Pembangunan Drainase Jl. Tb. Sueb (S.637 Jl. Tb. Sueb)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10067113000
Date: 1 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Serang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,240,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,240,000,000
Winner (Pemenang): CV Estetika Sadaya
NPWP: 06*2**1****01**0
RUP Code: 60185139
Work Location: Kota Serang - Serang (Kota)
Participants: 14
Applicants
CV Estetika Sadaya
06*2**1****01**0Rp 1,224,315,000
Star Park Synergy
09*8**8****16**0-
CV Karaton Mega Karya
06*5**4****01**0-
0837193507401000-
Tunggal Jaya Sakti
09*1**0****01**0-
0657235008401000-
0020566501009000-
0917473571502000-
Membangun Nusantara Citra
08*7**0****01**0-
0844132886028000-
0734651664419000-
0830400875419000-
CV Nisa Putri Mandiri
10*1**1****66**0-
0969596204401000-
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        Perangkat Daerah    : Dinas Pekerjaan Umum   Dan                
                              Penataan Ruang                            
                                                                        
                                                                        
        Bagian/ Bidang      : Sumber Daya Air                           
                                                                        
        Nama Program        : Pengelolaan dan Pengembangan              
                              Sistem Drainase                           
                                                                        
        Nama Kegiatan       : Pengelolaan dan Pengembangan              
                              Sistem Drainase yang Terhubung            
                                                                        
                              Langsung dengan Sungai dalam              
                              Daerah Kabupaten/Kota                     
                                                                        
        Sub Kegiatan        : Peningkatan Sistem Drainase               
                              Perkotaan                                 
                                                                        
        Kegiatan / Pekerjaan : PEMBANGUNAN  DRAINASE JL.                
                                                                        
                              TB. SUEB (S.637 JL. TB. SUEB)             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                         SUMBER  DANA:                                  
                                                                        
                APBD PERUBAHAN    KOTA  SERANG                          
                                                                        
                    TAHUN   ANGGARAN    2025                            
                   URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. LATAR BELAKANG                                                       
   a. Gambaran Umum                                                     
                                                                        
        Pembangunan Drainase adalah salah satu aspek penting dalam pembangunan
   perkotaan yang berkelanjutan. Drainase yang baik dapat membantu mengurangi resiko
                                                                        
   genangan maupun banjir. Pembangunan Drainase menjadi penting untuk menangani masalah
                                                                        
   lingkungan yang dihadapi oleh kota yang berkembang seperti Kota Serang. Kota Serang
   sebagai daerah otonom terbentuk sejalan dengan disahkannya Undang-undang (UU) No. 32
                                                                        
   Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang tanggal 10 Agustus 2007 dan merupakan
   pemekaran dari Kabupaten Serang serta mempunyai kedudukan sebagai Ibu kota Pemerintah
                                                                        
                                        2                               
   Provinsi Banten. Luas wilayah Kota Serang 226,70 km , yang terdiri dari 6 Kecamatan, 20
   Kelurahan dan 46 desa dengan jumlah penduduk yang terus bertambah harus dilakukan
   peningkatan yang berkala.                                            
                                                                        
        Kota Serang didasarkan pada topografi dan karakteristik fisiknya merupakan dataran
                                                                        
   rendah yang sangat rentan terhadap terjadinya genangan dan bencana banjir. Oleh karena itu
   Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber
                                                                        
   Daya Air melakukan pembangunan drainase guna mencegah resiko tersebut. Kerangka Acuan
   Kerja pembangunan Drainase adalah panduan yang digunakan oleh pelaksana (kontraktor)
                                                                        
   dalam pembangunan sistem drainase. Dokumen ini menyediakan petunjuk dan prosedur yang
                                                                        
   terperinci untuk kegiatan pembangunan sistem drainase.               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                        
   a. Maksud                                                            
                                                                        
      Adapun maksud dari Pekerjaan Pembangunan Drainase Jl. Tb. Sueb (S.637 Jl. Tb. Sueb)
      adalah sebagai berikut:                                           
                                                                        
      1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi yang memuat
        masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
                                                                        
        serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pembangunan; 
      2. Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi dapat melaksanakan
                                                                        
        tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
                                                                        
        Spesifikasi teknis ini.                                         
     3. Pembangunan Drainase Jl. Tb. Sueb (S.637 Jl. Tb. Sueb) harus direncanakan dan
                                                                        
       dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga memenuhi kriteria bangunan yang layak,
                                                                        
       baik dari segi mutu, biaya, ketepatan waktu dan kriteria Administrasi.
                                                                        
   b. Tujuan                                                            
                                                                        
      Tujuan dari Pekerjaan Pembangunan Drainase Jl. Tb. Sueb (S.637 Jl. Tb. Sueb) ini yaitu
      sebagai berikut:                                                  
                                                                        
