CV Estetika Sadaya | 06*2**1****01**0 | Rp 1,224,315,000 |
Star Park Synergy | 09*8**8****16**0 | - |
CV Karaton Mega Karya | 06*5**4****01**0 | - |
| 0837193507401000 | - | |
Tunggal Jaya Sakti | 09*1**0****01**0 | - |
| 0657235008401000 | - | |
| 0020566501009000 | - | |
| 0917473571502000 | - | |
Membangun Nusantara Citra | 08*7**0****01**0 | - |
| 0844132886028000 | - | |
| 0734651664419000 | - | |
| 0830400875419000 | - | |
CV Nisa Putri Mandiri | 10*1**1****66**0 | - |
| 0969596204401000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Perangkat Daerah : Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang
Bagian/ Bidang : Sumber Daya Air
Nama Program : Pengelolaan dan Pengembangan
Sistem Drainase
Nama Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan
Sistem Drainase yang Terhubung
Langsung dengan Sungai dalam
Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Peningkatan Sistem Drainase
Perkotaan
Kegiatan / Pekerjaan : PEMBANGUNAN DRAINASE JL.
TB. SUEB (S.637 JL. TB. SUEB)
SUMBER DANA:
APBD PERUBAHAN KOTA SERANG
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
a. Gambaran Umum
Pembangunan Drainase adalah salah satu aspek penting dalam pembangunan
perkotaan yang berkelanjutan. Drainase yang baik dapat membantu mengurangi resiko
genangan maupun banjir. Pembangunan Drainase menjadi penting untuk menangani masalah
lingkungan yang dihadapi oleh kota yang berkembang seperti Kota Serang. Kota Serang
sebagai daerah otonom terbentuk sejalan dengan disahkannya Undang-undang (UU) No. 32
Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang tanggal 10 Agustus 2007 dan merupakan
pemekaran dari Kabupaten Serang serta mempunyai kedudukan sebagai Ibu kota Pemerintah
2
Provinsi Banten. Luas wilayah Kota Serang 226,70 km , yang terdiri dari 6 Kecamatan, 20
Kelurahan dan 46 desa dengan jumlah penduduk yang terus bertambah harus dilakukan
peningkatan yang berkala.
Kota Serang didasarkan pada topografi dan karakteristik fisiknya merupakan dataran
rendah yang sangat rentan terhadap terjadinya genangan dan bencana banjir. Oleh karena itu
Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber
Daya Air melakukan pembangunan drainase guna mencegah resiko tersebut. Kerangka Acuan
Kerja pembangunan Drainase adalah panduan yang digunakan oleh pelaksana (kontraktor)
dalam pembangunan sistem drainase. Dokumen ini menyediakan petunjuk dan prosedur yang
terperinci untuk kegiatan pembangunan sistem drainase.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Adapun maksud dari Pekerjaan Pembangunan Drainase Jl. Tb. Sueb (S.637 Jl. Tb. Sueb)
adalah sebagai berikut:
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi yang memuat
masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pembangunan;
2. Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
Spesifikasi teknis ini.
3. Pembangunan Drainase Jl. Tb. Sueb (S.637 Jl. Tb. Sueb) harus direncanakan dan
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga memenuhi kriteria bangunan yang layak,
baik dari segi mutu, biaya, ketepatan waktu dan kriteria Administrasi.
b. Tujuan
Tujuan dari Pekerjaan Pembangunan Drainase Jl. Tb. Sueb (S.637 Jl. Tb. Sueb) ini yaitu
sebagai berikut:
1. Menjaga Fungsi Utama Drainase jl. Tb. Sueb agar mampu mengalirkan air dengan
baik sehingga meminimalisir terjadinya genangan di sekitar wilayah tersebut;
2. Mengurangi erosi tanah yang disebabkan oleh air yang berlebihan di sepanjang
Drainase Jl. Tb. Sueb. Dengan mengendalikan aliran air dapat membantu
melindungi lapisan atas tanah dari erosi;
3. Dengan meningkatkan Fungsi Drainase Jl. Tb. Sueb dapat Menjaga keseimbangan
lingkungan perkotaan dengan mengalirkan limbah rumah tangga ke dalam aliran
drainase.
3. TARGET/ SASARAN
a. Output
Output yang hendak diperoleh dari paket pekerjaan ini adalah Drainase Jl. Tb. Sueb
(S.637 Jl. Tb. Sueb).
b. Outcomes
Dari output di atas, maka dapat diambil outcomes dari paket pekerjaan ini yaitu:
1. Terpelihara dan terkendalinya saluran drainase serta tereleminirnya genangan-
genangan air di wilayah Kota Serang;
2. Terciptanya lingkungan yang bebas dari genangan maupun banjir di wilayah Kota
Serang.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN
Pemerintah : Pemerintah Kota Serang
Unit Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang
PPK : Haryanto, S.T, M.M
Alamat PA/ KPA : Jalan TB. Suwandi Lingkar Selatan, Cikulur Kota Serang – Banten
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana
Pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari APBD Perubahan Kota Serang Tahun Anggaran
2025 dengan Pagu anggaran sebesar Rp. 1.240.000.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Empat
Puluh Juta Rupiah) dan HPS sebesar Rp. 1.240.000.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Empat
Puluh Juta Rupiah) sudah termasuk PPN.
b. Jenis Kontrak
Jenis kontrak yang digunakan dalam paket pekerjaan konstruksi ini adalah jenis kontrak
harga satuan.
6. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang Lingkup
Ruang lingkup/ batasan lingkup Pekerjaan Pembangunan Drainase Jl. Tb. Sueb (S.637
Jl. Tb. Sueb) adalah pembangunan Drainase dengan menggunakan U-Ditch beserta
dengan Box Culvert serta kegiatan pelengkap lainnya sesuai yang tertuang dalam RAB.
b. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan Pembangunan Drainase Jl. Tb. Sueb (S.637 Jl. Tb. Sueb) terletak di
Kelurahan Kaligandu dan Kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang Kota Serang di
sepanjang jalan Tb. Sueb.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
c. Rencana Jadwal Pelaksanaan
Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Drainase Jl. Tb. Sueb (S.637 Jl. Tb. Sueb) harus
diselesaikan dalam jangka waktu 90 (Sembilan Puluh) hari kalender terhitung sejak
ditandatanganinya SPMK.
Demikianlah Spesifikasi Teknis ini dibuat untuk pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan.
Serang, 25 Juli 2025
Kepala Seksi Perencanaan
Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kota Serang
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
HARYANTO, S.T, M.M
NIP. 19780530 200902 1 004