URAIAN UMUM DAN KETENTUAN PEKERJAAN
A. Umum
Persyaratan teknis ini merupakan aturan dan kebutuhan yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan
pekerjaan konstruksi. Secara umum persyaratan ini bisa ditetapkan dan merupakan kesatuan
dengan Persyaratan Teknis Khusus serta bersama-sama dengan dokumen lainnya merupakan
Persyaratan Teknis Pelaksanaan Pekerjaan.
Pekerjaan yang dicakup dalam spesifikasi teknis ini sesuai Daftar Kuantitas dan Harga.
Spesifikasi ini juga mengharuskan penyedia jasa untuk melakukan pematokan dan survei
lapangan yang cukup detail berdasarkan gambar selama periode mobilisasi. Penyedia jasa harus
menyiapkan gambar kerja (shop drawings) untuk diperiksa dan disetujui oleh pengawas
pekerjaan.
Penyedia jasa harus melaksanakan semua pekerjaan yang tercakup dalam kontrak dan
memperbaiki cacat mutu sebelum masa kontrak berakhir. Analisa Harga Satuan Pekerjaan
penawaran yang diajukan Penyedia harus mengacu kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2022 Tentang Pedoman
Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat.
B. Data dan Ketentuan Nama Paket
Instansi : Dinas Kelautan Dan Perikanan Propinsi Sumatera Barat
Nama KPA : Hasnil Haris, S.Pi, M.Si
Alamat : Jl. Kototinggi No. 9 Padang
Kegiatan : Pengelolaan Penangkapan Ikan Di Wilayah Laut Sampai Dengan 12
Mil
Sub Kegiatan : Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap
Pekerjaan : Pembangunan Tempat Ibadah PPI Air Bangis
Lokasi Pekerjaan : Komplek Pelabuhan PPI Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat
Sumber Dana : APBD Propinsi Sumatera Barat TA 2023
Tahun Anggran : 2023
HPS : Rp. 302.400.000,-
Waktu Pelaksanaan : 90 hari Kalender
Jenis Kontrak : Jenis kontrak yang akan digunakan untuk pekerjaan ini adalah
Kontrak Harga Satuan
Persyaratan : Penyedia yang akan melaksanakan pekerjaan ini nantinya adalah
Penyedia penyedia berbentuk badan usaha yang memiliki Surat Izin Usaha Jasa
Konstruksi (SIUJK) Pelaksana Konstruksi yang masih berlaku atau
Nomor Induk Berusaha (NIB) Berbasis Risiko yang masih berlaku
dan SBU (Sertifikat Badan Usaha) Bangunan Gedung BG004, Sub
klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Komersial yang
masih berlaku dan persyaratan lainya sebagaimana disebutkan dalam
SSUK dan SSKK.
Lingkup Pekerjaan : Adapun lingkup pekerjaan dengan peruntukan masing–masing
pekerjaan sebagai berikut :
I PEKERJAAN PENYELENGGARAAN SMK3 KONSTRUKSI
II PEKERJAAN TEMPAT IBADAH
A PEKERJAAN PENDAHULUAN
B PEKERJAAN PONDASI BANGUNAN
C PEKERJAAN PONDASI TERAS KELILING
D PEKERJAAN BETON BERTULANG
E PEKERJAAN DINDING
F PEKERJAAN KUSEN/PINTU/JENDELA
G PEKERJAAN KAP/ATAP
H PEKERJAAN LANTAI
I PEKERJAAN PLAFON
J PEKERJAAN PENGECATAN
K PEKERJAAN ELEKTRIKAL
I. SPESIFIKASI PEKERJAAN KONSTRUKSI
A. PEKERJAAN PONDASI BETON SETEMPAT
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan pengangkutan
yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti tertera pada gambar
rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan pondasi beton dengan mutu beton K.250 sesuai
gambar yang terdiri dari :
a. Pekerjaan galian tanah pondasi
b. Pekerjaan pondasi beton
c. Pekerjaan dinding pedestal beton
3. Bahan
a. Besi beton polos mutu U24
b. Kerikil batu split 0,5-1 dan 1-2
c. Pasir beton
d. Semen portland
e. Bekisting
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Beton bertulang untuk pondasi beton dikerjakan dengan beton mutu K.250
b. Bekisting dibuat dari kayu kelas III. Bekisting yang dipakai harus bersih dari
segala macam kotoran. Bekisting yang sudah rusak dan tidak lurus lagi tidak
diperkenankan dipakai kembali.
c. Beton mutu K.100 dikerjakan untuk lantai kerja dibawah pondasi beton
d. Besi beton yang digunakan adalah besi polos mutu U24 dengan ukuran diameter
terpasang dilapangan harus sama dengan ukuran diameter pada gambar.
e. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan
B. PEKERJAAN BETON BERTULANG
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan pengangkutan
yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti tertera pada gambar
rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan beton bertulang sesuai gambar yang terdiri dari :
a. Pekerjaan sloof beton
b. Pekerjaan kolom beton
c. Pekerjaan balok beton
d. Pekerjaan lisplank beton
e. Pekerjaan plat lantai/dak beton
f. Pekerjaan tutup saluran beton pada saluran keliling luar
3. Bahan
a. Besi beton polos mutu U24
b. Kerikil batu split 0,5-1 dan 1-2
c. Pasir beton
d. Semen portland
e. Bekisting
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Struktur beton bertulang untuk sloof, kolom, balok, lisplank dan plat lantai/dak
beton dikerjakan dengan beton mutu K.250
b. Beton bertulang praktis untuk kolom dan balok dikerjakan dengan beton mutu
K.175
c. Bekisting dibuat dari kayu kelas III dan multyplek tebal 9 mm. Bekisting yang
dipakai harus bersih dari segala macam kotoran. Bekisting yang sudah rusak dan
tidak lurus lagi tidak diperkenankan dipakai kembali.
d. Besi beton yang digunakan adalah besi polos mutu U24 dengan ukuran diameter
terpasang dilapangan harus sama dengan ukuran diameter pada gambar.
e. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan
C. PEKERJAAN PASANGAN BATA
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan pengangkutan
yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti tertera pada gambar
rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi :
a. Mengerjakan pondasi bata adukan 1Pc : 4Ps pada teras keliling
b. Mengerjakan dinding bata adukan 1Pc : 4Ps pada bangunan mushalla
3. Bahan
a. Batu bata merah dari tanah liat kualitas baik dengan ukuran 5 x 10,5 x 22 cm
b. Semen
c. Pasir
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Pemasangan dinding bata dengan adukan 1Pc : 4Ps. setebal 1/2 bata dikerjakan
pada saluran keliling luar dan semua dinding bata antara pasangan sloof beton
sampai dengan ring balok beton atas.
b. Semua batu bata sebelum dipasang harus direndam terlebih dahulu dalam air.
Tidak dibenarkan memasang batu-bata yang patah melebihi 5%. Batu bata yang
dipasang harus berkualitas baik dan telah disetujui oleh direksi dan pengawas.
Setelah batu bata dipasang, siar-siarnya harus dikeruk sedalam 1 cm agar
nantinya plesteran dapat melekat dengan baik.
c. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan
D. PEKERJAAN DINDING TERAWANG (ROSTER BETON)
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan pengangkutan
yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti tertera pada gambar
rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan dinding terawang (roster beton) minimalis
3. Bahan
a. Batu terawang (roster beton) minimalis pabrikasi kualitas baik dengan ukuran 20 x
20 cm
b. Semen
c. Pasir
d. Bentuk dan motif ditentukan kemudian
4. Pelaksanaan Pekerjaan
Pemasangan dinding terawang (roster beton) ini hampir sama dengan proses
pemasangan dinding bata dengan adukan perekat 1Pc : 4Ps.
E. PEKERJAAN PLESTERAN, ACIAN DAN AFWERKING
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan pengangkutan
yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti tertera pada gambar
rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan plesteran, acian dan afwerking sesuai gambar yang
terdiri atas :
a. Plesteran adukan 1Pc : 2Ps tebal 15 mm pada teras keliling
b. Plesteran adukan 1Pc : 4Ps tebal 15 mm pada bangunan mushalla
c. Acian pada permukaan plesteran
d. Afwerking pada permukaan beton
3. Bahan
a. Semen
b. Pasir
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Pekerjaan plesteran adukan 1Pc : 4Ps dikerjakan pada seluruh permukaan pasangan
dinding bata dan permukaan lantai yang kelihatan sesuai gambar. Ketebalan
plesteran pada semua bidang permukaan harus sama tebalnya dan tidak
diperbolehkan plesteran yang terlalu tipis dan terlalu tebal. Ketebalan plesteran
adalah 15 mm.
b. Pekerjaan acian dikerjakan pada semua permukaan bidang plesteran seperti
tersebut diatas sesuai gambar
c. Pekerjaan afwerking beton dikerjakan pada semua permukaan beton yang kelihatan
d. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan
F. PEKERJAAN KUSEN/PINTU/JENDELA
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan pengangkutan
yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti tertera pada gambar
rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan kusen pintu/jendela sesuai gambar yang terdiri atas
:
a. Kusen aluminium pintu/jendela
b. Rangka aluminium pintu/jendela
c. Kaca pintu/jendela
d. Assesoris lengkap
3. Bahan
a. Profil kusen aluminium 4” silver
b. Profil rangka aluminium pintu/jendela silver
c. Kaca pintu polos tebal 8 mm
d. Kaca jendela polos tebal 5 mm
e. Assesoris lengkap
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Kusen aluminium dan besi hollow dikerjakan pada semua kozen pintu dan jendela
sesuai gambar.
b. Rangka pintu dan jendela dipasang sesuai gambar.
c. Kaca pintu dipasang kaca polos tebal 8 mm lengkap dengan assesorisnya sesuai
gambar.
d. Kaca jendela dipasang kaca polos tebal 5 mm lengkap dengan assesorisnya sesuai
gambar.
e. Semua assesoris pintu dan jendela dipasang sesuai gambar dengan jenis dan warna
disesuaikan dengan warna kusen dan rangka pintu/jendela
f. Semua pekerjaan kusen/pintu/jendela pemasangannya harus rapi, teliti dan penuh
keahlian sehingga menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik
g. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan
G. PEKERJAAN KAP ATAP
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan pengangkutan
yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti tertera pada gambar
rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan rangka atap dan penutup atap sesuai gambar yang
terdiri dari :
a. Pekerjaan rangka atap kuda-kuda baja ringan C75
b. Pekerjaan reng baja ringan
c. Pasangan atap long spandek warna
d. Pasangan nok/bubungan warna
e. Pasangan lisplank GRC double tebal 10 mm
3. Bahan
a. Kuda-kuda baja ringan C75
b. Atap long spandek warna tebal 0.3 mm (warna ditentukan kemudian)
c. Nok/bubungan warna (warna ditentukan kemudian)
d. Lisplank GRC double tebal 10 mm
e. Baut canal
f. Dynabolt
g. Paku atap
h. Paku sekrup
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Semua rangka atap/ kuda-kuda dipasang dari baja ringan C75 lengkap dengan reng
baja ringan
b. Pemasangan kuda-kuda baja ringan beserta reng harus rapi dan waterpass.
Kemiringan atap harus sesuai gambar. Dudukan kuda-kuda diatas ring balok harus
dipastikan terletak dengan baik, tidak menggantung, lurus dan dengan sedemikian
rupa dibuatkan perkuatan yang menjamin kuda-kuda tidak akan bergeser
kedudukannya. Semua pertemuan sambungan harus dipastikan kuat dan diberi baut
canal dalam jumlah yang cukup agar kuda-kuda tidak goyang. Kontraktor
bertanggung jawab atas kerapian, kesempurnaan dan kekuatan pemasangan rangka
baja ringan ini agar nantinya atap dapat diterpasang dengan baik, rapi dan tidak
bergelombang
c. Penutup atap dipasang long spandek warna tebal 0.3 mm. Tindihan antara
lembaran atap harus mengikuti ketentuan dari pabrik. Pemasangan atap harus rapi,
lurus dan tidak bergelombang. Paku atap dipasang dengan jumlah yang cukup, rapi
dan lurus
d. Nok/bubungan warna, Pemasangannya harus rapi dan lurus dengan jumlah dan
jarak paku yang cukup
e. Lisplank dipasang GRC double tebal 10 mm. Pemasangannya harus rapi dan lurus
dengan jumlah dan jarak paku yang cukup
f. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan
H. PEKERJAAN PLAFON
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan pengangkutan
yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti tertera pada gambar
rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan rangka plafon beserta penutup plafon sesuai
gambar yang terdiri dari :
a. Pekerjaan rangka plafon hollow galvanis
b. Pekerjaan penutup plafon pvc
c. Pasangan les plafon
3. Bahan
a. Plafon PVC kualitas baik
b. Rangka hollow galvanis 20 x 40 mm
c. Paku tembak, screw dan paku beton
d. Bor sekrup
e. Tembakan paku
f. Waterpass
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Semua rangka plafon termasuk gantungannya dipasang dari hollow galvanis ukuran
20x40 mm dengan jarak rangka memanjang dan melintang 60 cm
b. Pemasangan semua rangka ini harus rapi dan waterpass. Kontraktor bertanggung
jawab atas kerapian dan kedataran pemasangan rangka dan plafon
c. Penutup plafon dipasang PVC sesuai gambar.
d. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai
dengan syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas
lapangan
I. PEKERJAAN LANTAI KERAMIK
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan pengangkutan
yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti tertera pada gambar
rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan lantai keramik sesuai gambar
3. Bahan
a. Lantai keramik 60x60 cm polish polos
b. Semen portland
c. Pasir pasang
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Urugan tanah dan pasir dikerjakan untuk mengisi area bawah lantai dengan
ketebalan masing-masing sesuai gambar.
b. Lantai kerja sebelum dipasang keramik dibuat dari beton cor mutu K.100 dengan
ketebalan sesuai gambar
c. Semua lantai ruang dalam dan teras keliling dipasang keramik ukuran 60x60 cm
polish polos
d. Warna ditentukan kemudian
e. Sebelum dilakukan pemasangan lantai keramik, kontraktor harus terlebih dahulu
memberikan/memperlihatkan contoh, warna dan kualitas lantai keramik kepada
Pengawas dan Direksi untuk diminta persetujuannya
f. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai dengan
syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas lapangan
J. PEKERJAAN PENGECATAN
1. Umum
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan, alat -alat dan pengangkutan
yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua pekerjaan seperti tertera pada gambar
rencana dan spesifikasi ini.
2. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi mengerjakan pengecatan cat tembok/cat air dan cat minyak
sesuai gambar yang terdiri dari :
a. Pekerjaan cat dinding tembok, beton dan dinding terawang/roster beton (cat air)
b. Pekerjaan cat lisplank GRC (cat minyak)
3. Bahan
a. Cat air
b. Cat minyak
c. Kuas
d. Roll
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Meliputi pekerjaan pengecatan cat air dan cat minyak sesuai gambar.
b. Semua bidang dinding tembok, beton dan dinding terawang/roster beton dicat dengan
cat air.
c. Semua bidang lisplank GRC dicat dengan cat minyak
d. Proses pekerjaan pengecatan :
1) Sebelum melakukan pekerjaan pengecatan permukaan bidang harus rata dan
dibersihkan terlebih dahulu.
2) Permukaan dinding dihaluskan dahulu dengan menggunakan amplas kasar.
3) Untuk menutupi permukaan yang berpori dilakukan pekerjaan plamir.
4) Permukaan dihaluskan dengan menggunakan amplas halus.
5) Melakukan pengecatan dengan cat dasar.
6) Pengecatan dengan cat penutup 2 kali lapisan
e. Sebelum dilakukan pengecatan, kontraktor harus terlebih dahulu
memberikan/memperlihatkan contoh warna dan kualitas cat air dan cat minyak
kepada Pengawas dan Direksi untuk diminta persetujuannya.
f. Semua bahan yang digunakan dan cara pelaksanaan dilapangan harus sesuai dengan
syarat – syarat teknis dan telah mendapat persetujuan dari pengawas lapangan
III. SPESIFIKASI BAHAN/MATERIAL
Tipe/Produk/
No Uraian Spesifikasi
Merk
1 Pasir beton/pasir pasang 1. Memiliki gradasi yang
baik
2. Memiliki kadar lumpur
yang minimal
3. Rendahnya kandungan Lokal
bahan organis
4. Memiliki bentuk
potongan pasir yang
kuat
2 Kerikil beton/kerikil sungai 1. Terdiri dari butir-butir
yang keras dan tidak
berpori
Lokal
2. Tidak boleh
mengandung lumpur
lebih dari 1%
3 Tanah urug 1. Bebas dari kandungan
humus
2. Bukan lumpur
Lokal
3. Bersih dari sampah
4. Memiliki struktur
butiran
5. Mempunyai tekstur
cenderung remah
6. Tidak mengandung
batu-batu dengan
diameter lebih dari 10
cm
5 Batu pecah mesin/kerikil split 1-2 Batu pecah mesin Lokal
6 Semen Padang (50 kg) PCC Semen portland Semen Padang
7 Semen warna Semen warna Pabrikasi
8 Kayu papan kelas III Kering, lurus, tidak retak,. Lokal
9 Kayu balok kelas III Kering, lurus, tidak retak,. Lokal
10 Dolken kayu kelas III, 5/7 cm panjang 3 m Kering, lurus, tidak retak,. Lokal
11 Batu bata 5 x 10,5 x 22 cm Lokal
12 Batu terawang (roster beton) 20 x 20 cm Pabrikasi
Ulir mutu U40 Krakatau Steel
13 Besi beton polos/ulir
Polos mutu U24 (KS)
Tipe/Produk/
No Uraian Spesifikasi
Merk
C 75 x 35 x 0,75 mm.
14 Baja ringan C.75 Taso
panjang 6 m
15 Reng baja ringan R 40.45 tebal 0,45 mm Taso
16 Profil kusen aluminium 4" 4" (Silver) Alexindo
17 Profil rangka pintu/jendela aluminium Silver Alexindo
Hollow galvanis 20 x 40 mm (rangka
18 20 x 40 mm Pabrikasi
plafon)
Galvalum tebal 0.3 mm
19 Atap Spandek
warna biru
20 Nok/bubung atap Seng plat bjls 30 warna biru Pabrikasi
21 Lisplank GRC double tebal 10 mm Superplank
22 Kaca pintu Reiben tebal 8 mm Pabrikasi
23 Kaca jendela Reiben tebal 5 mm Pabrikasi
24 Cat tembok/beton Cat air Dulux Catylac
25 Cat kayu Cat minyak Platone
26 Multyplek Tebal 9 mm dan 12 mm Pabrikasi
27 Plafon PVC 20 x 400 cm Javafon
28 Keramik lantai 60x60 cm polish polos Garuda
29 Kunci pintu Kunci tanam 2x putar SEISS
31 Engsel lantai FH 84 standard Dekkson
32 Engsel Pintu 4" Kuningan Pabrikasi
FS S/S 8" (top hung / side
33 Engsel casement jendela Dekkson
hung)
34 Rambuncis jendela type 425 Dekkson
35 Pipa PVC Ø2,5" Kelas AW Pabrikasi
IV. SPESIFIKASI PERALATAN KONSTRUKSI
Peralatan utama yang harus dimiliki untuk melaksanakan pekerjaan adalah :
No. Jenis Peralatan Kondisi Kapasitas Minimal Jumlah
1 Beton Molen Baik 1 M3/unit 1 Unit
2 Scavolding Baik 10 Set 10 Set
3 Alat Pemotong Besi Baik 1 Unit 1 Unit
V. SPESIFIKASI METODE KONSTRUKSI/METODE PELAKSANAAN
A. PEKERJAAN PONDASI BETON SETEMPAT
1. Pekerjaan Galian Tanah Pondasi
a. Penggalian tanah untuk pondasi beton setempat dilakukan sesuai ukuran panjang,
lebar dan kedalaman pondasi.
b. Tebing dinding galian tanah pondasi dibuat dengan perbandingan 5:1 untuk jenis
tanah yang kurang baik dan untuk jenis tanah yang stabil dapat dibuat dengan
perbandingan 1:10 atau dapat juga dibuat tegak lurus permukaan tanah tempat
meletakkan pondasi.
c. Bila tanah dasar masih jelek, maka galian tanah harus diteruskan, sampai mencapai
kedalaman tanah yang cukup kuat.
d. Lebar dasar galian tanah pondasi hendaknya dibuat lebih lebar dari ukuran pondasi
agar tukang lebih leluasa bekerjanya.
e. Semua galian tanah harus ditempatkan diluar dan agak jauh dari pekerjaan
penggalian agar tidak mengganggu pekerjaan.
2. Pekerjaan Penulangan
a. Perakitan Tulangan
Untuk pondasi beton setempat ini perakitan tulangan dilakukan di luar tempat
pengecoran di lokasi proyek agar setelah dirakit dapat langsung dipasang dan proses
pembuatan pondasi dapat berjalan lebih cepat.
Cara perakitan tulangan :
1) Mengukur panjang untuk masing-masing tipe tulangan yang dapat diketahui dari
ukuran pondasi setempat.
2) Mendesign bentuk atau dimensi dari tulangan pondasi setempat, dengan
memperhitungkan bentuk-bentuk tipe tulangan yang ada pada pondasi setempat
tersebut.
3) Merakit satu per satu bentuk dari tipe tulangan pondasi dengan kawat pengikat
agar kokoh dan tulangan tidak terlepas.
b. Pemasangan Tulangan
Setelah merakit tulangan pondasi setempat maka untuk pemasangan tulangan
dilakukan dengan cara manual karena tulangan untuk pondasi setempat ini tidak
terlalu berat dan kedalaman pondasi ini juga tidak terlalu dalam.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam pemasangan tulangan:
1) Hasil rakitan tulangan dimasukan kedalam tanah galian dan diletakkan tegak
turus permukaan tanah dengan bantuan waterpass.
2) Rakitan tulangan ditempatkan tidak langsung bersentuhan dengan dasar tanah,
jarak antara tulangan dengan dasar tanah 40 mm, yaitu dengan menggunakan
pengganjal yang di buat dari batu kali disetiap ujung sisi/tepi tulangan bawah
agar ada jarak antara tulangan dan permukaan dasar tanah untuk
melindungi/melapisi tulangan dengan beton (selimut beton) dan tulangan tidak
menjadi karat.
3) Setelah dipastikan rakitan tulangan benar-benar stabil, maka dapat langsung
melakukan pengecoran.
3. Pekerjaan Bekisting
Bekisting adalah suatu konstruksi bantu yang bersifat sementara yang digunakan untuk
mencetak beton yang akan di cor, di dalamnya atau diatasnya.
Tahap-tahap pekerjaan bekisting:
1) Diasumsikan yang akan dibuat bekisting adalah bagian tiangnya untuk
penyambungan kolom sedangkan untuk pondasinya hanya diratakan dengan cetok
(sendok spesi).
2) Supaya beton yang dihasilkan tidak melengkung maka waktu membuat bekisting,
jarak sumbu tumpuan bekistingnya harus memenuhi persaratan tertentu.
3) Papan cetakan disusun secara rapih berdasarkan bentuk beton yang akan di cor.
4) Papan cetakan dibentuk dengan baik dan ditunjang dengan tiang agar tegak lurus
tidak miring dengan bantuan alat waterpass.
5) Papan cetakan tidak boleh bocor
6) Papan-papan disambung dengan klem / penguat / penjepit
7) Paku diantara papan secara berselang-seling dan tidak segaris agar tidak terjadi retak.
4. Pekerjaan Pengecoran
Bahan-bahan harus diperiksa dulu sebelum dipakai membuat beton dengan maksud
menguji apakah syarat-syarat mutu dipenuhi. Semen merupakan bahan pokok terpenting
dalam pembuatan beton karena mempersatukan butir-butir pasir dan kerikil/split
menjadi satu kesatuan berarti semen merupakan bahan pengikat dan apabila diberi air
akan mengeras. Agregat adalah butiran-butiran batuan yang dibagi menjadi bagian
pokok ditinjau dari ukurannya yaitu agregat halus yang disebut pasir dan agregat kasar
yang disebut kerikil/split dan batu pecah.
Tahap-tahap pekerjan pengecoran pondasi setempat yaitu:
1) Sebelum melaksanakan bekerjaan beton tersebut diatas, Kontraktor terlebih dahulu
harus membuat Job Mix Formula (JMF) untuk setiap mutu beton sesuai dengan
spesifikasi teknis yang disyaratkan sebagai pedoman takaran material yang dipakai
dilapangan untuk mencapai mutu beton yang disyaratkan.
2) Membuat kotak takaran untuk perbandingan masing-masing material yang
digunakan.
3) Bahan-bahan adukan dimasukan kedalam tabung mollen dengan urutan: pertama
masukan pasir, kedua semen portand, ke tiga split dan biarkan tercampur kering
dahulu dan baru kemudian ditambahkan air secukupnya
4) Setelah adukan benar-benar tercampur sempurna kurang lebih selama 4-10 menit
tabung mollen (mixer) dibalikan dan tungkan kedalam kotak spesi.
5) Hasil dari pengecoran dimasukkan/dituangkan kedalam lubang galian tanah yang
sudah diletakan tulangan dengan bantuan alat sendok spesi centong/ dan
dilakukan/dikerjakan bertahap sedikit demi sedikit agar tidak ada ruangan yang
kosong dan kerikil/split yang berukuran kecil sampai yang besar dapat masuk
kecelah-celah tulangan.
Setelah melakukan pengecoran, maka pondasi setempat tersebut dibiarkan mengering dan
setelah mengering pondasi diurug dengan tanah urugan serta disisakan beberapa cm
untuk sambungan kolom.
5. Tahap Pelaksanaan Dan Pengendalian Pekerjaan Pengecoran
a. Pekerjaan persiapan
Pekerjaan persiapan dilakukan dengan mempersiapkan bahan-bahan material yang
akan digunakan untuk pengecoran dan ditempatkan di daerah yang tidak terlau jauh
dengan tempat galian pondasi/tempat yang akan dicor
b. Cara pengadukan
Karena didalam pengecoran ini diasumsikan memakai mollen/mixer, maka
pengadukan bahan material dimasukan kedalam sebuah tabung mollen/mixer dengan
urutan: pertama memasukan pasir, kedua memasukan kerikil/split, ketiga memasukan
semen dan biarkan tercampur kering dahulu sesuai dengan perbandingan volume.
c. Cara pengecoran
Setelah bahan material sudah tercampur dalam keadaan kering kemudian tambahkan
air secukupnya sampai merata, maka material tersebut berubah dalam bentuk pasta,
setelah menjadi pasta tuangkan sedikit demi sedikit kedalam galian pondasi yang
sudah diletakan tulangan dan setelah pasta masuk kedalam galian pondasi pasta
tersebut yang diratakan dengan sendok spesi/cetok sesuai dengan kemiringan dari
bentuk pondasi
d. Cara pelaksanaan
Setelah semua material bahan pengecoran benar-benar tercampur seluruhnya mulai
dari pasir, kerikil/split serta semen dan air sebagai bahan pengikat, maka cara
pelaksanaan pengecoran pondasi setempat dituangkan kedalam galian pondasi
dengan cara bertahap sedikit demi sedikit dengan bantuan sendok spesi/cetok agar
semua material bahan pengecoran dapat masuk ketempat pengecoran yang sudah
diletakkan tulangan dan tidak ada celah yang kosong dan lebih padat.
