Penataan Taman Penataan Taman Sekitar Stadion Manahan Kota Surakarta (Dlh)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10162104
Date: 1 August 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Dalam Negeri
Work Unit: Ditjen Bina Pembangunan Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,382,528,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,382,527,660
Winner (Pemenang): Kautsar Fantasi Landscape
NPWP: 6*9**7****55**0
RUP Code: 49574580
Work Location: surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 46
Applicants
Kautsar Fantasi Landscape
06*9**7****55**0Rp 1,101,824,676
0022980841655000Rp 1,106,022,128
0825668577655000Rp 1,157,236,389
0838315158524000Rp 1,358,485,889
0316195429505000-
0705395143526000-
0919168500544000-
0018303552509000-
0011402476532000-
0210158598526000-
0015154008526000-
0665384996526000-
0930123849526000-
0720828243514000-
CV Kusuma Karya Amanah
04*4**9****26**0-
0015826324526000-
0605514967502000-
CV Tiga Sekawan Perkasa
00*9**5****05**0-
0027805530543000-
0841713993655000-
CV Bhirawa Putra Mandiri
09*9**6****28**0-
0315895425525000-
0845426444211000-
0742554447609000-
CV Pesona Cahaya Keberuntungan
06*6**3****03**0-
PT Nailal Muna Abadi
08*2**3****17**0-
0848546867127000-
0746117035521000-
0750422420906000-
0722917010526000-
0621827088627000-
0314504960514000-
0639420561542000-
Djasa Bangun Perkasa
08*1**5****01**0-
0015155930526000-
0014446066526000-
CV Pembanding Jaya
00*3**3****01**0-
Malikha Rajasa
06*6**9****56**0-
CV Argya Mamberamo
02*3**8****51**0-
CV Yasmeena Muda Berkarya
03*6**8****15**0-
0015155104526000-
CV End Class Studia
03*3**2****47**0-
0013289475004000-
0032094955503000-
0027551035543000-
PT Donxon Mahika Nusantara
00*9**4****26**0-
Attachment
PEMERINTAH   KOTA  SURAKARTA                        
                        DINAS  LINGKUNGAN   HIDUP                         
                  Jalan Menteri Supeno No. 10 Telp./Fax (0271) 714898     
                  Website : dlh.surakarta.go.id E-mail : dlh@surakarta.go.id
                               S URAKARTA                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
               KERANGKA       ACUAN     KERJA                             
                                                                          
                                                                          
                     PENGADAAN JASA KONSTRUKSI                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                           PEKERJAAN :                                    
                                                                          
   PENATAAN TAMAN  SEKITAR STADION MANAHAN KOTA SURAKARTA  (DLH)          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                       TAHUN  ANGGARAN                                    
                                                                          
                              2024                                        
                     KERANGKA  ACUAN KERJA                                
                              (KAK)                                       
                                                                          
                                                                          
                          PENDAHULUAN                                     
                                                                          
1. Latar Belakang   Pembangunan yang terjadi di perkotaan menghasilkan    
                    berbagai permasalahan yang tidak mudah untuk diatasi dan
                    seringkali tidak memperhatikan keberlangsungan lingkungan
                    disekitarnya. Sehingga diperlukan perencanaan kawasan yang
                                                                          
                    berpijak pada pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini dapat
                    diwujudkan dengan adanya kota hijau. Konsep Kota Hijau
                    memuat beberapa komponen penting yang berkontribusi   
                    terhadap peningkatan kualitas fisik perkotaan dengan adanya
                    RTH.                                                  
                    Sesuai amanat Undang-undang Penataan Ruang bahwa untuk
                    rencana penyediaan dan pemanfaatan RTH dengan luas    
                    minimal sebesar 30% dari wilayah kota, yaitu 20% RTH Publik
                                                                          
                    dan 10% Ruang Terbuka Privat. Taman dan Jalur Hijau Kota
                    merupakan bagian dari RTH dan struktur pembentuk suatu
                    kota, memiliki peran penting dan berfungsi sebagai sarana
                    kegiatan sosial, edukasi dan lain – lain ditingkat kota. Ditinjau
                    dari segi lain, Taman dan Jalur Hijau Kota memiliki fungsi
                    sebagai paru – paru kota, pengendali iklim mikro perkotaan,
                    koservasi tanah dan air, habitat berbagai flora dan fauna.
                    Kegiatan Penataan RTH yang dapat berupa taman dan jalur
                    hijau ini sangat didukung oleh Pemerintah Kota Surakarta.
                                                                          
