Pemeliharaan Rutin Jalan Kota

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 9980104
Status: Tender Batal
Date: 4 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kota Surakarta
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,807,375,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,782,735,820
RUP Code: 46757193
Work Location: Surakarta - Surakarta (Kota)
Participants: 33
Applicants
0317343234526000-
0017522780526000-
0764753257528000-
0665384996526000-
0211477450525000-
0211395868513000-
0667782221532000-
0312873110526000-
0722917010526000-
0804512416532000-
0210158598526000-
0750724114526000-
0966533309533000-
0537952657514000-
0210095162526000-
0014355606542000-
0014446496526000-
0015154008526000-
0012024584526000-
0017522160526000-
0015155930526000-
0019210962543000-
0955989421623000-
Dimas Mitra Sekawan
05*9**8****25**0-
0861300945027000-
0709309579645000-
0315093930544000-
0756395802543000-
0945946424532000-
0750203879528000-
0317411817532000-
0928005958543000-
0910762434526000-
Attachment
P E M E R I N T A H K O T A S U R A K A R T A                  
    DINAS   PEKERJAAN      UMUM    DAN  PENATAAN      RUANG               
                                                                          
          Jl. Belimbing No. 10 Kerten Laweyan Telp. (0271) 643050, 636265 
                        SURAKARTA    57143                                
                                                                          
                                                                          
                    RENCANA UMUM  PENGADAAN                               
                                                                          
                                                                          
           Pokja Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Konstruksi               
                    Pemeliharaan Rutin Jalan Kota                         
                 Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024                       
                     Nomor: PG.01.00/2205/II/2024                         
                                                                          
                                                                          
PEKERJAAN            :  Pemeliharaan Rutin Jalan Kota                     
KEGIATAN             :  Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota              
OPD                  :  Dinas PUPR Kota Surakarta                         
                                                                          
TAHUN ANGGARAN       :  2024                                              
                                                                          
A. KEBIJAKAN UMUM  PENGADAAN                                              
                                                                          
                                                                          
   1. PEMAKETAN PEKERJAAN                                                 
     Pekerjaan      : Pemeliharaan Rutin Jalan Kota                       
                    : e – Tender                                          
     Cara Pengadaan                                                       
     Metode         : Pascakualifikasi - Satu File –Sistem Gugur          
                    : BPBJ Sekretariat Daerah Kota Surakarta              
     Pengorganisasian                                                     
     pengadaan                                                            
                                                                          
   2. PENGORGANISASIAN PENGADAAN                                          
     a. Unit Pengadaan        : BPBJ Sekretariat Daerah Kota Surakarta    
                                                                          
     b. Pengguna Anggaran     : Nur Basuki, ST                            
     c. Pejabat Pembuat Komitmen : Nur Basuki, ST                         
                                                                          
B. RENCANA  PENGANGGARAN  BIAYA PENGADAAN                                 
                                                                          
                                                                          
   Nilai Pagu Paket Pengadaan Jasa Konstruksi Pekerjaan Pemeliharaan Rutin Jalan
   Kota senilai Rp 1.807.375.000,00 (satu milyar delapan ratus tujuh juta tiga ratus
   tujuh puluh lima ribu rupiah)                                          
                                                                          
                                                                          
C. KERANGKA  ACUAN KERJA ( KAK )                                          
    1.  Latar      :  Pekerjaan  Pemeliharaan Rutin  Jalan Kota          
        Belakang       dimaksudkan untuk memelihara kondisi jalan di Kota 
                       Surakarta, mendukung kelancaran lalu lintas maupun 
                       keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan     
                                                                          
                                                                          
        Maksud dan : a. Maksud.                                           
    2.                                                                    
        Tujuan         Mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi  
                       dalam melayani lalu lintas sehingga keselamatan lalu
                       lintas terjamin dan pelayanan jalan meningkat.     
                     b. Tujuan                                            
                       Untuk mempertahankan kondisi jalan mantap sesuai   
                       dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya pada     
                       saat jalan tersebut selesai dibangun dan dioperasikan
                       sampai dengan tercapainya umur rencana yang telah  
                       ditentukan.                                        
                                                                          
        Target dan   a. Terlaksananya perawatan dan perbaikan kerusakan   
    3.                                                                    
        Sasaran         yang terjadi pada ruas-ruas jalan Kota Surakarta; 
                     b. Terlaksananya penanganan kerusakan jalan yang     
                        berasal dari aduan masyarakat                     
                                                                          
