Belanja Modal Aset Tidak Berwujud - Kajian

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10074531000
Status: Seleksi Ulang
Date: 21 August 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Sulawesi Barat
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, Dan Inovasi Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,988,700
RUP Code: 59930536
Work Location: Majene - Majene (Kab.)|Mamasa - Mamasa (Kab.)|Polewali Mandar - Polewali Mandar (Kab.)|Mamuju - Mamuju (Kab.)|Mamuju Tengah - Mamuju Tengah (Kab.)|Pasangkayu - Pasangkayu (Kab.)
Participants: 9
Applicants
Reason
Prakarsa Cipta
09*9**2****01**0-Tidak menyampaikan hasil penilaian kinerja penyedia
0723983151015000--
CV Mianz Innovations Corp
01*8**8****14**0--
0753907161805000--
PT Benuanta Indo Plan
04*5**5****05**0--
0421112038741000--
PT Indikator Politik Indonesia
03*7**8****71**0--
PT Geoinfotech Indonesia
01*5**5****05**0--
0027002369609000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN KEGIATAN BELANJA MODAL  ASET TIDAK           
    BERWUJUD-KAJIAN  SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT  TERHADAP               
    PELAYANAN PUBLIK DAN KINERJA 100 HARI GUBERNUR DAN WAKIL            
                   GUBERNUR  SULAWESI BARAT                             
                                                                        
Pelayanan publik yang berkualitas merupakan indikator utama dalam mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang baik dan berdaya saing. Kualitas pelayanan yang
                                                                        
diterima masyarakat mencerminkan sejauh mana aparatur negara mampu memenuhi
kebutuhan masyarakat secara profesional, efisien, dan akuntabel. Oleh karena itu,
upaya peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara berkelanjutan
dengan berbasis pada data dan evaluasi yang objektif.                   
                                                                        
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan salah satu instrumen penting dalam
rangka mengukur dan mengevaluasi tingkat kepuasan masyarakat terhadap   
                                                                        
pelayanan publik. Pelaksanaan SKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017
bertujuan untuk memperoleh umpan balik dari masyarakat sebagai dasar perbaikan
kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.                               
                                                                        
Seiring dengan telah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat yang
baru, seratus hari pertama masa jabatan menjadi momentum penting untuk  
                                                                        
menunjukkan komitmen dan capaian awal dari visi dan misi pembangunan daerah.
Pelaksanaan survei ini bertujuan tidak hanya untuk menilai kepuasan atas pelayanan
publik, tetapi juga untuk mengukur persepsi dan respon masyarakat terhadap kinerja
awal Gubernur dan Wakil Gubernur dalam kurun waktu 100 hari.            
                                                                        
Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dan Kinerja 100 hari kerja Gubernur dan
Wakil Gubernur bertujuan untuk menjaring persepsi masyarakat secara luas dan
                                                                        
representatif. Survei ini menjadi sarana partisipatif bagi masyarakat dalam
menyampaikan penilaian terhadap program prioritas serta langkah-langkah kebijakan
yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.           
                                                                        
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat saat ini menghadapi berbagai tantangan dalam
pembangunan daerah, seperti peningkatan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas
sumber daya manusia, penguatan pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan.
                                                                        
Dalam rangka menjawab tantangan tersebut, evaluasi terhadap pelayanan publik
perlu dilakukan secara sistematis dan berbasis pada aspirasi masyarakat.
                                                                        
Survei ini juga mendukung pelaksanaan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam
penyelenggaraan pemerintahan. Penilaian dari masyarakat terhadap pelayanan
publik merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka dan
responsif terhadap kebutuhan warga.                                     
                                                                        
Hasil dari pelaksanaan survei ini akan menjadi salah satu referensi utama dalam
merumuskan kebijakan strategis daerah, baik dalam jangka pendek maupun jangka
                                                                        
menengah. Temuan dari survei diharapkan dapat memberikan gambaran objektif
terhadap capaian pelayanan serta area yang perlu diperbaiki.            
                                                                        
Dengan demikian, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan
Publik dan Kinerja 100 Hari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat menjadi
bagian integral dari sistem perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah yang
inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada hasil.