Reagen Laboratorium Kesehatan - Belanja Bmhp

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10127104
Date: 5 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kota Surakarta
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,350,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,349,763,049
Winner (Pemenang): PT Mekar Jaya Mandiri
NPWP: 210528386504000
RUP Code: 52027319
Work Location: Dinas Kesehatan - Surakarta (Kota)
Participants: 32
Applicants
Reason
0210528386504000Rp 1,262,003,400-
0751788746443000--
0534362827518000--
0211318050526000Rp 1,347,741,179- Identitas Barang yang ditawarkan tidak lengkap, sehingga tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. huruf C. angka 15.1.d dan 15.2.1.c.2, - Tidak melampirkan Surat Dukungan untuk item barang yang ditawarkan, sehingga tidak memenuhi persyaratan dalam Dokumen Pemilihan BAB IV. huruf C. angka 15.1.d dan 15.2.1.c perihal Dokumen Pendukung Teknis 3.2)
0027488527009000--
0210038824527000--
PT Regita Buana Utama
07*3**3****32**0--
0020179016904000--
0314141755532000--
0315692772418000--
0637398678427000--
0630845543045000--
0844512434532000--
0032237240643000--
0750724114526000--
0857053920403000--
0025180555506000--
0313778052526000--
0624290771429000--
CV Karya Nugraha
0313949422527000--
0025468554307000--
0846479954543000--
CV Galang Perkasa Sejahtera
08*9**5****18**0--
PT Putra Solo Sentosa
09*6**5****02**0--
PT Indo Tekhnoplus
00*3**5****11**0--
PT Nailal Muna Abadi
08*2**3****17**0--
0312743131618000--
CV Kusuma Karya Amanah
04*4**9****26**0--
0029550944504000--
CV Adjie Karya Sejahtera
04*9**0****26**0--
0413869884452000--
0845426444211000--
Attachment
P E M E R I N T A H K O T A S U R A K A R T A               
                                                                          
                        DINAS    KESEHATAN                                
                        Jl. Jendral Sudirman No. 2 Telp. 632202           
                           e-mail : dinkes@surakarta.go.id                
                              SURAKARTA 57111                             
                                                                          
                                                                          
                    RENCANA UMUM  PENGADAAN                               
                                                                          
         REAGEN  LABORATORIUM  KESEHATAN-BELANJA  BMHP                    
                      TAHUN ANGGARAN  2024                                
                                                                          
                                                                          
I.  PENDAHULUAN                                                           
                                                                          
           Reagen laboratorium merupakan salah satu komponen penting dalam
                                                                          
    rangkaian pelayanan kesehatan baik di tingkat UOBF Puskesmas maupun   
    laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Ketersedian reagen yang lengkap dan
                                                                          
    berkualitan akan mempengaruhi hasil analisa yang menjadi salah satu dasar
    penegakan diagnosa ini akan berpengaruh kepada kesembuhan pasien.     
                                                                          
           Untuk memenuhi kebutuhan dan ketersedian reagen laboratorium di UPT
                                                                          
    Laboratorium Kesehatan Daerah, Dinas Kesehatan Kota Surakarta di tahun 2024
    mengadakan kegiatan belanja Reagen UPT Laboratorium kesehatan daerah  
                                                                          
    dengan menggunakan anggaran APBD Pada Pengadaan Reagen Laboratorium   
    Kesehatan – Belanja BMHP                                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
II. TUJUAN                                                                
    1. Terpenuhinya ketersediaan reagen keperluan di UPT Laboratorium kesehatan
                                                                          
       daerah;                                                            
    2. Menjamin kelancaran pelaksanaan kegiatan pelayanan Laboratorium UPT
                                                                          
       Laboratorium kesehatan daerah.                                     
                                                                          
                                                                          
III. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
                                                                          
           Kegiatan yang akan dilakukan adalah melakukan pekerjaan pengadaan
    reagen Laboratorium Kesehatan yang tidak masuk dalam e-katalog untuk keperluan
                                                                          
    pelayanan di UPT Laboratorium kesehatan daerah .                      
                                                                          
                                                                          
IV. RENCANA KERJA                                                         
                                                                          
    Penyedia barang membuat dan melampirkan rencana kerja termasuk jadwal kerja
    penyelesaian pekerjaan yang akan dilakukan dan dilampirkan dalam Dokumen
                                                                          
    Teknis sebagai pertimbangan analisa teknis.                           
                                                                          
                                                                          
V.  KUALIFIKASI PENYEDIA BARANG                                           
                                                                          
    1. Merupakan perusahaan yang terdaftar, berbadan hokum dan mempunyai izin
       yang sesuai (Izin PAK Diagnostik in vitro) yang masih berlaku dan mempunyai
       kewenangan, kemampuan untuk mengadakan, menyimpan dan menyalurkan  
                                                                          
       reagen dan bahan kimia.                                            
                                                                          
    2. Kualifikasi usaha dengan KBLI 46691-Perdagangan Besar Alat Laboratorium,
       Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk manusia; atau KBLI 47725-   
                                                                          
       Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kesehatan
       untuk manusia                                                      
                                                                          
    3. Perusahaan yang sehat dan tidak sedang dalam masalah hukum atau    
                                                                          
       keuangan                                                           
    4. Perusahaan dalam waktu 4 Tahun terakhir pernah mendapatkann minimal 1
                                                                          
       tahun pekerjaan sejenis, kecuali perusahaan yang baru berdiri kurang dari 3
       tahun                                                              
                                                                          
    5. Perusahaan memiliki pengalaman pada bidang pekerjaan pengadaan reagen
                                                                          
    6. Barang yang disalurkan merupakan barang yang legal dan mempunyai kualitas
       yang baik                                                          
                                                                          
    7. Mempunyai sarana prasarana dan SDM yang mampu mendukung kegiatan   
       operasional perusahaan                                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
VI. PERSYARATAN  TEKNIS                                                   
     1. Jenis dan spesifikasi barang sebagaimana tercantum dalam daftar barang dan
                                                                          
       spesifikasi.                                                       
     2. Masa kadaluwarsa reagen minimal 12 bulan sejak barang diterima. Jika ada
                                                                          
       jenis barang dengan masa kadaluwarsa ditetapkan dari pabrik kurang dari 12
                                                                          
       bulan harus disertai surat keterangan.                             
     3. Barang yang ditawarkan/dikirim merupakan barang yang resmi/legal, baru,
                                                                          
       standar mutu sesuai ketentuan/ditetapkan pabrik, tidak cacat/rusak,sesuai
       ketentuan kontrak.                                                 
                                                                          
     4. Barang yang ditawarkan untuk jenis reagen terjamin ketersediannya dibuktikan
       dengan surat dukungan. Untuk reagen dan BHP dukungan dari pabrik atau
                                                                          
       distributor, untuk barang lainnya dukungan dari toko atau distributor.
                                                                          
     5. Guna menjaga kualitas barang pada saat distribusi/pengiriman maka penyedia
       wajib menyediakan sarana pengiriman barang yang dilengkapi dengan alat
                                                                          
       pengontrol suhu, dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan.   
                                                                          
                                                                          
VII. WAKTU PELAKSANAAN                                                    
                                                                          
           Pelaksanaan pekerjaan pengadaan ini direncanakan mulai dilaksanakan
    pada bulan Juli - September (60 hari kalender).                       
                                                                          
                                                                          
VIII. PENDANAAN                                                           
                                                                          
           Belanja Reagen Laboratorium Kesehatan – Belanja BMHP ini       
                                                                          
    menggunakan dana yang bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja
    Daerah (APBD) tahun 2024 dengan Pagu sebesar Rp. 1.350.000.000,- (Satu Milyar
                                                                          
    Tiga Ratus Lima Puluh Juta Rupiah), dengan Harga Perkiraan Sendiri/ HPS Rp.
                                                                          
    1.349.763.049,- (Satu Milyar Tiga Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus
    Enam Puluh Tiga Ribu Empat Puluh Sembilan Rupiah).                    
                                                                          
                                                                          
  IX.  PENUTUP                                                            
                                                                          
             Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun sebagai pedoman       
                                                                          
        pelaksanaan kegiatan Pengadaan Reagen Laboratorium Kesehatan – Belanja
        BMHP Tahun 2024.                                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                      Surakarta, April 2024               
                                      Pejabat Pembuat Komitmen            
                                    Dinas Kesehatan Kota Surakarta        
                                                                          
                                                .                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                  dr. RETNO ERAWATI WULANDARI             
                                      NIP. 197203212005012010
Tenders also won by PT Mekar Jaya Mandiri
Authority
14 November 2016Pengadaan Obat Dan Perbekalan KesehatanPemerintah Daerah Kabupaten WonosoboRp 5,027,700,000
24 April 2018Belanja Bahan Obat-ObatanKab. PatiRp 4,371,496,000
21 February 2018Belanja Obat - Obatan Non E-CatalogKab. SragenRp 4,000,000,000
1 August 2017Pengadaan ObatPemerintah Daerah Kabupaten TemanggungRp 3,450,000,000
3 October 2016Pengadaan Obat Dan Perbekalan KesehatanLPSE Kab. GroboganRp 2,617,492,500
30 October 2017Pengadaan Obat Dan Perbekalan Kesehatan (Belanja Obat Dau)Kab. BanjarnegaraRp 2,340,000,000
23 August 2017Pengadaan Obat Dan Perbekalan Kesehatan (Belanja Obat Dau)Kab. BanjarnegaraRp 2,340,000,000
13 June 2016Belanja Bahan Obat-Obatan DauKab. BanjarnegaraRp 2,335,126,500
24 June 2017Pengadaan Obat Dan Perbekalan Kesehatan (Dak)Pemerintah Daerah Kota SurakartaRp 2,300,000,000
22 June 2015Pengadaaan Obat Dan Perbekalan Kesehatan Program Pengadaaan Obat Dan Perbekalan KesehatanAgency ULPRp 2,143,811,740