Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (Belanja Pengerjaan Fisik Lanjutan Pembangunan Irna Paru Dan Bedah)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10033402000
Date: 14 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Solok Selatan
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,375,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,374,977,000
Winner (Pemenang): CV Usaha Bhakti Mandiri
NPWP: 023606791201000
RUP Code: 57744554
Work Location: RSUD Solok Selatan - Solok Selatan (Kab.)
Participants: 59
Applicants
Reason
0023606791201000Rp 2,301,263,798-
0812797298201000--
0025923699203000--
0750660375203000Rp 2,347,446,0931. Personil yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dokumen pemilihan. 2 peralatan yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dokumen pemilihan
0015501596201000Rp 2,107,556,492Tidak melampirkan surat dukungan sesuai dengan yang disyaratkan dokumen pemilihan hanya melampirkan surat permohonan dukungan
0025919226201000--
0022437610201000--
0723083580203000--
0939721262201000--
0914396858201000--
0625397559205000--
0748765617203000--
0662607951203000--
0719241234412000--
0936257542203000--
0011016920203000--
0741845101203000--
Bk Persada
10*0**0****11**5--
0030245245202000--
0967803123203000--
0023609217201000--
0016228736201000--
CV Pro Builder Construction
09*0**4****05**0--
0722026036212000--
0025922154203000--
0024681926201000--
CV Elang Jaya Bersama
09*7**6****05**0--
0020455580201000--
0012407995445000--
PT Anugrah Kembar Sepasang
0858595926201000--
0017367160202000--
0018008854203000--
CV Bengkel Kreasindo Kepri
05*8**1****14**0--
CV Anabia Construction
01*5**3****03**0--
0019851922201000--
0901936823201000--
0833680788212000--
0623160769205000--
0812307304201000--
0023608318201000--
0940352313202000--
0841483134201000--
0838392223204000--
0028385946201000--
CV Trigatra Aritama Konstruksi Persada
00*9**4****01**0--
0031192701201000--
0016229460201000--
PT Yulindo Artha Graha
02*8**2****07**0--
CV Trio Nugraha Aditama
07*2**3****02**0--
0026690123203000--
0029980745201000--
CV Sadiya Jaya Abadi
08*1**1****03**0--
0024678583203000--
CV Taqia Gemilang
10*1**1****31**0--
0015808652201000--
0311911754124000--
0025803818216000--
0624317830201000--
0015808348201000--
Attachment
PEMERINTAH   KABUPATEN   SOLOK  SELATAN                    
      RUMAH       SAKIT   UMUM      DAERAH       (RSUD)                 
                                                                        
              Jln. Raya Koto Baru Km.1 Muara Labuh Telepon : 0755-70462 
                                                                        
                                                                        
                URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Program   : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan
                                                                        
             Masyarakat                                                 
 Kegiatan  : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewengan
                                                                        
             Daerah                                                     
 Sub Kegiatan : Pembangunan Rumah Sakit Beserta Sarana dan Prasarana Pendukungnya
                                                                        
                                                                        
 Pekerjaan : Belanja Pengerjaan Fisik Lanjutan Pembangunan Irna Paru dan Bedah
 T. Anggaran : 2025                                                     
                                                                        
                                                                        
 A. Latar Belakang                                                      
                                                                        
      Menurut UU No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit menyatakan bahwa rumah sakit adalah
 institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara
                                                                        
 paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Rumah sakit adalah
 institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh
                                                                        
 perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi
                                                                        
 masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau
 oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
                                                                        
      Rumah sakit sebagai organisasi penyedia pelayanan kesehatan dihadapkan pada lingkungan
 yang semakin kompetitif. Hal ini terlihat dari ekskalasi biaya dan kebutuhan pasien yang terus
                                                                        
 meningkat dan kesadaran manajemen penyedia pelayanan kesehatan untuk memberikan perhatian
 lebih banyak kepada kepuasan pasien. Sehingga, rumah sakit harus mengubah paradigma bahwa
                                                                        
 rumah sakit sekarang ini bukanlah semata-mata organisasi yang bersifat sosial. Meningkatnya
 teknologi kedokteran dengan komponen-komponen lainnya memaksa rumah sakit berpikir dan
                                                                        
 berusaha dalam mengelola rumah sakit untuk menjalankan fungsi utamanya. Untuk menjalankan
                                                                        
 fungsi utamanya dibutuhkan Sarana dan Prasarana yang memadai sehingga menyediakan pelayanan
 kesehatan yang berkualitas. Sarana dan prasarana yang memadai tidak hanya mendukung proses
                                                                        
 perawatan pasien, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung
 pemulihan kesehatan                                                    
 B. Maksud danTujuan                                                    
          Maksud dari Pelaksanaan kegiatan ini adalah agar terlaksananya pekerjaan yang tepat
                                                                        
