| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0024997702527000 | Rp 553,150,610 | - | |
| 0903705150505000 | Rp 655,978,679 | Pada saat dilaksanakan klarifikasi dokumen penawaran, peserta tidak dapat menyampaikan bukti asli referensi kerja personel manajerial untuk jabatan pelaksana dari pemberi kerja sesuai dengan yang diunggah dalam dokumen penawaran pada SPSE sehingga pengalaman kerja personel manajerial yang disampaikan peserta tidak dinilai dan tidak memenuhi jumlah tahun pengalaman kerja minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor: 00.3.3/01/SMPN 5 UNG/DISDIKBUDPORA/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf c) Evaluasi Personel manajerial dilakukan dengan ketentuan: (1) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, (5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat hidup personel manajerial atau referensi kerja dari Pemberi Kerja, (12) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan : (a) Daftar riwayat hidup personel manajerial yang ditandatangani personel yang bersangkutan; atau (b) Referensi kerja dari pemberi kerja. Huruf f. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran. | |
CV Semoga Bersemi | 06*9**6****27**0 | - | - |
CV Aryan | 00*0**6****26**0 | - | - |
| 0856290440505000 | Rp 646,428,202 | Tidak mengisi kolom yang wajib diisi pada tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian resiko, Pengendalian dan Peluang sehingga dokumen RKK yang disampaikan tidak memenuhi elemen SMKK Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN 5 UNG/DISDIKBUDPORA/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain harus sesuai dan diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi). | |
| 0015050875505000 | Rp 612,002,077 | Tidak menyampaikan penilaian kinerja penyedia ke dalam unggahan persyaratan kualifikasi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN 5 UNG/DISDIKBUDPORA/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi: 7. Persyaratan penilaian kinerja penyedia dengan nilai minimal baik, paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi, dengan ketentuan: a. Penyampaian penilaian kinerja penyedia: 1) Tangkapan layar hasil penilaian kinerja Penyedia telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). 2) Dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 3) Angka 1) dan/atau 2) sebagaimana dimaksud diatas diunggah kedalam persyaratan kualifikasi lainnya. 4) Dalam hal peserta tidak mengunggah sesuai yang dimaksud angka 1) atau 2) maka dinyatakan gugur. | |
| 0312877780505000 | Rp 560,106,719 | Daftar isian peralatan utama yang ditawarkan dalam hal kapasitas (Genset) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan, sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN 5 UNG/DISDIKBUDPORA/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan peralatan utama yang disyaratkan dalam LDP; (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, daftar isian peralatan utama yang ditawarkan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan teknis angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur | |
| 0014917660505000 | - | - | |
| 0028987758505000 | Rp 675,240,974 | Daftar isian peralatan utama yang ditawarkan dalam hal Jumlah (Concrete Mixer) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan, sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN 5 UNG/DISDIKBUDPORA/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan peralatan utama yang disyaratkan dalam LDP; (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, daftar isian peralatan utama yang ditawarkan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan teknis angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. | |
Mega Permata Karya | 01*8**9****03**0 | Rp 553,150,610 | Penawaran harga yang disampaikan hanya berupa rekapitulasi daftar kuantitas dan harga sehingga dokumen penawaran yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan administrasi. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor: 00.3.3/01/SMPN 5 UNG/DISDIKBUDPORA/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas: a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga. Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 2) Daftar Kuantitas dan Harga. Angka 29.11. Evaluasi Administrasi: a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: d) Dokumen Penawaran Harga. |
| 0749775524505000 | Rp 589,693,547 | Tidak menyampaikan penilaian kinerja penyedia ke dalam unggahan persyaratan kualifikasi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN 5 UNG/DISDIKBUDPORA/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi: 7. Persyaratan penilaian kinerja penyedia dengan nilai minimal baik, paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi, dengan ketentuan: a. Penyampaian penilaian kinerja penyedia: 1) Tangkapan layar hasil penilaian kinerja Penyedia telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). 2) Dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 3) Angka 1) dan/atau 2) sebagaimana dimaksud diatas diunggah kedalam persyaratan kualifikasi lainnya. 4) Dalam hal peserta tidak mengunggah sesuai yang dimaksud angka 1) atau 2) maka dinyatakan gugur. | |
