| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0665384996526000 | Rp 878,820,065 | - | |
| 0722917010526000 | - | - | |
| 0014446496526000 | - | - | |
| 0014355606542000 | Rp 746,469,600 | Setelah dilakukan klarifikasi atas referensi kerja pelaksana atas nama purwanto, terdapat dokumen referensi yang tidak diterbitkan oleh pihak yang bersangkutan. | |
| 0312755374526000 | - | - | |
| 0210158598526000 | - | - | |
| 0011363587526000 | - | - | |
| 0210095162526000 | - | - | |
| 0012459517532000 | - | - | |
| 0026561464515000 | - | - | |
| 0012024360532000 | - | - | |
| 0410059166528000 | - | - | |
PT Dantosan Precon Perkasa | 00*5**1****31**0 | - | - |
| 0019152040526000 | - | - | |
| 0018973818532000 | - | - | |
| 0023046295528000 | - | - | |
| 0629170168514000 | - | - | |
| 0704189877216000 | - | - | |
PT Cahaya Kencana Perkasa | 04*3**7****17**0 | - | - |
| 0012024626526000 | - | - | |
| 0015154008526000 | - | - | |
| 0015155104526000 | - | - | |
| 0014446066526000 | - | - |
PEMERINTAH KOTA SURAKARTA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
SERTA PERTANAHAN
Jalan Yosodipuro No.164 Telp/Fax (0271) 644320
E-mail : disperumkimtan@surakarta.go.id
SURAKARTA
57139
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
KEGIATAN PENINGKATAN KUALITAS PERMUKIMAN KUMUH DENGAN LUAS DI
BAWAH 10 (SEPULUH) HA
PEKERJAAN PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN DAN DRAINASE
LINGKUNGAN KELURAHAN PAJANG - DAK TEMATIK PENGENTASAN
PEMUKIMAN KUMUH TERPADU
SKPD DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN SERTA PERTANAHAN
KOTA SURAKARTA
TAHUN ANGGARAN 2023
1. LATAR BELAKANG :
Beberapa kawasan permukiman di wilayah Kota Surakarta mengalami penurunan
kualitas sehingga mencapai taraf kekumuhan dengan berbagai tingkatan dengan jenis
karakteristik kekumuhan. Berdasarkan SK Kumuh Kota Surakarta Tahun 2020 luasan
kumuh masih sekitar 135,971 ha dan hingga akhir tahun 2022 masih menyisakan luasan
kumuh seluas 87,277 ha. Untuk itu masih diperlukan kolaborasi pendanaan dalam
rangka penuntasan kawasan kumuh di Kota Surakarta. Salah satu kolaborasi
pendanaan penanganan kumuh adalah melalui dana DAK Tematik Pengentasan
Permukiman Kumuh Terpadu. Disebut terpadu karena mengintegrasikan penanganan
semua sektor indikator kumuh seperti bangunan rumah, jalan lingkungan, drainase
lingkungan, air bersih, air limbah, persampahan dan proteksi kebakaran.
Wilayah DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu tahun 2023 salah
satunya berada di Kelurahan Pajang, yaitu dengan luasan deliniasi kumuh sebesar
4,197 ha yang berada di lokasi RW 03 Kelurahan Pajang, terutama dari sektor
peningkatan kualitas jalan lingkungan dan drainase lingkungan.
Kerangka Acuan Kerja ini disusun untuk mendapatkan penyedia jasa yang berkompeten
dalam melaksanakan pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase
Lingkungan Kelurahan Pajang - DAK Tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh
Terpadu sehingga pekerjaan ini dapat terlaksana dengan baik dan dapat
dipertanggungjawabkan.
2. MAKSUD DAN TUJUAN :
Maksud
Maksud disusunnya Kerangka Acuan Kerja ini adalah sebagai pedoman untuk
pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase
Lingkungan Kelurahan Pajang - DAK Tematik Pengentasan Pemukiman
Kumuh Terpadu terutama dalam hal peningkatan kualitas jalan lingkungan
dan saluran lingkungan sebagai bagian dari indikator kumuh yang perlu
segera ditangani.
Tujuan
Tujuan dari kegiatan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase Lingkungan
Kelurahan Pajang - DAK Tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu
ini adalah untuk meningkatkan kualitas jalan dan saluran lingkungan yang
berada dalam kawasan kumuh RW 03 Kelurahan Pajang Kota Surakarta
sehingga dapat mengurangi luasan kawasan kumuh yang ada di Kota
Surakarta.
3. TARGET/ SASARAN :
Sasaran pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase Lingkungan
Kelurahan Pajang - DAK Tematik Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu ini
adalah jalan lingkungan dan saluran lingkungan di kawasan kumuh RW 03
Kelurahan Pajang Kota Surakarta
4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN :
1) Ruang lingkup/ batasan lingkup pengadaan pekerjaan konstruksi:
Peningkatan kualitas jalan lingkungan dan drainase lingkungan
2) Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan di :
kawasan kumuh RW 03 Kel. Pajang Kota Surakarta
1) JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN :
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan konstruksi : 135 (seratus tiga puluh lima)
hari kalender