B. PEKERJAAN BETON BERTULANG
1. Bahan
a. Semen
1) Semua semen yang digunakan adalah semen portland lokal setara dengan Semen
Padang yang sesuai dengan syarat-syarat :
a) Peraturan Semen Portland SNI15-2049-2004.
b) Persyaratan Beton Strukturan Untuk Bangunan Gedung SNI 2847:2013.
c) Mempunyai sertifikat Uji (test sertificate).
d) Mendapat Persetujuan Konsultan Perencana /KonsultanPengawas.
2) Semua semen yang akan dipakai harus dari satu merk yang sama (tidak
diperkenankan menggunakan bermacam -macam jenis/merk semen untuk suatu
konstruksi/struktur yang sama), dalam keadaan baru dan asli, dikirim dalam
kantong-kantong semen yang masih disegel dan tidak pecah.
3) Dalam pengangkutan semen harus terlindung dari hujan. Harus diterimakan
dalam sak (kantong) asli dari pabriknya dalam keadaan tertutup rapat, dan harus
disimpan digudang yang cukup ventilasinya dan diletakkan tidakkena air,
diletakan pada tempat yang ditinggikan paling sedikit 30cm dari lantai. Sak-sak
semen tersebut tidak bole ditumpuk sampai tingginya melampaui 2 m atau
maximum 10 sak, setiap pengiriman baru harusditandai dan dipisahkan dengan
maksud agar pemakaian semen dilakukan menurut urutan pengirimannya.
4) Untuk semen yang diragukan mutunya dan kerusakan-kerusakan akibat salah
penyimpanan dianggap rusak, membatu, dapat ditolak penggunaannya tanpa
melalui test lagi. Bahan yang telah ditolak harus segera dikeluarkan dari lapangan
paling lambat dalam waktu 2x24 jam.
b. Agregat
1) Semua pemakaian koral (kerikil), batu pecah (agregat kasar) dan pasir
beton,harus memenuhi syarat-syarat:
a) Peraturan tentang Agregat halus dan kasar, Metode pengujian analisis
saringan SNI 03-1968-1990.
b) Persyar atan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung SNI 2847:2013.
2) Tidak Mudah Hancur (tetap keras), tidak porous.
3) Bebas dari tanah/tanah liat (tidak bercampur dengan tanah/tanahliat atau kotoran-
kotoran lainnya.
4) Kekerasan dari butir-butir agregat kasar diperiksa dengan bejana penguji dari
Rudelaff dengan beban penguji 20ton, agregat kasar harus memenuhi syarat
sebagai berikut :
a) Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 9,5 -19 mm lebih dari 24 %
b) Tidakterjadipembubukansampaifraksi19-30 mm lebih dari 22% atau dengan
mesin pengaus Los Angelos dimana tidak terjadi kehilangan berat lebih dari
50 %.
5) Koral (kerikil) dan batu pecah (agregatkasar) yang mempunyai ukuran lebih
besar dari 30 mm, untuk penggunaannya harus mendapat persetujuan Konsultan
Pengawas.
6) Gradasi dari agregat-agregat tersebut secara keseluruhan harus dapat
menghasilkan mutu beton yang baik, padat dan mempunyai daya kerja yang baik
dengan semen dan air, dalam proporsi campuran yang akan dipakai.
7) Konsultan Pengawas dapat meminta kepada Kontraktor untuk mengadakan test
kualitas dari agregat-agregat tersebut dari tempat penimbunan yang ditunjuk oleh
Konsultan Pengawas, setiap saat dalam laboratorium yang diakui atas biaya
Kontraktor.
8) Dalam hal adanya perubahan sumber dari mana agregat tersebut disupply, maka
Kontraktor diwajibkan untuk memberitahukan kepada Konsultan Pengawas.
9) Agregat harus disimpan di tempat yang bersih, yang keras permukaannya dan
dicegah supaya tidak terjadi pencampuran satu sama lain dan terkotori.
c. Air
1) Air yang akan dipergunakan untuk semua pekerjaan-pekerjaan di lapangan
adalah air bersih, tidak berwarna, tidak mengandung bahan-bahan kimia (asam
alkali) tidak mengandung organisme yang dapat memberikan efek merusak
beton, minyak atau lemak.
2) Memenuhi syarat-syarat Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung
SNI 2847:2013 dan diuji oleh Laboratorium yang diakui sah oleh yang berwajib
dengan biaya ditanggung oleh pihak Kontraktor.
3) Air yang mengandung garam (air laut) tidak diperkenankan untuk dipakai.
4) Kandungan chlorida tidak melebihi 500 p.p.m dan kombinasi sulfat (SO3) tidak
melebihi 1000 p.p.m. Apabila dipandang perlu. Konsultan Pengawas dapat minta
kepada Kontraktor supaya air yang dipakai diperiksa dilaboratorium pemeriksaan
bahan yang resmi dan sah atas biaya Kontraktor.
d. Besi Beton
1) Semua besi beton yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat:
a) Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung SNI 2847:2013 dan
Peraturan Baja tulangan beton SNI07-2052-2002.
b) Bebas dari kotoran-kotoran, lapisan minyak-minyak, karat dan tidak cacat
(retak-retak, mengelupas, luka dan sebagainya).
c) Dari jenis baja mutu U-24 untuk diameter < 13 mm (polos) dan U-40 untuk
diameter ≥ D13 mm (ulir). Bahan tersebut dalam segala hal harus memenuhi
ketentuanketentuan sesuai SNI (mengacu ke point pertama).
d) Mempunyai penampang yang samarata.
e) Ukuran terpasang sama dengan ukuran pada gambar.
2) Pemakaian besi beton dari jenis yang berlainan dari ketentuan- ketentuan diatas,
harus mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.
3) Besi beton harus disupply dari satu sumber (manufacture) dan tidak
diperkenankan untuk mencampur-adukan bermacam-macam sumber besi beton
tersebut untuk pekerjaan konstruksi. Setiap pengiriman ke site harus disertakan
dengan Mill Certificate.
4) Pemakaian besi beton dari jenis yang berlainan dari ketentuan- ketentuan diatas,
harus mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.
5) Besi beton harus disupply dari satu sumber (manufacture) dan tidak
diperkenankan untuk mencampur-adukan bermacam-macam sumber besi beton
tersebut untuk pekerjaan konstruksi. Setiap pengiriman ke site harus disertakan
dengan Mill Certificate.
6) Kontraktor bila mana diminta harus mengadakan pengujian mutu besi beton
yang akan dipakai, sesuai dengan petunjuk Konsultan Pengawas. Batang
percobaan diambil dibawah kesaksian Konsultan Konsultan Pengawas. Jumlah
test besi beton dengan interval setiap 1 truk=1 buah benda uji atau tiap10 ton=1
buah test besi. Percobaan mutu besi beton juga akan dilakukan setiap saat bila
mana dipandang perlu oleh Konsultan Pengawas.
7) Pemasangan besi beton dilakukan sesuai dengan gambar-gambar atau mendapat
persetujuan Konsultan Pengawas. Hubungan antara besi beton satu dengan yang
lainnya harus menggunakan kawat beton, diikat dengan teguh, tidak bergeser
selama pengecoran beton dan tidakmenyentuh lantai kerja atau papan acuan.
Sebelum beton dicor, besi beton harus bebas dari minyak, kotoran, cat, karet
lepas, kulit giling atau bahan-bahan lain yang merusak. Semua besi beton harus
dipasang pada posisi yang tepat.
8) Besi betonyang tidak memenuhi syarat-syarat karena kwalitasnya tidak sesuai
dengan spesifikasi (R.K.S.) diatas,harus segera dikeluarkan dari site setelah
menerima instruksi tertulis dari Konsultan Pengawas, dalam waktu2 x24 jam.
e. Admixture
1) Untuk memperbaiki mutu beton, sifat-sifat pengerjaan, waktu pengikatan dan
pengerasan maupun maksud-maksud lain dapat dipakai bahan admixture.
2) Jenis dan jumlah bahan admixture yang dipakai harus ditest dan disetujui terlebih
dahulu oleh Konsultan Pengawas.
3) Admixture yang telah disimpan lebih dari 6 bulan dan telah rusak, tidak boleh
dipergunakan.
4) Pada umumnya dengan pemilihan bahan-bahan yang seksama, cara mencampur
dan mengaduk yang baik dan cara pengecoran yang cermat tidak diperlukan
penggunaan sesuatua dmixture
5) Jika penggunaan admixture masih dianggap perlu, Kontraktor diminta terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan dari Konsultan Konsultan Pengawas mengenai
halter sebut. Untuk itu Kontraktor diharapkan memberitahukan nama
perdagangan admixture tersebut dengan keterangan mengenai tujuan, data-data
bahan, nama pabrik produksi, jenis bahan mentah utamanya, cara-cara
pemakaiannya, resiko-resiko dan keterangan-keterangan lain yang dianggap
perlu.
f. Grouting
Untuk grouting disekitar angker dipakai Conbex 100 atau yang setara dengan tebal
minimum 2.5 cm. Pekerjaan ini harus menggunakan injection pump.
g. Trial Mixes
1) Umum Setiap design mix harus menunjukkan water cemen tratio, water content,
agregatgradation, slump, air contentdan kekuatan (strength).
2) Percobaan Laboratorium
Apabila design mixes sudah disetujui,percobaan-percobaan pada setiap
campuran harus dilaksanakan dilapangan untuk membuktikan cukup tidaknya
disain mixes dan menunjukkan:
a) Water cement ratio
b) workability/slump
c) drying shrinkage
d) kekuatan beton pada umur 7,14 dan 28 hari
e) kepadatan
Kekuatan beton dari trial mixer harus 25% lebih dari kekuatan yang
disyaratkan.
Dari setiap trialmix, dibuat sedikitnya 6 (enam) silinder/kubus
untukmemutuskan
3) Pengujian di lapangan
Begitu pengujian laboratorium telah lengkap dengan memuaskan, pengujian
dengan skala penuh memakai tempat dan peralatan yang akan dipakai untuk
pekerjaan permanen harus dilaksanakan. Tempat dan peralatan harus dipelajari
dan dicoba untuk pemenuhan persyaratan- persyaratan sebelum
percobaanpercobaan lapangan tersebut diadakan. Pengujian seperti di atas harus
dilakukan dan campuran dimodifikasi sampai hasilnya memenuhi persyaratan-
persyaratan yang ditentukan. Untuk setiap trialmix, harus dibuat sedikitnya
6(enam) silinder/kubus untuk penilaian.
Selain itu, untuk melepas cetakan dan perancah (pada pekerjaan beton) dan
untuk memberi prategang (prestressing) pada pekerjaan beton prategang
(prestress); kuat tekan beton diambil dari contoh benda uji silinder/kubus yang
dibuat mengikuti ketentuan yang berlaku, selanjutnya diletakkan dan dirawat
sama dengan struktur beton pada tempat yang bersangkutan.
4) Bahan Tambahan
Kontraktor boleh memakai plasticizers, retarder dan additives dengan
persetujuan Konsultan Pengawasyang ditunjuk. Pemakaian bahan harus sesuai
dengan instruksi pabrik dan persetujuan pendahuluan harus diperoleh dari
Konsultan Pengawas yang ditunjuk dalam setiap kasus.
Kontraktor harus memastikan bahwa pemakaian dari setiap bahan tambahan
yang disetujui tidak akan mempengaruhi kekuatan, ketahanan atau penampilan
dari penyelesaian akhir pekerjaan beton. Admixture yang mengandung chloride
atau nitrat tidak boleh dipakai.
2. Penyimpanan
a. Pengiriman dan penyimpanan bahan-bahan, pada umumnya harus sesuai dengan
waktu dan urutan pelaksanaan.
b. Semen harus didatangkan dalam sak yang tidak pecah atau utuh, tidak terdapat
kekurangan berat dari apa yang tercantum pada sak segera setelah diturunkan dan
disimpan dalam gudang yang kering, terlindung dari pengaruh cuaca, berventilasi
secukupnya dan lantai yang bebas dari tanah. Semen masih harus dalam keadaan
fresh (belum mulai mengeras). Jika ada bagian yang mulai mengeras, bagian tersebut
harus dapat ditekan hancur dengan tangan bebas (tanpa alat) dan jumlah tidak lebih
dari 10 % berat. Jika ada bagian yang tidakdapat ditekan hancur dengan tangan
bebas, maka jumlahnya tidak boleh melebihi 5 % berat dan kepada campuran tersebut
diberi tambahan semen baik dalam jumlah yang sama.
Semuanya dengan catatan bahwa kualitas beton yang diminta harus tetap terjamin.
c. Besi beton harus ditempatkan bebas dari tanah dengan menggunakan
bantalanbantalan kayu dan bebas dari lumpur atau zat-zat asing lainnya (misalnya
minyak dan lain-lain).
d. Jenis semen sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan setara (Semen Padang)
untuk digunakan adalah mengikat seluruh pekerjaan.