       1. Menjaga Fungsi Utama Drainase jl. Tb. Sueb agar mampu mengalirkan air dengan
                                                                        
          baik sehingga meminimalisir terjadinya genangan di sekitar wilayah tersebut;
       2. Mengurangi erosi tanah yang disebabkan oleh air yang berlebihan di sepanjang
                                                                        
          Drainase Jl. Tb. Sueb. Dengan mengendalikan aliran air dapat membantu
          melindungi lapisan atas tanah dari erosi;                     
                                                                        
       3. Dengan meningkatkan Fungsi Drainase Jl. Tb. Sueb dapat Menjaga keseimbangan
                                                                        
          lingkungan perkotaan dengan mengalirkan limbah rumah tangga ke dalam aliran
          drainase.                                                     
                                                                        
                                                                        
3. TARGET/ SASARAN                                                      
   a. Output                                                            
                                                                        
      Output yang hendak diperoleh dari paket pekerjaan ini adalah Drainase Jl. Tb. Sueb
      (S.637 Jl. Tb. Sueb).                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   b. Outcomes                                                          
      Dari output di atas, maka dapat diambil outcomes dari paket pekerjaan ini yaitu:
                                                                        
       1. Terpelihara dan terkendalinya saluran drainase serta tereleminirnya genangan-
          genangan air di wilayah Kota Serang;                          
                                                                        
       2. Terciptanya lingkungan yang bebas dari genangan maupun banjir di wilayah Kota
                                                                        
          Serang.                                                       
                                                                        
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN                                            
                                                                        
   Pemerintah  : Pemerintah Kota Serang                                 
   Unit Kerja  : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang    
                                                                        
   PPK         : Haryanto, S.T, M.M                                     
   Alamat PA/ KPA : Jalan TB. Suwandi Lingkar Selatan, Cikulur Kota Serang – Banten
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN  BIAYA                                     
                                                                        
   a. Sumber Dana                                                       
                                                                        
      Pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari APBD Perubahan Kota Serang Tahun Anggaran
      2025 dengan Pagu anggaran sebesar Rp. 1.240.000.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Empat
                                                                        
      Puluh Juta Rupiah) dan HPS sebesar Rp. 1.240.000.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Empat
      Puluh Juta Rupiah) sudah termasuk PPN.                            
                                                                        
   b. Jenis Kontrak                                                     
                                                                        
      Jenis kontrak yang digunakan dalam paket pekerjaan konstruksi ini adalah jenis kontrak
      harga satuan.                                                     
                                                                        
                                                                        
6. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG                 
   a. Ruang Lingkup                                                     
                                                                        
      Ruang lingkup/ batasan lingkup Pekerjaan Pembangunan Drainase Jl. Tb. Sueb (S.637
                                                                        
      Jl. Tb. Sueb) adalah pembangunan Drainase dengan menggunakan U-Ditch beserta
      dengan Box Culvert serta kegiatan pelengkap lainnya sesuai yang tertuang dalam RAB.
                                                                        
   b. Lokasi Pekerjaan                                                  
      Lokasi Pekerjaan Pembangunan Drainase Jl. Tb. Sueb (S.637 Jl. Tb. Sueb) terletak di
                                                                        
      Kelurahan Kaligandu dan Kelurahan Cimuncang Kecamatan Serang Kota Serang di
      sepanjang jalan Tb. Sueb.                                         
                                                                        
                                                                        
7. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN                                            
                                                                        
   c. Rencana Jadwal Pelaksanaan                                        
      Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Drainase Jl. Tb. Sueb (S.637 Jl. Tb. Sueb) harus
                                                                        
      diselesaikan dalam jangka waktu 90 (Sembilan Puluh) hari kalender terhitung sejak
      ditandatanganinya SPMK.                                           
                                                                        
   Demikianlah Spesifikasi Teknis ini dibuat untuk pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan.
                                                                        
                                                                        
                                       Serang, 25 Juli 2025             
                                    Kepala Seksi Perencanaan            
                                                                        
                             Bidang Sumber Daya Air DPUPR Kota Serang   
                                  Selaku Pejabat Pembuat Komitmen       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                      HARYANTO,  S.T, M.M               
                                     NIP. 19780530 200902 1 004