| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Azzam Aamirah | 08*0**1****07**0 | Rp 1,262,578,459 | - |
| 0021815501301000 | - | - | |
CV Alpha Putra Kreasi | 05*0**8****07**0 | Rp 1,075,475,620 | Peralatan utama dan personel manajerial tidak sesuai dengan dokumen pemilihan |
| 0021545033511000 | - | - | |
| 0021815493301000 | - | - | |
CV Catur Pilar Cakrawala | 04*5**1****01**0 | - | - |
| 0942874801301000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYEDIAAN PSU PERMUKIMAN KEC. KALIDONI KOTA PALEMBANG
Nama Paket Pekerjaan : Penyediaan PSU Permukiman Kec. Kalidoni Kota Palembang
Nilai Total HPS : Rp 1.264.300.000,-
Lokasi : Kec. Kalidoni Kota Palembang
Lingkup Pekerjaan : Lingkup kegiatan Penyediaan PSU Permukiman Kec. Kalidoni Kota
Palembang terbatas pada kegiatan-kegiatan berikut:
a. Lingkup Kegiatan adalah : Prasarana Sarana dan Utilitas
Permukiman Kec. Kalidoni Kota Palembang
b. Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan adalah Penyediaan
PSU Permukiman Kec. Kalidoni Kota Palembang. Tahap yang
akan dilaksanakan adalah :
1) Pekerjaan Persiapan
2) Pekerjaan Jalan Cor Beton
c. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk
pelaksanaan konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan
maupun segi kebenarannya.
d. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja dan jadwal penggunaan peralatan berat.
e. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan.
f. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya.
g. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan.
h. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul/dihadapi dan surat-menyurat.
i. Membuat gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di
lapangan (as built drawing) yang selesai sebelum serah terima,
setelah disetujui oleh konsultan pengawas konstruksi dan
diketahui oleh konsultan perencana konstruksi;
j. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di
masa pemeliharaan konstruksi.