Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta (Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9724104
Date: 2 May 2023
Year: 2023
KLPD: Kota Surakarta
Work Unit: Dinas Perumahan, Dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,964,979,000
Winner (Pemenang): CV Ratu
NPWP: 722917010526000
RUP Code: 42134858
Work Location: Kelurahan Jebres - Surakarta (Kota)
Participants: 46
Applicants
0722917010526000Rp 1,571,983,200
0665384996526000Rp 1,607,533,237
0017522780526000Rp 1,627,965,536
0943518688543000-
0704189877216000-
0015155104526000-
0857824023526000Rp 1,766,687,304
0017522772526000-
0957537871526000-
0019152040526000-
CV Km52
0031928542322000-
0210095162526000-
0750203879528000-
0012024626526000-
0022655146543000-
0211395868513000-
0827891292528000-
0410059166528000-
0018812248526000-
PT Varia Usaha Beton
00*4**2****41**0-
0027720952515000-
0705395143526000-
0210158598526000-
0011363587526000-
0721501112526000-
0011402526532000-
PT Cahaya Kencana Perkasa
04*3**7****17**0-
0014446496526000-
0011402476532000-
0210534137528000-
PT Dantosan Precon Perkasa
00*5**1****31**0-
CV Kusuma Karya Amanah
04*4**9****26**0-
0020827044526000-
0609670575524000-
0412111494604000-
0012024584526000-
0935912204528000-
0018812776528000-
0025210378211000-
0317411817532000-
0822906400403000-
0312755374526000-
0702650359545000-
0825560279528000-
0911814788526000-
0316936194526000-
Attachment
PEMERINTAH   KOTA  SURAKARTA                       
                                                                         
       DINAS   PERUMAHAN        DAN   KAWASAN       PERMUKIMAN           
                        SERTA     PERTANAHAN                             
                                                                         
                      Jalan Yosodipuro No.164 Telp/Fax (0271) 644320     
                         E-mail : disperumkimtan@surakarta.go.id         
                                 SURAKARTA                               
                                    57139                                
                                                                         
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
                                                                         
    KEGIATAN PENINGKATAN  KUALITAS KAWASAN  PERMUKIMAN KUMUH             
               DENGAN  LUAS DI BAWAH 10 (SEPULUH) HA                     
        PEKERJAAN PENANGANAN   KAWASAN  PERMUKIMAN  KUMUH                
       KELURAHAN  JEBRES KECAMATAN  JEBRES KOTA SURAKARTA                
             (BANTUAN KEUANGAN  PROVINSI JAWA TENGAH)                    
SKPD  DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN   PERMUKIMAN SERTA PERTANAHAN          
                         KOTA SURAKARTA                                  
                       TAHUN ANGGARAN  2023                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   1. LATAR BELAKANG :                                                   
     Salah satu permasalahan pembangunan di perkotaan adalah munculnya arus
     urbanisasi yang semakin deras diakibatkan ketimpangan laju pembangunan di
     kota dibandingkan dengan di desa. Hal ini ditunjukkan dengan kondisi sosial
                                                                         
     demografis di kawasan kumuh seperti kepadatan penduduk yang tinggi, kondisi
     lingkungan yang tidak layak huni dan tidak memenuhi syarat serta minimnya
     fasilitas umum dan fasilitas sosial berupa fasilitas pendidikan, kesehatan dan
     sarana prasarana sosial budaya. Dilihat dari sisi pemanfaatan ruang permukiman,
     permukiman kumuh diartikan sebagai permukiman yang tidak layak huni karena
                                                                         
     ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas
     bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Penggunaan
     ruang para permukiman kumuh tersebut seringkali berada pada suatu ruang yang
     tidak sesuai dengan fungsi aslinya sehingga berubah menjadi fungsi permukiman,
                                                                         
     seperti muncul kantung-kantung permukiman pada daerah sempadan untuk
     kebutuhan ruang terbuka hijau atau lahan-lahan yang tidak sesuai dengan
     peruntukkannya (squatters).                                         
     Kondisi di atas juga terjadi di Kota Surakarta. Beberapa kawasan permukiman di
     wilayah Kota Surakarta mengalami penurunan kualitas sehingga mencapai taraf
                                                                         