    Waktu, Tepat Mutu dan tepat Biaya yang bertujuan untuk menyediakan pelayanan kesehatan
    yang berkualitas di RSUD Kabupaten Solok Selatan.                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 C. Sumber Pendanaan                                                    
    Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang
                                                                        
    Kesehatan Tahun 2025 dengan Rincian Sebagai Berikut :               
     Pagu Dana Total : Rp. 2.375.000.000,- (Dua Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima
                                                                        
                       Juta Rupiah )                                    
                                                                        
     HPS Total       : Rp. 2.374.977.000,- (Dua Milyar Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat
                                                                        
                       Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah )
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 D. Nama Oraganisasi dan Pengelola Kegiatan                             
     Organisasi               : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)          
                                                                        
     Pengguna Anggaran (PA)   : dr. Herry Harianto, Sp. OG (K)          
     Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : Uci Fernandes, S.Km., Mars        
                                                                        
     Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan : Lili Sriyani, A.Md             
     (PPTK)                                                             
                                                                        
                                                                        
 E. Lokasi Pekerjaan                                                    
                                                                        
          Pekerjaan Belanja Pengerjaan Fisik Lanjutan Pembangunan Irna Paru dan Bedah
                                                                        
    berlokasi di Kecamatan Sungai Pagu.                                 
                                                                        
                                                                        
 F. Out Put Kegiatan                                                    
                                                                        
          Output dari pelaksanaan kegiatan ini adalah tersedianya Sarana Prasarana Rumah Sakit
                                                                        
    yang layak. Sesuai Rencana Kerja Anggaran yang telah disetujui Output yang direncanakan
    dengan rincian sebagai berikut :                                    
    No                 Uraian Pekerjaan            Satuan  Volume       
     1  Belanja Pengerjaan Fisik Lanjutan Pembangunan Irna Paru dan Paket 1
        Bedah                                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 G. Ruang Lingkup Pekerjaan                                             
    Ruang lingkup dari Pekerjaan diatas secara garis besar Meliputi :   
                                                                        
      1. Pekerjaan Pendahuluan                                          
                                                                        
      2. Pekerjaan Pembongkaran                                         
      3. Pekerjaan Stuktur Beton                                        
                                                                        
      4. Pekerjaan Dinding                                              
      5. Pekerjaan Lantai                                               
                                                                        
      6. Pekerjaan Finising Tangga, Rilling & Balkon                    
                                                                        
      7. Pekerjaan Plafon                                               
      8. Pekerjaan Pintu Dan Jendela                                    
                                                                        
      9. Pekerjaan Pengecatan                                           
                                                                        
      10. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal                                
      11. Pekerjaan Instalasi Pipa dan Sanitasi                         
                                                                        
      12. Pekerjaan Arsitektur Ruangan                                  
      13. Pekerjaan Arsitektur Luar                                     
                                                                        
      14. Instalasi Nurse Call                                          
                                                                        
      15. Instalasi Gas Medis                                           
                                                                        
    Adapun Rincian Ruang lingkup dan Item Pekerjaan Secara Detail diuraikan dalam Bill Of
                                                                        
    Quantity (BOQ) yang tidak terpisahkan dari Dokumen ini.             
                                                                        
 H. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                 
                                                                        
          Jangka Waktu Belanja Pengerjaan Fisik Lanjutan Pembangunan Irna Paru dan Bedah
                                                                        
    adalah selama 150 (seratus lima puluh) hari Kalender.               
                                                                        
 I. Jenis Kontrak dan Metode Pembayaran                                 
          Pada Pekerjaan Belanja Pengerjaan Fisik Lanjutan Pembangunan Irna Paru dan Bedah
                                                                        
    akan menggunakan Jenis Kontrak Harga Satuan dengan Sistim/metode Pembayaran adalah
                                                                        
    Sistim Termyn. Pembayaran pekerjaan yang akan direalisasikan yaitu sesuai dengan Prsetasi kerja
    yang dicapai yang dibuktikan dengan Administrasi/Laporan Progres pekerjaan yang telah
    disetujui oleh Pengawas Lapangan.                                   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 J. Kebutuhan Personil                                                  
                                                                        
