| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0015846876804000 | Rp 490,501,000 | Dalam Berita Acara Pemberian Penjelasan telah disebutkan bahwa pekerjaan ini adalah pekerjaan jasa kebersihan bukan jasa tenaga kerja, juga telah dijelaskan bahwa anggaran yang disediakan telah mencakup keseluruhan biaya yang dibutuhkan untuk penyelesaian pekerjaan. Berdasarkan dokumen penawaran peserta, setelah dikoreksi aritmatik berada di bawah 80% HPS, dan sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Nomor 002.04/DP.SCRS-RUDLB/Pokja.V-UKPBJ/I/2020 tanggal 3 Februari 2020, Bab III Instruksi Kepada Peserta Angka 27. Evaluasi Dokumen Penawaran dan Kualifikasi bagian 27.6 Evaluasi Harga dimana evaluasi harga kewajaran dilakukan apabila harga penawaran setelah koreksi aritmatik lebih rendah dari 80%. Dalam berita acara sebagaimana dimaksud diatas walaupun ditekankan bahwa pekerjaan ini adalah pekerjaan dengan orientasi hasil (output based), dimana salah satu komponen adalah komponen upah, hal ini tidak menjadi ranah kami atau instansi ketika harga penawaran masih di atas 80% HPS (tidak dilakukan evaluasi kewajaran harga) untuk pekerjaan-pekerjaan dengan orientasi pada hasil (output based), namun berhubung penawaran peserta di bawah 80% maka analisis dilakukan pada komponen-komponen yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan , tentu saja jika dilakukan analisis maka komponen upah harus mengikuti standar yang berlaku dimana jumlah tenaga kerja minimal yang dibutuhkan adalah 18 orang (sesuai yang tercantum dalam Dokumen KAK), demikian pula alat dan bahan. Apabila peralatan dimiliki sendiri sehingga tidak menimbulkan biaya maka hal tersebut dapat diterima, namun pada komponen upah tentu harus mengacu pada aturan yang berlaku yaitu UMP/UMK yang pada tahun 2020 ini senilai 3,1 juta rupiah. Dimana untuk komponen ini saja sudah tidak memenuhi nilai wajar, apalagi jika memperhitungkan kebutuhan bahan habis pakai (disinfektan, dll). Dapat saja komponen upah ditawar lebih rendah apabila dalam metode pekerjaan menggunakan peralatan otomatis (misalnya robot vacuum cleaner, mobil pembersih lantai, dll) yang dapat mempercepat pekerjaan dan mengurangi jumlah tenaga yang juga berarti mengurangi komponen biaya. Namun dari dokumen penawaran peserta, peserta tetap melampirkan 18 orang tenaga dan peralatan manual, serta penjelasan metode juga tidak menggunakan peralatan-peralatan seperti dimaksud yang dapat mengurangi komponen tenaga kerja (permintaan tenaga dalam dokumen KAK adalah minimal 18 orang, namun jika menggunakan metode dengan peralatan yang dapat menggantikan setara tenaga kerja untuk menghemat biaya operasional, hal tersebut lebih dapat diterima (wajar) dibandingkan tetap menggunakan 18 orang tenaga dengan menggunakan peralatan manual, karena akan termasuk dalam komponen upah yang akan dihitung pada evaluasi kewajaran harga). Maka dengan analisis kewajaran tersebut Pokja Pemilihan V UKPBJ Prov. Sulsel menyatakan nilai penawaran peserta tidak wajar dan dinyatakan gugur pada evaluasi harga sesuai ketentuan dalam dokumen pemiihan sebagaimana dimaksud di atas. | |
