CV Andesta Perkasa | 01*9**8****01**0 | Rp 5,970,044,991 |
| 0210199626623000 | - | |
| 0969585207307000 | - | |
CV Hidayah Pangeran Cimpago | 00*2**4****11**0 | - |
CV Alittifaqiah Press | 09*7**3****12**0 | - |
| 0032351421301000 | - | |
| 0032697971307000 | - | |
| 0015808652201000 | - | |
| 0841832793301000 | - | |
| 0867478117822000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
BELANJA MODAL BANGUNAN GEDUNG PELABUHAN
PENYEBERANGAN TANJUNG API-API JALAN KELUAR
MASUK PELABUHAN DAN PELATARAN PARKIR
APBD TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
Provinsi Sumatera Selatan terus berbenah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan
kepada masyarakatnya. Untuk itu fungsi semua unit atau badan yang terlibat dalam
membentuk sistem manajemen yang baik juga harus efektif. Salah satunya adalah Kegiatan
Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Tanjung Api-api Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera
Selatan. Dengan kondisi Pelabuhan Penyeberangan TAA di Kabupaten Banyuasin yang
sudah lama difungsikan sebagaimana mestinya maka UPTD dari Dinas Peruhubungan
Provinsi Sumatera Selatan berinisiatif menggunakan Dana APBD Tahun 2025 melakukan
Kegiatan Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Tanjung Api-Api untuk memenuhi azas dan
prinsip kemanfaatan, keselamatan, keselarasan bangunan gedung dan pelabuhan atau
dermaga dengan lingkungan, efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai program dan
fungsi.
Harus direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi
kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi
bagi Pelabuhan
Untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik dan sesuai
dengan apa yang telah direncanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis pengadaan
Belanja Modal ini aset pemerintah sehingga prosesnya dapat berlangsung dengan arah yang
benar.
Secara Kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Kepala DISHUB
Provinsi Sumatera Selatan selaku Pengguna Anggaran dan Kepala UPTD Selaku Pejabat
Pembuat Komitmen atau Kuasa Pengguna Anggaran. Namun dalam kegiatan operasional,
Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk menentukan arah.
2. URAIAN PEKERJAAN
Uraian kegiatan meliputi :
NO. URAIAN PEKERJAAN
A PEKERJAAN PERSIAPAN
B PEKERJAAN AKSES JALAN KELUAR