          Kebutuhan Personil Minimal untuk Pelaksanaan Pekerjaan Belanja Pengerjaan Fisik
    Lanjutan Pembangunan Irna Paru dan Bedah adalah sebagai berikut :   
                                                                        
                                                                        
     No      Jabatan    Jumlah          Kualifikasi      Pengalaman     
                       (Orang)                                          
                                                                        
      1  Pelaksana        1     SKT Pelaksana Bangunan Gedung 2         
      2  Ahli K3 / Petugas 1    SKA K3 Konstruksi / Sertifikat K3 0     
                                                                        
         K3                             Konstruksi                      
                                                                        
                                                                        
 K. Kebutuhan Peralatan                                                 
                                                                        
          Peralatan minimal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pekerjaan Belanja Pengerjaan
    Fisik Lanjutan Pembangunan Irna Paru dan Bedah adalah sebagai berikut :
                                                                        
                                                                        
     No             Uraian             Jumlah        Kapasitas          
                                                     MInimal            
                                                                        
      1  Scafolding                     30 set        Baik              
      2  Dumpt Truck                    1 Unit        5 M3              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 L. Persyaratan Minimal lainnya                                         
    a. Penyedia yang ditunjuk harus mempunyai kualifikasi sesuai bidang pekerjaan yang sah dan
                                                                        
      masih berlaku.                                                    
    b. Penyedia nantinya harus mampu mengadakan Personil minimal dan peralatan minimal dalam
                                                                        
      pelaksanaan pekerjaan agar pekerjaan tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya.
    c. Penyedia harus mampu melaksanakan Pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan
                                                                        
      gambar yang ditetapkan.                                           
    d. Penyedia yang ditunjuk harus mampu mengendalikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
                                                                        
      (K3) yang dibuktikan dengan adanya Perlengkapan dan personil K3.  
    e. Penyedia yang ditunjuk harus mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya kedalam Program Sosial
      Ketenagakerjaan ke BPJS sesuai dengan peratuuran yang berlaku sebelum dimulainya
                                                                        
      pelaksanaan kontrak.                                              
    f. Penyedia yang ditunjuk harus mampu mengadakan Dokumen Administrasi / Pelaporan
                                                                        
      berkala atas persiapan dan Pelaksanaan Pekerjaan.                 
    g. Memiliki dukungan dari Supplier/Distributor Resmi Pabrik Aluminium
                                                                        
      Composite Panel (ACP) (SEVEN)                                     
                                                                        
    h. Penyedia diwajibkan memiliki Surat Dukungan dari Perusahaan Spesialis Gas Medis yang
      memiliki dokumen sebagai berikut :                                
                                                                        
                   1. * Terdaftar sebagai salah satu anggota Asosiasi Produsen Alat
                     Kesehatan Indonesia (ASPAKI)                       
                                                                        
                   2. * Terdaftar sebagai salah satu anggota Asosiasi Instalasi Gas Medik
                     Indonesia (AIGMI)                                  
                                                                        
                   3. * Terdaftar sebagai salah satu anggota Perkumpulan Organisasi
                     Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Labortarium (GAKESLAB
                                                                        
                     INDONESIA)                                         
                                                                        
                   4. * Memiliki Sertifikat Produksi Alat Kesehatan (CPAKB) dari
                     KEMENTERIAN   KESEHATAN  REPUBLIK INDONESIA        
                                                                        
                     DIREKTORAT  JENDERAL  KEFARMASIAN  DAN ALAT        
                     KESEHATAN                                          
                                                                        
                   5. * Memiliki Sertifikat Distribusi Alat Kesehatan (CDAKB) dari
                     KEMENTERIAN   KESEHATAN  REPUBLIK INDONESIA        
                                                                        
                     DIREKTORAT  JENDERAL  KEFARMASIAN  DAN ALAT        
                     KESEHATAN                                          
                                                                        
                   6. * Memiliki Surat Izin Edar untuk Produk Alat Kesehatan dan Surat
                                                                        
                     Informasi Produk Sistem Instalasi Gas Medik dari   
                     KEMENTERIAN   KESEHATAN  REPUBLIK INDONESIA        
                                                                        
