| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0028988749505000 | Rp 334,073,380 | - | |
| 0940253834646000 | Rp 287,961,461 | (1) Pengalaman kerja personil manajerial pelaksana yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi jumlah pengalaman kerja minimal personil manajerial pelaksana yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan nomor : 027/01/PJDSR – TEGALREJO/DPU/2022 tanggal 14 April 2022, Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan : 4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pemberi Kerja. 5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. 11) Perhitungan pengalaman personel manajerial ditentukan berdasarkan : (a) Daftar riwayat pengalaman kerja; atau (b) Referensi kerja dari Pemberi Kerja. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) huruf F. Persyaratan teknis angka 2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. (2) Tidak menyampaikan secara lengkap unsur – unsur yang ditetapkan pada tabel perencanaan keselamatan konstruksi Bab B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) sehingga dokumen RKK yang disampaikan tidak memenuhi elemen SMKK Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/PJDSR – TEGALREJO/DPU/2022 tanggal 14 April 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi). | |
| 0808783898624000 | - | - | |
| 0703078048629000 | Rp 278,454,319 | Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi adalah ketentuan istilah yang diatur dan tercantum dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.05/PRT/M/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum pada pasal 1. Istilah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi tersebut sudah dihapus dan tidak tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR 10 tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi pada pasal 1 sehingga dalam hal memakai istilah yang sudah tidak berlaku, maka Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan dalam dokumen penawaran tidak memenuhi 7 (tujuh) pernyataan pakta komitmen keselamatan konstruksi yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi, sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang disampaikan tidak memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan nomor : 027/01/PJDSR – TEGALREJO/DPU/2022 tanggal 14 April 2022 , BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan: (a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan (b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan; BAB VI. BENTUK DOKUMEN PENAWARAN, huruf J. BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK), A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi, A.1 Komitmen Keselamatan Konstruksi | |
| 0018812776528000 | Rp 280,600,003 | (1) Uraian pekerjaan yang disampaikan pada Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian resiko, Pengendalian dan Peluang tidak sesuai yang ditetapkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak memenuhi persyaratan Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi. (2) Tidak menyampaikan secara lengkap unsur – unsur yang ditetapkan pada tabel perencanaan keselamatan konstruksi Bab B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) sehingga dokumen RKK yang disampaikan tidak memenuhi elemen SMKK Perencanaan Keselamatan Konstruksi dan dinyatakan gugur Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/PJDSR – TEGALREJO/DPU/2022 tanggal 14 April 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi) | |
| 0019923705543000 | - | - | |
| 0829089762505000 | - | - | |
| 0700526296532000 | - | - | |
| 0727952095629000 | - | - | |
| 0024986317651000 | - | - | |
| 0825406531503000 | - | - | |
| 0020440368505000 | - | - | |
Tirta Agung | 00*5**2****17**0 | - | - |
| 0015050370505000 | - | - | |
| 0022537658505000 | - | - | |
| 0018898395511000 | - | - | |
| 0028996361505000 | - | - |
| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 April 2018 | Peningkatan Jaringan Irigasi Di. Mejing Kec. Suruh | Kab. Semarang | Rp 1,200,000,000 |
| 28 April 2017 | Peningkatan Di Siklotok | Kab. Semarang | Rp 800,000,000 |
| 7 May 2019 | Rehabilitasi Di. Sigatot Kec. Bawen | Kab. Semarang | Rp 600,000,000 |
| 24 June 2016 | Rehabilitasi Di. Petet Kec. Pringapus | Kabupaten Semarang | Rp 600,000,000 |
| 17 March 2023 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Kenteng T | Kab. Semarang | Rp 570,000,000 |
| 11 August 2016 | Rehabilitasi Di. Nyamat Karang Kec. Tengaran | Kabupaten Semarang | Rp 550,000,000 |
| 4 May 2023 | Uprating Instalasi Pengolahan Air (Ipa)/Penambahan Sumur Dalamterlindungi/Broncaptering Desa Bergas Kidul Kec. Bergas | Kab. Semarang | Rp 500,000,000 |
| 7 September 2020 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Petet Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang (No. Di 233) | Kab. Semarang | Rp 500,000,000 |
| 20 August 2016 | Penataan Simpang Tiga Karanglo Kec. Bringin | Kabupaten Semarang | Rp 465,000,000 |
| 31 March 2018 | Peningkatan Jaringan Irigasi Di. Watu Cagak Kec. Sumowono | Kab. Semarang | Rp 400,000,000 |