Belanja Modal Bangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandara - Jalan Keluar Masuk Pelabuhan Dan Pelataran Parkir

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10051490000
Date: 25 June 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Sumatera Selatan
Work Unit: Dinas Perhubungan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,000,000,000
Winner (Pemenang): CV Andesta Perkasa
NPWP: 01*9**8****01**0
RUP Code: 53874499
Work Location: Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api - Banyuasin (Kab.)
Participants: 10
Applicants
CV Andesta Perkasa
01*9**8****01**0Rp 5,970,044,991
0210199626623000-
0969585207307000-
CV Hidayah Pangeran Cimpago
00*2**4****11**0-
CV Alittifaqiah Press
09*7**3****12**0-
0032351421301000-
0032697971307000-
0015808652201000-
0841832793301000-
0867478117822000-
Attachment
URAIAN    SINGKAT   PEKERJAAN                            
                                                                     
                                                                     
  BELANJA    MODAL    BANGUNAN      GEDUNG    PELABUHAN              
  PENYEBERANGAN        TANJUNG    API-API  JALAN   KELUAR            
                                                                     
     MASUK    PELABUHAN      DAN  PELATARAN     PARKIR               
               APBD  TAHUN    ANGGARAN     2025                      
                                                                     
                                                                     
                                                                     
1. LATAR  BELAKANG                                                   
                                                                     
  Provinsi Sumatera Selatan terus berbenah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan
                                                                     
  kepada masyarakatnya. Untuk itu fungsi semua unit atau badan yang terlibat dalam
                                                                     
  membentuk sistem manajemen yang baik juga harus efektif. Salah satunya adalah Kegiatan
  Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Tanjung Api-api Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera
                                                                     
  Selatan. Dengan kondisi Pelabuhan Penyeberangan TAA di Kabupaten Banyuasin yang
  sudah lama difungsikan sebagaimana mestinya maka UPTD dari Dinas Peruhubungan
                                                                     
  Provinsi Sumatera Selatan berinisiatif menggunakan Dana APBD Tahun 2025 melakukan
  Kegiatan Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Tanjung Api-Api untuk memenuhi azas dan
                                                                     
  prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dan pelabuhan atau
                                                                     
  dermaga dengan lingkungan, efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai program dan
  fungsi.                                                            
                                                                     
                                                                     
  Harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi
                                                                     
  kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi
                                                                     
  bagi Pelabuhan                                                     
                                                                     
                                                                     
  Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai
  dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaan
                                                                     
  Belanja Modal ini aset pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang
                                                                     
  benar.                                                             
                                                                     
                                                                     
  Secara Kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Kepala DISHUB
  Provinsi Sumatera Selatan selaku Pengguna Anggaran dan Kepala UPTD Selaku Pejabat
                                                                     
  Pembuat Komitmen atau Kuasa Pengguna Anggaran. Namun dalam kegiatan operasional,
                                                                     
  Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk menentukan arah.
2. URAIAN  PEKERJAAN                                                 
                                                                     
  Uraian kegiatan meliputi :                                         
      NO.              URAIAN PEKERJAAN                              
                                                                     
       A   PEKERJAAN PERSIAPAN                                       
       B   PEKERJAAN AKSES JALAN KELUAR