| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Tali Merah Solution | 00*9**3****05**0 | Rp 840,234,627 | - |
| 0940352313202000 | Rp 841,159,250 | - | |
| 0025922154203000 | - | - | |
CV Elang Jaya Bersama | 09*7**6****05**0 | Rp 830,168,280 | Nama pada bukti peralatan Dumptruk yang disewa berupa kwitansi pembelian peralatan tidak sesuai dengan nama Pemberi sewa sebagai pemilik peralatan STNK Dumptruk BA 9902 YC UU telah habis masa berlakunya, sesuai dengan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Pasal 74 Ayat 2.b maka tidak dapat dianggap sebagai bukti kepemilkan kendaraan yang sah secara hukum. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) B. DOKUMEN PEMILIHAN 10. Isi Dokumen Tender 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta.BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) B. Dokumen Pemilihan Poin 10. Isi Dokumen Tender 10.4 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta |
| 0024678583203000 | Rp 830,073,220 | STNK Dumptruk BA 8885 VU dan BA 9712 YJ telah habis masa berlakunya, sesuai dengan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Pasal 74 Ayat 2.b maka tidak dapat dianggap sebagai bukti kepemilkan kendaraan yang sah secara hukum. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) B. DOKUMEN PEMILIHAN 10. Isi Dokumen Tender 10.4. Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta. | |
CV Muzakki Karya Mandiri | 04*3**5****01**0 | Rp 817,581,557 | Nama paket pada surat perjanjian sewa yang ditawarkan tidak sesuai dengan paket yang ditenderkan serta Tidak melampirkan Surat Kuasa dari pemilik peralatan , sesuai dengan MDP BAB III.INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) huruf C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 17. Dokumen Penawaran 17.2. Dokumen Penawaran meliputi:b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas:(c) bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa:2) bukti penguasaan peralatan ii. surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; iv. bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan daripemilik peralatan ke pemberi sewa. BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) B. Dokumen Pemilihan Poin 10. Isi Dokumen Tender 10.4 Peserta berkewajiban memeriksa keseluruhan isi Dokumen Pemilihan. Kelalaian menyampaikan Dokumen Penawaran dan Dokumen Kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan merupakan risiko peserta |
| 0624317830201000 | - | - | |
| 0022437610201000 | - | - | |
| 0723083580203000 | - | - | |
| 0939721262201000 | - | - | |
| 0025923699203000 | - | - | |
| 0914396858201000 | - | - | |
CV Mulia Agung Bestari | 00*6**6****04**0 | - | - |
| 0748765617203000 | - | - | |
| 0662607951203000 | - | - | |
| 0936257542203000 | - | - | |
| 0011016920203000 | - | - | |
| 0741845101203000 | - | - | |
Bk Persada | 10*0**0****11**5 | - | - |
| 0967803123203000 | - | - | |
| 0841483134201000 | - | - | |
| 0951715648201000 | - | - | |
| 0662994698201000 | - | - | |
| 0020455580201000 | - | - | |
| 0012300786201000 | - | - | |
CV Ace Family Konstruksi | 06*3**6****02**0 | - | - |
| 0017367160202000 | - | - | |
| 0018008854203000 | - | - | |
| 0811782010202000 | - | - | |
CV Anabia Construction | 01*5**3****03**0 | - | - |
| 0018094565203000 | - | - | |
| 0623160769205000 | - | - | |
| 0812307304201000 | - | - | |
CV Mitra Jujuan | 00*3**8****03**0 | - | - |
| 0026391763202000 | - | - | |
| 0838392223204000 | - | - | |
| 0025803818216000 | - | - | |
| 0028385946201000 | - | - | |
CV Trigatra Aritama Konstruksi Persada | 00*9**4****01**0 | - | - |
| 0031192701201000 | - | - | |
| 0029980745201000 | - | - | |
CV Melalangbuana Co | 09*4**7****13**0 | - | - |
CV Loyal Konstruksi | 09*3**8****03**0 | - | - |
| 0924284995205000 | - | - | |
CV Taqia Gemilang | 10*1**1****31**0 | - | - |
| 0016229460201000 | - | - | |
| 0934411349203000 | - | - | |
| 0015808652201000 | - | - | |
| 0028050946203000 | - | - | |
| 0023368673203000 | - | - | |
| 0625397559205000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN SOLOK SELATAN
DINAS PENDIDIKAN
Jl. Poros, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan (0755) 583095
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD)
Pekerjaan : Pembangunan Ruang Kelas Baru UPT SDN 01 Ranah Pantai Cermin
Lokasi : Kecamatan Sangir Batang Hari
T. Anggaran : 2025
A. Latar Belakang
Untuk mencapai tingkat layanan Pendidikan yang Sesuai dengan Standar Nasional agar
tercipta Sumber daya Manusia yang kuat dan hebat untuk mendukung pembangunan di
Indonesia, maka diperlukan rehabilitasi, peningkatan dan pembangunan Sarana / Utilitas
Sekolah, baik itu ruang kelas, ruang guru, ruang ibadah, ruang kepsek, ruang Pustaka dan ruang
lainnya yang merupakan satu kesatuan dari kebutuhan Sarana/Utilitas sekolah. Rehabilitasi,
Peningkatan dan Pembangunan Utilitas Sarana Pendidikan tentunya harus didukung oleh
perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan Teknis yang matang agar dapat menghasilkan suatu
Bangunan yang Kuat, Efektif dan Ekonomis serta ramah lingkungan.
