| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0025631870517000 | Rp 217,095,380 | Tidak hadir tanpa keterangan pada pembuktian kualifikasi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020 BAB. III Instruksi Kepada Peserta (IKP), Angka 31. 8, Dalam hal peserta tidak hadir karena tidak dapat mengakses data kontak (misal akun email atau No. telepon), tidak dapat dibuka/dihubungi, tidak sempat mengakses atau alasan teknis apapun dari sisi peserta, maka risiko sepenuhnya ada pada peserta. Serta ketentuan angka 31.12, Apabila peserta tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi, maka peserta dinyatakan gugur dan Jaminan Penawaran (apabila disyaratkan) dicairkan ke Kas Negara/Kas Daerah. | |
| 0014917736505000 | Rp 222,102,613 | - | |
| 0022539274505000 | Rp 233,999,255 | - | |
| 0919937201517000 | Rp 252,252,252 | - | |
| 0033464421505000 | Rp 220,263,577 | Tidak menyampaikan secara lengkap unsur-unsur yang ditetapkan pada tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi, BAB. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 7 September 2020 jam 09.00 - 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud | |
| 0019795921503000 | - | - | |
| 0866656309505000 | - | - | |
| 0946002599955000 | Rp 216,475,081 | Tidak menyampaikan daftar isian peralatan utama yang digunakan. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12. Evaluasi Administrasi a) evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, dimana pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 17.2 huruf b Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : daftar isian peralatan utama yang digunakan; daftar isian personel manajerial; daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa; Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) | |
| 0313091548543000 | Rp 244,536,991 | Tidak menyampaikan secara lengkap unsur-unsur yang ditetapkan pada tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi, BAB. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 7 September 2020 jam 09.00 - 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud | |
| 0012470548531000 | Rp 239,809,289 | Tidak menyampaikan daftar isian personel manajerial. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12. Evaluasi Administrasi a) evaluasi administrasi meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen penawaran, dimana pada BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 17.2 huruf b Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : daftar isian peralatan utama yang digunakan; daftar isian personel manajerial; daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa; Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) | |
| 0028989044505000 | Rp 253,267,791 | [1] Kapasitas peralatan utama yang disampaikan dalam daftar isian peralatan utama dan bukti kepemilikan alat tidak sesuai dengan persyaratan. Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB. III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Angka 29.13 Evaluasi Teknis b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : (2) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan. [2] Tidak menyampaikan secara lengkap unsur-unsur yang ditetapkan pada tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi, BAB. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang serta elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 7 September 2020 jam 09.00 - 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud | |
| 0016484511505000 | Rp 244,807,763 | Tidak menyampaikan secara lengkap unsur-unsur yang ditetapkan pada tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi, BAB. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 7 September 2020 jam 09.00 - 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud | |
| 0925548919085000 | Rp 218,272,798 | Berdasarkan hasil klarifikasi, tidak dapat menunjukkan bukti pendukung pengalaman pekerjaan personil manajerial sehingga dinyatakan tidak menyampaikan personel manajerial dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP. angka 17.2 huruf b Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas : daftar isian peralatan utama yang digunakan; daftar isian personel manajerial; referensi kerja dari pengguna jasa; Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) | |
| 0022539043505000 | Rp 245,948,401 | [1] Daftar personel manajerial yang ditawarkan tidak melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pengguna jasa. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan, angka (6) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. [2] Tidak menyampaikan secara lengkap unsur-unsur yang ditetapkan pada tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi, Dukungan Keselamatan konstruksi, Operasi Keselamatan Konstruksi, Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/06/RRK SDN PLUMUTAN/DISDIK/IX/2020 tanggal 2 September 2020, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur dan risalah penjelasan pada tanggal 7 September 2020 jam 09.00 - 10:00 WIB yaitu 1. Elemen SMKK wajib disampaikan dan di isi penuh keseluruhan dari setiap elemen SMKK yang di persyaratkan; 2. Apabila dalam hal salah satu elemen SMKK tidak diisi penuh, walaupun ke semua elemen sudah disampaikan, maka dianggap tidak menyampaikan elemen SMKK yang dimaksud | |
| 0022540652505000 | - | - | |
| 0016480295505000 | - | - | |
CV Istiqomah | 03*7**6****17**0 | - | - |
| 0723391934503000 | - | - | |
| 0827048992505000 | - | - | |
| 0016483455505000 | - | - | |
| 0801273632505000 | - | - | |
| 0825406531503000 | - | - | |
| 0022537443505000 | - | - | |
| 0016480253505000 | - | - | |
| 0210204467505000 | - | - | |
CV Andhi Bangun Sarana | 0014461149505000 | - | - |
| 0765023288503000 | - | - | |
CV Muda Karya Perkasa | 08*8**8****18**0 | - | - |
| 0830816153505000 | - | - | |
| 0911665073543000 | - | - | |
| 0022539423505000 | - | - | |
CV Murgung Internusa | 00*7**5****34**0 | - | - |
| 0316277896505000 | - | - | |
| 0014917744505000 | - | - | |
| 0019365600505000 | - | - | |
CV Hendra Jaya Lestari | 0012633061128000 | - | - |
| 0802327510502000 | - | - | |
| 0660117912503000 | - | - | |
CV Surya Mandiri Jaya | 07*4**7****02**0 | - | - |
| 0733839401615000 | - | - | |
| 0024051831503000 | - | - | |
| 0919582791642000 | - | - | |
| 0908679749505000 | - | - | |
| 0933456097503000 | - | - | |
| 0715813713518000 | - | - | |
| 0317737450203000 | - | - | |
Prima Property | 08*2**6****17**0 | - | - |
| 0925265597648000 | - | - | |
| 0935970616505000 | - | - | |
| 0901324004502000 | - | - |