| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0029611084541000 | Rp 422,699,200 | - | |
Hega Multiskill | 08*1**8****04**0 | - | - |
| 0660776725442000 | Rp 437,388,864 | Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran" | |
Perdana Sukses, Pb | 0078385796543000 | - | - |
| 0863196176028000 | Rp 418,555,632 | Tidak menyampaikan bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.4, Evaluasi Administrasi dan Kualifikasi, huruf d) Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan menggunakan metode penilaian sistem gugur; huruf f) Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan dokumen isian kualifikasi dengan persyaratan yang tercantum dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK); Berkaitan dengan hal tersebut, Peserta tidak dapat memenuhi persyaratan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Huruf C. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia; angka 19.2 Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain: 1. Bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. a. Milik sendiri berupa Sertikat kepemilikan tanah atau surat keterangan domisili perusahaan/tempat usaha dari instansi yang berwenang; b. Surat perjanjian sewa tempat usaha/kantor dengan pemberi sewa. | |
| 0754074722044000 | Rp 415,359,956 | Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran" | |
| 0908885049504000 | Rp 447,920,000 | 1] Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang disampaikan dalam Form Isian Elektronik pada SPSE tidak memenuhi dalam hal klasifikasi usaha. 2] Tidak menyampaikan bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.4, Evaluasi Administrasi dan Kualifikasi, huruf d) Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan menggunakan metode penilaian sistem gugur; huruf f) Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan dokumen isian kualifikasi dengan persyaratan yang tercantum dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK); Berkaitan dengan hal tersebut di atas peserta tidak dapat memenuhi persyaratan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) : huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha, angka 1) Memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan bidang pekerjaan yang diadakan, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kualifikasi usaha kecil, Klasifikasi Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511) Huruf C. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia; angka 19.2 Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain: 1. Bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. a. Milik sendiri berupa Sertikat kepemilikan tanah atau surat keterangan domisili perusahaan/tempat usaha dari instansi yang berwenang; b. Surat perjanjian sewa tempat usaha/kantor dengan pemberi sewa. | |
| 0029001443031000 | Rp 421,018,400 | Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran" | |
| 0020652616423000 | Rp 463,650,000 | 1] Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang disampaikan dalam Form Isian Elektronik pada SPSE tidak memenuhi dalam hal klasifikasi usaha. 2] Tidak menyampaikan bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.4, Evaluasi Administrasi dan Kualifikasi, huruf d) Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan menggunakan metode penilaian sistem gugur; huruf f) Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan dokumen isian kualifikasi dengan persyaratan yang tercantum dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK); Berkaitan dengan hal tersebut di atas peserta tidak dapat memenuhi persyaratan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) : huruf A. Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas untuk Penyedia Badan Usaha, angka 1) Memiliki Surat Izin Usaha sesuai peraturan perundang-undangan dan bidang pekerjaan yang diadakan, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) kualifikasi usaha kecil, Klasifikasi Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (KBLI 46511) Huruf C. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia; angka 19.2 Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain: 1. Bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. a. Milik sendiri berupa Sertikat kepemilikan tanah atau surat keterangan domisili perusahaan/tempat usaha dari instansi yang berwenang; b. Surat perjanjian sewa tempat usaha/kantor dengan pemberi sewa. | |
| 0014976864615000 | Rp 425,425,000 | Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran" | |