Pembangunan Ruang Kelas Baru UPT SDN 01 Ranah Pantai Cermin merupakan
wujud nyata dari Pemerintah untuk mendorong terwujudnya Utilitas Sarana Pendidikan yang
memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) untuk menciptakan Generasi yang cerdas dan
kuat. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Program Kegiatan Pengelolaan Pendidikan
dasar pada Dinas Pendidikan juga sangat berkomitmen untuk menyediakan Utilitas Sarana
Pendidikan yang layak dan lengkap.
B. Maksud danTujuan
Maksud dari Pelaksanaan kegiatan ini adalah agar terlaksananya pekerjaan yang tepat
Waktu, Tepat Mutu dan tepat Biaya yang bertujuan untuk terpenuhiya Standar Nasional
Pendidikan (SNP) dalam Bidang Sarana dan Prasarana Sekolah.
C. Sumber Pendanaan
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2025
(DAU Peruntukan) dengan Rincian Sebagai Berikut :
Pagu Dana Total : Rp. 857.733.800,- (Delapan ratus lima puluh tujuh juta tujuh ratus
tiga puluh tiga ribu delapan ratus rupiah )
HPS Total : Rp. 857.619.700,- (Delapan Ratus Lima Puluh Tujuh Juta Enam
Ratus Sembilan Belas Ribu Tujuh Ratus Rupiah,-)
Adapun Rincian HPS dari masing – masing Pekerjaan dari beberapa Lokasi sekolah adalah
sebagai berikut :
No Nama Pekerjaan HPS (Rp)
1 Pembangunan Ruang Kelas Baru UPT SDN 01 Ranah Rp. 857.619.700,-
Pantai Cermin
Total Rp. 857.619.700,-
D. Nama Oraganisasi dan Pengelola Kegiatan
Organisasi : Dinas Pendidikan Kab. Solok Selatan.
Pengguna Anggaran (PA) : SYAMSURIA, S.Pd, MM
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) : DESMERI, S.Pd
Pejabat Pembuat Komitmen : DESMERI, S.Pd
E. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru UPT SDN 01 Ranah Pantai Cermin
berlokasi di Kecamatan Sangir Batang Hari.
F. Out Put Kegiatan
Output dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya bangunan sarana prasarana
sekolah yang layak. Sesuai Rencana Kerja Anggaran yang telah disetujui Output yang
direncanakan dengan rincian sebagai berikut :
No Uraian Pekerjaan Satuan Volume
1 Pembangunan Ruang Kelas Baru UPT SDN 01 Ranah Pantai Ruang 3
Cermin
G. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup dari Pekerjaan diatas secara garis besar Meliputi :
a. Pekerjaan Pendahuluan
b. Pekerjaan Pondasi
c. Pekerjaan Struktur
d. Pekerjaan Dinding
e. Pekerjaan Atap
f. Pekerjaan Plafond
g. Pekerjaan Lantai
h. Pekerjaan Pintu dan Jendela
i. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal
j. Pekerjaan Sanitair
k. Pekerjaan Pengecatan
l. Pekerjaan Luar
Adapun Rincian Ruang lingkup dan Item Pekerjaan Secara Detail diuraikan dalam Bill Of
Quantity (BOQ) yang tidak terpisahkan dari Dokumen ini.
H. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru UPT SDN 01
Ranah Pantai Cermin adalah selama 150 (seratus lima puluh) hari Kalender.
I. Jenis Kontrak dan Metode Pembayaran
Pada Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru UPT SDN 01 Ranah Pantai Cermin
akan menggunakan Jenis Kontrak Harga Satuan dengan Sistim/metode Pembayaran adalah
Sistim Termyn. Pembayaran pekerjaan yang akan direalisasikan yaitu sesuai dengan Prsetasi kerja
yang dicapai yang dibuktikan dengan Administrasi/Laporan Progres pekerjaan yang telah
disetujui oleh Pengawas Lapangan.
J. Kebutuhan Personil
Kebutuhan Personil Minimal untuk Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas
Baru UPT SDN 01 Ranah Pantai Cermin adalah sebagai berikut :
No Jabatan Jumlah Kualifikasi Pengalaman
(Orang)
1 Pelaksana 1 SKT Pelaksana Bangunan Gedung 2
2 Ahli K3 / Petugas 1 SKA K3 Konstruksi / Sertifikat K3 0
K3 Konstruksi
K. Kebutuhan Peralatan
Peralatan minimal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pekerjaan
Pembangunan Ruang Kelas Baru UPT SDN 01 Ranah Pantai Cermin adalah sebagai berikut :
No Uraian Jumlah Kapasitas
MInimal
1 Concrete Mixer 2 Unit 0,3 M3
2 Dumpt Truck 3 Unit 5 M3
L. Persyaratan Minimal lainnya
a. Penyedia yang ditunjuk harus mempunyai kualifikasi sesuai bidang pekerjaan yang sah dan
masih berlaku.
b. Penyedia nantinya harus mampu mengadakan Personil minimal dan peralatan minimal dalam
pelaksanaan pekerjaan agar pekerjaan tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya.
c. Penyedia harus mampu melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan
gambar yang ditetapkan.
d. Penyedia yang ditunjuk harus mampu mengendalikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3) yang dibuktikan dengan adanya Perlengkapan dan personil K3.
e. Penyedia yang ditunjuk harus mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya kedalam Program Sosial
Ketenagakerjaan ke BPJS sesuai dengan pertauran yang berlaku sebelum dimulainya
pelaksanaan kontrak.
f. Penyedia yang ditunjuk juga harus mampu mengadakan Dokumen Administrasi / Pelaporan
berkala atas persiapan dan Pelaksanaan Pekerjaan.
g. Penawaran penyedia tidak boleh melebihi dari HPS Pekerjaan.
h. Melengkapi administrasi sesuai dengan surat edaran Bupati Solok Selatan Nomor
700/01/Edaran/Insp-2025 Tanggal 21 April 2025 tentang Percepatan Penyelesaian Tindak
Lanjut Temuan Keuangan Hasil Pemeriksaan BPK RI Terhadap Penyedia.
M. Uang Muka
Pada Pelaksanaan Pekerjaan ini dapat diberikan uang muka, Pembayaran uang muka
dapat direalisasikan apabila Anggaran telah salur dari RKUN ke RKUD Kabupaten Solok
Selatan dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh PPK.
N. Tingkat Komponen Dalam Negeri
Untuk meningkatkan produksi dalam negeri dan menciptakan pertumbuhan ekonomi
dan pemanfaatan produksi dalam negeri, maka dalam Pelaksanaan Pekerjaan ini sesuai dengan
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 602/KPTS/M/2023
tentang Batas minimum Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Untuk Jenis Infrastruktur
Pembangunan, Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah Dasar, Menengah, Madrasah dan Sekolah
Keagamaan, Batas minimum Tingkat Komponen Dalam Negerinya adalah 45%.
O. Alih Pengetahuan
Jika diperlukan, Penyedia Jasa berkewajiban untuk menyelenggarakan pertemuan dan
pembahasan dalam rangka alih pengetahuan kepada personil dan Pelajar.
Padang Aro, April 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
DESMERI, S.Pd
Nip. 19811210 200501 2 007