Survey Indrain (Penilaian Cepat Drainase Jalan) Ruas Jalan Provinsi Dalam Kota Palembang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10019705000
Date: 17 March 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Sumatera Selatan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Tata Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 700,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 694,198,800
Winner (Pemenang): CV Keinarra
NPWP: 05*9**7****01**0
RUP Code: 55973492
Work Location: Kota Palembang - Palembang (Kota)
Participants: 17
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
CV Keinarra
05*9**7****01**0Rp 693,773,58287.1389.7-
0723363628307000----
0030639801403000---Tidak memiliki SBU sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi
0907890271625000---Tidak memenuhi ambang batas lulus Sub Unsur sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi
0019375526005000---Tidak memenuhi ambang batas lulus Sub Unsur sesuai yang tercantum dalam Dokumen Kualifikasi
0019482462307000----
0031038599301000----
0027797208301000----
0031036981301000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
CV Desain Jaya
07*1**4****01**0---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0017804808307000----
0026713834307000----
0014239172308000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0014353346545000---Tidak memenuhi ambang batas teknis kualifikasi sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi
0826222648543000---Tidak memenuhi ambang batas teknis kualifikasi sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi
0030515597801000----
0018807073307000----
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                                  
       Kegiatan Survey Indrain (Penilaian Cepat Drainase Jalan)        
                                                                       
       Ruas Jalan Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang          
                                                                       
                                                                       
Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan melalui
Bidang Pengembangan Jaringan Jalan melakukan Survey Indrain (Penilaian Cepat Drainase Jalan)
Ruas Jalan Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang memerlukan bantuan jasa Penyedia Jasa
yang berpengalaman dan memenuhi persyaratan dalam bidang survey pengumpulan Data kondisi
drainase, pemetaan drainase dan alur pembuangan air dari permukaan jalan di seluruh ruas jalan
Provinsi di Sumatera Selatan yang berada di Kota Palembang. Saat ini kondisi drainase di Kota
Palembang kurang terawat, sehingga mengakibatkan adanya genangan bahkan banjir di beberapa
titik jalan. Hal ini mungkin dikarenakan saluran itu sudah tidak mampu lagi menanggung debit air
hujan dan air buangan dari bangunan disekitar jalan. Dan ini akan berdampak pada kondisi jalan.
                                                                       
                                                                       
Maksud diadakannya Pengadaan Jasa Penyedia Jasa ini adalah untuk memenuhi kebutuhan data
kondisi drainase terkini yang merupakan bagian dalam Sistem Manajemen Drainase serta dapat
digunakan sebagai masukan dalam perencanaan teknis drainase.           
                                                                       
Tujuan dari Kegiatan Survey Indrain (Penilaian Cepat Drainase Jalan) Ruas Jalan Provinsi Sumatera
Selatan di Kota Palembang ini adalah Diperolehnya data kondisi drainase yang akurat, andal, dan
konsisten yang kemudian akan digunakan oleh Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi
Sumatera Selatan dalam menetapkan kondisi faktual drainase untuk:      
a. Pelaporan data aset jalan yang ada;                                 
b. Mendeteksi titik-titik lokasi yang membutuhkan drainase;            
c. Peta drainase ruas jalan Provinsi Sumatera Selatan yang berada di Kota Palembang berupa peta
wilayah genangan banjir, alur buangan air serta saran penanggulangan genangan;
d. Landasan perencanaan manajemen aset jalan dan strategi penanganan.  
                                                                       
Untuk memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan kualitas, biaya, jadwal dan
persyaratan kontrak lainnya yang ditetapkan dalam kontrak pekerjaan konstruksi, Kuasa Pengguna
Anggaran Selaku Pejabat Pembuat Komitmen menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagaimana
pada dokumen.