Pengawasan Penyediaan Psu Permukiman Kec. Talang Kelapa Kab. Banyuasin

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10044902000
Date: 13 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Sumatera Selatan
Work Unit: Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,761,000
Winner (Pemenang): Dwipayana Graha
NPWP: 723363628307000
RUP Code: 56528609
Work Location: Kec. Talang Kelapa - Banyuasin (Kab.)
Participants: 13
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0723363628307000Rp 398,088,75791.192.88-
0019482462307000----
CV Keinarra
05*9**7****01**0----
0027797208301000----
0031038599301000----
0810806166307000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0948420203417000----
0026528182331000----
0817783046401000----
CV Aldreen Kara Wyasa
06*3**4****01**0----
0750567125401000----
0018927640306000----
0728287327301000----
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                        
    PENGAWASAN PENYEDIAAN PSU PERMUKIMAN KEC. TALANG KELAPA KAB. BANYUASIN
                                                                        
Nama Paket Pekerjaan : Pengawasan Penyediaan PSU Permukiman Kec. Talang Kelapa Kab.
                    Banyuasin                                           
Nilai Total HPS   : Rp 399.761.000                                      
Lokasi            : Kab. Banyuasin                                      
Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan adalah melakukan pengawasan pada
                                                                        
                    pelaksanaan kegiatan Penyediaan PSU Permukiman Kec. Talang
                    Kelapa Kab. Banyuasin. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan
                                                                        
                    oleh Konsultan Pengawasan dalam pekerjaan ini adalah sebagai
                                                                        
                    berikut :                                           
                     1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
                                                                        
                       konstruksi yang akan dijadikan dasar pengawasan pekerjaan.
                     2. Mengawasi penggunaan bahan, peralatan dan metoda
                                                                        
                       pelaksanaan serta mengawasi ketepatan waktu dan biaya
                       pekerjaan konstruksi.                            
                                                                        
                     3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
                       kualitas, kuantitas dan laju pencapaian volume atau realisasi
                                                                        
                       fisik dilapangan.                                
                     4. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk
                                                                        
                       memecahkan persoalan yang terjadi selama proses  
                       pelaksanaan konstruksi.                          
                                                                        
                     5. Menyelenggarakan rapat dilapangan secara berkala, membuat
                       laporan harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi
                                                                        
                       yang dibuat oleh pelaksana konstruksi/Kontraktor.
                                                                        
                     6. Menyusun berita acara kemajuan pekerjaan, pemeliharaan
                       pekerjaan, serah terima pertama.                 
                                                                        
                     7. Meneliti gambar – gambar yang telah sesuai dengan
                       pelaksanaan (As-built Drawing) dan back up data sebelum
                                                                        
                       serah terima pertama.                            
                     8. Menyampaikan surat teguran kepada pelaksana kegiatan
                                                                        
                       ketika terjadi keterlambatan pekerjaan dan / atau ditemukan
                       ketidak sesuaian antara perencana dan perencanaan di
                                                                        
                       lapangan.
Tenders also won by Dwipayana Graha
Authority
6 December 2023Perencanaan Teknis Jembatan Wilayah 1Provinsi Sumatera SelatanRp 1,000,000,000
17 March 2025Survey Kondisi JembatanProvinsi Sumatera SelatanRp 1,000,000,000
12 February 2023Survey Kondisi JembatanProvinsi Sumatera SelatanRp 1,000,000,000
12 January 2023Pengawasan Teknis Paket 14Provinsi Sumatera SelatanRp 887,821,000
15 January 2025Pengawasan Teknis Paket 29Provinsi Sumatera SelatanRp 820,818,000
12 January 2023Pengawasan Teknis Paket 13Provinsi Sumatera SelatanRp 668,525,000
30 May 2017Perencanaan Teknis Longsoran (Paket 11)Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera SelatanRp 652,333,000
16 March 2022Belanja Jasa Konsultansi Pendampingan Penyusunan Rencana Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (Rp2kpkp) / Rp2kpkpkProvinsi Sumatera SelatanRp 645,431,500
30 April 2019Jasa Konsultansi Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda)Pemerintah Daerah Kabupaten Muara EnimRp 450,000,000
18 February 2021Pengawasan Teknis Pembangunan Jembatan Besi Di Kabupaten BanyuasinProvinsi Sumatera SelatanRp 440,000,000