| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0925548919085000 | Rp 187,918,300 | - | |
| 0959231580503000 | Rp 190,286,075 | - | |
| 0024024218518000 | Rp 205,307,991 | Tidak menyampaikan secara lengkap unsur - unsur yang ditetapkan pada tabel elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi Bab B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian resiko, Pengendalian dan Peluang. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/SDN DELIK 01/DISDIK/V/2021 tanggal 27 Mei 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Serta merujuk pada SURAT EDARAN MENTERI PUPR NOMOR 22/SE/M/2020 TENTANG PERSYARATAN PEMILIHAN DAN EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI SESUAI PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA, huruf K angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: b. Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: 1) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; 2) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi). | |
| 0028987758505000 | Rp 220,051,423 | Daftar isian peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi dalam hal kapasitas peralatan sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan dokumen pemilihan nomor : 027/01/SDN DELIK 01/DISDIK/V/2021 tanggal 27 Mei 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.13 huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, daftar isian peralatan utama yang ditawarkan CV. SAKA ANUGRAH tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan teknis angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. | |
| 0016480253505000 | Rp 215,202,633 | Dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi yang disampaikan tidak memenuhi dalam hal pakta keselamatan konstruksi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/SDN DELIK 01/DISDIK/V/2021 tanggal 27 Mei 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.13 Evaluasi Teknis, huruf e) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat: (1) Elemen SMKK, meliputi: (a) Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi; (b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi: i. uraian pekerjaan; ii. manajemen risiko dan rencana tindakan meliputi: i) penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai tingkat risiko, dan mengendalikan risiko; ii) penjelasan rencana Tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus; (c) Dukungan Keselamatan konstruksi; (d) Operasi Keselamatan Konstruksi; (e) Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. Evaluasi terhadap persyaratan Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) sebagaimana dimaksud huruf e angka (1) dilakukan dengan kriteria penilaian ―ada” atau ― tidak ada”. Apabila salah satu elemen ―tidak ada”, maka dinyatakan gugur. Serta merujuk pada SURAT EDARAN MENTERI PUPR NOMOR 22/SE/M/2020 TENTANG PERSYARATAN PEMILIHAN DAN EVALUASI DOKUMEN PENAWARAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI SESUAI PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENGADAAN JASA KONSTRUKSI MELALUI PENYEDIA, huruf K angka 2. Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: a. Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan : 1. mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan 2. nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. | |
| 0021267364008000 | Rp 226,774,420 | Daftar isian peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi dalam hal kapasitas peralatan sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan dokumen pemilihan nomor : 027/01/SDN DELIK 01/DISDIK/V/2021 tanggal 27 Mei 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.13 huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, daftar isian peralatan utama yang ditawarkan CV. TAMPUTRA JAYA UTAMA tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan teknis angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. | |
| 0016482341505000 | - | - | |
| 0022537443505000 | - | - | |
| 0014460273505000 | - | - | |
CV Alfirda Ajitama | 0028991933505000 | - | - |
| 0314842469505000 | - | - | |
| 0813114717505000 | - | - | |
| 0027480375008000 | - | - | |
| 0020440368505000 | - | - | |
| 0866656309505000 | - | - | |
| 0316277896505000 | - | - | |
| 0015050875505000 | - | - | |
| 0810849836504000 | - | - | |
| 0012470548531000 | - | - | |
| 0028989044505000 | - | - | |
| 0028991792505000 | - | - | |
| 0935970616505000 | - | - | |
| 0028992170505000 | - | - | |
| 0022540652505000 | - | - | |
| 0022540629505000 | - | - | |
| 0942278896505000 | - | - | |
CV Ganesha Rca Putra | 0863396263505000 | - | - |
| 0019364843505000 | - | - | |
| 0022539274505000 | - | - | |
| 0022539043505000 | - | - | |
| 0946485638416000 | - | - | |
PT Nabariba Hungaran | 06*0**0****04**0 | - | - |
CV Vikrama Abadi | 07*7**6****04**0 | - | - |
| 0903705150505000 | - | - | |
| 0022537039505000 | - | - | |
| 0919937201517000 | - | - | |
| 0020440681505000 | - | - | |
| 0016482333505000 | - | - | |
| 0016482994505000 | - | - | |
CV Dodo Property | 07*5**6****09**0 | - | - |
| 0016483455505000 | - | - | |
CV Bangun Besar Bersama | 09*3**5****26**0 | - | - |