Dan; 2. Surat Perjanjian Sewa Peralatan (Pile Driver + Hammer Crane On Track) yang disampaikan Antara PT JOKO MAS PANCANG dan CV. BARBARA KENCANA KARYA belum ditanda tangani oleh Direktur CV. BARBARA KENCANA KARYA (Pihak Kedua), dimana klausal terakhir pada Surat Perjanjian Sewa Peralatan disebutkan bahwa “Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan dibubuhi materai secukupnya yang berkekuatan hukum yang sama dan mulai berlaku sejak ditandatangani oleh kedua pihak”. sehingga dianggap tidak menyampaikan bukti perjanjian sewa peralatan. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 28.12 Evaluasi Teknis: b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: 1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa.
0701672743701000--
PT Danusari Mitra Sejahtera
00*4**8****36**1--
Putra Tani Mandiri
00*0**0****05**0--
CV Lame Gogo
00*1**7****05**0--
0937148682703000--
0029425444701000--
Attaya Karya
07*4**4****04**0--
0029045911701000--
CV Usaha Jaya Mandiri
0029158151704000--
0033150400701000--
PT Indo Trans Konstruksi
08*8**7****07**0--
0027648849701000--
0020318895704000--
0031447063705000--
0022291892705000--
CV Diyah Kencana Wungu
03*5**6****05**0--