                    Guna mewujudkan penataan kota Surakarta yang hijau dan
                    ramah lingkungan serta BERSERI, maka pada Tahun 2024  
                    melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta yang    
                    mempunyai tugas dan fungsi dalam pengelolaan RTH maka 
                    akan dilaksanakan Pekerjaan Penataan Taman Sekitar Stadion
                    Manahan Kota Surakarta.                               
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud :                                          
                     1) Sebagai acuan bagi para pihak/pelaksana dalam     
                                                                          
                     melaksanakan kegiatan untuk Pekerjaan Penataan Taman 
                     Sekitar Stadion Manahan Kota Surakarta yang terkait dengan
                     pelaksaan pekerjaan konstruksi serta mengawal proses terkait
                     penyelenggaraan konstruksi implementasi pengembangan 
                     ruang terbuka hijau (green open space) yaitu Pekerjaan
                     Penataan Taman Sekitar Stadion Manahan Kota Surakarta
                     agar sesuai dengan yang direncanakan;                
                     2) Melakukan Pekerjaan Penataan Taman Sekitar Stadion
                     Manahan Kota Surakarta yang dapat mendukung fungsinya
                                                                          
                     yaitu sebagai fungsi utama (fungsi ekologis) maupun fungsi
                     tambahan (fungsi sosial budaya dan estetika);        
                     3) Meningkatkan keserasian lingkungan perkotaan sebagai
                     sarana pengaman lingkungan perkotaan yang aman, nyaman,
                     segar, indah dan bersih;                             
                     4)  Menciptakan aspek planologis perkotaan melalui   
                     keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan sekitar
                     yang berguna untuk kepentingan masyarakat.           
                                                                          
                                                                          
                   b. Tujuan :                                            
                   Terlaksananya Pekerjaan Penataan Taman Sekitar Stadion 
                   Manahan Kota Surakarta                                 
3. Sasaran         Pekerjaan Penataan Taman Sekitar Stadion Manahan Kota  
                   Surakarta untuk mewujudkan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau
                   (RTH) secara efektif dan efisien sehingga dapat meningkatkan
                   kesatuan fungsi sesuai dengan perencanaan tata ruang wilayah
                   Kota Surakarta                                         
                                                                          
4. Lokasi kegiatan Kelurahan Manahan, Kota Surakarta                      
                                                                          
                                                                          
5. Sumber Pendanaan Pekerjaan Penataan Taman Sekitar Stadion Manahan Kota 
                   Surakarta Kegiatan ini dibiayai dana yang bersumber dari Dana
                   Hibah Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) Tahun Anggaran
                   2024                                                   
                                                                          
6. Nama dan                                                               
                   Ir. GATOT SUTANTO, M.Si.                               
   Organisasi Pejabat                                                     
                   Pembina Utama Muda                                     
   Pembuat Komitmen                                                       
                   NIP. 19650327 199203 1 006                             
                   Satuan Kerja : Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta   
                        DATA PENUNJANG                                    
1. Data Dasar      Adalah data-data awal yang menjadi acuan dan pedoman kerja
                                                                          
                   dalam melaksanakan pekerjaan seperti : Gambar DED, RKS,
                   RKK dan RAB Penataan Taman Sekitar Stadion Manahan Kota
                   Surakarta                                              
                                                                          
2. Standar Teknis  Standar teknis kegiatan ini adalah :                   
                    - NI 2 (1971) Peraturan Beton Bertulang Indonesia     
                    - NI (1983) Peraturan Perencanaan Bangunan Baja Indonesia
                      (SKBI.1.3.55.1987)                                  
                    - NI  3 (1970) Peraturan Umum Untuk Bahan Bangunan Di 
                                                                          
