| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0731478988307000 | Rp 342,193,131 | 90.9 | 92.72 | - | |
| 0020632733301000 | - | - | - | - | |
CV Keinarra | 05*9**7****01**0 | - | - | - | Tidak Lulus Ambang batas |
| 0019482462307000 | - | - | - | - | |
| 0723363628307000 | - | - | - | TIdak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0032480766307000 | - | - | - | TIdak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0411059942307000 | - | - | - | - | |
| 0923628077306000 | - | - | - | - | |
| 0014353346545000 | - | - | - | - | |
| 0728287327301000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Provinsi Sumatera Selatan memiliki lahan yang cukup luas, sungai-sungai yang cukup
besar serta keberadaan lahan pertanian yang cukup luas. Dalam rangka memenuhi kebutuhan
pangan dan untuk menjadi daerah Lumbung Pangan, maka Pemerintah Provinsi Sumatera
Selatan merencanakan pengembangan daerah irigasi berskala kecil sampai berskala besar, baik
Daerah Irigasi Air Permukaan maupun Daerah Irigasi Rawa (lebak ataupun pasang surut) yang
tersebar di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Pengembangan irigasi yang dipilih, pada umumnya adalah daerah-daerah yang masyarakatnya
berbasis pertanian yang selama ini diusahakan oleh masyarakat setempat, ataupun lokasi yang
menjadi target utama Optimalisasi Pertanian oleh Pemerintah Pusat.
Dalam upaya menunjang juga terbentuknya Lumbung Pangan Nasional, maka Provinsi
Sumatera Selatan melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan
melakukan Pengembangan Sumber Daya Air melalui kegiatan pengelolaan irigasi dan
pengelolaan rawa.
Pengelolaan Irigasi di Provinsi Sumetra Selatan tersebar di beberapa Kabupaten/ kota, seperti
di Kabupaten OKI, Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Musi Rawas, Kota
Pagar Alam, Kab. MUBA, Kabupaten OKU Selatan hingga Kabupaten OKU Timur.
Irigasi menjadi pendukung keberhasilan pembangunan pertanian dan merupakan kebijakan
Pemerintah yang sangat strategis dalam pertumbuhan perekonomian nasional guna
mempertahankan produksi swasembada beras. Selain kegiatan pembangunan fisik irigasi, ada
juga kegiatan pendukung seperti perencanaan irigasi, melalui kegiatan desain irigasi ataupun
SID Irigasi.
Program Desain Bangunan dan jaringan irigasi di Provinsi Sumatera Selatan untuk areal irigasi
didanai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Pengelolaan Sumber
Daya Air Provinsi Sumatera Selatan. Ada baiknya sebelum pelaksanaan konstruksi fisik maka
perlu disiapkan Dokumen Desain Daerah Irigasi, agar kegiatan fisik nantinya dapat lebih
terarah.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan ini adalah Melakukan review Desain DIR Lebak Semendawai, yang akan
digunakan sebagai dasar dalam kegiatan pembangunan serta rehabilitasi di Daerah Irigasi
tersebut.
Sedangkan tujuan kegiatan ini adalah tersedianya laporan/data desain sesuai kondisi yang
aktual meliputi antara lain :
a) Inventarisasi bangunan dan jaringan beserta kerusakannya
b) Perhitungan/nota desain dan gambar desain rinci bangunan dan jaringan irigasi
c) Laporan penunjang seperti (Topografi, hidrologi, sosial ekonomi, mekanika tanah,
pertanian, Buku data ukur, system planning, rencana kerja dan syarat, Rencana
keselamatan konstruksi)
d) Perhitungan BOQ dan rencana anggaran biaya (EE).
e) Pembuatan Manual O dan P
Tujuan dari pekerjaan ini untuk menghasilkan data dan design untuk melengkapi perencanaan
teknis Daerah Irigasi/ DIR pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.
3. SASARAN
Sasaran dari kegiatan ini meliputi:
• Data hasil survey dan investigasi pada Daerah Irigasi/ Daerah Irigasi Rawa
• Data Penelusuran Aset Irigasi (PAI) berupa jaringan dan bangunan irigasi eksisting berikut
indeks kinerja irigasi.
• Desain rancangan Daerah Irigasi sebagai dasar dalam pelaksanaan konstruksi bangunan dan
jaringan irigasi
4. MANFAAT
Adapun manfaat yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah menghasilkan data dan desain
Daerah Irigasi/ Daerah Irigasi Rawa.
5. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Kegiatan Jasa Konsultansi ini dilaksanakan di DIR Lebak Semendawai Kabupaten OKU
Timur.
6. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya sebesar Rp. 344.000.000,- (Tiga Ratus
Empat Puluh Empat Juta Rupiah) termasuk PPN dibiayai dengan sumber dana APBD
Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
7. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN
Jangka waktu penyelesaian kegiatan ini diperkirakan 4 (empat) bulan atau 120 (seratus
dua puluh) hari kalender.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 January 2017 | Supervisi Pembangunan Jalan Lingkungan | Kementerian Perhubungan | Rp 6,983,600,000 |
| 17 July 2017 | Pengadaan Gedung/Bangunan Pendukung Sppa, Mediasi Dan Disabilitas | Mahkamah Agung | Rp 3,500,000,000 |
| 24 March 2017 | Supervisi Jalan Dan Jembatan Paket II | Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir | Rp 900,000,000 |
| 26 February 2018 | Supervisi Dak Penugasan Bidang Jalan Paket 2 | Kab. Ogan Komering Ilir | Rp 800,000,000 |
| 6 December 2023 | Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Provinsi Paket 3 | Provinsi Sumatera Selatan | Rp 739,286,000 |
| 8 August 2022 | Penyusunan Data Kondisi Jalan Dan Jembatan Tahun 2022 Kabupaten Muara Enim | Kab. Muara Enim | Rp 700,000,000 |
| 17 July 2024 | Penyusunan Data Kondisi Jalan Dan Jembatan Tahun 2024 Kabupaten Muara Enim | Kab. Muara Enim | Rp 700,000,000 |
| 9 April 2020 | Supervisi Jalan Dan Jembatan Paket 2 | Kab. Ogan Komering Ilir | Rp 700,000,000 |
| 12 January 2023 | Pengawasan Teknis Paket 12 | Provinsi Sumatera Selatan | Rp 699,448,000 |
| 6 December 2023 | Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Provinsi Paket 18 | Provinsi Sumatera Selatan | Rp 693,527,000 |