Pengawasan Pemeliharaan Masjid Raya Sumatera Barat

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10058277000
Date: 11 July 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Sumatera Barat
Work Unit: Dinas Bina Marga, Cipta Karya Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,106,250
Winner (Pemenang): CV Restu Graha Cipta
NPWP: 015214091201000
RUP Code: 60002306
Work Location: Masjid Raya Sumatera Barat - Padang (Kota)
Participants: 35
Applicants
Reason
0900045816201000Rp 198,690,00087.86-
0015214091201000Rp 198,830,13889.5-
0015808496201000Rp 199,023,00084.66-
0024036915201000Rp 199,024,33285.55-
0018944967211000--Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0015555477429000--Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
PT Handasa Enggineering Consultant
09*5**5****01**0--Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek
0807428867201000--Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek
CV Nidianra Jaya Konsultan
09*9**0****01**0--Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek
0025850330216000---
0433778198422000--Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0018007112201000--Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek
0019871615216000--Tidak Menghadiri Undangan Pembuktian Kualifikasi
0316821164201000--Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek
Rikcy Indotama Consultan
09*7**2****05**0--Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek
Monang Jaya Konsultan
02*0**5****01**0--Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek
0026288605311000---
0011018892201000-85.13-
0028728087201000--Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek
0317411056203000--Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek
CV Sigma Moment Consultant
00*0**8****01**0--Tidak Masuk Dalam Daftar Pendek
0030389308201000---
0019252493201000---
0016887457201000---
0030305056203000---
CV Cahya Nusantara Konsultan
05*2**3****02**0---
CV Akar Design Consultant
06*4**3****05**0---
0028271005216000---
0746382894201000---
CV Gema Persada Consultan
00*5**3****01**0---
Saiyo Sakato Berdikari
10*0**0****52**1---
0755122157201000---
Konsulindo Karya Kolabora
09*6**3****01**0---
PT Mutiara Karya Konsultan
09*6**0****01**0---
CV Khasanah Konstruksi Mandiri
07*4**9****03**0---
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
       Pengawasan Pemeliharaan Masjid Raya Sumatera Barat             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
1. LATAR BELAKANG                                                     
  Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang
  akan melaksanakan Pemeliharaan Masjid Raya Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025
  pekerjaan arsitektur dan MEP yang diperkirakan selesai seluruhnya pada akhir tahun 2025.
                                                                      
2. LOKASI PEKERJAAN                                                   
  Kawasan Mesjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi, Kota Padang.
                                                                      
                                                                      
3. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
    Secara umum Lingkup Pekerjaan Paket Pengawasan Pemeliharaan Masjid Raya
    Sumatera Barat adalah sebagai berikut :                           
    a. Menyediakan personil sebagaimana dibutuhkan dalam KAK untuk melaksanakan
       tugas supervisi/pengawasan terhadap pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi yang
       sesuai Spesifikasi Teknis dan Waktu Pelaksanaan yang ditetapkan serta Standar
       Mutu yang yang berlaku.                                        
    b. Bertindak sebagai penanggung jawab dalam supervisi/pengawasan teknis
       terhadap pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi serta melaksanakan tugas lain yang
       berhubungan dengan kegiatan supervisi/pengawasan.              
                                                                      
                                                                      
4. LINGKUP KEWENANGAN                                                 
    Secara umum Lingkup Kewenangan Paket Pengawasan Pemeliharaan Masjid Raya
    Sumatera Barat akan meliputi, namun tidak terbatas pada hal yang tersebut di bawah
    ini :                                                             
    a. Persiapan Pekerjaan Konstruksi                                 
       1). memproses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang
          diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan;                    
       2). memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja
          (KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen
          Keselamatan Konstruksi (SMKK);                              
       3). menyusun Program Mutu Pengawasan; dan                      
       4). memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan
          konstruksi dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.     
    b. Pengawasan Pelaksanaan                                         
       1). Melaksanakan pengendalian terhadap volume pekerjaan yang dilaksanakan
          Penyedia Jasa Konstruksi berdasarkan volume pekerjaan yang tercantum
          dalam dokumen kontrak, dan segera menginformasikan variasi bentuk
          pelaksanaan pekerjaan atau deviasi yang tidak sesuai kepada Penyedia Jasa
          Konstruksi serta memberikan rekomendasi teknis kepada PA/KPA/PPK.
       2). Mengawasi pemakaian bahan/material, penggunaan peralatan, penunjukan
          tenaga kerja, metode pelaksanaan, serta mengawasi laju pencapaian
          realisasi serta biaya pelaksanaan pekerjaan konstruksi;     
       3). Melakukan Reviu/Pemeriksaan Gambar Kerja (Shop Drawing) yang dibuat
          oleh Penyedia Jasa Konstruksi berdasarkan Gambar Rencana serta memberi
          ijin pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang memenuhi persyaratan dan/atau
          menghentikan setiap pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan
          keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan konstruksi.
       4). Melaksanakan pengendalian atas mutu pekerjaan konstruksi yang
          dilaksanakan untuk setiap item pekerjaan secara rutin.      
       5). Mengecek hasil pengukuran terhadap volume pekerjaan yang telah
          diselesaikan Penyedia Jasa Konstruksi serta memenuhi aspek mutu/kualitas
          yang telah ditetapkan untuk digunakan sebagai dasar pembayaran secara
          Termin, Sekaligus atau Bulanan (Monthly Certificate).       
       6). Memeriksa legalitas pengujian mutu yang telah dilaksanakan Penyedia Jasa
          Konstruksi serta melaksanakan analisis, termasuk usulan komposisi
          campuran (Job Mix Formula), serta memberikan rekomendasi dan justifikasi
          teknik atas persetujuan dan penolakan usulan tersebut.      
       7). Membuat Laporan Mingguan, Laporan Bulanan dan Berita Acara Kemajuan
          Pekerjaan supervisi/pengawasan, berdasarkan masukan dari Notulen Rapat
          yang telah dilaksanakan serta Laporan Harian, Laporan Mingguan, Laporan
          Bulanan yang dibuat oleh Penyedia Jasa Konstruksi.          
       8). Membuat Surat Rekomendasi pelaksanaan pembayaran secara Termin, atau
          Bulanan (Monthly Certificate) untuk setiap Surat Permohonan Pembayaran
          yang diajukan Penyedia Jasa Konstruksi berdasarkan hasil pemeriksaan
          terhadap volume, mutu pekerjaan konstruksi serta kelengkapan dokumen
          yang dipersyaratkan kepada PA/KPA/PPK.                      
       9). Melaksanakan Justifikasi Teknis terhadap penyesuaian desain yang sesuai
          dengan kebutuhan dan kondisi lapangan, dilengkapi data pendukung (data
          ukur, data tanah, data pengujian dan lain-lain) yang dibutuhkan untuk
          melaksanakan Perubahan/Adendum terhadap Dokumen Pelaksanaan 
                                                                      