                      Indonesia                                           
                    - NI 8 Peraturan Semen Portland Indonesia             
                    - NI 10 Bata Merah Sebagai Bahan Bangunan             
                    - Peraturan Plumbing Indonesia                        
                    - Peraturan Umum Instalasi Listrik                    
                    - Standart Industri Indonesia (SII)                   
                    - Standard Nasional Indonesia (SNI)                   
                    - ASTM, JIS dan lain sebagainya yang dianggap berhubungan
                                                                          
                      dengan bagian-bagian pekerjaan ini.                 
                    - Pedoman Perencanaan untuk Struktur Beton Bertulang  
                      Biasa dan Struktur Tembok Bertulang untuk Gedung 1983.
                    - Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia (PUBI- 
                      1982)-NI-3.                                         
                    - Peraturan Portland Cement Indonesia 1972 (NI-8).    
                    - Mutu dan Cara Uji Semen Portland (SII 0013-81).     
                    - Baja Tulangan Beton (SII 0136-84).                  
                    - Peraturan Bangunan Nasional 1978.                   
                                                                          
                    - Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah Setempat.   
                         RUANG LINGKUP                                    
1. Lingkup Pekerjaan a. Pekerjaan Persiapan                               
                    b. Pekerjaan Tanah                                    
                                                                          
                    c. Pekerjaan Pasangan dan Plesteran                   
                    d. Pekerjaan Vegetasi                                 
                    e. Pekerjaan Beton                                    
                    f. Pekerjaan Electrical                               
                    g. Pekerjaan Ornamental                               
                                                                          
                    h. Pekerjaan Sanitasi                                 
                    i. Pekerjaan Pengecatan                               
                                                                          
2. Peralatan, Material, Dalam pelaksanaan Pekerjaan Penataan Taman Sekitar Stadion
   Personil dan     Manahan Kota Surakarta, pelaksana pekerjaan memfasilitasi
   Fasilitas        personil atau staf yang akan mendampingi penyedia jasa dalam
                    melaksanakan pekerjaan. Pekerjaan ini menyediakan minimal
                                                                          
                    peralatan dan fasilitas sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat
                    (RKS) terlampir.                                      
                    A. Personel Utama                                     
                      1. Pelaksana Taman Bangunan dan Fasilitas Umum Jenjang
                        4 / Jenjang 5 / Jenjang 6, pengalaman 2 tahun     
                      2. Ahli K3 Konstruksi, Pengalaman 0 Tahun           
                                                                          
                    B. Peralatan Utama                                    
                                                                          
                      1. Las Metal MMAW, 3 set                            
                      2. Pickup, 2 unit                                   
                      3. Dumptruck, 2 unit                                
                      4. Genset, 1 unit                                   
                      5. Beton molen, 1 unit                              
                      6. CNC Plasma Cutting, 1 unit                       
                                                                          
                    C. Syarat Kualifikasi                                 
                       SP015 Pekerjaan Lansekap/Pertamanan atau PB010     
                                                                          
                       Pekerjaan Lansekap, Pertamanan, dan Vegetasi (KBLI 
                       43305)                                             
                                                                          
                    D. Persyaratan Teknis Lainnya                         
                      1. Melampirkan surat dukungan pabrikan/distributor Niro
                        Granite Series Pedestrian 60x60x0,98 cm dan 60x30x0,98
                        cm (untuk distributor dibuktikan dengan surat penunjukan
                        distributor resmi dari pabrikan atau principal)   
                                                                          
                      2. Melampirkan surat dukungan supliyer tanaman dan  
                        ketersediaan stok tanaman dari supliyer           
                                                                          
                                                                          
3. Jangka Waktu    Jangka waktu penyelesaian Pekerjaan Penataan Taman Sekitar
   Penyelesaian    Stadion Manahan Kota Surakarta adalah 90 (Sembilan Puluh)
   Pekerjaan       hari kalender sejak ditandatanganinya SPMK dan diharapkan
                   pelaksana harus segera menyusun program kerja minimal yang
                                                                          
                   meliputi:                                              
                    • Jadwal kegiatan secara detail (terlampir)           
                    • Konsep penanganan pekerjaan pelaksanaan (terlampir) 
   Untuk hal-hal yang belum tertuang terinci di dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini
namun apabila diperlukan, akan dilengkapi pada saat penjelasan pekerjaan. 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                          Surakarta,   2024               
            Mengetahui,              PEJABAT PEMBUAT  KOMITMEN            
  KEPALA DINAS LINGKUNGAN  HIDUP                                          
         KOTA SURAKARTA                                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  KRISTIANA HARIYANTI, A.Pi, M.Si, MM   Ir. GATOT SUTANTO, M.Si.          
                                                                          
         Pembina Utama Muda               Pembina Utama Muda              
      NIP. 19741225 199803 2 008       NIP. 19650327 199203 1 006