Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Konsultan Pengawas Pengembangan Jaringan Air Minum Kelurahan Mojosongo (Apbd Pendamping Dak Psn)

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10008104
Status: Seleksi Ulang
Date: 29 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kota Surakarta
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 188,719,980
Winner (Pemenang): PT Duta Bhuana Jaya
NPWP: 316258540429000
RUP Code: 50668943
Work Location: Kota Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 18
Applicants
Reason
0316258540429000Rp 181,860,18090.9-
0022988877517000Rp 183,976,95080.85-
Delta Agra Multicons
04*5**3****17**0--Tidak memiliki SBU dan pengalaman yang sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan
0931007348517000--Tidak memenuhi nilai ambang batas sub unsur pengalaman sejenis yaitu Pengawasan jaringan air minum, sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan
CV Adhika Teknik
00*3**6****02**0---
0313007668526000---
0019922160541000---
CV Gladiol Nusatama
09*9**5****52**0---
Sangklat Matas Pratomo
06*9**9****03**0---
CV Kastara Utama Konsultan
06*2**4****43**0---
CV Rekatama Kreasindo
08*0**8****43**0---
0924536931532000---
CV Karya Sejahtera
08*7**9****32**0---
0033402231502000---
0020706313952000---
0022548507502000---
0753246131502000---
CV Bengawan Tjipta Jaya
09*7**4****26**0---
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                         
  Jasa Konsultasi Pengawasan Konsultan Pengawas Pengembangan Jaringan Air
         Minum Kelurahan Mojosongo (APBD Pendamping DAK PSN)             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
1.  Latar Belakang    Penyediaan infrastruktur system air minum menjadi  
                 prasyarat bagi kehidupan masyarakat yang berkelanjutan. 
                 Ketersediaan sistem air minum sangat berpengaruh terhadap
                 serta peningkatan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan.
                                                                         
                 Permasalahan yang dihadapi dalam sistem air minum adalah
                 terjadinya kesenjangan antara kebutuhan dengan tingkat  
                 pelayanan, tidak meratanya keberadaan sarana dan prasarana
                 air minum, pengelolaan yang kurang efisien, serta kurangnya
                                                                         
                 dana baik untuk pengembangan maupun untuk pengelolaan.  
                      Untuk mempersiapkan pengembangan fasilitas air     
                                                                         
                 minum, diperlukan optimalisasi serta penambahan jaringan
                 perpipaan air minum di rencana daerah yang akan         
                 mendapatkan pelayanan air minum di Kelurahan Mojosongo. 
                 Pekerjaan Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Konsultan  
                 Pengawas Pengembangan Jaringan Air Minum Kelurahan      
                                                                         
                 Mojosongo (APBD Pendamping DAK PSN) ini berguna untuk   
                 pengembangan fasilitas air minum untuk daerah pelayanan 
                 Kota Surakarta.                                         
                                                                         
                      Sasaran penggunaan Konsultan Pengawas dalam        
                 Pekerjaan ini adalah sebagai pengendali dan membantu fungsi-
                 fungsi control dari Pemberi Tugas baik sejak dari tahap awal
                                                                         
                 sampai dengan tahap serah terima konstruksi sehingga    
                 diharapkan tercapai sasaran : a). Ketepatan “MUTU” sesuai
                 dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Pemberi Tugas, baik
                 yang bertalian dengan jenis dan luasan ruangan ruangan  
                                                                         
                 maupun dengan kualitas penggunaan dan pengerjaan bahan  
                 bahan bangunan serta berbagai instalasi yang ditetapkan dan
                 lain-lain; b). Ketepatan “BIAYA”, yang besarnya ditetapkan oleh
                 Pemberi Tugas yang telah mendapatkan pengkajian profesional
                 dari Konsultan Perencana serta merupakan besaran biaya yang
                                                                         
                 paling ekonomis dan wajar; c). Ketepatan “WAKTU” dalam  
                 penyelesaian pekerjaan sesuai dengan ketetapan Pemberi  
                 Tugas  yang mendapatkan pengkajian profesional dari     
                 Konsultan Perencana.                                    
                                                                         
                      Kerangka Acuan  Kerja (KAK) untuk pekerjaan        
                 pengawasan ini perlu disiapkan dan disusun secara matang,
                                                                         
                 sehingga mampu menjadi pedoman bagi Konsultan Pengawas  
                 dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sehingga   
                 Pembangunan dapat berjalan dengan baik, tepat mutu, tepat
                                                                         
                 biaya dan tepat waktu serta tertib administrasi.        
                      Secara kontraktual dalam kegiatan operasionalnya   
                                                                         