                                                                          
        Nama         Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah  
    4.                                                                    
        Organisasi   Kota Surakarta                                       
        Pengadaan     a. OPD     : Dinas PUPR Kota Surakarta              
        Barang/Jasa      PPK     : Nur Basuki, ST                         
                      b.                                                  
                                   NIP. 19690915 199803 1 007             
        Sumber Dana :                                                     
    5.               a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai       
        dan                                                               
                       pengadaan jasa konstruksi berasal dari APBD Kota   
        Perkiraan                                                         
                       Surakarta (DAU)                                    
        Biaya                                                             
                     b. Total perkiraan biaya yang diperkirakan :         
                        Pagu Anggaran   : Rp 1.807.375.000,00             
                        HPS             : Rp 1.782.717.000,00             
        Ruang      : a. Ruang lingkup pekerjaan :                         
    6.                                                                    
        Lingkup         Pekerjaan Umum, Pekerjaan Drainase, Pekerjaan     
        Pengadaan/      Tanah, Pekerjaan Preventif, Pekerasan Berbutir,   
        Lokasi dan      Perkerasan Aspal, Pekerjaan Struktur, Pekerjaaan  
        Data serta      harian & Pekerjaan lain-lain                      
        Fasilitas    b. Lokasi pekerjaan:                                 
        Penunjang       Ruas jalan Kota Surakarta.                        
                     c. Data dan fasilitas yang dapat disediakan oleh     
                        PA/KPA/PPK :                                      
                        Dokumen Perencanaan : Gambar rencana, BQ, dan     
                        Spesifikasi Teknik                                
        Waktu      : 180 (Seratus delapan puluh) hari kalender, dengan masa
    7.                                                                    
        Pelaksanaan  pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
        yang                                                              
        diperlukan                                                        
                                                                          
        Syarat     :  1. Peserta yang melakukan Kerja Sama Operasi (KSO)  
    8.                                                                    
        penyedia        maka jumlah anggota KSO dapat dilakukan dengan    
                        batasan paling banyak 3 (tiga) perusahaan dalam 1 
                        (satu) kerjasama operasi untuk pekerjaan yang     
                        bersifat tidak kompleks dan untuk pekerjaan yang  
                        bersifat kompleks dibatasi paling banyak 5 (lima) 
                        perusahaan (untuk tender kualifikasi non kecil);  
                      2. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki per   
                        Izinan Usaha dibidang Konstruksi;                 
                                                                          
                      3. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan     
                        Kualifikasi Kecil Usaha Bidang Bangunan Sipil, sub
                        bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi
                        Jalan Raya (kecuali jalan layang), Jalan Rel Kereta
                        Api dan Landas Pacu Bandara (SI003) yang masih    
                        berlaku sampai dengan batas akhir pemasukan       
                        penawaran atau memiliki SBU konstruksi bangunan   
                        sipil jalan (BS 001) KBLI 42101;                  
                                                                          
                      4. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta      
                        perubahan perusahaan (apabila ada perubahan);     
                      5. Memiliki NPWP dan memiliki status valid keterangan
                        wajib pajak berdasarkan hasil konfirmasi status wajib
                                                                          
                        pajak;                                            
                      6. Tidak masuk dalam Daftar Hitam, keikutsertaannya 
                        tidak  menimbulkan pertentangan kepentingan       
                        pihak yang  terkait, tidak dalam pengawasan       
                        pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak 
                                                                          
                        sedang dihentikan dan/atau yang bertindak untuk dan
                        atas nama  Badan Usaha tidak sedang dalam         
                        menjalani sanksi pidana, dan pengurus/pegawai tidak
                        berstatus Aparatur Sipil Negara, kecuali yang     
                                                                          
                        bersangkutan mengambil cuti diluar tanggungan     
                        Negara;                                           
                      7. Mempunyai atau menguasai tempat usaha/kantor     
                        dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa  
                        milik sendiri atau sewa;                          
                                                                          
                      8. Dalam hal Peserta akan melakukan konsorsium/kerja
                        sama operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain harus
                        mempunyai  perjanjian konsorsium/kerja sama       
                        operasi/kemitraan/bentuk kerjasama lain.          
                                                                          
                                                                          
        Syarat Teknis : 1. Memiliki pengalaman paling kurang 1 satu pekerjaan
    9.                                                                    
                        konstruksi dalam kurun waktu 4 empat tahun terakhir,
                        baik di lingkungan pemerintah maupun swasta       
                        termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi      
                        pelaku usaha yang baru berdiri kurang dari 3 tiga 
                        tahun.                                            
                                                                          