3. Pelaksanaan
a. Mutu Beton
1) Adukan beton harus memenuhi syarat-syarat SNI 2847:2013. Kecuali ditentukan
lain pada gambar kerja, kekuatan dan penggunaan beton yaitu :
2) Kontraktor diharuskan membuat adukan percobaan (trialmix) untuk mengontrol
daya kerjanya sehingga tidak ada kelebihan pada permukaan ataupun
menyebabkan terjadinya pengendapan (segregation) dari aggregat. Percobaan
slump diadakan menurut syarat-syarat dalam Peraturan Beton Bertulang
Indonesia (SNI 03-2847-2013).
3) Pekerjaan pembuatan adukan percobaan (trial mix) tersebut diatas harus
dilakukan untuk menentukan beton yang harus dimulai.
4) Adukan Beton Yang Dibuat Setempat (Site Mixing) Adukan beton harus
memenuhi syarat-syarat:
a) Semen diukur menurut volume
b) Agregat diukur menurut volume
c) Pasir diukur menurut volume
d) Adukan beton dibuat dengan menggunakan alat pengaduk mesin (batch
mixer)
e) Jumlah adukan beton tidak boleh melebihi kapasitas mesin pengaduk
f) Lama pengadukan tidak kurang dari 2 menit sesudah semua bahan berada
dalam mesin pengaduk.
g) Mesin pengaduk yang tidak dipakai lebih dari 30 menit harus dibersihkan
lebih dulu, sebelum adukan beton yang baru dimulai.
5) Adukan beton:
a) Adukan beton harus memenuhi syarat-syarat SNI2847:2013. Beton harus
mempunyai kekuatan karakteristik sesuai yang disyaratkan dalam gambar.
b) Kontraktor diharuskan membuat adukan percobaan (trial mixes) untuk
mengontrol daya kerjanya, sehingga tidak ada kelebihan pada permukaan
ataupun menyebabkan terjadinya pengendapan (segregasi) dari agregat.
c) Percobaan slump diadakan menurut syarat-syarat dalam Peraturan Beton
Indonesia (SNI2847:2013).
d) Pekerjaan pembuatan adukan percobaan (trial mixes) tersebut diatas harus
dilakukan untuk menentukan komposisi adukan yang akan dipakai pada
pekerjaan beton selanjutnya dan harus mendapat persetujuan Konsultan
Pengawas.
e) Pengecoran dengan sistim site mix adalah pelaksanaan pengecoran dimana
proses pencampuran dan pengadukan beton dilakukan di lapangan / di lokasi
kerja.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk beton yang menggunakan site
mix adalah saat pencampuran dan pengadukan sering tidak merata baik dari
volume campuran maupun proses pengadukan yang tidak bagus, apalagi
dilakukan secara manual. Jika menggunakan mesin molen beton, mungkin
pencampuran akan didapatkan adukan yang lebih baik, tapi kadang
kesalahan penuangan material kedalam molen baik air ataupun material
lainnya bisa menjadikan campuran tidak bagus.
Untuk mendapatkan hasil maksimal di lapangan , pemilik bangunan,
pelaksana dan pengawas (bila pemilik kurang mengerti teknis bisa
menunjuk pengawas) perlu memperhatikan standar pelaksanaan pengecoran
beton mulai pemilihan material, pencampuran, pengadukan dan penuangan
berjalan dengan baik.
Berikut langkah langkah pengecoran di lapangan dengan menggunakan
beton site mix :
Pengawas dan pelaksana harus memastikan sudah membuat Mix Design
jauh hari sebelum pekerjaan dimulai . Sample material yang diambil
adalah material yang akan dipakai untuk pengecoran. Pembuatan Mix
Design lebih cepat dilakukan untuk mengantisipasi jika material yang
akan digunakan tidak layak secara kualitas, sehingga dapat dicari
material dari tempat lain. Tidak semua material alam di suatu daerah
layak dipergunakan sesuai kualitas material yang disyaratkan.
Lokasi pengambilan material akan mempengaruhi schedule pelaksanaan
pekerjaan. Terkadang pelaksanaan pengecoran bisa tertunda karena stock
material tidak ada, harga terlalu tinggi atau jarak transportasi yang cukup
jauh. Untuk itu pengawas harus mendiskusikannya lebih awal dengan
pihak pelaksana
Pengawas harus memeriksa spesifikasi dan kualitas material yang masuk
ke lokasi, antara lain : Semen ( dipastikan menggunakan Portland Semen
Type1 ), Pasir Cor (ukuran dan gradasi butir standar, pasir bersih dari
kandungan lumpur dan bahan organik), Split/ Koral ( batu pecah ukuran
½ – 2/3, bukan batu bulat, gradasi butir standar, bersih dari lumpur dan
bahan organik).
Pengawas dan Pelaksana harus memeriksa jumlah material yang masuk
disesuaikan dengan Volume Beton yang akan dikerjakan. Kekurangan
material sering akan mempengaruhi kelancaran pelaksanaan pengecoran.
Pengawas harus mengingatkan pelaksana jangan sampai
menambah/mengurangi campuran beton sehingga mempengaruhi
kekuatan beton yang direncanakan. Setiap pengawas harus dapat
mengestimasi volume beton, volume semen, pasir dan kerikil untuk
beton yang dikerjakan.
Jika material semen masuk jauh hari sebelum pelaksanaan pengecoran
maka penyimpanan material semen diusahakan terhindar dari hujan.
(Disimpan diruang tertutup).
Pengawas dan pelaksana harus memeriksa ketersediaan air untuk
pengecoran. Pengawas menegaskan ke pelaksana bahwa air yang dipakai
harus bersih dan bebas dari lumpur dan minyak. Jika tidak ada persedian
air dilokasi tersebut maka pelaksana harus membuat sumur bor atau
melakukan pembelian dari luar.
Pelaksana harus menyiapkan bak ukur (Dolak), dibuat sesuai dengan
ukuran berdasarkan perhitungan Mix Design. Pengawas harus
memastikan ukuran dan jumlah bak ukur sesuai. Bak ukur ini akan
dipergunakan sebagai takaran pada proses pencampuran material beton.
Pelaksana harus mengatur penempatan material (Semen, pasir dan
kerikil) dan juga penempatan Mesin Molen sehingga memudahkan
mobilisasi material campuran beton saat pengecoran.
Pengawas dan Pelaksana memastikan kondisi peralatan dalam keadaan
baik dan layak pakai, seperti : mesin molen, ember cor, kereta sorong,
concrete vibrator, mesin pompa, alat Slump Test, cetakan Benda Uji.
Kondisi mesin molen akan mempengaruhi kecepatan pelaksanaan
pengecoran. Pelaksana harus memastikan mesin molen berfungsi dengan
baik untuk mendapatkan kualitas beton yang baik dan waktu pengecoran
yang tidak terlalu lama.
Jika volume beton yang akan dikerjakan cukup besar maka pengawas
perlu melakukan koordinasi dengan pelaksana untuk pengadaan mesin
molen lebih dari 1 buah.
Pengawas mengingatkan pihak pelaksana untuk mempersiapkan jumlah
pekerja sebaik mungkin, diatur menurut fungsionalnya , antara lain :
Tenaga pekerja untuk mobilisasi material, Tenaga pekerja untuk
pengisian material pasir, Tenaga pekerja untuk pengisian material kerikil
,Tenaga pekerja untuk pengisian semen, Operator mesin molen, Tenaga
pekerja untuk mobilisasi distribusi beton, Tukang untuk pengatur
penempatan campuran beton , Operator vibrator dan pompa air (jika
diperlukan) dan Tenaga bantu (cadangan) lainnya.
Jika pekerjaan harus menggunakan penuangan dengan sistem
penalangan, maka pelaksana harus mempersiapkan sebelum pekerjaan
pengecoran dimulai. Talang yang baik adalah talang yang dapat
mengalirkan campuran beton dengan lancar, salah satunya dengan
dilapisi seng. Harus dipastikan penempatan talang beton tidak melebihi
jarak jatuh maksimum sebesar 60 cm.
Sebelum pengecoran dimualai, pengawas dan pelaksana harus
memeriksa ukuran besi dan sistim penulangan yang akan dikerjakan
sudah sesuai dengan gambar kerja . Semua area yang akan di cor harus
bersih dari kotoran, minyak dan genangan air. Khusus untuk pekerjaan
pondasi dimana kondisi galian pondasi penuh dengan air maka dilakukan
pemompaan. Sebaiknya pengecoran juga jangan dilaksanakan saat hujan.
Ketika pengadukan beton sudah dimulai, pengawas dan pelaksana
memerintahkan dan mengingatkan secara tegas ke pekerja komposisi
campuran material yang harus dituangkan ke molen beton. Harus
ditegaskan bahwa tidak boleh mengurangi volume komposisi material
apalagi mengurangi volume semen.
Setelah pengadukan pertama selesai lakukan pemeriksaan slump trest.
Dari nilai pemeriksaan slump test akan diketahui komposisi air optimal
untuk campuran tersebut. Nilai Slump test yang disyaratkan adalah 8 –
12 cm. Jika nilai slump test dibawah 8 cm, berarti adukan terlampau
kering maka air harus ditambah. Jika nilai slump test diatas 12 berarti
adukan terlampau encer, maka jumlah air harus dikurangi.
Lakukan pengujian slump test saat pengadukan kedua, jika sudah
memenuhi syarat maka dijadikan standar jumlah air dalam adukan. Jika
belum dilakukan lagi pemeriksaan di pengadukan ke tiga. Selanjutnya
pengambilan nilai slump test dapat dilakukan dalam beberapa tahap atau
diacak jika dianggap perlu bilamana secara visual campuran beton
dianggap kurang layak.
Pengawas berhak memerintahkan pelaksana untuk membuat Benda Uji
Kubus/Silinder untuk uji kekuatan tekan beton. Pengambilan campuran
beton Benda Uji diambil dari adukan secara acak dari beberapa
pengadukan.
Kadangkala untuk mempercepat pengadukan, pekerja sering
menambahkan air. Hal ini harus secara tegas dilarang oleh pengawas.
Pengawas harus memerintahkan dan mengawasi pemakaian concrete
vibrator. Setiap penuangan campuran beton harus dilakukan pemadatan
menggunakan concrete vibrator sesuai standar pemakaiannya.
Jika pengecoran dilakukan secara bertahap oleh volume yang cukup
besar , misalnya pengecoran plat lantai maka penghentian pengecoran
diatur pada posisi yang diisyaratkan. Untuk penyambungan pengecoran
selanjutnya terlebih dahulu harus dituangkan lem beton (Cold Joint).
Pemakaian cold joint harus mendapatkan persetujuan pengawas dimana
sebelum pekerjaan dimulai pelaksana harus memberitahukan jenis cold
joint yang akan dipakai.
Pengawas harus memeriksa pelaksanaan pengecoran berjalan baik dan
pastikan semua bagian terisi oleh beton. Khusu elevasi ketinggian batas
atas pengecoran di angkur harus diperiksa jangan sampai melebihi batas
pengecoran. Karena jika lebih harus dilakukan pembobokan.
Setelah pengecoran selesai, semua perkakas dan peralatan harus
dibersihkan dan dicuci supaya tidak terjadi pengikatan beton terhadap
peralatan dan perkakas sehingga tidak bisa terpakai lagi.
b. Faktor Air Semen
Agar dihasilkan suatu konstruksi beban yang sesuai dengan yang direncanakan, maka
faktor air semen ditentukan sebagai berikut :
1) Faktor air semen untuk, balok sloof dan poer maksimum 0,60.
2) Faktor air semen untuk kolom, balok, pelat lantai tangga dinding, beton dan
lisplank/parapet maksimum 0,60.
3) Faktor air semen untuk konstruksi pelat atap dan tempat-tempat basah lainnya
maksimum 0,55
Untuk lebih mempermudah dalam pengerjaan beton dan dapat dihasilkan suatu mutu
sesuai dengan yang direncanakan, maka untuk konstruksi beton dengan faktor air
semen maksimum 0.55 harus memakai plasticizer sebagai bahan additive. Pemakaian
merkdari bahan additive tersebut harus mendapat persetujuan dari Konsultan
Pengawas.
c. Test Silinder
1) Konsultan Konsultan Pengawas berhak meminta setiap saat kepada Kontraktor untuk
membuat benda Uji coba dari adukan betonyang dibuat.
2) Nilai dari kuat tekan beton dalam Spesifikasi teknis ini adalah nilai Uji Tekan Beton
pada umur 28 hari Benda Uji.
3) Selama pengecoran beton harus selalu dibuat benda-benda uji.
4) Test selama pekerjaan dengan membuat minimum 6 benda uji dengan total
pengecoran total dapat diselesikan selama satu hari atau minimum 1 benda uji setiap
pengecoran 110m3 atau tidak kurang dari 460m2 luasan pengecoran dinding atau
lantai (pilih yang paling menentukan).
5) Dari setiap mutu betonyang berbeda dan dari setiap perencanaan campuran yang
dicor harus dibuat sample dengan jumlah dan ketentuan seperti diatas, buat dan
simpan benda uji tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap benda uji
yang diambil adalah 2 sample apabila pengujian dengan silinder 15x30 cm atau 3
sample untuk silinder 10x20 cm.
6) Apabila di inginkan untuk pengujian pada umur lainnya yaitu 7 hari, 14 hari atau 21
hari maka Pengawas dan atau kontraktor dapat melakukannya sebagai bagian dari
kebutuhan/metode teknis pelaksanaan diLapangan. dengan mengikuti syarat
7) Pengawas di lapangan berhak untuk meminta Benda Uji di tempatkan di Lapangan
dan di lakukan pengujian oleh Independent, dengan mengikut isyarat
8) Untuk selalu diperhatikan kemungkinan kegagalan dalam pelaksanaan Pengujian
Beton pada umur28 hari, maka perlu disiapkan cadangan BendaUji, Jika test silinder
pada hari ke 28 berhasil, test silinder cadangan untuk menghasilkan kekuatan rata-
rata dari kedua sample pada hari ke 28. Sediakan fasilitas pada lokasi proyek untuk
menyimpan contoh-contoh yang diperlukanoleh badan penguji.