          Konstruksi.                                                 
       10). Memantau dan memberi teguran terhadap jalannya pelaksanaan Sistim
          Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Penyedia Jasa Konstruksi di
          Lokasi Pekerjaan dan melaporkannya kepada PA/KPA/PPK.       
       11). Memeriksa Gambar Terlaksana (As Built Drawing) yang dibuat oleh Penyedia
          Jasa Konstruksi sebelum Proses Serah Terima Pertama Pekerjaan
          dilaksanakan.                                               
                                                                      
    c. Pengawasan Pelaksanaan Serah Terima Pekerjaan                  
       1). Menyusun Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO), Berita Acara
          Pemeliharaan Pekerjaan dan Berita Acara Serah Terima Akhir Pekerjaan
          (FHO) dari pekerjaan konstruksi.                            
       2). Menyusun daftar cacat/kerusakan (List Defect And Defesiencis) pekerjaan
          konstruksi sebelum Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) dilaksanakan
          serta mengawasi perbaikan kerusakan pada masa pemeliharaan. 
       3). Mendokumentasikan pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang    
          menggambarkan progress fisik 0%, 50% dan 100%.              
       4). Membuat Surat Rekomendasi Pelaksanaan Serah Terima Pertama Pekerjaan
          (PHO) berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap volume, mutu pelaksanaan
          pekerjaan, kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan serta waktu
          pelaksanaan pekerjaan konstruksi kepada PA/KPA/PPK.         
       5). Terlibat aktif pada saat kegiatan pemeriksaan pekerjaan oleh Pengawas
          Internal (Inspektorat Daerah) dan/atau Pengawas Eksternal (BPK/BPKP)
          antara lain dengan melaksanakan pendampingan pemeriksaan pekerjaan
          konstruksi pada masa pelaksanaan dan/atau paska pelaksanaan pekerjaan
          konstruksi, menyiapkan argumen/tanggapan atas temuan pemeriksaan
          berdasarkan data lapangan yang dapat diuji kebenarannya sesuai ketentuan
          Dokumen Kontrak serta bersedia menghadirkan personel lain yang
          diperlukan pada paska pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk keperluan
          pemeriksaan internal/eksternal.                             
       6). Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.      
       7). Menyiapkan ceklist dokumen pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung
          eksisting berdasarkan Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021.
                                                                      
5. JANGKA WAKTU PENUGASAN PEKERJAAN                                   
                                                                      
Jangka waktu penugasan Pengawasan Pemeliharaan Masjid Raya Sumatera Barat ini
diperkirakan selama 3 (tiga) Bulan.
Tenders also won by CV Restu Graha Cipta
Authority
20 November 2019Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Pulau PunjungMahkamah AgungRp 19,934,100,000
23 July 2014Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Kuliah Bersama Program D3 Dan D4Kementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 10,000,000,000
28 May 2021Ded Pembangunan Sarana Penunjang Pengolahan Limbah B3Provinsi Sumatera BaratRp 1,050,000,000
14 January 2021Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Rawat Inap Penyakit DalamKab. Tanah DatarRp 1,000,000,000
5 April 2017Perencanaan Masjid Agung Solok SelatanKab. Solok SelatanRp 1,000,000,000
23 January 2020Pengawasan Pembangunan Gedung IgdProvinsi Sumatera BaratRp 999,000,000
17 June 2022Pengawasan Pembangunaan Lanjutan Balai Diklat BukittinggiProvinsi Sumatera BaratRp 900,000,000
29 March 2022Reviu Master Plan Rsup Dr. M. Djamil PadangKementerian KesehatanRp 898,506,000
4 March 2025Supervisi Lanjutan Pembangunan Rsud Lantai 4 Jasa Konsultan PengawasanKota PadangRp 835,000,000
29 February 2024Supervisi Penyelesaian Pembangunan Masjid Agung DharmasrayaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 819,000,000