                                                                          
        Tenaga Ahli : Tenaga Ahli :                                       
    10.                                                                   
        yang                                                              
        diperlukan   1. Pelaksana jumlah 1 orang, memiliki SKT Pelaksana  
                        Lapangan Pekerjaan Jalan/ SKT Pelaksana Pekerjaan 
                        Jalan yang masih berlaku, dengan pengalaman kerja 
                        minimal 2 tahun dibidang konstruksi;              
                     2. Petugas Keselamatan Konstruksi jumlah 1 orang,    
                        memiliki Sertifikat K3 Konstruksi;                
                                                                          
                                                                          
                     Setiap Tenaga Ahli/Trampil yang ditawarkan wajib     
                     melampirkan :                                        
                     1. Surat referensi kerja dari pejabat penandatangan  
                        kontrak yang dilakukan tiap tahunnya (baik di     
                        lingkungan pemerintah maupun swasta);             
                     2. Foto copy SKA/SKT/Sertifikat Keahlian sesuai yang 
                        dipersyaratkan dan masih berlaku;                 
                     3. Surat Pernyataan kesanggupan ditugaskan dan       
                        bersedia dihadirkan pada saat proses tender apabila
                        diperlukan (ditandatangani personil yang          
                                                                          
                        bersangkutan bermaterai Rp 10.000 dan diketahui   
                        Pimpinan Perusahaan);                             
                     4. Foto copy Ijazah dan KTP;                         
                     5. Untuk personil/tenaga ahli melampirkan NPWP       
                                                                          
                        disertai Bukti setor PPh Pribadi tahun terakhir.  
                                                                          
        Keluaran/  :                                                      
    11.              Pekerjaaan Pemeliharaan Rutin Jalan Kota di Kota     
        Produk yang                                                       
                     Surakarta tahun anggaran 2024                        
        Dihasilkan                                                        
        Spesifikasi : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi meliputi :  
    12.                                                                   
        Teknis       1. Ketentuan penggunaan  bahan/material yang         
                        diperlukan;                                       
                     2. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;   
                     3. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;                
                                                                          
        Daftar       Daftar Peralatan Utama Milik Sendiri/Sewa yang       
    13                                                                    
        Peralatan    diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan :             
        Utama                                                             
                        JENIS PERALATAN             JUMLAH                
                        Dump Truck                      2                 
                        Stamper (terdiri dari : stamper kodok 2           
                                                                          
                        1 buah dan stamper kuda 1 buah)                   
                        Tandem Roller                   1                 
                        Asphalt Sprayer                 1                 
                                                                          
                        Concrete/ Asphalt Cutter        2                 
                                                                          
                                                                          
       Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun:
    14                                                                    
       a. Dikecualikan dari ketentuan angka 10 untuk pengadaan dengan nilai
         paket sampai dengan paling banyak Rp.2.500.000.000,00 (dua miliar lima
         ratus juta rupiah);                                              
       b. Harus mempunyai pengalaman pada bidang yang sama dalam kurun    
         waktu 1 (satu) tahun, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan
         paling sedikit Rp.2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah)
         sampai dengan paling banyak Rp15.000.000.000,00 (lima belas miliar
         rupiah).                                                         
                                                                          
                                                                          
       Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan perhitungan:            
    15                                                                    
       SKP = KP – P                                                       
       KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan:                      
       (1) untuk Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5
        (lima) paket pekerjaan; dan                                       
       (2) untuk usaha non kecil (Menangah dan Besar), nilai Kemampuan Paket
        (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam) atau 1,2 (satu koma dua) N.     
       P = jumlah paket yang sedang dikerjakan.                           
                                                                          
       Persyaratan Teknis Lainnya                                         
    16                                                                    
       Surat Dukungan dari Asphalt Mixing Plant (AMP) dengan ketentuan :  
       • AMP terletak pada jarak Maksimal 45 km dari lokasi pekerjaan     
       • Memiliki sertifikat laik operasional dan sertifikat kalibrasi alat timbangan
        dari instansi berwenang                                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                   Surakarta, 23 Februari 2024            
                                                                          
                                Kepala Dinas PUPR Kota Surakarta          
                                   Selaku Pengguna Anggaran               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                       NUR BASUKI, ST                     
                                                                          
                                       Pembina Tingkat I                  
                                  NIP. 19690915 199803 1 007