9) Test silinder dengan ukuran sesuai dengan standar ASTM. Pengujian dapat juga
dilakukan dengan Uji Kubus, dengan Standart pengujian beton adalah
K=(f’cx10)+50Kg/cm2. Misal mutu beton adalahf’c25 Mpa maka dapat dilakukan
dengan uji kubus mutu beton K-300.
10) Cetakan silinder coba harus berbentuk silinder dalam segala arah dan memenuhi
syarat-syarat dalam SNI 03-4810-1998.
11) Setiap benda uji yang diambil untuk sekali pengujian adalah 2 sample.
12) Apabila pengujian dengan silinder 15x30 cm atau 3 sample untuk silinder 10x20 cm.
Pengambilan adukan beton, pencetakan kubus coba dan curingnya harus dibawah
pengawasan Konsultan Pengawas. Prosedurnya harus memenuhi syarat-syarat dalam
SNI 03-1974-1990.
13) Untuk identifikasi, silinder coba harus ditanda dengansuatu kode yang dapat
menunjukan tanggal pengecoran, pembuatan adukan struktur yang bersangkutan dan
lain-lain yang perludicatat.
14) Pengujian dilakukan sesuai dengan SNI 2847:2013, termasuk juga
pengujianpengujian slump dan pengujian-pengujian tekanan. Jika beton tidak
memenuhi syarat-syarat pengujian slump, maka kelompok adukan yang tidak
memenuhi syarat itu tidak boleh dipakai dan Kontraktor harus menyingkirkannya
dari tempat pekerjaan. Jika pengujian tekanan gagal, maka perbaikan harus dilakukan
dengan mengikuti prosedur perbaikan di dalamnya.
15) Semua biaya untuk pembuatan dan percobaan silinder uji menjadi tanggung jawab
Kontraktor.
16) Kontraktor harus membuat laporan tertulis atas data-data kualitas beton yang dibuat
dengan disahkan oleh Konsultan Pengawasdan laporan tersebut harus
dilengkapidengan nilai karakteristiknya. Laporan tertulis harus disertai sertifikat dari
laboratorium. Penunjukkan laboratorium harus dengan persetujuan Konsultan
Konsultan Pengawas.
17) Laporan hasil percobaan harus diserahkan kepada Konsultan Pengawas segera
sesudah percobaan, paling lambat7 (tujuh )hari sesudah pengecoran, dengan
mencantumkan besarnya kekuatan karakteristik, deviasi standar, campuran adukan,
berat kubus benda uji dan data-data lain yang diperlukan.
18) Apabila dalam pelaksanaan terdapat mutu beton yang tidak memenuhi spesifikasi,
maka Konsultan Pengawas berhak meminta Kontrak toragar mengadakan percobaan
non destruktif atau kalau memungkinkan mengadakan percobaan coring. Percobaan
ini harus memenuhi syarat- syarat dalam SNI 2847:2013. Apabila gagal, maka bagian
tersebut harusdi bongkar dan dibangun kembali sesuai dengan petunjuk Konsultan
Pengawas. Semua biaya untukpercobaan dan akibat-akibat gagalnya pekerjaan
tersebutmenjadi tanggungjawab Kontraktor.
19) Selama pelaksanaan Kontraktor diharuskan mengadakan slump test menurut syarat-
syarat dalam SNI 2847:2013. Slump beton berkisar antara 5–13cm (atau mengikuti
pada Standart Drawing perencanaan). Cara pengujian slump adalah dengan Beton
diambil tetap sebelum dituangkan kedalam cetakan beton (bekisting). Cetakan slump
dibasahkan dan ditempatkan diatas kayu rata atau pelat baja. Cetakan di isi sampai
kurang lebih sepertiganya. Kemudian adukan tersebut ditusuk-tusuk 25 kali dengan
besi diameter 16 mm panjang 600 mm dengan ujung yang bulat (seperti peluru).
Pengisian dilakukan dengan cara serupa untuk dua lapisan berikutnya. Setiap lapisan
ditusuk-tusuk 25 kali dan setiap tusukan harus masuk satu lapisan dibawahnya.
Setelah atasnya diratakan, maka dibiarkan setengah menit lalu cetakan diangkat
perlahan-lahan dan diukur penurunannya (nilai slumpnya).
20) Pengadukan beton dalam mixer tidak boleh kurang dari 75 detik terhitung setelah
seluruh komponen adukan masuk ke dalam mixer.
21) Penyampaian beton(adukan)darimixer ketempat pengecoran harus dilakukan dengan
cara yang tidak mengakibatkan terjadinya pemisahan komponenkomponen beton.
22) Harus menggunakan vibrator untuk pemadatan beton.
d. Cetakan Beton
1) Kontraktor harus memberikan sample bahan yang akan dipakai untuk cetakan beton
untuk disetujui oleh Konsultan Pengawas.
2) Cetakan beton harus dibersihkan dari segala kotoran yang melekat seperti potongan-
potongan kayu, paku, tahi gergaji, tanah dan sebagainya.
3) Cetakan beton harus dipasang sedemikian rupa sehingga tidak akan terjadi
kebocoran atau hilangnya air hujan selama pengecoran, tetap lurus (tidak berubah
bentuk)dan tidak bergoyang.
4) Untuk beton exposed, cetakan beton yang digunakan harus memberikan hasil
permukaan beton yang baik, halus (tidakkasar)dan mempunyai warna yang merata
pada seluruh permukaan beton tersebut.
5) Permukaan cetakan beton yang bersentuhan dengan beton harus di coating dengan
oli, untuk mempermudah saat pembongkaran cetakan dan memperbaiki permukaan
beton.
e. Pengecoran Beton
1) Sebelum melaksanakan pekerjaan pengecoran beton pada bagian- bagian utama dari
pekerjaan, kontraktor harus memberitahukan Konsultan Pengawas dan mendapatkan
persetujuannya. Jika tidak ada persetujuan, maka kontraktor dapat diperintahkan
untuk menyingkirkan atau membongkar beton yang sudah dicor tanpa persetujuan,
atas biaya kontraktor sendiri.
2) Adukan beton harus secepatnya dibawake tempat pengecoran dengan menggunakan
cara (metode) yang sepraktis mungkin, sehingga tidak memungkinkan adanya
pengendapan aggregat dan tercampurnya kotorankotoran atau bahan lain dari luar.
Penggunaan alat-alat pengangkutan mesin haruslah mendapat persetujuan Konsultan
Pengawas, sebelum alat-alat tersebut didatangkan ketempat pekerjaan. Semua alat-
alat pengangkutan yang digunakan pada setiap waktu harus dibersihkan dari sisa-sisa
adukan yang mengeras
3) Pengecoran beton tidak dibenarkan untuk dimulai sebelum pemasangan besi beton
selesai diperiksa oleh dan mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.
4) Sebelum pengecoran dimulai, maka tempat-tempat yang akan dicor terlebih dahulu
harus dibersihkan dari segala kotoran-kotoran (potongan kayu, batu, tanah dan lain-
lain) dan dibasahi dengan air semen.
5) Pengecoran dilakukan lapis demi lapis dengan tebal tiap lapis maksimum 30cm dan
tidak dibenarkan menuangkan adukan dengan menjatuhkan dari suatu ketinggian,
yang akan menyebabkan pengendapan aggregat.
6) Untuk menghindari keropos pada beton, maka pada waktupengecoran digunakanin
ternal concrete vibrator. Pemakaian external concrete vibrator tidak dibenarkan tanpa
persetujuan Konsultan Pengawas.
7) Pengecorandilakukan secara terus menerus (bertahap atau tanpa berhenti).
8) Adukan yang tidak dicor (ditinggalkan) dalam waktu lebih dari 15 menit setelah
keluar dari mesin adukan beton,dan juga adukan yang tumpah selama pengangkutan,
tidak diperkenankan untuk dipakai lagi.
9) Pada penyambungan beton lama dan baru, maka permukaanbeton lama terlebih
dahulu harus dibersihkan dan dikasarkan. Apabila perbedaaan waktu pengecoran
kurang atau sama dengan 1 hari, beton lama disiram dengan air semen dan
selanjutnya seperti pengecoran biasa. Apabila lebih dari 1 (satu) hari maka harus
digunakan bahan additive untuk penyambungan beton lama dan beton baru.
10) Tempat dimana pengecoran akan dihentikan, harus mendapat persetujuan Konsultan
Pengawas.
f. Perawatan Beton
1) Secarau mum harus memenuhi persyaratan dalam SNI 2847:2013.
2) Perawatan beton dimulai segera setelah pengecoran beton selesai dilaksanakan dan
harus berlangsung terus menerus selama paling sedikit 2 minggu, jika tidak
ditentukan lain.
3) Dalam jangka waktu tersebut cetakan beton harus tetap dalam keadaan basah.
4) Apabila cetakan beton dibuka sebelum selesai masa perawatan, maka selama sisa
waktu tersebut pelaksanaan perawatan beton tetap dilakukan dengan membasahi
permukaan beton terus menerus atau dengan menutupinya dengan karung basah atau
dengan cara lain yang disetujui Konsultan Pengawas.
g. Curing dan Perlindungan Atas Beton
1) Beton harus dilindungi selama berlangsungnya proses pengerasan terhadap matahari,
pengeringan oleh angin, hujan atau aliran air dan pengerasan secara mekanis atau
pengeringan sebelum waktunya
2) Untuk bahan curing dapat dipakai Concure 75 produksi Fosroc atau setara sebanyak
1 liter tiap 6m2. Pemakaian bahan curing harus disetujui oleh Konsultan Pengawas.
h. Pembongkaran Cetakan Beton
1) Spesifikasi Beton Struktural SNI 03-6880-2002, dimana bagian konstruksi yang
dibongkar cetakannya harus dapat memikul berat sendiri dan beban-beban
pelaksanaannya.
2) Cetakan beton baru dibongkar bila bagian beton tersebut untuk : Sisi balok/kolom
setelah berumur 3 hari dan Balok/pelat setelah berumur 3 minggu
3) Pekerjaan pembongkaran cetakan harus dilaporkan dan disetujui sebelumnya oleh
Konsultan Pengawas.
4) Apabila setelah cetakan dibongkar ternyata terdapat bagian-bagian beton yang kropos
atau cacat lainnya, yang akan mempengaruhi kekuatan konstruksi tersebut, maka
Kontraktor harus segera memberitahukan kepadaKonsultan Pengawas, untuk
meminta persetujuan mengenai cara pengisian atau menutupnya. Semua resiko yang
terjadi sebagai akibat pekerjaan tersebut dan biaya-biaya pengisian atau penutupan
bagian tersebutmenjadi tanggung jawab Kontraktor.
5) Meski pun hasil pengujian kubus-kubus beton memuaskan, Konsultan Pengawas
mempunyai wewenang untuk menolak konstruksi beton yang cacat seperti berikut:
a) Konstruksi beton sangat kropos.
b) Konstruksi beton yang sesuai dengan bentuk yang direncanakan atau
posisiposisinya tidak seperti yang ditunjuk oleh gambar.
c) Konstruksi beton yang berisikan kayu atau benda lainnya.
i. Penggantian Besi
1) Kontraktor harus mengusahakan supaya besi yang dipasang adalah sesuai dengan
apa yang tertera pada gambar.
2) Dalam hal dimana berdasarkan pengalaman kontraktor atau pendapatnya terdapat
keliruan atau kekurangan atau perlu penyempurnaan pembesian yang ada, maka:
3) Kontraktor dapat menambah ekstra besi dengan tidak mengurangi pembesian yang
tertera dalam gambar. Secepatnya hal ini diberitahukan pada Konsultan Pengawas
untuk sekedari nformasi.
4) Jika hal tersebut diatas akan dimintakan oleh kontraktor sebagai pekerjaan lebih,
maka penambahan tersebut hanya dapat dilakukan setelah ada persetujuan tertulis
dari Konsultan Pengawas.
5) Jika diusulkan perubahan dari jalannya pembesian maka perubahan tersebut hanya
dapat dijalankan denganpersetujuan tertulis dari KonsultanPengawas. Mengajukan
usul dalam rangka tersebut adalah merupakan juga keharusan dari Kontraktor.
6) Jika Kontraktor tidak berhasil mendapatkan diameter besi yang sesuai dengan yang
ditetapkan dalam gambar, maka dapat dilakukan penukaran diameter yang terdekat
dengan catatan:
a) Harus ada persetujuan dari Konsultan Pengawas.
b) Jumlah besi persatuan panjang atau jumlah besi ditempat tersebut tidak boleh
kurang dari yang tertera dalam gambar (dalam hal ini yang dimaksudkan adalah
jumlah luas).
c) Penggantian tersebut tidak boleh mengakibatkan kemampuan penampang
berkurang.
d) Penggantian tersebut tidak boleh mengakibatkan keruwetan pembesian ditempat
tersebut atau didaerah over lapping yang dapat menyulitkan pembetonan atau
penyampaian penggetar.
