| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0016890774201000 | Rp 324,408,600 | 96.8 | - | |
| 0025850330216000 | Rp 324,719,400 | 94.96 | - | |
| 0807428867201000 | Rp 324,738,270 | 94.95 | - | |
Nudy Revail | 09*3**4****01**0 | - | - | Tidak mengisi SBU yang dipersyaratkan pada isian kualifikasi |
| 0030475891211000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0015485642424000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0739990604201000 | - | - | Tidak mengisi SBU yang dipersyaratkan pada isian kualifikasi | |
| 0016916140429000 | - | - | Tidak mengisi SBU yang dipersyaratkan pada isian kualifikasi | |
| 0012301065201000 | - | - | Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi | |
| 0022013726216000 | - | - | - | |
| 0028911345203000 | - | - | - | |
| 0026288605311000 | - | - | - | |
| 0026681502201000 | - | - | - | |
| 0016228736201000 | - | - | - | |
| 0030386767201000 | - | - | - | |
| 0020754628216000 | - | - | - | |
| 0015806870201000 | - | - | - | |
| 0015555477429000 | - | - | - |
KABUPATEN SOLOK SELATAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
RUANG LINKUP PEKERJAAN
KEGIATAN : PENERBITAN IZIN PEMBANGUNAN DAN
PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN
PENYUSUNAN DOKUMEN RENCANA PENCEGAHAN
PEKERJAAN :
DAN PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN
KUMUH PERKOTAAN (RP2KPKP)
SKPD : DINAS PERUMAHAN KAWASAN PERMUKIMAN
LINGKUNGAN HIDUP DAN PERHUBUNGAN
KABUPATEN SOLOK SELATAN
TAHUN : 2023
I. LATAR Pekerjaan Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan dan
BELAKANG Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan
(RP2KPKP) merupakan pekerjaan pembuatan Dokumen untuk
Secara sosiologis permukiman kumuh adalah suatu
permukiman yang tidak layak huni karena tidak memenuhi
persyaratan untuk hunian baik secara teknis maupun non
teknis, dengan gambaran dan kesan secara umum tentang
masyarakat yang hidup dengan sikap dan tingkah laku yang
rendah dilihat dari standar hidup dan penghasilan kelas
menengah ke bawah. Hal tersebut menjadi interpretasi
umum bahwa masyarakat yang tinggal di kawasan
permukiman kumuh adalah pemukim yang tinggal atau
IV - 5
berada didalam suatu lingkungan yang rendah kualitasnya
dengan belum terpenuhinya standar pelayanan minimal
manusia untuk hidup dengan layak. Unluk lahun anggaran
2023 dengan ketersediaan dana Rp. 325.000.000,-(Tiga
ratus dua puluh lima juta rupiah) direncanakan untuk
Penyusunan Dokumen Rencana Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan
(RP2KPKP)
II. MAKSUD DAN Pelaksanaan pekerjaan ini dimaksudkan untuk
menghasilkan Raperda, Dokumen Rencana Pencegahan
TUJUAN
dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan
KEGIATAN PENERBITAN IZIN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN SOLOK SELATAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) yang memuat SK
kumuh dan DED dan RAB lokasi skala Prioritas
penanganan kumuhdan Peraturan Bupati tentang
Penyeleneggaraan RP2KPKPK di Kabupaten Solok
Selatan yang nantinya sebagai acuan bagi seluruh
pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan
program dan kegiatan yang terpadu dan bersinergi yang
pada gilirannya dapat dilaksanakan sendiri oleh
pemerintah daerah secara mandiri dan berkelanjutan.
Tujuan pekerjaan penyusunan RP2KPKPK ini adalah:
a. memantapkan pemahaman pemerintah Kabupaten
Solok Selatan tentang kebijakan dan strategi
penanganan kawasan kumuh,
b. agar pemerintah Kabupaten Solok Selatan dapat
sepenuhnya menjadi pemrakarsa utama dalam
penyusunan RP2KPKPK yang difokuskan pada
penanganan permukiman kumuh,
III. RUANG a. Ruang Lingkup
LINGKUP DAN Lingkup kegiatan yang ditetapkan dalam pelaksanaan
pekerjaan ini dibagi menjadi 7 (tujuh) Tahap, yaitu:
LOKASI
1. Tahap Persiapan.
PEKERJAAN
2. Tahap Survei
3. Tahap Penyusunan Data Dan Fakta
4. Tahap Analisis
5. Tahap Penyusunan Konsep Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan
Permukiman Kumuh
IV - 5
6. Tahap Penyusunan Rencana Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan
Permukiman Kumuh
7. Tahap Legalisasi Rencana Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan
Permukiman Kumuh
b.
Lokasi Pekerjaan yaitu Kab.Solok Selatan
IV. KELUARAN Keluaran dari kegiatan Rencana Pencegahan dan
Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman
YANG
Kumuh (RP2KPKPK) ini berupa:
DIINGINKAN
1. Dokumen Rencana Pencegahan dan Peningkatan
Kualitas Permukiman Kumuh Perumahan Kumuh dan
KEGIATAN PENERBITAN IZIN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN SOLOK SELATAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Permukiman Kumuh (RP2KPKPK)
2. Dokumen Penyelenggaraan (Proceeding) Kegiatan
3. Dokumen/Album Detailed Engineering Design (DED)
4. Dokumen/Album Peta
5. Naskah Akademik, Rancangan Peraturan Daerah
P2KPKPK dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
tentang Rencana Pencegahan dan PeningkatanKualitas
Permukiman Kumuh Kabupaten dan SK Kumuh
V. SUMBER DANA Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan
ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2023.
VI. JANGKA Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini dilaksanakan
WAKTU dalam waktu 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
PELAKSANAAN sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dikeluarkan.
PEKERJAAN
VII. JENIS Pekerjaan ini menggunakan jenis Kontrak Harga satuan.
KONTRAK Kontrak Harga Satuan adalah Kontrak Pengadaan
barang/Jasa atas penyelesaian seluruh pekerjaan dalam
batas waktu yang telah ditetapkan.
VIII. PERKIRAAN Untuk pelaksanaan pekerjaan ini diperlukan anggaran
TOTAL HARGA dengan Pagu dana Rp. Rp. 325.000.000,-(Tiga ratus dua
puluh lima juta rupiah)
IX. PENUTUP Demikian ruang lingkup mengenai pelaksanaan pekerjaan
ini dibuat untuk menjadi acuan bagi semua pihak termasuk IV - 5
pihak pelaksana pekerjaan dalam melaksanakan pekerjaan
tersebut.
Padang Aro, Maret 2023
Menetapkan,
Pejabat Pembuat Komitmen
HENDRA RIANTO, S.E., M.M.
NIP. 19820420 201001 1 034
KEGIATAN PENERBITAN IZIN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN