| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0018487918503000 | Rp 199,744,500 | 86.83 | - | |
| 0705497428541000 | - | - | Tidak menghadiri undangan klarifikasi dan pembuktian kualifikasi | |
| 0910218965542000 | - | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur pengalaman sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0018342485508000 | - | - | - | |
| 0027002369609000 | - | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur pengalaman sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0312969512517000 | - | - | - | |
| 0022652663541000 | - | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur pengalaman sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0314996745543000 | - | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur pengalaman sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0964317960429000 | - | - | Tidak memenuhi ambang batas unsur pengalaman sesuai yang dipersyaratkan | |
| 0023983828542000 | - | - | - | |
| 0022990188508000 | - | - | - | |
Geo Marshal Sistem | 09*7**9****41**0 | - | - | - |
Rekakarya Gunatama | 04*8**0****57**0 | - | - | - |
CV Ashari Abadi | 06*0**0****32**0 | - | - | - |
CV Agdi Indo Consultant | 07*6**5****17**0 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENYUSUNAN DOKUMEN
PENGEMBANGAN WILAYAH PERBATASAN
Sebagai daerah Kota dengan luas wilayah hanya 4.672 Ha dan dengan luas area
terbangun sudah mencapai 90%, maka pekembangan “permukiman perkotaan”
Surakarta telah berkembang dan tumbuh ke arah lluar atau ke daerah sekitar.
Bahkan perkembangan di wilayah perbatasan sudah sangat intensif. Kondisi ruang
permukiman di wilayah perbatasan sudah semakin menyatu, sehingga secara fisik
tidak terlihat jelas batas antara Kota Surakarta dengan kabupaten sekitar yang
berbatasan langsung.
Pembangunan wilayah perbatasan perlu diarahkan untuk mewujudkan
keterpaduan dan kesinambungan masing-masing daerah. Wilayah perbatasan
memiliki beberapa isu permasalahan pembangunan, antara lain penyelenggaraan
pelayanan dasar, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kepastian batas
administrasi wilayah, dam pelaksanaan program pembangunan yang saling terpadu
dan mendukung.
Berkaitan dengan hal tersebut diperlukan adanya dokumen pengembangan wilayah
perbatasan sebagai acuan dalam pembangunan wilayah perbatasan. Dokumen ini
diharapkan akan menghasilkan arahan kebijakan, strategi, dan sinergitas program
pengembangan wilayah perbatasan.
Tahapan yang dilakukan untuk mendukung kegiatan di atas antara lain :
a. Identifikasi permasalahan perbatasan Kota Surakarta dengan daerah sekitar;
b. Identifikasi pola perkembangan spasial dan sektoral di kawasan perbatasan;
c. Identifikasi kebutuhan prasarana, sarana, dan utilitas di kawasan
perbatasan;
d. Analisis terhadap perkembangan wilayah perbatasan;
e. Menyusun rumusan kebijakan, strategi, dan program pengembangan wilayah
perbatasan.
Dengan demikian diharapkan setelah dilakukannya kegiatan ini adalah tersedianya
dokumen kebijakan pengembangan wilayah perbatasan yang dapat diacu sebagai
dasar penyusunan rencana pembangunan Kota Surakarta serta meningkatan daya
saing wilayah dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing daerah.