Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Sedang Atau Berat Beserta Perabotnya Sdn Kalirejo 01 Ungaran Timur

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3946032
Date: 27 August 2020
Year: 2020
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 280,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 273,509,960
Winner (Pemenang): CV Pelangi
NPWP: 015050701505000
RUP Code: 26145618
Work Location: Disdikbudpora Kabupaten Semarang - Semarang (Kab.)
Participants: 45
Applicants
Reason
0025631870517000Rp 218,808,713Tidak hadir tanpa keterangan pada pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Berdasarkan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KALIREJO/DISDIK/IX/2020 tanggal 02 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 31.8, Dalam hal peserta tidak hadir karena tidak dapat mengakses data kontak (misal akun email atau No. telepon), tidak dapat dibuka/dihubungi, tidak sempat mengakses atau alasan teknis apapun dari sisi peserta, maka risiko sepenuhnya ada pada peserta serta ketentuan angka 31.12, Apabila peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi dan/atau telah diberikan kesempatan sesuai dengan 31.7 namun tetap tidak dapat menghadiri pembuktian kualifikasi, maka peserta dinyatakan gugur dan Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) dicairkan ke Kas Negara/Kas Daerah.
0015050701505000Rp 221,483,215-
0919937201517000Rp 222,222,222-
CV Triswarna Karya
0015050875511000Rp 219,002,703[1] Jenis dan Jumlah peralatan utama yang disampaikan pada daftar isian peralatan utama tidak memenuhi Jenis dan jumlah peralatan utama yang dipersyaratkan. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KALIREJO/DISDIK/IX/2020 tanggal 02 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan [2] Tidak menyampaikan Identifikasi bahaya pada tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi bab identifikasi bahaya,penilaian resiko,pengendalian dan peluang sesuai yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. 027/01/RRK SDN KALIREJO/DISDIK/IX/2020 tanggal 02 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal tanggal 07 September 2020 jam 09:00 WIB WIB s.d tanggal 07 September 2020 jam 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2.Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0866656309505000Rp 219,807,968Tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, sehingga dinyatakan gugur. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KALIREJO/DISDIK/IX/2020 tanggal 02 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf d. Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang tidak jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi dengan peserta/pihak lain yang berwenang. Dalam klarifikasi, peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran, dan huruf e. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran
0765023288503000Rp 239,156,960Tidak menyampaikan Identifikasi bahaya pada tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi bab identifikasi bahaya,penilaian resiko,pengendalian dan peluang sesuai yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. 027/01/RRK SDN KALIREJO/DISDIK/IX/2020 tanggal 02 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal tanggal 07 September 2020 jam 09:00 WIB WIB s.d tanggal 07 September 2020 jam 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2.Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0022539043505000Rp 216,148,778[1] Peralatan utama yang ditawarkan tidak dilengkapi bukti perjanjian sewa alat dan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Hal ini tidak sesuai dengan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KALIREJO/DISDIK/IX/2020 tanggal 02 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan [2] Pengalaman kerja personil manajerial pelaksana yang disampaikan dalam daftar isian personil manajerial di dokumen penawaran tidak dilengkapi dengan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja sehingga pengalaman kerja personil manajerial pelaksana tidak dinilai. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KALIREJO/DISDIK/IX/2020 tanggal 02 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : 5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa,6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman [3] Tidak menyampaikan tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi bab identifikasi bahaya penilaian resiko pengendalian dan peluang sesuai dengan format tabel yang dipersyaratkan, tidak menyampaikan tabel Dukungan keselamatan konstruksi, tidak menyampaikan tabel Operasi keselamatan konstruksi, tidak menyampaikan tabel Evaluasi Kinerja keselamatan konstruksi dan Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan hanya berisi 6 (enam) pernyataan Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KALIREJO/DISDIK/IX/2020 tanggal 02 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal tanggal 07 September 2020 jam 09:00 WIB WIB s.d tanggal 07 September 2020 jam 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2.Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud; 3. Pakta keselamatan konstruksi wajib menyampaikan 7 (tujuh) pernyataan. Apabila menyampaikan kurang dari 7 ( tujuh ), maka dianggap tidak menyampaikan pakta keselamatan konstruksi.