7) Toleransi Besi
a) Diameter, ukuran sisi atau jarak antara Variasi dalam berat Toleransi
b) dua permukaan yang berlawanan yang diperbolehkan Diameter
c) Dia.<10mm 7 % 0.4 mm
d) 10 mm dia.<16 mm 5 % 0.4 mm
e) Dia. 16mm 4 % 0.5 mm
j. Tanggung Jawab Kontraktor
Kontraktor bertanggung jawab penuh atas kualitas konstruksi sesuai dengan ketentuan -
ketentuan diatas dan sesuai dengan gambar-gambar konstruksi yang diberikan. Adanya
atau kehadiran Konsultan Konsultan Pengawas selaku wakil Pemberi Tugas atau
Perencana yang sejauh mungkin melihat atau mengawasi atau menegur atau memberi
nasihat tidaklah mengurangi tanggung jawab penuh tersebut diatas.
k. Perbaikan Permukaan Beton
Penambalan pada daerah yang tidak sempurna, keropos dengan campuran adukan semen
(cementmortar) setelah pembukaan acuan, hanya boleh dilakukan setelah mendapat
persetujuan dan sepengetahuan Konsultan Pengawas. Jika ketidak sempurnaan itu tidak
dapat diperbaiki untuk menghasilkan permukaan yang diharapkandan diterima Konsultan
MK/ Pengawas, maka harus dibongkardan diganti dengan pembetonan kembaliatas beban
biaya kontraktor. Ketidak sempurnaan yang dimaksud adalah susunan yang tidak
teratur,pecah atau retak, ada gelembung udara, keropos, berlubang, tonjolan dan yang lain
yang tidak sesuai dengan bentuk yang diharapkan atau diinginkan.
l. Hal-hal lain (“Miscellaneousitem”)
1) Isi lubang-lubang dan bukaan-bukaan yang tertinggal dibeton bekas jalan kerja
sewaktu pembetonan. Jika dianggap perlu dibuat bantalan beton untuk pondasi alat-
alat mekanik dan elektronik yang ukuran, rencana dan tempatnya berdasarkan
gambar-gambar rencana mekanikal dan elektrikal. Digunakan mutu beton seperti
yang ditentukan dan dengan penghalusan permukaannya.
2) Pegangan plafon dari besi beton diameter 6mm dengan jarak x dan y: 150 cm.
Dipasang pada saat sebelum pengecoran beton dan penggantung harus dikaitkan pada
tulangan pelat dan balok.
d. Pembersihan
Jangan dibiarkan puing-puing, sampah sampai tertimbun. Pembersihan harus dilakukan
secara baik dan teratur, hindari penumpukan sampah proyek pada join struktur.
e. Contoh yang harus disediakan
1) Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Kontraktor harus memberikan contoh material
seperti split, pasir, besi beton, dan semen untuk mendapat persetujuan Konsultan
MK/ Pengawas.
2) Contoh-contoh yang disetujui oleh Konsultan Konsultan Pengawasakan dipakai
sebagai standar atau pedoman untuk memeriksa atau menerima material yang dikirim
oleh Kontraktor ke lapangan.
3) Kontraktor diwajibkan untuk membuat tempat penyimpanan contoh- contoh yang
telah disetujuidi bangsal Konsultan MK/ Pengawas.
f. Pemasangan Alat-alat Didalam Beton.
1) Kontraktor tidak dibenarkan untuk membobok, membuat lubang atau memotong
konstruksi beton yang sudah jadi tanpa sepengetahuan dan seijin Konsultan
Pengawas.
2) Pemasangan sparing untuk pelat dan dinding yang dilubangi sebesar diameter 10 cm
atau 8x8cm tidak perluperkuatan, apabila lebih dari ukuran tersebut maka pelat dan
dinding perlu dipasang perkuatan, pekerjaan inimenjadi tanggung jawab Kontraktor
dan dikoordinasikan dengan Kontraktor terkait dan mendapatkan persetujuan
Konsultan Pengawas.
3) Letak dan sparing supaya tidak mengurangi kekuatan struktur.
4) Tempat-tempat dari sparing dilaksanakan sesuai dengan gambar pelaksanaan dan bila
tidak ada dalam gambar, maka pemborongh arus mengusulkan dan minta persetujuan
KonsultanMK/ Pengawas.
5) Bilamana sparing (pipa, conduit) harus dipasang sebelum pengecoran dan diperkuat
sehingga tidak akan dipindahkan tanpa persejuan dari Konsultan Pengawas.
6) Semua sparing-sparing (pipa, conduit) harus dipasang sebelum pengecoran dan
diperkuat sehingga tidakakan bergeser pada saat pengecoran beton.
7) Sparing-sparing harus dilindungi sehingga tidakakan terisi beton waktu pengecoran.
C. PEKERJAAN PASANGAN BATA
1. Bahan
a. Pastikan bata yang dipakai adalah bermutu baik, secara visual anda dapat lihat bata
yang bagus adalah berwarna coklat tua dan bata tidak cepat rapuh. Pastikan
permukaan tidak terlalu rapat karena akan menyulitkan penyerapan permukaan bata
terhadap mortar sehingga ikatan akan kurang baik.
b. Batu bata kadang ditemukan dalam berbagai ukuran dan lebar yang tidak
sama, baik panjang, lebar dan ketebalan. Ukura batu bata harus diperhatikan, jika
mendapatkan bata dari supplier yang berbeda dengan ukuran bata yang berbeda,
lakukan pemisahan pemasangan supaya pasangan bata kelihatan rapi .
c. Sebelum dipasang lakukan pengecekan kekedapan air pada bata. Jika bata terlalu
kering lakukan perendaman bata sekitar 5-10 menit hingga tercapai jenuh
permukaan kering pada bata, hal ini dilakukan supaya tingkat penyerapan bata
terhadap air campuran adukan/ mortar tidak terlalu cepat, karena pengeringan
yang terlalu cepat mengakibatkan kekuatan ikatan tidak baik. Jika bata dalam
keadaan basah jangan terlalu dipaksakan untuk dipasang, tunggu permukaan bata
agak kering. Permukaan yang terlalu basah mengakibatkan bata akan jenuh
menyerap adukan mortar sehingga akan memungkinkan adukan akan meleleh dan
air semen akan terbuang dari pasangan. Dan jika bata terlalu kering maka akan
menimbulkan penyerapan yang terlalu cepat, yang akan menimbulakn pengikatan
tidak terlalu bagus.
d. Lakukan penumpukan material batu bata dekat area dinding yang dipasangkan.
Penumpukan material tidak boleh terlalu jauh dan tidak terlalu dekat sehingga
menyulitkan pemasangan. Batu bata ditumpuk harus beraturan, supaya
memudahkan pengambilan oleh tukang pasang. Untuk pemotongan, harus
disediakan satu orang khusus yang melakukan pemotongan
e. Pastikan adukan mortar menggunakan pasir yang baik dengan gradasi yang bagus.
Pasir juga dianjurkan tidak banyak mengadung butiran batu dan juga tidak banyak
mengandung lumpur. Pastikanpengadukan dilakukan dengan perbandingan
campuran dengan seimbang sesuai dengan yang diisyartakan.
f. Pembuatan adukan harus diperhatikan secar benar, jangan membuat adukan dalam
volume yang terlalu banyak, maksudnya harus diseimbangkan antara volume
adukan dengan volume pemasangan . Jika volume adukan terlalu banyak,
dikhawatirkan adukan/ mortar sempat mengering.
2. Pelaksanaan
a. Chek posisi penempatan dinding yang akan dikerjakan termasuk chek kondisi
pondasi penempatan dinding apakah sudah kondisi baik.
b. Kondisi pondasi/sloof harus bersih dan mempunyai alur pengikatan antara sloof ke
pasangan bata. Jika terdapat kotoran atau lumpur pada sloof harus dibersihkan
supaya pengikatan dinding dengan sloof terikat dengan baik. Demikian juga halnya
pada kolom harus dipastikan tersedia angkur untuk pengikatan ke dinding (biasanya
angkur menggunakan besi 10 mm yang ditanamkan ke kolom sewaktu pengecoran
dan muncul dengan panjang antara 15 – 20 cm).
c. Jika kondisi sloof dan kolom sudah baik, kemudian lakukan pembuatan garis
benang pada bagian dinding yang akan dipasangkan. Untuk garis lurus secara
horizontal dilakukan pembuatan benang pada salah satu sisi bagian pinggir bata
yang akan dipasang, dilakukan dengan penarikan benang dari ujung ke ujung
dinding. Untuk ketegakan dibuat garis tegak lurus secara
vertical terhadap benang horizontal yang sudah dibuat, pembuatan garis vertical
dapat dibuat pada kolom yang ada ataupun pembuatan mal bantu dikedua ujung
dinding yang akan dipasangkan .
d. Jika benang horizontal pada pemasangan awal sudah terpasang. kemudain mulai
memasang bata pada kedua ujung bagian dinding yang akan dipasangkan ,
kemudian dilanjutkan mulai satu demi satu hingga tercapai sambungan dari ujung
keujung. Lakukan pengecekan leveling diatas batu bata yang sudah terpasang dan
pastikan semua pasangan bata semuanya dalam keadan rata. Jika sudah rata maka
ini adalah menjadi panduan untuk memasang ketingakt berikutnya. Harus dipasikan
ketebal mortar harus tetap sama dan demikian juga pengisian mortar antar bata
harus sama.
e. Jika saat pemasangan terdapat perbedaan ketinggian bata, maka untuk mendapatkan
kerataan dapat dilakukan dengan memukul ujung bata dengan pelan sampai bata
tetap rata, pemukulan dapat dilakukan dengan kondisi adukan masih dalam keadaan
basah. Jika adukan/ mortar sudah kering maka mortar harus diambil dan diganti
dengan adukan/mortar baru.
f. Jika bata sudah dipasangkan dalam beberapa rangkaian, kadang adukan/mortar
ada yang berlebih atau sampai melelh hingga keluar dari sisi pinggir pasangan, jika
itu terjadi adukan berlebih harus segera di ratakan dengan menggunakan sendok
semen supaya permukaan tetap rata , jangan biarkan sempat mengering karena hal
ini sangat mempengarui kerapian dan kerataan dinding saat pelaksanaan plesteran.
g. Setelah mendapatkan beberapa tingkatan pasangan bata yang sudah dipasangkan
yang telah terhubung dari ujung keujung bagian didnding ayng dipasangkan, anda
kemudian harus menarik garis horizontal dari ujung keujung pada garis vertical
yang dibuat untuk mendapatkan ketegakan dinding. Pemasangan benang horizontal
dapat dilakuakn setiap 50 cm . Pastikan anda tetap memasangkan dalam 1 garis
lurus sesuai denga benang yang dipasangkan sehingga didapatkan ketegakan
dinding yang baik dan kondisi pasangan tetap rapi sampai posisi atas.
h. Jika pemasangan dinding sudah selesai sampai level yang diinginkan, pasangan
harus dipelihara dari benturan atau pembebanan sampai kondisi ikatan sudah benar
benar kering.
i. Jika ada bekas adukan/ mortar dibawah pasangan yang menumpuk harus segera
dibersihkan, jangan sampai mengering karena bisa menajdi pekerjaan tambahan saat
pelaksanaan pemasangan lantai.
D. PEKERJAAN DINDING TERAWANG (ROSTER BETON)
1. Pelaksanaan
a. Tentukan Perencanaan Pola
1) Sebelum memulai proses pemasangan roster beton, pertama-tama harus membuat
perencanaan pola terlebih dahulu.
2) Roster bisa dipasang dengan pola yang beraneka ragam dan juga bisa disesuaikan
dengan bentuk roster yang dipilih.
3) Perencanaan pola ini juga berlaku ketika ingin menyusun roster beton sebagai
dinding lubang angin.
b. Ukur Bagian yang Akan Dipasang Roster
1) Setelah menentukan pola yang diinginkan, lakukan pengukuran pada bagian yang
akan dipasang roster.
2) Proses pengukuran ini sangat penting, sebab berperan sebagai penentu terhadap
jarak penempatan roster yang akan dipasang.
3) Agar hasilnya lebih presisi, juga bisa mencoba metode pengukuran menggunakan
waterpass.
c. Tarik Tali Benang Khusus untuk Roster
1) Cara memasang roster beton bisa dilakukan menggunakan tali agar prosesnya
mudah dan hasilnya lurus, rapi, dan presisi.
2) Secara umum, proses ini tidak jauh berbeda dengan cara memasang batu bata.
3) Tarik tali benang sesuai dengan pola yang kamu inginkan dan pastikan benang
tersebut sudah benar-benar lurus.
d. Proses Chipping
1) Sebelum memasang roster beton, perlu melakukan chipping atau sedikit merusak
bagian dinding yang akan dipasang roster beton.
2) Hal ini sangat penting dilakukan agar semen yang digunakan untuk memasang
roster beton bisa merekat sempurna.
e. Pemasangan Roster Beton
1) Ada beberapa alat dan bahan yang perlu dipersiapkan dalam cara memasang
roster beton, di antaranya sebagai berikut:
a) Semen
b) Mortar
c) Semen putih
d) Nat
e) Ampelas
2) Setelah alat dan bahan tersebut siap, buatlah adonan semen sebagai perekat roster
beton.
3) Susun roster beton sesuai pola yang diinginkan dengan mengikuti tali benang
yang sudah dipasang.
4) Rekatkan setiap susunan roster beton menggunakan adonan semen yang sudah
disiapkan.
5) Setelah semua roster terpasang, bersihkan sisa semen pada bagian nat
menggunakan kape.
6) Buat adonan semen putih, lalu masukkan pada bagian nat roster beton yang
sudah terpasang.
7) Ampelas roster beton yang sudah diberi nat semen putih agar hasilnya rapi.
f. Pengecatan
1) Proses pengecatan ini bersifat opsional, sebab bisa juga membiarkan roster yang
sudah dipasang tanpa perlu dicat.
2) Namun jika ingin mengecat roster, maka memerlukan alat semprot cat supaya
hasilnya lebih maksimal.
