Peningkatan Jalan Rejosari - Lembu

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4614032
Date: 5 May 2021
Year: 2021
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 784,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 781,573,883
Winner (Pemenang): CV Jati Prayogo
NPWP: 020440681505000
RUP Code: 27532465
Work Location: kec. bancak - Semarang (Kab.)
Participants: 40
Applicants
Reason
0020440681505000Rp 734,719,325-
0016482580505000Rp 704,082,772Berdasarkan hasil klarifikasi, peralatan utama dan personil manajerial yang ditawarkan peserta untuk paket ini, sudah ditetapkan sebagai peralatan utama dan personil manajerial pada paket tender lain, sehingga pada paket ini peserta dinyatakan tidak menyampaikan peralatan utama dan personil manajerial dan dinyatakan gugur. Hal ini sesuai dengan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 027/01/RJSRI-LMBU/DPU/VII/2021 tanggal 07 Juli 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 34.4 huruf a. Apabila menawarkan peralatan yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan peralatan tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan peralatan tidak ada dan dinyatakan gugur; Angka 34.4 huruf d. Apabila menawarkan personel yang sama untuk beberapa tender yang diikuti dan dalam evaluasi memenuhi persyaratan pada masing-masing tender, maka hanya dapat ditetapkan sebagai pemenang pada 1 (satu) tender paket pekerjaan setelah dilakukan klarifikasi untuk menentukan personel tersebut akan ditempatkan, sedangkan untuk tender lainnya dinyatakan personel tidak ada dan dinyatakan gugur;
0025634304517000Rp 656,433,355(1) Jenis dan Jumlah peralatan utama yang disampaikan peserta daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikannya, tidak memenuhi Jenis dan Jumlah peralatan utama yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/RJSRI-LMBU/DPU/VII/2021 tanggal 07 Juli 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan;(b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli;(c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan teknis angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. (2) Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi adalah ketentuan istilah yang diatur dan tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada pasal 1. Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tersebut sudah dihapus dan tidak tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada pasal 1 sehingga dalam hal memakai istilah yang sudah tidak berlaku, maka Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/RJSRI-LMBU/DPU/VII/2021 tanggal 07 Juli 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi (3) Uraian Pekerjaan dan identifikasi bahaya yang disampaikan pada tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP sehingga dokumen RKK yang disampaikan tidak memenuhi elemen SMKK Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/RJSRI-LMBU/DPU/VII/2021 tanggal 07 Juli 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi).
0028987980505000Rp 641,839,302Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi adalah ketentuan istilah yang diatur dan tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada pasal 1. Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tersebut sudah dihapus dan tidak tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada pasal 1 sehingga dalam hal memakai istilah yang sudah tidak berlaku, maka Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/RJSRI-LMBU/DPU/VII/2021 tanggal 07 Juli 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi
0016484362505000--
0866656309505000--
CV Alfirda Ajitama
0028991933505000--
0854204054518000--
0925548919085000--
0017533357518000--
0016482994505000--
0019366483505000--
PT Citra Mataram Konstruksi
0026453001543000--
0019364843505000--
0022539423505000--
0810849836504000--
0027739184517000--
0720612126505000--
0032537268505000--
0016482093505000--
0017521840528000--
0020440368505000--
0022537443505000--
0314842469505000--
0016483638505000--
0016480253505000--
0916738396503000--
Tirta Agung
00*5**2****17**0--
0014917744505000--
0919937201517000--
0033464421505000--
0016482341505000--
0014917736505000--
0019324656524000--
Tapak Bimo Putra
08*1**2****05**0--
0014460273505000--
CV Merbabu Assri
00*3**4****05**0--
0316277896505000--
0028995041505000--
0813114717505000--
Tenders also won by CV Jati Prayogo
Authority
20 May 2015Peningkatan Jalan Bapi - Sukoharjo, Kec. PabelanRp 3,824,000,000
3 February 2023Pembangunan Rkb Min 1 Kabupaten Temanggung Provinsi Jawa Tengah (Sbsn)Kementerian AgamaRp 2,913,175,000
29 May 2015Rehabilitasi / Pemeliharaan Ruas Jalan Lanjan - PingitRp 2,500,000,000
30 June 2015Pembangunan Gedung Kampus Tahap III Stabn Raden Wijaya WonogiriRp 2,500,000,000
20 May 2015Peningkatan Jalan Gondoriyo - Penawangan, Kec. Pringapus (L)Rp 2,400,000,000
8 March 2016Pembangunan Psd Perdesaan Kws Bagelen, Kab. Purworejo ( Pds-P-02)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,131,560,000
29 May 2015Rehabilitasi/Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Tentara Pelajar-Pasekan Ambarawa Kecamatan AmbRp 2,000,000,000
11 July 2016Peningkatan Jalan Bapi - Sukoharjo, Kec. PabelanKabupaten SemarangRp 1,896,000,000
22 August 2014Pengembangan Pasar PurwantoroRp 1,643,000,000
27 July 2022Peningkatan Jalan Gogodalem - Kalikurmo (Nomor Ruas 38) Desa Kalikurmo Kecamatan Bringin Kabupaten SemarangKab. SemarangRp 1,500,000,000