Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn Plumutan Bancak

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3967032
Status: Tender Ulang
Date: 1 September 2020
Year: 2020
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan Dan Olahraga
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 270,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 268,354,358
Winner (Pemenang): CV Daya Utama
NPWP: 014917736505000
RUP Code: 25736414
Work Location: SDN Plumutan Bancak - Semarang (Kab.)
Participants: 50
Applicants
Reason
0025631870517000Rp 217,095,380Tidak hadir tanpa keterangan pada pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020 BAB. III Instruksi Kepada Peserta (IKP), Angka 31. 8, Dalam hal peserta tidak hadir karena tidak dapat mengakses data kontak (misal akun email atau No. telepon), tidak dapat dibuka/dihubungi, tidak sempat mengakses atau alasan teknis apapun dari sisi peserta, maka risiko sepenuhnya ada pada peserta. Serta ketentuan angka 31.12, Apabila peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi, maka peserta dinyatakan gugur dan Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) dicairkan ke Kas Negara/Kas Daerah.
0014917736505000Rp 222,102,613-
0022539274505000Rp 233,999,255-
0919937201517000Rp 252,252,252-
0033464421505000Rp 220,263,577Tidak menyampaikan secara lengkap unsur-unsur yang ditetapkan pada tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi, BAB. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 7 September 2020 jam 09.00 - 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0019795921503000--
0866656309505000--
0946002599955000Rp 216,475,081Tidak menyampaikan daftar isian peralatan utama yang digunakan. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12. Evaluasi Administrasi a) evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, dimana pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 17.2 huruf b Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : daftar isian peralatan utama yang digunakan; daftar isian personel manajerial; daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa; Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
0313091548543000Rp 244,536,991Tidak menyampaikan secara lengkap unsur-unsur yang ditetapkan pada tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi, BAB. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 7 September 2020 jam 09.00 - 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0012470548531000Rp 239,809,289Tidak menyampaikan daftar isian personel manajerial. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12. Evaluasi Administrasi a) evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, dimana pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 17.2 huruf b Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : daftar isian peralatan utama yang digunakan; daftar isian personel manajerial; daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa; Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
0028989044505000Rp 253,267,791[1] Kapasitas peralatan utama yang disampaikan dalam daftar isian peralatan utama dan bukti kepemilikan alat tidak sesuai dengan persyaratan. Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB. III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : (2) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. [2] Tidak menyampaikan secara lengkap unsur-unsur yang ditetapkan pada tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi, BAB. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang serta elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 7 September 2020 jam 09.00 - 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0016484511505000Rp 244,807,763Tidak menyampaikan secara lengkap unsur-unsur yang ditetapkan pada tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi, BAB. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 7 September 2020 jam 09.00 - 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0925548919085000Rp 218,272,798Berdasarkan hasil klarifikasi, tidak dapat menunjukkan bukti pendukung pengalaman pekerjaan personil manajerial sehingga dinyatakan tidak menyampaikan personel manajerial dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP. angka 17.2 huruf b Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : daftar isian peralatan utama yang digunakan; daftar isian personel manajerial; referensi kerja dari pengguna jasa; Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
0022539043505000Rp 245,948,401[1] Daftar personel manajerial yang ditawarkan tidak melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan, angka (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. [2] Tidak menyampaikan secara lengkap unsur-unsur yang ditetapkan pada tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi, Dukungan Keselamatan konstruksi, Operasi Keselamatan Konstruksi, Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 7 September 2020 jam 09.00 - 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud
0022540652505000--
0016480295505000--
CV Istiqomah
03*7**6****17**0--
0723391934503000--
0827048992505000--
0016483455505000--
0801273632505000--
0825406531503000--
0022537443505000--
0016480253505000--
0210204467505000--
CV Andhi Bangun Sarana
0014461149505000--
0765023288503000--
CV Muda Karya Perkasa
08*8**8****18**0--
0830816153505000--
0911665073543000--
0022539423505000--
CV Murgung Internusa
00*7**5****34**0--
0316277896505000--
0014917744505000--
0019365600505000--
CV Hendra Jaya Lestari
0012633061128000--
0802327510502000--
0660117912503000--
CV Surya Mandiri Jaya
07*4**7****02**0--
0733839401615000--
0024051831503000--
0919582791642000--
0908679749505000--
0933456097503000--
0715813713518000--
0317737450203000--
Prima Property
08*2**6****17**0--
0925265597648000--
0935970616505000--
0901324004502000--
Tenders also won by CV Daya Utama
Authority
2 September 2016Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Paket 2 Sdn Panjang 04 Cs 22 SekolahKabupaten SemarangRp 2,641,000,000
12 July 2017Pengadaan Pembangunan Groundtank , Pagar Dan Saluran Drainase Bbkpm SurakartaKementerian KesehatanRp 2,590,000,000
20 April 2018Perkuatan Tebing Sungai Bulanan Kab KendalProvinsi Jawa TengahRp 2,500,000,000
20 May 2019Rehab Gedung Kantor Kejaksaan Negeri SalatigaKejaksaan Republik IndonesiaRp 2,281,850,000
9 July 2019Perbaikan Dan Pembangunan Prasarana Dan Sarana Air Baku Embung Kedunggading Kab. KendalPemerintah Daerah Provinsi Jawa TengahRp 2,000,000,000
24 April 2018Pembangunan Embung Desa Wanurejo, Kec. Borobudur, Kab. MagelangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,637,260,000
16 September 2016Rehab Sedang/Berat Ruang Kelas Smp Wilayah IIIKabupaten SemarangRp 1,589,000,000
16 June 2016Rehabilitasi Di. Grenjeng Kiri Kec. BringinKabupaten SemarangRp 1,576,000,000
21 April 2017Peningkatan Di SusukanKab. SemarangRp 1,260,000,000
22 June 2017Pengadaan Jasa Konstruksi Pembangunan Penataan Kawasan Blok Umbul Songo Balai Taman Nasional Gunung MerbabuJATENG, SATPEL UKPBJ KLHK Propinsi Jawa TengahRp 1,165,919,000