3) Cara pengecatan roster pun cukup mudah. Cukup siapkan cat sesuai dengan
kebutuhan dan aplikasikan dengan alat semprot cat.
E. PEKERJAAN PLESTERAN, ACIAN DAN AFWERKING
1. Pekerjaan Plesteran
a. Pekerjaan plesteran dinding harus tepat pada sudut sikunya serta tegak lurus
terhadap lantai yang ada di sekitarnya, permukaan rata tidak bergelombang.
b. Tentukan dahulu titik/jalur pemasangan pekerjaan mekanikal dan elektrikal.
c. Sebelum diplester, lakukan penyiraman/curring terlebih dahulu pada permukaan
dinding bata untuk menghindarkan keretakan.
d. Buat adukan untuk plesteran dinding bata.
e. Buat kepalaan plesteran dengan jarak sekitar 1 m dan lebar 5 cm, dengan alat bantu
unting-unting untuk loting, waterpass dan jidar alumunium.
f. Lekatkan adukan plesteran pada permukaan dinding sekitarnya, kemudian ratakan
dengan raskam dan jidar.
g. Perataan plesteran dengan acuan kepalaan yang telah dibuat.
h. Acian dapat dilaksanakan setelah permukaan plesteran sudah kering (cukup umur).
i. Permukaan plesteran sebelum di aci telebih dahulu disiram air. Untuk memperoleh
hasil acian yang halus, setelah plesteran diberi lapisan acian semen, permukaan
acian sebelum mengering digosok dengan menggunakan kertas gosok.
2. Pekerjaan Acian
a. Sebelum di Aci, maka permukaan yang akan di Aci harus dibersihkan terlebih
dahulu dengan sikat baja yang dibasahi dengan air
b. Mempersiapkan alat dan bahan; bahan yang digunakan adalah bahan semen dengan
mutu baik yang memenuhi persyaratan sebagai bahan Acian serta telah mendapat
persetujuan dari direksi pekerjaan.
c. Air yang digunakan dalam campuran harus bebas dari kotoran debu minyak dll yang
dapat menghambat terjadinya ikatan antara bidang Acian dengan pasangan/beton.
d. Melaksanakan pengadukan adukan dengan metode yang telah mendapat persetujuan
dari direksi pekerjaan,
e. Bagian Acian harus selalu dijaga dan dipelihara kelembabannya jangan sampai
terkena matahari secara langsung untuk menghindari penguapan air yang terlalu
cepat sehingga akan menurunkan kekuatan dari Acian itu sendiri.
3. Pekerjaan Afwerking/Acian Beton
a. Permukaan beton yang akan diberi plesteran harus dikasarkan, dibersihkan dari
bagian–bagian yang lepas dan dibasahi air, kemudian diplester.
b. Permukaan beton harus bersih dari bahan-bahan cat, minyak, lemak, lumur dan
sebagainya sebelum pekerjaan plesteran dimulai.
c. Permukaan beton harus dibersihkan menggunakan kawat baja. Setelah plesteran
selesai dan mulai mengeras, permukaan plesteran dirawat dengan penyiraman air.
d. Plesteran yang tidak sempurna, misalnya bergelombang, retak-retak, tidak tegak
lurus dan sebagainya harus diperbaiki.
F. PEKERJAAN KUSEN/PINTU/JENDELA
1. Sebelum memulai pelaksaan Kontraktor diwajibkan meneliti gambar-gambar dan kondisi
dilapangan (ukuran dan peil lubang dan membuat contoh jadi untuk semua detail
sambungan dan profil aluminium yang berhubungan dengan sistem konstruksi bahan lain.
2. Prioritas proses fabrikasi, harus sudah siap sebelum pekerjaan dimulai, dengan membuat
lengkap dahulu shop drawing dengan petunjuk Perencana/Konsultan Pengawas
meliputi gambar denah, lokasi, merk, kualitas, bentuk, ukuran.
3. Semua frame/kosen baik untuk dinding, jendela dan pintu dikerjakan secara fabrikasi
dengan teliti sesuai dengan ukuran dan kondisi lapangan agar hasilnya dapat
dipertanggung jawabkan.
4. Pemotongan aluminium hendaknya dijauhkan dari material besi
untuk menghindarkan penempelan debu besi pada permukaannya. Didasarkan
untuk mengerjakannya pada tempat yang aman dengan hati-hati tanpa menyebabkan
kerusakan pada permukaannya.
5. Pengelasan dibenarkan menggunakan non-activated gas (argon) dari arah bagian
dalam agar sambungannya tidak tampak oleh mata.
6. Akhir bagian kosen harus disambung dengan kuat dan teliti dengan sekrup, rivet, stap
dan harus cocok.
7. Pengelasan harus rapi untuk memperoleh kualitas dan bentuk yang sesuai dengan gambar.
8. Angkur-angkur untuk rangka/kosen aluminium terbuat dari steel plate setebal 2-
3 mm dan ditempatkan pada interval 600 mm.
9. Penyekrupan harus dipasang tidak terlihat dari luar dengan sekrup anti
karat/stainless steel, sedemikian rupa sehingga hair line dari tiap sambungan harus
kedap air dan memenuhi syarat kekuatan terhadap air sebesar 1.000 kg/cm2.
10. Celah antara kaca dan sistem kosen aluminium harus ditutup oleh sealant.
11. Disyaratkan bahwa kosen aluminium dilengkapi oleh kemungkinan-kemungkinan sebagai
berikut :
a. Dapat menjadi kosen untuk dinding kaca mati.
b. Dapat cocok dengan jendela geser, jendela putar, dan lain-lain.
12. Sistem kosen dapat menampung pintu kaca frameless.
13. Untuk sistem partisi, harus mampu moveable dipasang tanpa harus dimatikan secara
penuh yang merusak baik lantai maupun langit-langit.
14. Mempunyai accessories yang mampu mendukung kemungkinan diatas.
15. Untuk fitting hard ware dan reinforcing materials yang mana kosen aluminium akan
kontak dengan besi, tembaga atau lainnya maka permukaan metal yang bersangkutan
harus diberi lapisan chormium untuk menghindari kontak korosi.
16. Toleransi pemasangan kosen aluminium disatu sisi dinding adalah 10-25
mm yang kemudian diisi dengan beton ringan/grout.
17. Khusus untuk pekerjaan jendela geser aluminium agar diperhatikan sebelum rangka
kosen terpasang.
18. Permukaan bidang dinding horizontal (pelubangan dinding) yang melekat pada ambang
bawah dan atas harus waterpass.
19. Untuk memperoleh kekedapa terhadap kebocoran udara terutama pada ruang yang
dikondisikan hendaknya ditempatkan mohair dan jika perlu dapat digunakan
synthetic rubber atau bahan dari synthetic resin.
20. Penggunaan ini pada swing door dan double door.
21. Sekeliling tepi kosen yang terlihat berbatasan dengan dinding agar diberi sealant supaya
kedap air dan kedap suara.
22. Tepi bawah ambang kosen exterior agar dilengkapi flashing untuk penahan air hujan.
G. PEKERJAAN RANGKA ATAP BAJA RINGAN DAN PENUTUP ATAP
1. Pabrikasi
a. Potong rangka Baja Ringan sesuai ukuran.
b. Bor lubang baut sambungan
c. Join Kuda-kuda baja ringan dengan paku sekrup
d. Buat nomor kuda-kuda baja ringan agar memudahkan sortir pada saat erection.
2. Leveling dan marking
a. Memastikan seluruh permukaan atas ring balok dalam keadaan rata dan siku,
dengan menggunakan selang air (waterpass) dan penyiku sebagai alat bantu.
b. Memastikan bahwa rangkaian ring balok telah mengikat semua bagian bangunan
dan tersambung secara benar (monolith) dengan kolom yang ada di bawahnya.
c. Memberi tanda posisi perletakan kuda-kuda, sesuai dengan gambar rencana atap.
d. Mengukur jarak antar kuda-kuda
3. Pengangkatan dan pemasangan kuda-kuda
a. Mengangkat kuda-kuda secara hati-hati, agar tidak mengakibatkan kerusakan pada
rangkaian kuda-kuda yang telah selesai dirakit.
b. Memasang kuda-kuda sesuai dengan nomornya di atas ring balok berdasarkan
gambar kerja.
c. Memastikan posisi kiri dan kanan kuda-kuda tidak terbalik. Sisi kanan dan kiri
kuda-kuda dapat ditentukan dengan acuan posisi saat pekerja melihat kuda-kuda,
dengan mulut web dapat dilihat oleh pekerja. Bagian di sebelah kiri pekerja
disebut sisi kiri, sedangkan yang berada disebelah kanannya adalah sisi kanan.
d. Mengontrol posisi berdirinya kuda-kuda agar tegak lurus dengan ring balok
menggunakan benang dan lot (unting-unting).
e. Mengencangkan kuda-kuda dengan plat L (L bracket), dengan menggunakan 4
buah screw 12
f. Mengencangkan plat L dengan ring balok menggunakan dynabolt, dan
menambahkan balok penopang sementara, agar posisi kuda-kuda tidak berubah.
g. Mengulangi langkah ke–1 sampai ke–6 untuk mendirikan semua kuda-kuda,
sesuai dengan posisinya dalam gambar kerja.
h. Memeriksa ulang jarak antar kuda-kuda dari as ke as (maksimum 1,2 meter).
i. Memeriksa kedataran (leveling) semua puncak kuda-kuda (Apex), dan
memastikan garis nok memiliki ketinggian yang sama (datar).
j. Memasang balok nok.
k. Memasang bracing (pengikat) sebagai perkuatan, jika bekerja beban angin.
Bracing dipasang di atas top-chord dan di bawah reng.
l. Sebelum reng baja ringan dipasang, pastikan dahulu bahwa posisi kemiringan
kuda-kuda baja ringan sudah sama dan kuat sehingga tidak akan ada lagi
perubahan.
m. Kuda-kuda baja ringan diberi tanda untuk pemasangan siku penahan reng. Setelah
seluruh kuda-kuda baja ringan diberi tanda, kemudian reng dipasang diatas kuda-
kuda baja ringan pada posisi plat siku dengan perkuatan menggunakan sekrup
n. Memasang reng (roof battens) dengan jarak menyesuaikan jenis penutup atap yang
digunakan. Setiap pertemuan reng dengan kuda-kuda diikat memakai screw
ukuran 10-16x16 sebanyak2 (dua) buah.
o. Memasang outrigger (gording tambahan setelah kuda-kuda terakhir yang
menumpu ring balok). Pada atap jenis pelana, out rigger dapat dipasang sebagai
overhang dengan panjang maksimal 120 cm dari kuda-kuda terluar, dan jarak
antar out rigger 120 cm. Out rigger harus diletakkan dan di-screw dengan dua
buah kuda-kuda yang terdekat.
4. Pasang penutup atap genteng metal
a. Setelah seluruh kuda-kuda baja ringan dan reng terpasang dengan benar
dilanjutkan dengan pemasangan penutup atap yaitu menggunakan genteng metal.
b. Sebelum penutup atap dipasang, semua kemiringan atap dan kelurusan akhiran
reng serta kuda-kuda diperiksa ulang, karena kalau kemiringan reng dan kuda-
kuda tidak sama mengakibatkan genangan air.
c. Pasang penutup atap pada posisi di atas reng, kemudian dilanjutkan pemasangan
nok atap.
d. Yang perlu diperhatikan dalam pemasangan penutup atap adalah jarak reng sesuai
dengan ukuran spesifikasi bahan penutup atap.
H. PEKERJAAN PLAFON
1. Level/peil plafond diukur dahulu dengan memakai theodolith dan dibantu memakai
selang air.
2. Untuk mempermudah pemasangan, titik tetap pengukuran dipindahkan ke dinding atau
kolom dengan ketinggian 1 m dari lantai
3. Pengukuran spasi pemasangan rangka dan gantungan sesuai dengan spesifikasi teknis
yang disyaratkan.
4. Pengukuran tinggi plafond untuk disesuaikan komponen MEP yang akan di pasangkan
diatas plafon.
5. Pekerjaan pasang plafond pada plat lantai/balok yang pertama dilakukan pasang
penggantung rangka (tie rod) dengan menggunan paku tembak.
6. Bila pemasangan pada bagian top / tanpa plat lantai maka gantungan dibuat pada rangka
atap.
7. Mengukur kedataran penggantung diperlukan agar menghasilkan plafond yang tidak
gelombang.
8. Dilanjutkan dengan memasang rangka plafond, lakukan juga pengecekan kedataran posisi
rangka dengan waterpass.
9. Rangka hollow galvanis dipasang ukuran 40x20 mm. Setiap rangka diikat dengan
menggunakan screw dengan menggunakan bor/obeng.
10. Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan plafon gipsum board dan PVC dengan
menggunakan screew.
11. Selanjutnya adalah pekerjaan menutupi sambungan antar lembar gipsum dengan paper
tape/kasa plafond untuk menghindari keretakan.
12. Setelah selesai, dilakukan pekerjaan compound pada sambungan gipsum dan titik-titik
sekrup.
13. Lalu dilanjutkan dengan pengecatan plafon
I. PEKERJAAN LANTAI KERAMIK
1. Lantai Kerja
a. Lantai kerja perlu dikerjakan sebelum lantai Keramik dipasang. Syarat penting bagi
lantai kerja antara lain rata, cukup keras sehingga tidak mudah amblas, dan kering.
b. Lantai kerja atau lantai dasar berguna sebagai perletakan sebelum lantai Keramik
dipasang.
c. Lantai kerja dibuat setebal sesuai gambar. Lantai kerja ini dibuat dari adukan semen
dan pasir. Adukan ini diletakkan di atas lapisan pasir yang sudah dipadatkan.
d. Agar permukaan menjadi rata dan datar, biarkan lantai kerja tersebut kering dan
mengalami proses penguapan sempurna.
e. Bila perlu, biarkan lantai kerja yang sudah rata tersebut selama minimal 3 hari.