| 0722360716805000 | Rp 500,450,500 | Dalam Berita Acara Pemberian Penjelasan telah disebutkan bahwa pekerjaan ini adalah pekerjaan jasa kebersihan bukan jasa tenaga kerja, juga telah dijelaskan bahwa anggaran yang disediakan telah mencakup keseluruhan biaya yang dibutuhkan untuk penyelesaian pekerjaan. Berdasarkan dokumen penawaran peserta, setelah dikoreksi aritmatik berada di bawah 80% HPS, dan sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Pemilihan Nomor 002.04/DP.SCRS-RUDLB/Pokja.V-UKPBJ/I/2020 tanggal 3 Februari 2020, Bab III Instruksi Kepada Peserta Angka 27. Evaluasi Dokumen Penawaran dan Kualifikasi bagian 27.6 Evaluasi Harga dimana evaluasi harga kewajaran dilakukan apabila harga penawaran setelah koreksi aritmatik lebih rendah dari 80%. Dalam berita acara sebagaimana dimaksud diatas walaupun ditekankan bahwa pekerjaan ini adalah pekerjaan dengan orientasi hasil (output based), dimana salah satu komponen adalah komponen upah, hal ini tidak menjadi ranah kami atau instansi ketika harga penawaran masih di atas 80% HPS (tidak dilakukan evaluasi kewajaran harga) untuk pekerjaan-pekerjaan dengan orientasi pada hasil (output based), namun berhubung penawaran peserta di bawah 80% maka analisis dilakukan pada komponen-komponen yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pekerjaan , tentu saja jika dilakukan analisis maka komponen upah harus mengikuti standar yang berlaku dimana jumlah tenaga kerja minimal yang dibutuhkan adalah 18 orang (sesuai yang tercantum dalam Dokumen KAK), demikian pula alat dan bahan. Apabila peralatan dimiliki sendiri sehingga tidak menimbulkan biaya maka hal tersebut dapat diterima, namun pada komponen upah tentu harus mengacu pada aturan yang berlaku yaitu UMP/UMK yang pada tahun 2020 ini senilai 3,1 juta rupiah. Dimana untuk komponen ini saja sudah tidak memenuhi nilai wajar, apalagi jika memperhitungkan kebutuhan bahan habis pakai (disinfektan, dll). Dapat saja komponen upah ditawar lebih rendah apabila dalam metode pekerjaan menggunakan peralatan otomatis (misalnya robot vacuum cleaner, mobil pembersih lantai, dll) yang dapat mempercepat pekerjaan dan mengurangi jumlah tenaga yang juga berarti mengurangi komponen biaya. Namun dari dokumen penawaran peserta, peserta tetap melampirkan 18 orang tenaga dan peralatan manual, serta penjelasan metode juga tidak menggunakan peralatan-peralatan seperti dimaksud yang dapat mengurangi komponen tenaga kerja (permintaan tenaga dalam dokumen KAK adalah minimal 18 orang, namun jika menggunakan metode dengan peralatan yang dapat menggantikan setara tenaga kerja untuk menghemat biaya operasional, hal tersebut lebih dapat diterima (wajar) dibandingkan tetap menggunakan 18 orang tenaga dengan menggunakan peralatan manual, karena akan termasuk dalam komponen upah yang akan dihitung pada evaluasi kewajaran harga). Maka dengan analisis kewajaran tersebut Pokja Pemilihan V UKPBJ Prov. Sulsel menyatakan nilai penawaran peserta tidak wajar dan dinyatakan gugur pada evaluasi harga sesuai ketentuan dalam dokumen pemiihan sebagaimana dimaksud di atas. | |
| 0751997701804000 | Rp 671,239,470 | - | |
| 0033058017822000 | - | - | |
| 0740282702804000 | Rp 663,850,000 | Tenaga Pelaksana yang dilampirkan hanya 17 orang sementara yang dipersyaratkan dalam KAK adalah minimal 18 (delapan belas) orang ( Cleaning Service ) | |
| 0030515225801000 | - | - | |
