| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020440368505000 | Rp 319,734,474 | - | |
| 0017521840528000 | Rp 320,086,145 | - | |
| 0022537609505000 | Rp 387,717,857 | - | |
| 0020440962505000 | - | - | |
CV Ganesha Rca Putra | 0863396263505000 | Rp 319,734,474 | Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi adalah ketentuan istilah yang diatur dan tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada pasal 1. Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tersebut sudah dihapus dan tidak tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada pasal 1 sehingga dalam hal memakai istilah yang sudah tidak berlaku, maka Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/PJ -TNT 019/DPU/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan. BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi |
| 0028991792505000 | Rp 346,252,862 | Personil manajerial pelaksana yang ditawarkan tidak dilampiri daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak sehingga pengalaman kerja personil manajerial pelaksana tidak dinilai dan tidak memenuhi jumlah pengalaman kerja minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/PJ -TNT 019/DPU/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021, Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : 4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. 5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. 11) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan : (a) Daftar riwayat pengalaman kerja; atau (b) Referensi kerja dari Pejabat yang Penandatangan Kontrak. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan teknis angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. | |
| 0016480253505000 | Rp 361,788,988 | [1] Surat perjanjian sewa peralatan untuk peralatan utama yang ditawarkan tidak ditandatangani oleh salah satu pihak yang mengadakan perjanjian sewa peralatan sehingga syarat substansial surat perjanjian sewa peralatan tidak terpenuhi. (2) Peralatan utama Screed paver, Pedestrian/Baby Roller, dan Concrete mixer yang ditawarkan dengan status kepemilikan sewa, tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 027/01/PJ -TNT 019/DPU/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 29.12 huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan teknis angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. | |
| 0022539423505000 | - | - | |
| 0016482093505000 | - | - | |
| 0720441211505000 | - | - | |
| 0019364843505000 | - | - | |
| 0856290440505000 | - | - | |
| 0033464421505000 | - | - | |
| 0721267649505000 | - | - | |
| 0810849836504000 | - | - | |
| 0316401405517000 | - | - | |
| 0314842469505000 | - | - | |
| 0903404622505000 | - | - | |
| 0913614855505000 | - | - | |
| 0719058133505000 | - | - | |
| 0028995041505000 | - | - | |
CV Han's Jaya | 07*9**7****05**0 | - | - |
| 0908504715505000 | - | - | |
| 0903705150505000 | - | - | |
CV Alfirda Ajitama | 0028991933505000 | - | - |
| 0016482994505000 | - | - | |
| 0022537443505000 | - | - | |
| 0813114717505000 | - | - | |
| 0020440491505000 | - | - | |
| 0916738396503000 | - | - | |
| 0903438307528000 | - | - | |
| 0854204054518000 | - | - | |
| 0014460273505000 | - | - | |
| 0866656309505000 | - | - | |
| 0316277896505000 | - | - | |
| 0730951480524000 | - | - | |
| 0017533357518000 | - | - | |
| 0720612126505000 | - | - |