Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Smp Negeri 4 Minas

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5429309
Date: 30 May 2021
Year: 2021
KLPD: Kab. Siak
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 345,580,200
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 345,529,485
Winner (Pemenang): CV Wahyuni Putri
NPWP: 021747696212000
RUP Code: 29444820
Work Location: Kabupaten Siak - Siak (Kab.)
Participants: 22
Applicants
Reason
CV Wahyuni Putri
0021747696212000Rp 315,426,234-
0317116960216000--
0031704331216000Rp 311,033,693GUGUR -->> EVALUASI PENAWARAN : B) EVALUASI KUALIFIKASI (Sesuai Formulir Elektronik Isian Kualifikasi pada aplikasi SPSE ) : 1) PERALATAN UTAMA : Tidak Melampirkan/Upload Hasil Pemindaian (Scan) bukti kepemilikan peralatan ( seperti BPKB,STNK dan Invoice) untuk Peralatan dengan status milik sendiri dan bukti kepemilikan peralatan (seperti Invoice Uang Muka, Angsuran) Untuk Peralatandengan status Sewa Beli serta surat perjanjian sewa bersyarat (bukan surat dukungan) harus disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa Peralatan untuk Peralatan dengan status Sewa. 2) PERSONIL MANAJERIAL : tidak melampirkan/mengupload Hasil Pemindaian (Scan) Ijazah Asli/Legalisir dan Hasil Pemindaian(Scan) Sertifikat Keahlian (SKA)/ Sertifikat Keterampilan Kerja (SKTK) berbentuk elektronik serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP disertai Daftar Riwayat Hidup Personil Manajerial. 3) Tidak melampirkan/Mengupload Hasil Pemindaian (Scan) Berita Acara serah terima (PHO) C) EVALUASI TEKNIS : 1. PERSONIL MANAJERIAL : tidak melampirkan/mengupload Hasil Pemindaian (Scan) Daftar Riwayat Hidup Personil Manajerial. 2. SPESIFIKASI TEKNIS : spesifikasi teknis yang ditawarkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan
0315925354219000Rp 276,423,953GUGUR -->> EVALUASI PENAWARAN : B) EVALUASI KUALIFIKASI (Sesuai Formulir Elektronik Isian Kualifikasi pada aplikasi SPSE ) : -1). PERALATAN UTAMA : A) Tidak Melampirkan/Upload Hasil Pemindaian (Scan) bukti kepemilikan peralatan dengan status milik sendiri (seperti BPKB, STNK dan Invoice) untuk peralatan Scafolding dan waterpass, dan Tidak Melampirkan/Upload Hasil Pemindaian (Scan) bukti kepemilikan peralatan dengan status Sewa seperti surat perjanjian sewa bersyarat (bukan surat dukungan) yang disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa umtuk peraltan Pick Up) 2. PERSONIL MANAJERIAL : Tidak melampirkan/mengupload Hasil Pemindaian (Scan) Ijazah Asli/Legalisir dan Hasil Pemindaian(Scan) Sertifikat Keahlian (SKA)/ Sertifikat Keterampilan Kerja (SKTK) berbentuk elektronik serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP disertai Daftar Riwayat Hidup Personil Manajerial. 3. tidak melampirkan/mengupload daftar perolehan pekerjaan yang sedang dikerjakan C) EVALUASI TEKNIS : 1). PERALATAN UTAMA : Tidak Melampirkan/Upload Hasil Pemindaian (Scan) bukti kepemilikan peralatan dengan status Sewa seperti surat perjanjian sewa bersyarat (bukan surat dukungan) yang disertai dengan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa umtuk peralatan Pick Up) 2. DOKUMEN RKK : a) uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya pada Tabel B1 tidak sesuai dengan uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya yang ditetapkan dalam spesifikasi Teknis b) dokumen RKK yang disampaikan tidak lengkap yaitu tidak mencantumkan elemen SMKK untuk huruf B3, C1, C2, C3, C5, D2, E2 dan E3
0804812253222000Rp 296,443,903GUGUR -->> EVALUASI PENAWARAN : B) EVALUASI KUALIFIKASI (Sesuai Formulir Elektronik Isian Kualifikasi pada aplikasi SPSE ) : 1) SURAT PERNYATAAN : surat pernyataan yang disampaikan tidak lengkap yaitu tidak mencantumkan pernyataan huruf d yaitu : data kualifikasi yang diisikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan, maka direktur tama/pimpinan perusahaan, atau kepala cabang, atau pejabat yang menurut perjanjian kerja sama berhak mewakili badan usaha yang bekerja sama dan badan usaha yang diwakili bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata,dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. C) EVALUASI TEKNIS : DOKUMEN RKK : dokumen RKK yang disampaikan tidak lengkap yaitu tidak mencantumkan elemen SMKK untuk huruf B3, C1, C2, C3, C5, D2, E2 dan E3
Kampar Synergi Abadi
08*4**0****16**0--
0028634376221000--
0667800825216000--
0811487263216000--
CV Citra Melayu Putra
0753960061222000--
CV Tranggana
00*2**2****11**0--
CV Dua Putra
07*2**5****02**0--
0701360638216000--
0019471895212000--
0024989063219000--
0816513154216000--
0028008217222000--
0032633638216000--
CV Krama Maju Jaya
0014882757212000--
0032219743216000--
0021471735222000--
0661312728211000--