| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Wasis Karya | 0022187843831000 | - | - |
PT Ecowater Technology Indonesia | 09*0**2****35**0 | - | - |
| 0317609824831000 | - | - | |
| 0664042298814000 | Rp 645,640,358 | Tidak melampirkan surat dukungan dari distributor bidang IPAL sesuai yang dipersyaratkan dalam dodkumen pemilihan | |
| 0031455140814000 | Rp 715,926,092 | Tidak melampirkan spesifikasi teknis dan identitas IPAL yang ditawarkan harus sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan PPK | |
| 0807287768801000 | Rp 650,131,642 | Tidak melampirkan surat dukungan dari distributor bidang IPAL sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan | |
| 0031691819814000 | Rp 645,640,357 | 1. Tidak melampirkan spesifikasi teknis dan identitas ipal yang ditawarkan 2. Tidak melampirkan ijin usaha industri IPAL distribustor pendukung | |
| 0433003530813000 | Rp 645,460,219 | 1. Sertifikat standar belum terverifikasi namun tidak melampirkan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi sesuai persyaratan di dokumen pemilihan 2. tidak melampirkan surat dukungan dari ditributor IPAL sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan | |
| 0726278997814000 | - | - | |
| 0938044443803000 | - | - | |
CV Putra Loka | 0841708597804000 | - | - |
| 0030517684801000 | - | - | |
| 0838367589814000 | - | - | |
| 0654619816814000 | - | - | |
| 0023711120813000 | - | - | |
CV Jaya Sukses Mandiri Fiberindo | 09*2**2****07**0 | - | - |
| 0022643316813000 | - | - | |
PT Atzi Prima Indonesia | 04*1**8****07**0 | - | - |
| 0961222163805000 | - | - | |
| 0808828453831000 | - | - | |
Waskhita Adi Sejahtera | 09*2**4****32**0 | - | - |
| 0937566313814000 | - | - | |
| 0032239055814000 | - | - | |
Rifki Putra | 00*9**0****04**0 | - | - |
| 0912858123814000 | - | - | |
| 0422895961813000 | - | - | |
| 0657045340804000 | - | - | |
| 0623909439814000 | - | - | |
| 0414679050834000 | - | - | |
| 0631576154814000 | - | - | |
| 0749399838831000 | - | - | |
| 0716751789802000 | - | - | |
| 0749906137805000 | - | - | |
| 0020145884814000 | - | - |
Secara umum lingkup Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) PP Kasiwa
Kabupaten Mamuju (DAK) ini adalah sebagai berikut:
Dalam melaksanakan Pekerjaan, penyedia jasa (Kontraktor Pelaksana) mengacu pada
standar perencanaan, dan dalam menjalankan kewajibannya diarahkan oleh Konsultan
Pengawas Teknis.
Hendaknya Penyedia jasa (Kontraktor Pelaksana) memahami kontrak terlebih dahulu
sehingga fungsi dan kewajibanya dapat terlaksana dengan baik, dan menghasilkan
keluaran sebagaimana yang diharapkan oleh pemilik pekerjaan.
Penyedia jasa (Kontraktor Pelaksana) harus membuat uraian kegiatan secara terinci
yang sesuai dengan setiap bagian pekerjaan pelaksanaan yang dihadapi dilapangan.
Secara garis besar uraian kegiatan adalah sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan.
• Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan;
• Menyusun Time Schedule dan Request Sheet yang diajukan oleh kontraktor
pelaksana untuk selanjutnya diteruskan ke konsultan pengawas dan pengguna
anggaran.
2. Pekerjaan Teknis Lapangan
• Mobilisasi tenaga, peralatan dan material yang dipergunakan;
• Melaksanakan pekerjaan secara umum, melakukan koordinasi dan inspeksi
kegiatan-kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis yang dilakukan dapat
secara terus menerus sampai dengan pekerjaan diserah terimakan, Masa
Pemeliharaan dan Serah Terima Akhir;
• Melaksanakan pekerjaan dengan benar ukuran kualitas dan kuantitas dari bahan
atau komponen bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pelaksanaan
pekerjaan di lapangan atau ditempat kerja lainnya.
3. Laporan
• Memberikan laporan dan administrasi mengenai kemajuan pekerjaan tiap hari,
minggu dan bulannya;
• Melaporkan material yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang digunakan
kepada konsultan pengawas dan penyedia jasa;
• Membuat gambar rencana kerja dan gambar kerja tambahan yang apabila ada
tambahan atau berkurangnya pekerjaan, dan juga perhitungan serta gambar
konstruksi (shop drawing dan Asbuilt drawing);
I .
I I .
A
B
C
D
P
P
P
P
J
P
E
E
E
E
A
E
N
K
K
K
R
K
G
E
E
E
I N
E
A
R
R
R
G
R
D
J A
J A
J A
A
J A
A
A
A
A
N
A
A N
N
N
N
A
N
D A
S I P I
P E R
R U M
I R L
A K H
N
L
S I
A
I M
I R
P
A
H
B
E
P
A
M
A
I P
H
A
N
A
S
L
A
K
N
A
G
P
A
.
N
1
I
0
P
m
A
3
L
• Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK); Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi
(RMPK);
• Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKPPL); Rencana
Manajemen Lalu Lintas (RMLL).
4. Dokumen.
• Menerima dan menyiapkan Berita Acara sehubungan dengan penyelesaian
pekerjaan dilapangan, serta untuk keperluan pembayaran;
• Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan
atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran; Dokumen
Tambah/Kurang (Adendum);
• Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan, dan bulanan, berita acara
kemajuan pekerjaan, penyerahan pertama dan kedua, serta formulir-
formulir/laporan - laporan lainnya yang diperlukan untuk kebutuhan dan
dokumen pelaksanaan.
I. KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan dari tahap pelaksanaan pekerjaan ini adalah sebagai berikut:
1. Pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) PP Banggae sesuai Rencana
Anggaran Biaya, Spesifikasi Teknis dan Gambar Rencana (Kontrak);
2. Time Schedule;
3. Gambar rencana dan rincian pelaksanaan (shop drawing);
4. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK);
5. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
6. Tambah Kurang (Adendum) apabila diperlukan;
7. Buku harian yang memuat semua kegiatan yang dilakukan dalam perhari.
Laporan harian, berisi keterangan tentang:
• Tenaga kerja
• Bahan bahan yang digunakan
• Peralatan
• Cuaca
• Pekerjaan pekerjaan yang diselenggarakan,dan
• Waktu pelaksanaan pekerjaan
8. Laporan mingguan sebagai resume laporan harian;
9. Laporan bulanan sebagai resume laporan mingguan;
10. Dokumentasi Kegiatan;
11. Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as-built drawing) dan manual peralatan-
peralatan;
Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran.