Pengawasan Peningkatan Jalan Wringinputih - Penawangan (No Ruas 11) Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6065032
Date: 8 March 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 145,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 144,797,280
Winner (Pemenang): CV Cahaya Konsultan
NPWP: 029550324517000
RUP Code: 34421002
Work Location: Kec. Pringapus - Semarang (Kab.)
Participants: 36
Applicants
Reason
0029550324517000Rp 140,278,47091.05-
0012158382509000Rp 141,680,40092.15-
0316258540429000Rp 144,259,48589.13-
0744675075541000Rp 144,300,00085.22-
0720726488503000Rp 144,359,38587.41-
0015825292526000---
0868621426627000--Peserta tidak hadir pembuktian kualifikasi sesuai surat undangan pembuktian kualifikasi yang telah dikirimkan pokja pemilihan melalui aplikasi SPSE maupun email sehingga tidak dapat dibuktikan data kualifikasi peserta tersebut, dan peserta tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi teknis yang ditetapkan
0664994720603000--Peserta tidak hadir pembuktian kualifikasi sesuai surat undangan pembuktian kualifikasi yang telah dikirimkan pokja pemilihan melalui aplikasi SPSE maupun email sehingga tidak dapat dibuktikan data kualifikasi peserta tersebut, dan peserta tidak memenuhi ambang batas nilai kualifikasi teknis yang ditetapkan
0732742333951000--Nilai total kualifikasi teknis unsur pengalaman perusahaan yang diperoleh peserta tidak memenuhi nilai ambang batas minimal. Berdasarkan ketentuan Dokumen Kualifikasi Nomor: 027/01/DK – PJ WRINGINPUTIH-PENAWANGAN/DPU/III/2022 tanggal 18 Maret 2022, BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi huruf D. Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal : (2) Pemenuhan persyaratan teknis kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan ambang batas minimal;. BAB IX. Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi angka 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, Jumlah total nilai ambang batas minimal unsur pengalaman perusahaan sebesar 60
0032688483444000--Nilai total kualifikasi teknis unsur pengalaman perusahaan yang diperoleh peserta tidak memenuhi nilai ambang batas minimal. Berdasarkan ketentuan Dokumen Kualifikasi Nomor: 027/01/DK – PJ WRINGINPUTIH-PENAWANGAN/DPU/III/2022 tanggal 18 Maret 2022, BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi huruf D. Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal : (2) Pemenuhan persyaratan teknis kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan ambang batas minimal;. BAB IX. Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi angka 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, Jumlah total nilai ambang batas minimal unsur pengalaman perusahaan sebesar 60
0016947889517000---
0014461743503000---
0315557470513000---
0666756747429000--Berdasarkan hasil pembuktian kualifikasi, Nilai total kualifikasi teknis unsur pengalaman perusahaan yang diperoleh peserta tidak memenuhi nilai ambang batas minimal yaitu 60. Berdasarkan Ketentuan Dokumen Kualifikasi Nomor: 027/01/DK – PJ WRINGINPUTIH-PENAWANGAN/DPU/III/2022 tanggal 18 Maret 2022, BAB VIII. TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI huruf B. Tata cara penilaian untuk setiap persyaratan kualifikasi adalah sebagai berikut: : angka 6. Persyaratan memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan jasa konsultansi konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, dengan ketentuan : a. Pengalaman diambil dari daftar pengalaman pada isian kualifikasi yang dibuktikan pada saat pembuktian kualifikasi dengan membawa Kontrak Asli dan Berita Acara Serah Terima/referensi dari pemberi kerja/bukti pembayaran terakhir/bukti potong pajak pembayaran terakhir; angka 7. Memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dengan ketentuan : b. Pengalaman pekerjaan sejenis dibuktikan pada saat pembuktian kualifikasi dengan cara melihat dokumen kontrak asli dan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan/referensi dari pemberi kerja/bukti pembayaran terakhir/bukti potong pajak pembayaran terakhir dari pekerjaan yang telah diselesaikan sebelumnya; huruf F, angka 3; Pokja memeriksa bukti pengalaman pekerjaan yang disampaikan dalam Formulir Isian Kualifikasi berdasarkan Kontrak dan Berita Acara Serah terima, dengan ketentuan: b. Apabila bukti pengalaman pekerjaan lebih sedikit dibandingkan dengan yang tercantum pada Formulir Isian Kualifikasi, maka yang dinilai adalah pengalaman berdasarkan bukti pengalaman yang disampaikan.
0706224888503000---
0027552496541000-86.82-
0030280275517000--Nilai total kualifikasi teknis unsur pengalaman perusahaan yang diperoleh peserta tidak memenuhi nilai ambang batas minimal. Berdasarkan ketentuan Dokumen Kualifikasi Nomor: 027/01/DK – PJ WRINGINPUTIH-PENAWANGAN/DPU/III/2022 tanggal 18 Maret 2022, BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi huruf D. Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal : (2) Pemenuhan persyaratan teknis kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan ambang batas minimal;. BAB IX. Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi angka 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, Jumlah total nilai ambang batas minimal unsur pengalaman perusahaan sebesar 60
0830934162003000--Nilai total kualifikasi teknis unsur pengalaman perusahaan yang diperoleh peserta tidak memenuhi nilai ambang batas minimal. Berdasarkan ketentuan Dokumen Kualifikasi Nomor: 027/01/DK – PJ WRINGINPUTIH-PENAWANGAN/DPU/III/2022 tanggal 18 Maret 2022, BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi huruf D. Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal : (2) Pemenuhan persyaratan teknis kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan ambang batas minimal;. BAB IX. Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi angka 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, Jumlah total nilai ambang batas minimal unsur pengalaman perusahaan sebesar 60
0211086715513000---
0800501611505000--Nilai total kualifikasi teknis unsur pengalaman perusahaan yang diperoleh peserta tidak memenuhi nilai ambang batas minimal. Berdasarkan ketentuan Dokumen Kualifikasi Nomor: 027/01/DK – PJ WRINGINPUTIH-PENAWANGAN/DPU/III/2022 tanggal 18 Maret 2022, BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi huruf D. Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal : (2) Pemenuhan persyaratan teknis kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan ambang batas minimal;. BAB IX. Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi angka 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, Jumlah total nilai ambang batas minimal unsur pengalaman perusahaan sebesar 60
0903000180505000--Nilai total kualifikasi teknis unsur pengalaman perusahaan yang diperoleh peserta tidak memenuhi nilai ambang batas minimal. Berdasarkan ketentuan Dokumen Kualifikasi Nomor: 027/01/DK – PJ WRINGINPUTIH-PENAWANGAN/DPU/III/2022 tanggal 18 Maret 2022, BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi huruf D. Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal : (2) Pemenuhan persyaratan teknis kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan ambang batas minimal;. BAB IX. Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi angka 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, Jumlah total nilai ambang batas minimal unsur pengalaman perusahaan sebesar 60
0016669897701000--Nilai total kualifikasi teknis unsur pengalaman perusahaan yang diperoleh peserta tidak memenuhi nilai ambang batas minimal. Berdasarkan ketentuan Dokumen Kualifikasi Nomor: 027/01/DK – PJ WRINGINPUTIH-PENAWANGAN/DPU/III/2022 tanggal 18 Maret 2022, BAB VIII. Tata Cara Evaluasi Kualifikasi huruf D. Pokja Pemilihan memeriksa dan membandingkan antara persyaratan pada Dokumen Kualifikasi dengan data kualifikasi peserta yang tercantum pada SPSE dalam hal : (2) Pemenuhan persyaratan teknis kualifikasi, dilakukan dengan Sistem Pembobotan dengan ambang batas minimal;. BAB IX. Lembar Kriteria Evaluasi Kualifikasi angka 2. Evaluasi Persyaratan Kualifikasi Teknis, Jumlah total nilai ambang batas minimal unsur pengalaman perusahaan sebesar 60
Abiy Asha Konsultan
09*1**3****05**0---
Hidro Consult
08*1**0****03**0---
PT Kirani Aneka Jasa Pratama
06*5**8****32**0---
0660089624922000---
0016482341505000---
CV Galih Loka
00*8**6****17**0---
0934596446515000---
0016482333505000---
0667651277517000---
CV Makmur Rejo Design
00*7**0****17**0---
0937203099955000---
Dinamika Selaras
09*6**2****05**0---
CV Badas Konsultan Teknik
09*4**5****02**0---
0314391772652000---
Tenders also won by CV Cahaya Konsultan
Authority
6 January 2020Pengawasan Jalan Dan Jembatan Bpj Wilayah CilacapProvinsi Jawa TengahRp 973,060,000
18 December 2020Pengawasan Jalan Dan Jembatan Bpj Wilayah PurwodadiProvinsi Jawa TengahRp 972,708,000
28 December 2021Pengawasan Pembangunan Jalan Bandungsari - Salem - Bts. Kab. Brebes (Relokasi)Provinsi Jawa TengahRp 963,400,000
4 January 2024Pengawasan Kegiatan Kontraktual (Penugasan)-Tematik 05 (Dak)Provinsi Jawa TengahRp 950,000,000
2 January 2023Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Sungai Durian – Rasau Jaya (Dak)Provinsi Kalimantan BaratRp 925,000,000
8 April 2025Jasa Konsultansi Konstruksi Pengawasan Rehabilitasi Jalan Dan Jembatan Bpj Wilayah CilacapProvinsi Jawa TengahRp 922,197,000
18 December 2020Pengawasan Jalan Dan Jembatan Bpj Wilayah MagelangProvinsi Jawa TengahRp 783,288,000
20 December 2021Pengawasan Peningkatan Jalan Bidang Pelaksana Jalan Wilayah Barat 1Provinsi Jawa TengahRp 749,700,000
10 January 2023Pengawasan Fisik DakProvinsi Jawa TengahRp 740,000,000
18 December 2020Pengawasan Jalan Dan Jembatan Bpj Wilayah PekalonganProvinsi Jawa TengahRp 671,726,000