                     DIREKTORAT  JENDERAL  KEFARMASIAN  DAN ALAT        
                     KESEHATAN                                          
                                                                        
                   7. * Memiliki IUJK dan SBU Sub Bidang MK003 Jasa Pelaksana
                     Konstruksi Pemasangan Pipa Gas dalam Bangunan atau IN007
                                                                        
                   8. * Memiliki Sertifikat Pembinaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
                                                                        
                     di Rumah Sakit ( K3 RS ) dari Kementerian Ketenagakerjaan
                   9. * Memiliki Sertifikat Pelatihan Instalasi Gas Medis dan Vacuum
                     Medis Tingkat Pelaksana dan Tingkat Pemeliharaan dari PT
                                                                        
                     Sertifikasi Gas Medis Indonesia ( SEGMI )          
                   10. * Memiliki SNI ISO 9001:2015 Quanlity Management System
                                                                        
                   11. * Memiliki ISO 13485:2016 Medical Devices – Quality Management
                     System                                             
                                                                        
                   12. * Memiliki ISO 37001:2016 Anti-Bribery Management System
                                                                        
                   13. * Memiliki ISO 14001:2015 Enviromental Management System
                   14. * Memiliki ISO 45001:2018 Occupational Health and Saferty
                                                                        
                     Management System Ruang Lingkup Pendaftaran : Penyediaan
                     Konstruksi untuk Instalasi Gas Medis dan Gas Industri, Bagian
                                                                        
                     Peralatan dan Alat Kesehatan untuk Produk Kesehatan dan Industri;
                     Penyediaan Grosir Distribusi, Pasokan Gas Medis dan Gas Industri.
                                                                        
                     Bagian Peralatan dan Alat Kesehatan untuk Produk Kesehatan dan
                     IndustriMemiliki kemampuan dalam mengadakan peralatan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    i. Melengkapi administrasi sesuai dengan surat edaran Bupati Solok Selatan Nomor
      700/01/Edaran/Insp-2025 Tanggal 21 April 2025 tentang Percepatan Penyelesaian Tindak
                                                                        
      Lanjut Temuan Keuangan Hasil Pemeriksaan BPK RI Terhadap Penyedia.
                                                                        
 M. Uang Muka                                                           
                                                                        
          Pada Pelaksanaan Pekerjaan ini dapat diberikan uang muka, Pembayaran uang muka
    dapat direalisasikan apabila Anggaran telah salur dari RKUN ke RKUD Kabupaten Solok
                                                                        
    Selatan dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh PPK.          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Padang Aro, Mei 2025                                                    
Pejabat Pembuat Komitmen                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Uci Fernandes, S.Km., Mars                                              
Nip. 19811222 200501 2 008
Tenders also won by CV Usaha Bhakti Mandiri
Authority
18 March 2024Pembangunan Masjid Istiqamah Kelurahan Tanah GaramKota SolokRp 4,899,999,828
30 May 2022Pembangunan Baru LabkesdaKab. SolokRp 4,316,800,000
18 April 2022Pembangunan Sarana Dan Prasarana Sekolah Menengah Pertama (Smp) Wilayah 1 (Kecamatan Kpgd Dan Sungai Pagu) (Dak)Kab. Solok SelatanRp 2,372,277,000
21 April 2014Rehabilitasi Irigasi Wewenang Provinsi (Utuh & Lintas Kab/Kota) Pada Wilayah VI (Kab/Kota Lima Puluh Kota-Payakumbuh) D.I Batang Agam (Dak)Rp 2,350,000,000
31 January 2022Rehabilitasi Bendung D.I Batang Lampasi Kabupaten 50 Kota - Kota PayakumbuhProvinsi Sumatera BaratRp 2,322,600,000
23 May 2022Pembangunan Saluran Drainase Paket 1Kota PadangRp 2,212,571,105
10 January 2024Revitalisasi Upt Sdn 31 Sungai Lambai (Dak)Kab. Solok SelatanRp 2,039,657,255
19 February 2021Rehabilitasi Jaringan Irigasi Dak 2021 (Penugasan) Di. Bdr. Bangunan (Nagari Limo Kaum Kec. Lima Kaum)Kab. Tanah DatarRp 1,875,000,000
26 April 2019Revitalisasi Embung Canduang Koto LawehPemerintah Daerah Provinsi Sumatera BaratRp 1,810,730,000
10 March 2021Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Batang Sianok Kabupaten Agam - Kota Bukittinggi (Dak)Provinsi Sumatera BaratRp 1,800,000,000