2. Pemasangan Lantai Keramik
a. Permukaan lantai yang akan dipasang Keramik harus dalam keadaan bersih, cukup
kering dan rata air.
b. Tentukan tulangan dengan mempertimbangkan tata letak ruangan/tangga/dinding
yang ada. Pemasangan lantai Keramik dimulai dari tulangan ini.
c. Siapkan bahan additive atau bahan yang bersifat sebagai perekat. Bahan perekat dapat
berupa adukan semen. Adukan semen untuk pemasangan lantai Keramik harus penuh,
baik permukaan dasar maupun dibadan belakang lantai Keramik yang terpasang.
d. Rendam lantai Keramik dalam air bersih agar kotoran yang melekat pada lantai
Keramik terlepas dan memperkuat atau menambah daya lekat lantai Keramik.
e. Lantai Keramik dianginkan dengan cara diletakkan pada tempat dudukan/tatakan
lantai Keramik setelah proses perendaman selesai.
f. Tentukan garis dasar pasangan serta peil dari lantai keramik. Penentuan peil ini untuk
seluruh kesatuan peil didalam ruangan.
g. Pasang benang arah horizontal dan vertikal pada lantai sesuai elevasi pada gambar
kerja.
h. Mulailah memasang lantai Keramik ke arah vertikal dan horisontal sesuai dengan
benang yang sudah di seting terhadap ruangan, Kemudian lantai Keramik tersebut
dipasang di atas campuran yang sudah diratakan
i. Padatkan secara rata. Ketuk Keramik lantai yang baru dipasang dan pastikan tidak
ada yang kopong atau bagian dasar berongga karena itu akan membuat lantai
Keramik lepas di kemudian hari. Periksa ketinggiannya apakah sudah sama rata
dengan benang yang ditarik untuk menentukan ketinggian lantai.
j. Setelah lantai Keramik kepalaan selesai deikerjakan, selanjutnya bisa memasang
lantai Keramik pada seluruh bidang lantai ruangan.
k. Pasangan lantai Keramik sebaiknya mulai dari tengah ruangan, selanjutnya diikuti
ruang lainnya sesuai arah pemasangannya.
l. Cara pemasangan yang baik adalah lantai Keramik jangan dipasang secara
keseluruhan, tetapi cukup sebagian dulu. Tujuannya untuk memberikan kesempatan
agar lantai kerja menguap secara sempurna. Bagian yang belum dipasang lantai
Keramik dapat ditutup Keramik setelah 1 hari. Jarak antar Keramik lantai (naat)
sebaiknya tidak terlalu rapat, cukup 2-3 mm.
m. Setelah semua lantai Keramik terpasang, kini giliran pemberian naat. Namun, perlu
diperhatikan bahwa pemberian naat dilakukan setelah 7 hari pemasangan lantai
Keramik. Tujuannya agar lantai Keramik yang dipasang sudah tidak mengalami
kembang susut. Bahan untuk naat terbuat dari semen atau bahan lainnya yang sudah
tersedia di toko bahan bangunan yang umumnya senada dengan warna lantai
Keramik. Nat diisi dengan campuran pengisi nat (grout) semen atau bahan khusus.
Lebar nat Keramik lantai = 4 s/d 5 mm.
n. Untuk pemasangan lantai Keramik yang terlalu luas, sebaiknya diberikan expansion
joint berupa celah 4 - 6 mm pada setiap luas bidang 16 m2. Nantinya celah tersebut
diisi dengan bahan yang elastik dengan tujuan agar bila terjadi keretakan lantai
Keramik atau terlepasnya lantai Keramik maka tidak akan merembet atau tidak semua
lantai Keramik ikut rusak.
o. Amankan areal lantai Keramik yang baru dipasang dari lalu lalang orang selama 2–3
hari. Lantai Keramik akan ambles karena adukan di bawahnya masih belum kuat
untuk dibebani.
p. Dalam sebuah areal pemasangan 3×3 m biasanya terdapat 3–5 lantai Keramik yang
kopong. Untuk itu segera bongkar dan ulangi pemasangannya.
q. Bersihkan segera bekas adukan grout pengisi nat yang telah diaplikasikan dan
menempel di permukaan Bisa menggunakan bahan pembersih dengan kadar asam
tidak lebih dari 5%. Setelah itu bersihkan dengan air bersih.
J. PEKERJAAN PENGECATAN
1. Semua peralatan gantung dan kunci serta perlengkapan lainnya, permukaan polesan
mesin, pelat, instalasi lampu dan benda-benda sejenisnya yang berhubungan langsung
dengan permukaan yang akan dicat, harus dilepas, ditutupi atau dilindungi, sebelum
persiapan permukaan dan pengecatan dimulai;
2. Pekerjaan harus dilakukan oleh orang-orang yang memang ahli dalam bidang tersebut;
3. Permukaan yang akan dicat harus bersih sebelum dilakukan persiapan permukaan atau
pelaksanaan pengecatan. Minyak dan lemak harus dihilangkan dengan memakai kain
bersih dan zat pelarut/pembersih yang berkadar racun rendah dan mempunyai titik
nyala diatas 38oC;
4. Pekerjaan pembersihan dan pengecatan harus diatur sedemikian rupa sehingga debu
dan pecemar lain yang berasal dari proses pembersihan tersebut tidak jauh diatas
permukaan cat yang baru dan basah.
5. Kontraktor harus menyerahkan data teknis/brosur dan kartu warna dari cat yang akan
digunakan, untuk disetujui terlebih dahulu oleh Konsultan Pengawas;
6. Semua warna ditentukan oleh Konsultan Pengawas dan akan diterbitkan secara terpisah
dalam suatu Skema Warna.
7. Cat yang telah disetujui untuk digunakan harus disimpan di lokasi proyek dalam
kemasan tertutup, bertanda merek dagang dan mencanbtumkan identitas cat yang ada
didalamnya, serta harus disetrahkan tidak kurang 2 (dua) bulan sebelum pekerjaan
pengecatan, sehingga cukup dini untuk memungkinkan waktu pengujian selama 30
(tiga puluh) hari;
8. Pada saat bahan cat tiba di lokasi, Kontraktor dan Pengawas Lapangan mengambil 1
liter contoh dari setiap takaran yang ada dan diambil secar acak dari kaleng/kemasan
yang masih tertutup. Isi dari kaleng/kemasan contoh harus diaduk dengan sempurna
untuk memperoleh contoh yang benar-benar dapat mewakili;
9. Untuk pengujian, Kontraktor harus membuat contoh warna dari cat-cat tersebut di atas
2 (dua) potongan kayu lapis atau panel semen berserat berukuran 300mm x 300mm
untuk masing-masing warna. 1 (satu) contoh disimpan Kontraktor dan 1 (satu) contoh
lagi disimpan Konsultan Pengawas guna memberikan kemungkinan untuk pengujian di
masa mendatang bila bahan tersebut ternyata tidak memenuhi syarat setelah dikerjakan;
10. Biaya pengadaan contoh bahan dan pembuatan contoh warna menjadi tanggung jawab
Kontraktor.
11. Dulux Alkali Killer (Solvent based primer Sealer) adalah pelarut untuk dinding untuk
interior dan eksterior permukaan batu bata dan plester. Permukaan yang akan diberi
Alkali harus bersih, kering dan bebas dari semua bahan yang dapat menyebabkan
kerusakan lapisan atau menyebabkan kurangnya daya rekat cat seperti : kotoran,
minyak, lilin dan lain lain.
12. Pastikan tembok yang akan dicat benar-benar kering (minimal satu bulan setelah
acian), atau ketika pengetesan terhadap kelembaban tembok menunjukkan angka
maksimal 16%.
13. Bersihkan permukaan tembok dari sisa acian atau kotoran. Bersihkan juga tembok dari
debu yang menempel.
14. Jika terdapat retak rambut atau lubang-lubang kecil pada tembok, gunakan plamir
tembok atau wall filler untuk menutupnya. Aplikasi plamir (wall filler) hanya pada
bagian yang retak (tidak diratakan ke seluruh permukaan tembok).
15. Aplikasikan cat dasar alkali resisting primer (water based) tanpa pengenceran. Alkali
memberikan daya lekat yang baik bagi cat akhir (top coat) dan mudah diaplikasikan.
Gunakan alkali resisting primer (solvent based) untuk dinding luar atau dinding dengan
kadar alkali yang tinggi.
16. Aplikasikan cat finish lapis pertama dengan pengenceran + 10%.
17. Aplikasikan cat finish lapis kedua tanpa pengenceran. Jarak antara aplikasi cat finish
pertama dan kedua minimal 2 jam.
18. Permukaan Pelesteran dan Beton
a. Permukaan pelesteran umumnya hanya boleh dicat sesudah sedikitnya selang
waktu 4 (empat) minggu untuk mengering di udara terbuka. Semua pekerjaan
pelesteran atau semen yang cacat harus dipotong dengan tepi-tepinya dan ditambal
dengan pelesteran baru hingga tepi-tepinya bersambung menjadi rata dengan
pelesteran sekelilingnya;
b. Permukaan pelesteran yang akan dicat harus dipersiapkan dengan menghilangkan
bunga garam kering, bubuk besi, kapur, debu, lumpur, lemak, minyak, aspal,
adukan yang berlebihan dan tetesan-tetesan adukan;
c. Sesaat sebelum pelapisan cat dasar dilakukan, permukaan pelesteran dibasahi
secara menyeluruh dan seragam dengan tidak meninggalkan genangan air. Hal ini
dapat dicapai dengan menyemprotkan air dalam bentuk kabut dengan memberikan
selang waktu dari saat penyemprotan hingga air dapat diserap.
19. Permukaan Gipsum
a. Permukaan gipsum harus kering, bebas dari debu, oli atau gemuk dan permukaan
yang cacat telah diperbaiki sebelum pengecatan dimulai;
b. Kemudian permukaan gipsum tersebut harus dilapisi dengan cat dasar khusus
untuk gipsum, untuk menutup permukaan yang berpori, seperti ditentukan dalam
Spesifikasi Teknis;
c. Setelah cat dasar ini mengering dilanjutkan dengan pengecatan sesuai ketentuan
Spesifikasi ini.
20. Penecatan harus dilakukan dengan ketebalan minimal (dalam keadaan cat kering),
sesuai ketentuan berikut.
a. Permukaan Interior Pelesteran, Beton, Gipsum
Cat Dasar : 1 (satu) lapis water-based sealer;
Cat Akhir : 2 (dua) lapisan emulsion.
b. Permukaan Eksterior Pelesteran, Beton, Panel Kalsium Silikat
Cat Dasar : 1 (satu) lapis water-based sealer;
Cat Akhir : 2 (dua) lapisan emulsion khusus eksterior.
c. Permukaan Interior dan Eksterior Pelesteran dengan Cat Akhir Berbahan Dasar
Minyak.
Cat Dasar : 1 (satu) lapis masonry sealer;
Cat Akhir : 2 (dua) lapisan high quality solvent-based high quality
gloss finish.
d. Permukaan Besi/Baja.
Cat Dasar : 1 (satu) lapis solvent-based anti-corrosive zinc
chromate primer.
Undercoat : 1 (satu) lapis undercoat.
Cat Akhir : 2 (dua) lapisan high quality solvent-based high quality
gloss finish.
21. Ketebalan setiap lapisan cat (dalam keadaan kering) harus sesuai dengan ketentuan
dan/atau standar pabrik pembuat cat yang telah disetujui untuk digunakan.
22. Penyimpanan, Pencampuran dan Pengenceran
a. Pada saat pengerjaan, cat tidak boleh menunjukkan tanda-tanda mengeras,
membentuk selaput yang berlebihan dan tanda-tanda kerusakan lainnya;
b. Cat harus diaduk, disaring secara menyeluruh dan juga agar seragam
konsistensinya selama pengecatan;
c. Bila disyaratkan oleh kedaan permukaan, suhu, cuaca dan metoda pengecatan,
maka cat boleh diencerkan sesaat sebelum dilakukan pengecatan dengan mentaati
petunjuk yang diberikan pembuat cat dan tidak melebihi jumlah 0,5 liter zat
pengencer yang baik untuk 4 liter cat;
d. Pemakaian zat pengencer tidak berarti lepasnya tanggung jawab kontraktor untuk
memperoleh daya tahan cat yang tinggi (mampu menutup warna lapis di
bawahnya).
23. Metode Pengecatan
a. Cat dasar untuk permuakaan beton, pelesteran, panel kalsium silikat diberikan
dengan kuas dan lapisan berikutnya boleh dengan kuas atau rol;
b. Cat dasar untuk permukaan papan gipsum deberikan dengan kuas dan dan lapisan
berikutnya boleh dengan kuas atau rol;
c. Cat dasar untuk permukaan kayu harus diaplikasikan dengan kuas dan lapisan
berikutnya boleh dengan kuas, rol atau semprotan;
d. Cat dasar untuk permukaan besi/baja diberikan dengan kuas atau disemprotkan
dan lapisan berikutnya boleh menggunakan semprotan.
24. Pemasangan Kembali Barang-barang yang dilepas
Sesudah selesainya pekerjaan pengecatan, maka barang-barang yang dilepas harus dipasang kembali oleh
pekerja yang ahli dalam bidangnya