CV Cahaya Purnama Abadi | 07*3**0****01**0 | Rp 646,746,700 |
CV Karaton Mega Karya | 06*5**4****01**0 | - |
CV Nisa Putri Mandiri | 10*1**1****66**0 | - |
Tunggal Jaya Sakti | 09*1**0****01**0 | - |
| 0657235008401000 | - | |
| 0020566501009000 | - | |
CV Mandawe | 00*8**1****15**0 | - |
| 0830400875419000 | - | |
Membangun Nusantara Citra | 08*7**0****01**0 | - |
| 0812772069419000 | - | |
CV Arya Putra Perkasa | 08*3**0****01**0 | - |
CV Semesta Raya Nusantara | 04*1**0****01**0 | - |
Habib Ridho | 06*5**9****18**0 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Perangkat Daerah : Dinas Pekerjaan Umum Dan
Penataan Ruang
Bagian/ Bidang : Sumber Daya Air
Nama Program : Pengelolaan dan Pengembangan
Sistem Drainase
Nama Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan
Sistem Drainase yang Terhubung
Langsung dengan Sungai dalam
Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Peningkatan Sistem Drainase
Perkotaan
Kegiatan / Pekerjaan : Pembangunan Sungai Warung
Pojok - Kaligandu
SUMBER DANA:
APBD Perubahan Kota Serang
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
a. Gambaran Umum
Pembangunan Sungai adalah salah satu aspek penting dalam pembangunan perkotaan
yang berkelanjutan. Sungai yang baik dapat membantu mengurangi resiko genangan maupun
banjir. Pembangunan Sungai menjadi penting karena masalah lingkungan yang dihadapi oleh
kota yang berkembang seperti Kota Serang. Kota Serang sebagai daerah otonom terbentuk
sejalan dengan disahkannya Undang-undang (UU) No. 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kota Serang tanggal 10 Agustus 2007 dan merupakan pemekaran dari Kabupaten Serang serta
mempunyai kedudukan sebagai Ibu kota Pemerintah Provinsi Banten. Luas wilayah Kota
2
Serang 226,70 km , yang terdiri dari 6 Kecamatan, 20 Kelurahan dan 46 desa dengan jumlah
penduduk yang terus bertambah harus dilakukan peningkatan yang berkala.
Kota Serang didasarkan pada topografi dan karakteristik fisiknya merupakan dataran
rendah yang sangat rentan terhadap terjadinya genangan dan bencana banjir. Oleh karena itu
Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Sumber
Daya Air melakukan pembangunan sungai guna mencegah resiko tersebut. Kerangka Acuan
Kerja pembangunan Drainase adalah panduan yang digunakan oleh pelaksana (kontraktor)
dalam pembangunan sistem drainase. Dokumen ini menyediakan petunjuk dan prosedur yang
terperinci untuk kegiatan pembangunan sistem drainase.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Adapun maksud dari Pekerjaan Pembangunan Sungai Warung Pojok - Kaligandu adalah
sebagai berikut:
1. Spesifikasi Teknis ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi yang memuat
masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan
serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas pembangunan;
2. Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi dapat melaksanakan
tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
Spesifikasi teknis ini.
3. Pembangunan Sungai Warung Pojok - Kaligandu harus direncanakan dan
dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga memenuhi kriteria bangunan yang
layak, baik dari segi mutu, biaya, ketepatan waktu dan kriteria Administrasi.
b. Tujuan
Tujuan dari Pekerjaan Pembangunan Sungai Warung Pojok - Kaligandu ini yaitu sebagai
berikut:
1. Menjaga Fungsi Utama Sungai Warung Pojok - Kaligandu agar mampu mengalirkan
air dengan baik sehingga meminimalisir terjadinya genangan di sekitar wilayah aliran
yang dilalui;
2. Mengurangi erosi tanah yang disebabkan oleh air yang berlebihan di sepanjang
Sungai Warung Pojok - Kaligandu. Dengan mengendalikan aliran air dapat
membantu melindungi lapisan atas tanah dari erosi.;
3. Salah satu sasaran pembangunan sungai adalah untuk melindungi kualitas air
dengan mencegah pencemaran air oleh limbah.
3. TARGET/ SASARAN
a. Output
Output yang hendak diperoleh dari paket pekerjaan ini adalah Pembangunan Sungai
Warung Pojok - Kaligandu.
b. Outcomes
Dari output di atas, maka dapat diambil outcomes dari paket pekerjaan ini yaitu:
1. Terpelihara dan terkendalinya saluran sungai serta tereleminirnya genangan-
genangan air di wilayah Kota Serang;
2. Terciptanya lingkungan yang bebas dari genangan maupun banjir di wilayah Kota
Serang.
4. NAMA ORGANISASI PENGADAAN
Pemerintah : Pemerintah Kota Serang
Unit Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang
PPK : Haryanto, S.T, M.M
Alamat PA/ KPA : Jalan TB. Suwandi Lingkar Selatan, Cikulur Kota Serang – Banten
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana
Pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi banten Tahun 2024
dengan Pagu anggaran sebesar Rp. 650.000.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah)
dan HPS sebesar Rp. 650.000.000,- (Enam Ratus Lima Puluh Juta Rupiah) sudah
termasuk PPN.
b. Jenis Kontrak
Jenis kontrak yang digunakan dalam paket pekerjaan konstruksi ini adalah jenis kontrak
harga satuan.
6. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang Lingkup
Ruang lingkup/ batasan lingkup Pekerjaan Pembangunan Sungai Warung Pojok -
Kaligandu adalah pembangunan turap dinding saluran dengan menggunakan konstruksi
U-ditch beserta Pasangan Batu dengan Mortar berikut dengan bangunan pelengkap dan
sebagainya sesuai yang tertuang dalam RAB.
b. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan Pembangunan Sungai Warung Pojok - Kaligandu terletak di kelurahan
Cimuncang Kecamatan Serang Kota Serang di sepanjang aliran Sungai Warung Pojok -
Kaligandu.
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
c. Rencana Jadwal Pelaksanaan
Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Sungai Warung Pojok - Kaligandu harus
diselesaikan dalam jangka waktu 90 (Sembilan Puluh) hari kalender terhitung sejak
ditandatanganinya SPMK.