0908679749505000Rp 225,153,337Tidak menyampaikan Pakta komitmen keselamatan konstruksi, tidak menyampaikan tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi, tidak menyampaikan tabel Dukungan keselamatan konstruksi, dan tidak menyampaikan tabel Evaluasi Kinerja keselamatan konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KALIREJO/DISDIK/IX/2020 tanggal 02 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal tanggal 07 September 2020 jam 09:00 WIB WIB s.d tanggal 07 September 2020 jam 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2.Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud;
0312877780505000Rp 222,774,949Daftar riwayat pengalaman kerja personil pelaksana yang disampaikan sebagai pengalaman kerja pelaksana tidak memenuhi substansi minimal yang dipersyaratkan sesuai dokumen pemilihan sehingga pengalaman kerja pelaksana tidak dinilai. Hal ini tidak sesuai ketentuan pada dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KALIREJO/DISDIK/IX/2020 tanggal 02 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : 5) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa, dan sesuai risalah penjelasan pada tanggal 07 September 2020 jam 09:00 WIB WIB s.d tanggal 07 September 2020 jam 10:00 WIB yaitu c) personil manajerial angka 10) Untuk persyaratan pengalaman personel manajerial yang ditawarkan,dalam hal peserta menyampaikan dengan daftar riwayat pengalaman kerja maka mengacu dan sesuai substansi dokumen pemilihan yaitu paling tidak meliputi : a) Riwayat Hidup Personel (Jabatan dalam pekerjaan yang akan dilaksanakan, Nama perusahaan, Nama Personel, Tempat/tanggal lahir, Riwayat Pendidikan dan Lama Pengalaman Pekerjaan) b).Riwayat Pengalaman Kerja (Nama kegiatan, Lokasi Kegiatan, Pengguna Jasa, Nama Perusahaan, Uraian Tugas, Waktu Pelaksanaan, Posisi Penugasan).
0016484511505000Rp 232,991,423Tidak menyampaikan secara lengkap unsur unsur tabel elemen evaluasi kinerja keselamatan konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KALIREJO/DISDIK/IX/2020 tanggal 02 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal tanggal 07 September 2020 jam 09:00 WIB WIB s.d tanggal 07 September 2020 jam 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2.Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0028989044505000Rp 250,512,004[1] Kapasitas peralatan utama yang disampaikan pada daftar isian peralatan utama tidak memenuhi kapasitas peralatan utama yang dipersyaratkan. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KALIREJO/DISDIK/IX/2020 tanggal 02 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan [2] Tidak menyampaikan tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi bab identifikasi bahaya, penilaian resiko , pengendalian dan peluang sesuai dengan format tabel yang dipersyaratkan,dan tidak menyampaikan secara lengkap unsur unsur tabel elemen evaluasi kinerja keselamatan konstruksi. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/RRK SDN KALIREJO/DISDIK/IX/2020 tanggal 02 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal tanggal 07 September 2020 jam 09:00 WIB WIB s.d tanggal 07 September 2020 jam 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2.Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0856290440505000--
0019364843505000--
0315518217517000--
0723391934503000--
0827048992505000--
0825406531503000--
0014917744505000--
0022537443505000--
0750659864505000--
0016480253505000--
0913614855505000--
CV Andhi Bangun Sarana
0014461149505000--
0019365600505000--
CV Muda Karya Perkasa
08*8**8****18**0--
0830816153505000--
0030282883503000--
0024051831503000--
0014917736505000--
CV Rejeki Raya Utama
08*1**9****18**0--
0016483455505000--
0935970616505000--
0012470548531000--
0919582791642000--
CV Ian Bangkit Jaya
03*6**1****17**0--
0033464421505000--
0317737450203000--
0925265597648000--
0019365352505000--
0022539274505000--
0316277896505000--
0901324004502000--
CV Murgung Internusa
00*7**5****34**0--
0313091548543000--
0019795921503000--
Tenders also won by CV Pelangi
Authority
19 May 2022Pembangunan Kolam Retensi Kelurahan Susukan Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten SemarangKab. SemarangRp 3,000,000,000
10 July 2019Penggantian Jembatan Kauman Lor (Kaliwaru 1)Kab. SemarangRp 2,326,000,000
9 June 2016Pembangunan Jembatan Kedungringin I, Kec. SuruhKabupaten SemarangRp 2,200,000,000
11 July 2016Pembangunan Jembatan Kedungringin 2, Kec. SuruhKabupaten SemarangRp 2,150,000,000
13 July 2015Rehabilitasi/Pemeliharaan Di KalikayenRp 2,000,000,000
9 June 2016Pelebaran Jembatan Bugisan, Kec. AmbarawaKabupaten SemarangRp 1,940,000,000
5 July 2018Fisik Penataan Alun Alun Jalan Pemuda UngaranKab. SemarangRp 1,938,700,000
20 June 2024Pemeliharaan Bangunan Gor Pandanaran WujilKab. SemarangRp 1,596,857,000
26 August 2020Pembangunan Lapangan Sepakbola MiniKota SalatigaRp 1,513,252,000
3 June 2016Rehabilitasi Di. Punung Kec. BringinKabupaten SemarangRp 1,500,000,000