| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0020439188505000 | Rp 261,964,138 | (1) Peralatan utama Asphalt Mixing Plant (AMP) yang ditawarkan sesuai daftar isian peralatan utama dan surat perjanjian sewa peralatan utama, tidak dilengkapi dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Berdasarkan ketentuan dokumen pemilihan Nomor : 027/01/PJ – BBR 011/DPU/2022 tanggal 19 Juli 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) Angka 17.2 huruf b. Dokumen Penawaran teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas 2) Daftar isian peralatan utama beserta bukti kepemilikan peralatan baik milik sendiri, sewa beli, maupun sewa peralatan, dan Angka 29.12 Evaluasi Teknis huruf b. Evaluasi teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: b) Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP dengan ketentuan: (1) Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari: (a) Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b) Sewa Beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c) Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dokumen penawaran yang disampaikan peserta tidak dapat memenuhi ketentuan BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Huruf F. Persyaratan Teknis Dokumen Penawaran Angka 1. Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, sehingga dinyatakan gugur (2) Identifikasi bahaya yang disampaikan pada Tabel B.1. Identifikasi Bahaya, Penilaian resiko, Pengendalian dan Peluang tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) sehingga dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) tidak memenuhi persyaratan Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi. Berdasarkan ketentuan Dokumen Pemilihan Nomor : 027/01/PJ – BBR 011/DPU/2022 tanggal 19 Juli 2022, BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), Angka 29.12 Evaluasi Teknis, huruf e) Evaluasi dokumen RKK dilakukan dengan ketentuan: (2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang, serta tabel B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) yang memenuhi ketentuan: (a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP; (b) Kolom lain telah diisi kecuali kolom keterangan tidak wajib diisi (isian tidak dievaluasi). | |
| 0014460273505000 | - | - | |
CV Alfirda Ajitama | 0028991933505000 | - | - |
| 0720612126505000 | - | - | |
| 0311648885517000 | - | - | |
| 0019365352505000 | - | - | |
| 0020442356505000 | - | - | |
| 0022537039505000 | - | - | |
| 0929681237505000 | - | - | |
| 0028990612505000 | - | - | |
| 0314842469505000 | - | - | |
| 0016482093505000 | - | - | |
| 0016480253505000 | - | - | |
| 0022540652505000 | - | - | |
| 0019366939505000 | - | - | |
| 0033464421505000 | - | - | |
| 0020440368505000 | - | - | |
CV Ajiva Pratama | 04*4**2****17**0 | - | - |