| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025640111445000 | Rp 224,642,799 | 87.53 | 90.02 | - | |
CV Mitra Aca Konsultan | 06*8**7****21**0 | - | - | - | Terdapat kesamaan pengurus badan usaha dengan CV. Bisma Kasada |
| 0843201997121000 | - | - | - | - | |
| 0011281458121000 | - | - | - | - | |
| 0030475891211000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
PT Artha Jaya Konsultan | 06*8**8****21**0 | - | - | - | Tidak lulus ambang batas masing-masing sub unsur kualifikasi teknis |
| 0016996423121000 | - | - | - | Terdapat kesamaan pengurus badan usaha dengan CV. MITRA ACA KONSULTAN | |
| 0032102790104000 | - | - | - | Tidak lulus ambang batas kualifikasi teknis | |
| 0011003522121000 | - | - | - | - | |
| 0017635038122000 | - | - | - | - | |
CV Mahar Guna Mas | 09*1**6****12**0 | - | - | - | Tidak menyampaikan SBU sebagaimana yang dipersyaratkan dalam LDK |
| 0314548306122000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0032507741211000 | - | - | - | - | |
| 0019749290124000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0706765617113000 | - | - | - | Tidak lulus ambang batas kualifikasi teknis | |
| 0020493367606000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0833490048101000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0029743283801000 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
PT Wahana Prakarsa Utama Cabang Jatim | 0021737028652001 | - | - | - | Tidak hadir pembuktian kualifikasi |
| 0803980325922000 | - | - | - | Pada saat pembuktian kualifikasi tidak membawa bukti kontrak pengalaman Sejenis dan BAST | |
| 0840690614216000 | - | 36.13 | - | Tidak lulus ambang batas Evaluasi Teknis | |
| 0316649987216000 | - | - | - | - | |
| 0022012991122000 | - | - | - | - | |
| 0019751890121000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KERANGKA ACUAN KERJA
( K A K )
Review Perencanaan Perkuatan Tanggul/Tebing Sungai Batang Toru
T.A. 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Sungai sebagai suatu sistem yang merupakan satu kesatuan sistem
Kegiatan ekologi yang sangat rentan terhadap perubahan lingkungan.
Gambaran sistem ekologi dari suatu daerah aliran sungai tertentu
dapat dibaca dari kondisi sungai itu sendiri. Banyak parameter
sebagai keseimbangan lingkungan yang bisa dibaca dari parameter
sungai, seperti perbandingan debit maksimum dengan debit
minimum, besaran angkutan sedimen, agradasi, degradasi, biota
air, perubahan morfologi sungai (lebar, kedalaman, kemiringan
dasar, bentuk meander), salah satu akibat dari dampak
ketidakseimbangan lingkungan sungai dapat menyebabkan
kerusakan tebing (longsoran) berupa keruntuhan tebing-tebing
sungai, sehingga menghasilkan volume sedimen yang cukup besar
dan tertimbun di dasar sungai bahkan pada bahagian hilir sungai
sekalipun.
Sungai Batang Toru tepatnya di Kabupaten Tapanuli Selatan
merupakan salah satu sungai yang berada di Wilayah Sungai (WS)
Sibundong- Batang Toru. Sungai Batang Toru telah beberapa kali
mengalami banjir dan menyebabkan kelongsoran pada tebing
sungai hingga dampak terburuk yang saat ini terjadi adalah
jebolnya tanggul sungai. Terdapat satu lokasi dengan kondisi
dimaksud yang berada di Kecamatan Batang Toru Kabupaten
Tapanuli Selatan dimana kondisi tersebut sudah mengakibatkan
alur baru bagi sungai Batang Toru sehingga ketika jumlah debit air
mengalami sedikit peningkatan maka akan menyebabkan
limpahan air sungai yang berdampak terhadap tergenangnya areal
pertanian dan permukiman. Hal ini dikhawatirkan jika tidak
dilakukan penanganan konstruksi sedini mungkin akan
mengakibatkan kerusakan yang semakin besar dan membutuhkan
biaya yang juga sangat besar dalam penanganannya, serta akan
berdampak banjirnya areal pada sekitar sungai yang lebih luas.
Atas hal itu diperlukan suatu konsep penanganan tanggul tersebut
yang mampu mengendalikan daya rusak air dan meminimalisir
terjadinya erosi tebing.
Pada Tahun 2022 telah pernah dilakukan suatu kajian terhadap
perencanaan penanganan terhadap kondisi sungai dimaksud,
namun kondisi saat ini telah terjadi perubahan terhadap kondisi
topografi dan geologi permukaan diikuti dengan kondisi sungai
yang dapat mengalami perubahan jumlah debit sewaktu-waktu
sehingga dinilai dibutuhkan penanganan konstruksi infrastruktur
yang lebih konklusif, dan memiliki dampak penangan yang cukup
Hal | 1
besar. Maka, berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2025 ini
mengalokasikan dana untuk kegiatan Review Perencanaan
Perkuatan Tanggul/ Tebing Sungai Batang Toru Kecamatan Batang
Toru Kabupaten Tapanuli Selatan untuk mendapatkan detail
desain yang lebih tepat terhadap penanganan kondisi yang ada
saat ini.
2. Maksud dan Maksud:
Tujuan
Maksud dari Kegiatan Konsultan Review Perencanaan Perkuatan
Tebing Sungai Batang Toru Kecamatan Batang Toru Kab. Tapanuli
Selatan ini adalah:
1. Melakukan survey, mengidentifikasi kerusakan tebing sungai dan
melaksanakan desain prasarana Pengamanan Tebing Sungai Kritis
kembali pada Sungai Batang Toru.
2. Melaksanakan upaya pengamanan tebing sungai serta kerusakan
dan kerugian yang timbulkan akibat banjir Sungai Batang Toru.
3. Mengendalikan dan menyusun langkah-langkah kegiatan
pengamanan tanggul/tebing sungai, termasuk investigasi
bangunan-bangunan air yang ada dan yang diperlukan dalam
lingkungan sistem sungai.
Tujuan:
Tujuan yang diharapkan adalah untuk :
1. Mengetahui penyebab dan dampak permasalahan yang terjadi
akibat daya rusak air terhadap tanggul/tebing sungai.
2. Menentukan konsep upaya-upaya kembali yang diperlukan untuk
mengatasi masalah daya rusak air terhadap tanggul/tebing sungai.
3. Membuat desain bangunan Pengamanan Tanggul/Tebing Sungai
Kritis yang diperlukan dalam usaha mengatasi permasalahan yang
terjadi.
3. Sasaran Sasaran dari pekerjaan ini adalah tersusunnya dokumen perencanaan
perkuatan tebing sungai yang realistik, holistik, berwawasan
lingkungan, serta berkesinambungan sejalan dengan perkembangan
wilayah pada masa yang akan datang.
4. Lokasi Kegiatan Lokasi Pekerjaan berada pada sungai Sungai Batang Toru, secara
administratif berada di Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli
Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Hal | 2
5. Sumber a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan jasa
Pendanaan konsultansi ini bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara
Tahun Anggaran 2025 Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD)
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera
Utara.
b. Perkiraan pagu biaya yang diperlukan untuk melaksanakan
kegiatan ini sebesar Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta
rupiah).
Hal | 3