Belanja Obat-Obatan-Obat - Pengadaan Obat - Pengadaan Obat Penunjang-Dkk

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9867104
Date: 21 August 2023
Year: 2023
KLPD: Kota Surakarta
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 693,253,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 693,248,000
Winner (Pemenang): PT Istiana Graha Farma
NPWP: 020652707424000
RUP Code: 43990046
Work Location: Dinas kesehatan - Surakarta (Kota)
Participants: 35
Applicants
Reason
0020652707424000Rp 558,402,594-
0211318050526000Rp 667,446,552-
0210528386504000Rp 686,590,278-
PT Peranan Intro Solutiva
09*1**5****18**0Rp 688,059,097-
Great Mataram
0011441292526001Rp 601,863,295tidak melampirkan surat dukungan, CPOB dan ijin edar untuk item obat metformin tab 500mg
0314141755532000Rp 670,872,900tidak memiliki pengalaman pekerjaan satu tahun terakhir sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan
0802005330627000Rp 691,500,000-
0020179016904000--
PT Karya Dwi Elang Semarang
08*0**7****18**0--
Damar Abadijaya Indonesia
03*8**7****26**0--
0534362827518000--
0027488527009000--
0823355441017000--
0010612281051000--
0015949274511000--
0628045247002000--
0022445654428000--
0665776688528000--
PT Ka Dua Empat
00*1**0****41**0--
0022585178521000--
0424973857532000--
0630845543045000--
0838059285609000--
CV Bhima Jaya Medika
06*3**8****09**0--
0537604167004000--
0847878550528000--
0210388096543000--
0436082135447000--
0013046842003000--
0751788746443000--
0416369890654000--
0014016836008000--
0624290771429000--
PT Karya Dwi Elang
08*8**9****06**0--
0712758960528000--
Attachment
P E M E R I N T A H K O T A S U R A K A R T A              
                                                                          
                         DINAS   KESEHATAN                                
                        Jln. Jendral Sudirman No.: 2 Telp. 632202         
                           Email : dinkes@surakarta.co.id                 
                              SURAKARTA 57111                             
                     URAIAN SINGKAT KEGIATAN                              
                                                                          
                   PENGADAAN  OBAT PENUNJANG                              
                      TAHUN  ANGGARAN  2023                               
                                                                          
                                                                          
I.  PENDAHULUAN                                                           
                                                                          
        Salah satu jenis pelayanan yang disediakan di Puskesmas adalah pelayanan
                                                                          
    pengobatan untuk masyarakat.                                          
        Guna mewujudkan pelayanan tersebut diperlukan pemenuhan kebutuhan obat
                                                                          
    untuk pelayanan pengobatan di poli umum, poli gigi, KIA-KB serta unit pemeriksaan
    lain yang menggunakan obat, sehingga diperlukan proses pengadaannya.  
                                                                          
        Mengingat jenis bahan yang dibutuhkan semakin variatif dan beberapa obat
                                                                          
    yang dibutuhkan tidak masuk dalam katalog, sehingga metode pengadaan yang
    dilakukan dengan melakukan lelang umum.                               
                                                                          
                                                                          
II. TUJUAN                                                                
                                                                          
    1. Terpenuhinya ketersediaan obat untuk keperluan pengobatan di Puskesmas;
    2. Menjamin kelancaran pelaksanaan kegiatan pelayanan pengobatan Puskesmas
                                                                          
      se - Kota Surakarta.                                                
                                                                          
                                                                          
III. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
        Kegiatan yang akan dilakukan adalah melakukan pekerjaan pengadaan obat
                                                                          
    untuk keperluan pelayanan di Puskesmas se- Kota Surakarta sesuai daftar belanja
                                                                          
    obat.                                                                 
                                                                          
IV. RENCANA KERJA                                                         
                                                                          
        Penyedia barang membuat dan melampirkan rencana kerja termasuk jadwal
                                                                          
    kerja penyelesaian pekerjaan yang akan dilakukan dan dilampirkan dalam
    Dokumen Teknis sebagai pertimbangan analisa teknis.                   
                                                                          
                                                                          
V.  KUALIFIKASI PENYEDIA BARANG                                           
                                                                          
   1. Distributor obat dengan izin sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Indonesia.
   2. Perusahaan yang masih operasional, tidak sedang dibekukan atau dicabut
                                                                          
     izinnya, tidak sedang dalam masalah hukum atau keuangan (pailit).    
                                                                          
   3. Perusahaan yang tidak masuk dalam daftar hitam LKPP.                
   4. Mempunyai pengalaman melayani pengadaan obat pada instansi pemerintah
                                                                          
     minimal satu kali dalam kurun waktu empat tahun terakhir, kecuali untuk
     perusahaan/PBF yang berdiri kurang dari tiga tahun.                  
                                                                          
   5. Perusahaan yang memiliki sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) yang
     masih berlaku.                                                       
                                                                          
   6. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 46441, kelompok ini
                                                                          
     mencakup usaha perdagangan besar obat farmasi untuk keperluan rumah tangga,
     seperti obat-obatan dan suplemen kesehatan untuk manusia             
                                                                          
                                                                          
VI. PERSYARATAN  TEKNIS                                                   
                                                                          
   1. Mempunyai spesifikasi sesuai dengan daftar spesifikasi barang.      
   2. Masa kadaluarsa minimal 18 bulan sejak barang dikirim, kecuali obat dengan
                                                                          
     masa kadaluarsa dari pabrik kurang dari 18 bulan harus disertai surat keterangan
     dari pabrik.                                                         
                                                                          
   3. Memiliki izn edar dan sertifikat Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB).
                                                                          
   4. Barang/obat dalam kondisi yang baik, tidak mengalami kerusakan, kecacatan
     mutu, baik obatnya maupun kemasannya.                                
                                                                          
   5. Obat yang ditawarkan terjamin ketersediannya.                       
                                                                          
                                                                          
VII. WAKTU PELAKSANAAN                                                    
        Pelaksanaan pekerjaan pengadaan ini setelah penandatanganan surat 
                                                                          
    perjanjian dalam waktu (60 hari kalender).                            
                                                                          
                                                                          
VIII. ANGGARAN                                                            
        Belanja Obat Penunjang ini menggunakan dana yang bersumber dari Dana
                                                                          
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dengan PAGU Rp.
                                                                          
    693.253.500,- (Enam ratus sembilan puluh tiga juta dua ratus lima puluh tiga ribu
    lima ratus rupiah) dengan HPS Rp.693.248.000,- (Enam ratus sembilan puluh tiga
                                                                          
    juta dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah).                      
                                                                          
                                                                          
IX. PERSYARATAN  ADMINISTRATIF                                            
        Untuk membuktikan kualifikasi penyedia dan persyaratan teknis diperlukan
                                                                          
    dokumen-dokumen :                                                     
                                                                          
    1. Salinan izin PBF sesuai kualifikasi yang disyaratkan.              
    2. Salinan sertifikat CDOB.                                           
                                                                          
    3. Salinan KBLI.                                                      
    4. Salinan kontrak terakhir yang dimiliki.                            
                                                                          
    5. Surat pernyataan (bermaterai) yang menerangkan :                   
      a. Merupakan perusahaan yang masih optimal, tidak sedang dicabut atau
                                                                          
        dikeluarkan izin operasionalnya.                                  
                                                                          
      b. Perusahaan tidak sedang dalam permasalahan hukum.                
      c. Perusahaan tidak dalam kondisi pailit.                           
                                                                          
      d. Perusahaan tidak masuk dalam daftar hitam LKPP.                  
   6. Surat dukungan dari pabrik yang menyatakan ketersediaan produk dan kesiapan
                                                                          
     mensuplai barang sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan (surat asli, bermaterai).
                                BAB III                                   
                               PENUTUP                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan
   Pengadaan Obat Penunjang Tahun 2023.                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   Surakarta,           2023              
                                                                          
                                                                          
                                      Kepala Dinas Kesehatan              
                                          Kota Surakarta                  
                                             Selaku                       
                                      Pejabat Pembuat Komitmen            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                 dr. SITI WAHYUNINGSIH, M.Kes, M.H        
                                       Pembina Utama Muda                 
                                     NIP . 196310041989112001
Tenders also won by PT Istiana Graha Farma
Authority
11 August 2016Pengadaan Obat Dak Non E KatalogUlp Kota SemarangRp 6,400,450,000
12 March 2019- Kebutuhan Obat Non E-Catalogue Semester I Ta 2019Kementerian KesehatanRp 5,622,321,000
24 March 2020Belanja Bahan Obat-Obatan/Belanja Obat Rumah SakitKab. SlemanRp 2,483,278,850
17 May 2019Belanja Bahan Obat-Obatan/Belanja Obat Rumah SakitPemerintah Daerah Kabupaten SlemanRp 2,453,570,000
6 September 2018Belanja Bahan Obat-Obatan / Kesehatan Non E-CatalogPemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 2,000,000,000
18 October 2017Pengadaan Obat Dan Bahan Medis Habis Pakai Non E-KatalogPemerintah Daerah Kabupaten PurworejoRp 2,000,000,000
30 April 2018Belanja Bahan Obat-Obatan / Belanja Obat Rumah SakitKab. SlemanRp 1,834,224,728
27 May 2016Belanja Bahan Obat-Obatan / KesehatanPemerintah Daerah Kabupaten BekasiRp 1,600,000,000
18 November 2015Pengadaan Belanja Bahan Obat-ObatanPemerintah Daerah Kota SukabumiRp 1,518,180,000
22 January 2020Food Security Kit Yankes Tertentu Non Bpjs Triwulan I Ta 2020Kementerian PertahananRp 1,512,000,000