Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Sibelang Kec. Bawen

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6184032
Status: Tender Gagal
Date: 11 June 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Semarang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 227,480,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 226,723,661
RUP Code: 32698395
Work Location: Bawen - Semarang (Kab.)
Participants: 16
Applicants
Reason
0022540553505000Rp 205,973,621(1) Peralatan utama Pompa Air yang ditawarkan dalam Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan tidak memenuhi dalam hal Kapasitas, sehingga peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan peralatan utama yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/REHAB-DI. SIBELANG/DPU/2022 tanggal 14 Juni 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 17.2 b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 2) Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan baik milik sendiri, sewa beli, maupun sewa peralatan dan Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (3) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis, Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur. (2) Pakta komitmen keselamatan konstruksi yang disampaikan tidak sesuai dalam hal nama paket pekerjaan sehingga dokumen RKK yang disampaikan tidak memenuhi elemen SMKK - A. Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi dan dinyatakan gugur. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/REHAB-DI. SIBELANG/DPU/2022 tanggal 14 Juni 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (1) Peserta dinyatakan memenuhi elemen Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi apabila menyampaikan Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi yang memenuhi ketentuan:: a) mencantumkan 7 (tujuh) pernyataan Komitmen Keselamatan Konstruksi; dan; b) nama paket pekerjaan sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan.
0016480295505000--
0016481483505000--
0919937201517000--
0014460273505000--
0033464421505000--
0019364843505000--
0022540652505000--
0016482994505000--
0019366483505000--
CV Alfirda Ajitama
0028991933505000--
0316277896505000--
0022539043505000--
CV Sintesa Uwais
09*3**5****04**0--
0312877780505000--
0866656309505000--