Peningkatan Kualitas Jalan Lingkungan Paket V

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10086657000
Status: Tender Gagal
Date: 28 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Surakarta
Work Unit: Dinas Perumahan, Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 993,820,000
RUP Code: 60821158
Work Location: Kota Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 19
Applicants
Reason
0014446496526000Rp 821,408,596Tidak menghadiri undangan klarifikasi dan pembuktian
0933327462532000Rp 840,319,465Peralatan sudah digunakan atau ditempatkan pada paket lain yang berjalan secara bersamaan
0027483502008000--
0026826370542000--
0029614914541000--
CV Wiryatama Putra
01*8**5****26**0--
0312873110526000--
0012024766532000--
0015155930526000--
0751472499532000--
0827891292528000--
0011400090526000--
0210581278526000--
0025810409528000--
Meta Oz Pijar Kentjana
06*2**8****26**0--
CV Adinaya Cerah Buana
00*7**3****08**0--
0011402526532000--
PT Alaska Zayden Xavier
10*0**0****17**2--
PT Simfoni Event Organizer
05*6**3****26**0--
Attachment
PEMERINTAH   KOTA  SURAKARTA                        
     DINAS   PERUMAHAN,        DAN   KAWASAN       PERMUKIMAN           
                                                                        
                       SERTA    PERTANAHAN                              
                     Jalan Yosodipuro No.164 Telp/Fax (0271) 644320     
                       E-mail : disperumkimtan@surakarta.go.id          
                               SURAKARTA                                
                                  57139                                 
                                                                        
               RUANG  LINGKUP URAIAN SINGKAT                            
   PEKERJAAN PENINGKATAN  KUALITAS JALAN LINGKUNGAN PAKET V             
 DINAS PERUMAHAN, DAN KAWASAN  PERMUKIMAN  SERTA PERTANAHAN             
                       KOTA SURAKARTA                                   
                     TAHUN ANGGARAN  2025                               
                                                                        
                                                                        
1. LATAR BELAKANG :                                                     
                                                                        
        Kota Surakarta sebagai pusat pertumbuhan dari eks Keresidenan Surakarta dari
                                                                        
   Tujuh Kota/Kabupaten yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Sukoharjo,
   Karanganyar, Wonogiri, Sragen dan Klaten yang sering disebut Wilayah 
                                                                        
   Subosukowonosraten dengan perkembangan wilayah yang sangat cepat. Dampak yang
   timbul adalah meningkatnya intensitas pergerakan orang dan barang sehubungan
                                                                        
   dengan aktifitas pemerintahan, perdagangan maupun pendidikan.        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
2. MAKSUD DAN TUJUAN :                                                  
                                                                        
    Maksud                                                             
     Kegiatan Peningkatan Kualitas Jalan Lingkungan Paket V Tahun Anggaran 2025
                                                                        
     dimaksudkan untuk meningkatkan Kelancaran lalu lintas dan memelihara umur jalan
                                                                        
     atau peningkatan jalan lingkungan yang ada di Kota Surakarta.      
    Tujuan                                                             
                                                                        
     Kegiatan Peningkatan Kualitas Jalan Lingkungan Paket V Tahun Anggaran 2025
     bertujuan untuk :                                                  
                                                                        
     1. Meningkatkan kelancaran lalu lintas dalam Kota Surakarta        
                                                                        
     2. Mengembalikan kualitas dan kuantitas ruas jalan tersebut        
     3. Memberikan pelayanan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan
       tersebut.                                                        
                                                                        
                                                                        
3. TARGET/ SASARAN :                                                    
                                                                        
  Target/ Sasaran Kegiatan Peningkatan Kualitas Jalan Lingkungan Paket V Tahun
                                                                        
  Anggaran 2025 adalah agar dapat melaksanakan fungsinya untuk perbaikan ruas-ruas
  jalan di Kota Surakarta.                                              
                                                                        
                                                                        
4. LOKASI PEKERJAAN                                                     
                                                                        
  Ruang lingkup/ batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi:        
  a)  JALAN KALINGGA TENGAH II (KALINGGA TENGAH 2)                      
  b)  JALAN KALINGGA VIII (BELAKANG SPBU) (KALINGGA 8)                  
  c)  JALAN KALINGGA II (KALINGGA 2)                                    
  d)  JALAN KALINGGA V (KALINGGA 5)                                     
                                                                        
  e)  JALAN KALINGGA III (GANG BUNTU)                                   
  f)  JALAN BONE IV (UTARA LAPANGAN BANYUANYAR) (JALAN BONE 4)          
                                                                        
  g)  JALAN BROMO  I (BROMO I)                                          
                                                                        
  h)  GANG  SENAPAN V                                                   
  i)  JALAN BROMO  III (BA 22)                                          
                                                                        
  j)  GANG  SEKIP ASRI (BA 88)                                          
  k)  JALAN BROMO  IV (BROMO IV)                                        
                                                                        
  l)  JALAN DEPAN KELURAHAN  BANJARSARI                                 
                                                                        
  m)  JALAN LINGKUNGAN RT 3 RW 4 KADIPIRO                               
  n)  JALAN LINGKUNGAN RT 1 – 2 RW 4 KADIPIRO                           
                                                                        
  o)  JALAN KELUD BARAT (GANG BUNTU)