CV Solo Karya Mandiri | 10*1**1****18**8 | Rp 554,378,297 | Daftar isian peralatan utama yang ditawarkan dalam hal kapasitas (Concrete Mixer) tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan, sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN 5 UNG/DISDIKBUDPORA/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Evaluasi Peralatan utama dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta menyampaikan peralatan utama yang disyaratkan dalam LDP; (4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, daftar isian peralatan utama yang ditawarkan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan teknis angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur |
| 0020441119505000 | Rp 664,885,113 | Tidak menyampaikan penilaian kinerja penyedia ke dalam unggahan persyaratan kualifikasi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN 5 UNG/DISDIKBUDPORA/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi: 7. Persyaratan penilaian kinerja penyedia dengan nilai minimal baik, paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi, dengan ketentuan: a. Penyampaian penilaian kinerja penyedia: 1) Tangkapan layar hasil penilaian kinerja Penyedia telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). 2) Dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 3) Angka 1) dan/atau 2) sebagaimana dimaksud diatas diunggah kedalam persyaratan kualifikasi lainnya. 4) Dalam hal peserta tidak mengunggah sesuai yang dimaksud angka 1) atau 2) maka dinyatakan gugur. | |
| 0600128672505000 | Rp 628,939,195 | Tidak menyampaikan penilaian kinerja penyedia ke dalam unggahan persyaratan kualifikasi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN 5 UNG/DISDIKBUDPORA/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi: 7. Persyaratan penilaian kinerja penyedia dengan nilai minimal baik, paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi, dengan ketentuan: a. Penyampaian penilaian kinerja penyedia: 1) Tangkapan layar hasil penilaian kinerja Penyedia telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). 2) Dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 3) Angka 1) dan/atau 2) sebagaimana dimaksud diatas diunggah kedalam persyaratan kualifikasi lainnya. 4) Dalam hal peserta tidak mengunggah sesuai yang dimaksud angka 1) atau 2) maka dinyatakan gugur. | |
| 0017956400522000 | Rp 688,500,929 | Tidak menyampaikan penilaian kinerja penyedia ke dalam unggahan persyaratan kualifikasi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 00.3.3/01/SMPN 5 UNG/DISDIKBUDPORA/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI, huruf B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi: 7. Persyaratan penilaian kinerja penyedia dengan nilai minimal baik, paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi, dengan ketentuan: a. Penyampaian penilaian kinerja penyedia: 1) Tangkapan layar hasil penilaian kinerja Penyedia telah tercantum dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP). 2) Dalam hal penilaian kinerja terhadap Penyedia yang bersangkutan pada SIKaP belum tersedia atau belum dilakukan penilaian kinerja oleh PPK maka penilaian kinerja dapat dilakukan secara manual sesuai dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 3) Angka 1) dan/atau 2) sebagaimana dimaksud diatas diunggah kedalam persyaratan kualifikasi lainnya. 4) Dalam hal peserta tidak mengunggah sesuai yang dimaksud angka 1) atau 2) maka dinyatakan gugur. | |
| 0832649594517000 | Rp 553,150,610 | Penawaran harga yang disampaikan hanya berupa rekapitulasi daftar kuantitas dan harga sehingga dokumen penawaran yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan administrasi. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor: 00.3.3/01/SMPN 5 UNG/DISDIKBUDPORA/2025 tanggal 26 Juni 2025, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 17.1. Dokumen Penawaran paling kurang terdiri atas: a. Dokumen Penawaran Administrasi; b. Dokumen Penawaran Teknis; dan c. Dokumen Penawaran Harga. Angka 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: c. Dokumen Penawaran Harga terdiri atas: 2) Daftar Kuantitas dan Harga. Angka 29.11. Evaluasi Administrasi: a. evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran. b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pemilihan terpenuhi, yaitu dengan dilampirkannya: d) Dokumen Penawaran Harga. | |
PT Pilar Hasanah Indonusa | 09*6**2****17**0 | - | - |
Tirta Agung | 00*5**2****17**0 | - | - |
| 0019365600505000 | - | - | |
| 0019364843505000 | - | - | |
| 0730211869626000 | - | - | |
CV Bmp | 09*8**9****27**0 | - | - |
CV Rusdenawan Karya Abadi | 02*9**1****17**0 | - | - |
| 0701053837625000 | - | - | |
| 0828743369517000 | - | - | |
| 0022539043505000 | - | - | |
| 0028995041505000 | - | - | |
CV Tujuh Beringin Jaya | 09*3**3****05**0 | - | - |
| 0810849836504000 | - | - | |
Asa Tiga Mandiri | 01*8**6****17**0 | - | - |
| 0027720952515000 | - | - | |
| 0946434206505000 | - | - | |
CV Bangun Besar Bersama | 09*3**5****26**0 | - | - |
| 0022537443505000 | - | - | |
Mahakarsa Konstruksi | 06*7**8****57**0 | - | - |
| 0845426444211000 | - | - | |
| 0866656309505000 | - | - | |
| 0026561464515000 | - | - | |
| 0810343756305000 | - | - | |
CV Reka Arsi Banjarnegara | 01*8**6****29**0 | - | - |
| 0022538045505000 | - | - | |
CV Mustika Ahmad | 08*5**7****15**0 | - | - |
| 0020440368505000 | - | - | |
CV Sinar Cemerlang | 07*0**1****05**0 | - | - |
CV Three Lions | 07*9**5****05**0 | - | - |
| 0752690727505000 | - | - | |
CV Barkah | 09*9**7****18**0 | - | - |