| 0022863377077000 | Rp 408,980,000 | Tidak menyampaikan bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa sehingga dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.4, Evaluasi Administrasi dan Kualifikasi, huruf d) Evaluasi kualifikasi dilakukan dengan menggunakan metode penilaian sistem gugur; huruf f) Pokja Pemilihan melakukan evaluasi data kualifikasi dengan membandingkan dokumen isian kualifikasi dengan persyaratan yang tercantum dalam Lembar Data Kualifikasi (LDK); Berkaitan dengan hal tersebut, Peserta tidak dapat memenuhi persyaratan BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), Huruf C. Syarat Kualifikasi Teknis Penyedia; angka 19.2 Data kualifikasi yang diunggah (upload) pada fasilitas pengunggahan lain: 1. Bukti (scan/unggahan) mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa. a. Milik sendiri berupa Sertikat kepemilikan tanah atau surat keterangan domisili perusahaan/tempat usaha dari instansi yang berwenang; b. Surat perjanjian sewa tempat usaha/kantor dengan pemberi sewa. | |
| 0024855918425000 | Rp 452,892,000 | Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran" | |
Binaraya Kademangan | 09*6**6****32**0 | - | - |
| 0316802479424000 | Rp 419,892,000 | Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran" | |
| 0026665000622000 | Rp 429,055,000 | Tidak hadir atas permintaan klarifikasi teknis sesuai jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan sehingga tahapan klarifikasi tidak dapat dilaksanakan dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021, BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), angka 27.5 Evaluasi Teknis, huruf g. "Apabila dalam evaluasi teknis terdapat hal-hal yang kurang jelas atau meragukan, Pokja Pemilihan melakukan klarifikasi kepada peserta. Apabila dibutuhkan, Pokja Pemilihan dapat meminta peserta untuk memperlihatkan dokumen asli pendukung penawaran teknis. Dalam klarifikasi peserta tidak diperkenankan mengubah substansi penawaran. Hasil klarifikasi dapat menggugurkan penawaran" | |
| 0019609379511000 | Rp 392,233,600 | Jadwal yang disampaikan dalam dokumen penawaran teknis peserta melebihi jangka waktu penyerahan atau pengiriman barang yang ditetapkan pada LDP sehingga tidak memenuhi kriteria persyaratan teknis yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan pada BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/ATK KTP-EL/DISDUKCAPIL/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021 BAB.III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) angka 27.5, Evaluasi Teknis, huruf a. evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi; huruf b. unsur-unsur yang dievaluasi teknis sesuai dengan kriteria evaluasi; huruf d. Evaluasi teknis dengan sistem gugur (pass and fail) dilakukan dengan cara memeriksa pemenuhan unsur dan kriteria evaluasi sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP; BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) angka 27.5.d Pokja Pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran. Kriteria evaluasi tercantum dalam Bab VI Lembar Kriteria Evaluasi; BAB VI. LEMBAR KRITERIA EVALUASI huruf B. Evaluasi Teknis, angka 1.Evaluasi teknis dengan menilai pemenuhan kriteria evaluasi memenuhi atau tidak memenuhi (pass and fail), Persyaratan Teknis dalam Dokumen Pemilihan dan Uraian persyaratan Teknis nomor 2 | |
CV Berkah Bersama | 03*4**1****07**0 | - | - |
| 0027740091517000 | - | - | |
| 0932762263416000 | - | - | |
| 0022539423505000 | - | - | |
| 0710310533512000 | - | - | |
| 0960625010017000 | - | - | |
| 0022074017615000 | - | - | |
CV Mandiri Mitra Abadi | 09*6**0****17**0 | - | - |
| 0317422871607000 | - | - | |
| 0024061582504000 | - | - | |
| 0412344087453000 | - | - | |
| 0762260099609000 | - | - | |
| 0316966035424000 | - | - | |
| 0027275353432000 | - | - | |
| 0022995922508000 | - | - | |
CV Mandali Jaya | 04*5**9****23**0 | - | - |
CV Sinergy Bersama Indonesia | 04*0**0****28**0 | - | - |
| 0830169850518000 | - | - | |
| 0210528618503000 | - | - | |
| 0801232216017000 | - | - | |
| 0811011436005000 | - | - | |
| 0807939319517000 | - | - | |
| 0743397804331000 | - | - | |
CV Catur Jaya Berkah | 08*5**4****12**0 | - | - |
Alsa Mandiri Sejahtera | 04*2**5****33**0 | - | - |
| 0662258292543000 | - | - | |
| 0944112523523000 | - | - | |
| 0721267649505000 | - | - | |
| 0746567379448000 | - | - | |
| 0947117693614000 | - | - | |
| 0823864236642000 | - | - | |
| 0914251517609000 | - | - | |
| 0946485638416000 | - | - | |
CV Hanasta Agra Mulya | 09*1**9****29**0 | - | - |
CV Arkajaya | 0210208526525000 | - | - |
| 0411957244503000 | - | - | |
| 0748597440002000 | - | - | |
| 0011323797526000 | - | - | |
| 0856527361527000 | - | - | |
Primedia | 08*2**8****56**0 | - | - |
| 0018230680615000 | - | - | |
| 0842735953526000 | - | - | |
| 0414374181603000 | - | - | |
| 0313022618528000 | - | - | |
| 0751198375435000 | - | - | |
| 0838059285609000 | - | - | |
CV Sinar Ilmu Jaya | 00*6**0****15**0 | - | - |
| 0318168341518000 | - | - | |
| 0029554029504000 | - | - | |
| 0901924746015000 | - | - | |
PT Manxi Image Perkasa | 07*1**3****26**0 | - | - |
CV Hatamas Mandiri | 00*6**7****21**0 | - | - |
| 0315692772418000 | - | - | |
| 0317147536619000 | - | - | |
CV Rizquna Media Persada | 09*4**7****21**0 | - | - |