| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Kaum Pejoeang Rupiah | 10*0**0****38**9 | Rp 1,234,322,216 | - |
| 0942874801301000 | Rp 1,216,820,327 | Peralatan utama yang ditawarkan tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan | |
CV Rota Pradisti | 09*4**9****13**0 | - | - |
| 0923796320301000 | - | - | |
CV Anugerah Alam Karya | 05*2**9****01**0 | - | - |
PT Generasi Anak Muda | 10*0**0****88**8 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYEDIAAN PSU PERMUKIMAN KEC. ABAB KAB. PALI
Nama Paket Pekerjaan : Penyediaan PSU Permukiman Kec. Abab Kab. PALI
Nilai Total HPS : Rp 1.244.800.000,-
Lokasi : Kec. Abab Kab. PALI
Lingkup Pekerjaan : Lingkup kegiatan Penyediaan PSU Permukiman Kec. Abab Kab.
PALI terbatas pada kegiatan-kegiatan berikut:
a. Lingkup Kegiatan adalah : Prasarana Sarana dan Utilitas
Permukiman Kec. Abab Kab. PALI
b. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan adalah Penyediaan
PSU Permukiman Kec. Abab Kab. PALI. Tahap yang akan
dilaksanakan adalah :
1) Pekerjaan Persiapan
2) Pekerjaan Pembangunan Jalan
c. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan
maupun segi kebenarannya.
d. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja dan jadwal penggunaan peralatan berat.
e. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan.
f. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya.
g. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan.
h. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul/dihadapi dan surat-menyurat.
i. Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawing) yang selesai sebelum serah terima,
setelah disetujui oleh konsultan pengawas konstruksi dan
diketahui oleh konsultan perencana konstruksi;
j. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di
masa pemeliharaan konstruksi.