     kekumuhan dengan berbagai tingkatan dengan jenis karakteristik kekumuhan.
     Berdasarkan SK Kumuh Kota Surakarta Tahun 2020 luasan kumuh masih sekitar
     135,971 ha dan hingga akhir tahun 2022 masih menyisakan luasan kumuh seluas
     87,277 ha. Untuk itu masih diperlukan kolaborasi pendanaan dalam rangka
                                                                         
     penuntasan kawasan kumuh di Kota Surakarta. Wilayah kawasan kumuh yang
     masih cukup luas berada di Kelurahan Jebres, yaitu dengan luasan kumuh awal
     sebesar 12,426 ha. Hingga tahun 2023 ini wilayah kumuh di Kelurahan Jebres
     belum banyak mendapatkan intervensi penanganan kumuh baik itu melalui
     anggaran pemerintah kota maupun pemerintah pusat, salah satunya di RW 36
                                                                         
     Kelurahan Jebres dengan luas deliniasi 2,761 ha. Untuk itu diperlukan
     penanganan kumuh di Kelurahan Jebres dan permasalahan yang perlu segera
     ditangani pada kawasan ini adalah terkait jalan dan drainase.       
     Kerangka Acuan Kerja ini disusun untuk mendapatkan penyedia jasa konsultasi
                                                                         
     yang berkompeten dalam melaksanakan pekerjaan perencanaan teknis sehingga
     pekerjaan Penanganan Kawasan Kumuh Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres
     Kota  Surakarta ini dapat  terlaksana dengan baik  dan  dapat       
     dipertanggungjawabkan.                                              
                                                                         
                                                                         
2. MAKSUD DAN TUJUAN :                                                   
      ➢ Maksud                                                           
        Maksud disusunnya Kerangka Acuan Kerja ini adalah sebagai pedoman untuk
        pelaksanaan pekerjaan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh        
        Kelurahan Jebres Kecamatan Jebres Kota Surakarta terutama dalam hal
                                                                         
        peningkatan kualitas jalan lingkungan dan saluran lingkungan sebagai bagian
        dari indikator kumuh yang perlu segera ditangani                 
      ➢ Tujuan                                                           
        Tujuan dari kegiatan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Kelurahan
                                                                         
        Jebres Kecamatan Jebres Kota Surakarta ini adalah untuk meningkatkan
        kualitas jalan dan saluran lingkungan yang berada dalam kawasan kumuh RW
        36 Kelurahan Jebres Kota Surakarta sehingga dapat mengurangi luasan
        kawasan kumuh yang ada di Kota Surakarta.                        
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   3. TARGET/ SASARAN :                                                  
     Target/ Sasaran pekerjaan Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Kelurahan
     Jebres Kecamatan Jebres Kota Surakarta ini adalah jalan lingkungan dan saluran
                                                                         
     lingkungan di kawasan kumuh RW 36 Kelurahan Jebres Kota Surakarta   
                                                                         
   4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN :                                  
     1) Ruang lingkup/ batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi:   
        Peningkatan kualitas jalan lingkungan dan saluran lingkungan     
                                                                         
     2) Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan di :
        Kawasan kumuh RT 01, 02 dan 04, RW 36 Kelurahan Jebres Kota Surakarta
Tenders also won by CV Ratu
Authority
8 February 2022,Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Sei Jepun Tahap 2Kementerian PerhubunganRp 14,950,000,000
15 March 2022Pengadaan Gedung Kantor Atau Bangunan LainnyaKab. GroboganRp 4,927,025,000
22 August 2023Peningkatan Pelabuhan Sungai Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara Tahap IIIKementerian PerhubunganRp 4,319,840,000
15 July 2024Penataan Koridor Kauman (Disperumkimtan)Kementerian Dalam NegeriRp 4,075,000,000
15 April 2025Peningkatan Drainase SamanhudiKota SurakartaRp 2,500,000,000
30 June 2015Pembangunan Jembatan Sabrang Lor (Belakang Stp) Tahap IRp 2,345,000,000
16 February 2024Pembangunan Bangunan Gedung Tempat Kerja Sdn Mojo Tahap II ( Apbd )Kota SurakartaRp 2,067,273,000
11 April 2022Perbaikan Talud Drainase PrimerKota SurakartaRp 1,855,000,000
30 May 2018Pembangunan Talud Paket I Kota Surakarta Tahun Anggaran 2018Kota SurakartaRp 1,536,000,000
9 June 2017Lanjutan Pembangunan Saluran Drainase Semanggi Selatan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Surakarta Tahun 2017Pemerintah Daerah Kota SurakartaRp 1,505,140,000