                 Konsultan Pengawas bertanggung jawab atas pekerjaan yang
                 akan dilaksanakan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 
                 dan  Konsultan Pengawas dalam melaksanakan tugas        
                 berpedoman pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.         
                                                                         
2.  Maksud dan        Maksud disusunnya Kerangka Acuan Kerja ini adalah  
    Tujuan       untuk memberikan arahan, petunjuk dan pedoman bagi      
                                                                         
                 Konsultan  Pengawas  dalam   melaksanakan tugas         
                 profesionalnya.                                         
                                                                         
                      Adapun tujuannya agar Konsultan Pengawas dapat     
                 bekerja menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai   
                 pengawas   sehingga  Konstruksi Bangunan   yang         
                 dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi dapat sesuai 
                                                                         
                 dengan perencanaan dan tepat mutu, tepat biaya, tepat   
                 waktu.                                                  
                                                                         
3.  Sasaran      a.  Untuk memonitoring dan mengawasi pelaksanaan        
                     pembangunan fisik yang nantinya akan di kerjakan oleh
                                                                         
                     pihak Kontraktor;                                   
                 b.  Membantu DPUPR Kota Surakarta di dalam melakukan    
                     pengendalian pengawasan teknis terhadap kegiatan    
                                                                         
                     pekerjaan konstruksi di lapangan yang dilaksanakan oleh
                     Penyedia Pekerjaan Konstruksi (Kontraktor), baik dari segi
                     jumlah maupun dari segi kualifikasinya;             
                                                                         
                 c.  Mengendalikan semua kegiatan dan meminimalkan       
                     kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia
                     Jasa Konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain 
                     yang memenuhi persyaratan spesifikasinya;           
                                                                         
                 d.  Pengendalian pelaksanaan pekerjaan di lapangan untuk
                     mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi
                                                                         
                     persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat
                     mutu), dan dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat
                     waktu;                                              
                                                                         
                 e.  Memberikan kepastian dan jaminan kepada Pengguna    
                     Barang/Jasa bahwa pengendalian pengawasan terhadap  
                     pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
                     Konstruksi (Kontraktor) sesuai dengan spesifikasi dan
                     persyaratan teknis yang tercantum dalam dokumen     
                     kontrak.                                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
4.  Lokasi         Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta 
    Kegiatan                                                             
                                                                         
                                                                         
5.  Sumber         Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Konsultan Pengawas 
    Pendanaan      Pengembangan Jaringan Air Minum Kelurahan Mojosongo   
                   (APBD Pendamping DAK  PSN)  dibiayai dari sumber      
                   pendanaan APBD Kota Surakarta Tahun 2024 dengan pagu  
                   Anggaran Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah)   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                   Nama Pejabat Pembuat Komitmen :                       
6.  Nama dan                                                             
                   NUR BASUKI, ST                                        
    Organisasi                                                           
                   NIP. 19690915 199803 1 007                            
    Pejabat                                                              
                   Pekerjaan :                                           
    Pembuat                                                              
    Komitmen       Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Konsultan Pengawas 
                   Pengembangan Jaringan Air Minum Kelurahan Mojosongo   
                   (APBD Pendamping DAK PSN).                            
                   Satuan Kerja :                                        
                   Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Surakarta.
Tenders also won by PT Duta Bhuana Jaya
Authority
3 July 2017Belanja Modal Pengadaan Konstruksi/Pembelian Gedung KantorPemerintah Daerah Kabupaten WonogiriRp 6,989,360,000
26 September 2014Pengadaan Alat Praktek Dan Peraga Siswa Sd (Disdik 14-11)Rp 2,389,500,000
1 May 2017Pembuatan Rtt Bandar Udara WahaiKementerian PerhubunganRp 1,500,000,000
20 April 2022Supervisi Pembangunan Jaringan D.I. Kalukku Tahap I Kab. MamujuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,467,594,000
7 January 2022Supervisi Pembangunan Pengaman Pantai Alas Buluh Di Kabupaten BanyuwangiKementerian Pekerjaan UmumRp 1,000,000,000
6 November 2020Review Desain Spam Ikk Rawalo-Kebasen Kabupaten BanyumasKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
30 June 2022Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Katua Kompleks Di Kabupaten Dompu (Ipdmip) Paket IIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
13 December 2022Supervisi Pembangunan Intake Dan Jaringan Pipa Transmisi Penyediaan Air Baku Di Wonosari BengkalisKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
26 October 2021Supervisi Pembangunan Drainase Utama Pengendalian Banjir Kota Palangka RayaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
8 December 2023Supervisi Pengendalian Banjir Sungai PaguyamanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000