| 0033376880805000 | Rp 612,700,000 | jadwal pelaksanaan yang ditawarkan yaitu 360 hari kalender atau 12 bulan sementara jumlah hari kalender yang disyaratkan dalam berita acara pemberian penjelasan Nomor : 01/BA.AN1-CS.RS.Labuang Baji/Pokja V-UKPBJ/II/2020 tanggal 06 Februari 2020 pada angka 4 berbunyi Jangka waktu pelaksanaan dalam KAK adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari kalender atau 12(dua belas) bulan terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) seharusnya Jangka waktu pelaksanaan sesuai Bill of Quantity (BOQ) adalah 300 hari kalender atau 10(sepuluh) bulan sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) | |
| 0939311635805000 | Rp 623,028,450 | Tidak Melampirkan Kartu Tanda Anggota Aplikindo sesuai yang diminta dalam SDP BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) angka 19 untuk melampirkan Identitas Tenaga, Bukti Milik dan Kartu Tanda Anggota Apklindo | |
| 0862426392805000 | Rp 665,000,000 | Tidak Melampirkan Kartu Tanda Anggota Aplikindo sesuai yang disyaratkan dalam SDP BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) | |
PT Multi Talenta Sukses | 0754415248805000 | Rp 613,140,000 | tidak terlampir jadwal pelaksanaan (time schedule) pada dokumen penawaran PT.MULTI TALENTA SUKSES seperti yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan Nomor : 002.04/DP.SCRS-RUDLB/POKJA V-UKPBJ/I/2020 tanggal 03 Fberuari 2020 pada Bab IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) huruf E. Pembukaan dan Evaluasi Penawaran Angka 27. Evaluasi Dokumen Penawaran sub angka 27.5.d pokja pemilihan menetapkan unsur dan kriteria evaluasi terhadap dokumen penawaran yang terdiri : sub angka 4 jadwal dan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan serah terima pekerjaan |
PT Arya Meutmai Alikfa | 08*3**7****05**0 | Rp 658,900,000 | 1. Tidak Memiliki pengalaman: a. Penyediaan jasa pada divisi yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak; b. Penyediaan jasa sekurangkurangnya dalam kelompok/grup yang sama paling kurang 1 (satu) pekerjaan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak 2. Tidak Melampirkan Kartu Tanda Anggota Aplikindo sesuai yang disyaratkan dalam SDP BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) |
PT Qayyim Putra Tunggal | 06*2**2****05**0 | - | - |
CV Matano Graha Mandiri | 0739520021805000 | - | - |
| 0033368127041000 | - | - | |
| 0937285419804000 | - | - | |
| 0032636946805000 | - | - | |
| 0014101968801000 | - | - | |
CV Tritas Jaya | 0032812984805000 | - | - |
| 0032056327805000 | - | - | |
| 0665164653541000 | - | - | |
| 0023086390804000 | - | - | |
| 0920324076808000 | - | - | |
| 0026035972804000 | - | - | |
CV Laonruma | 00*0**9****06**0 | - | - |
| 0765761663722000 | - | - | |
| 0865283923532000 | - | - | |
CV Bangun Cipta Lestari | 0018326686801000 | - | - |
PT Global Parakasi | 0028850659801000 | - | - |
| 0720544253805000 | - | - | |
| 0934594144542000 | - | - | |
Asjiah Rezky Utama | 0029106481805000 | - | - |
| 0754129245801000 | - | - | |
| 0732343140801000 | - | - | |
CV Syatya Bersama | 08*5**4****07**0 | - | - |
| 0823085964805000 | - | - | |
| 0904851706805000 | - | - | |
CV Bhakti Putra Nusantara | 08*4**2****01**0 | - | - |
| 0813863214801000 | - | - | |
| 0020130431801000 | - | - | |
PT Ghassani | 0021009329801000 | - | - |
| 0663548170807000 | - | - | |
| 0019367671804000 | - | - | |
| 0010029445093000 | - | - | |
PT Mangisi Makmur Sentosa | 0013944564011000 | - | - |
CV Sulawesi Mandiri | 09*8**0****04**0 | - | - |
CV Amirah Utama | 00*8**7****05**0 | - | - |