Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Apuan (27 Ha) Di Kecamatan Baturiti

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2241504
Date: 21 July 2020
Year: 2020
KLPD: Kab. Tabanan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahaan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 875,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 874,121,600
Winner (Pemenang): CV Madya Utama
NPWP: 016722514906000
RUP Code: 26016216
Work Location: Desa Apuan Tabanan - Tabanan (Kab.)
Participants: 89
Applicants
Reason
0016722514906000Rp 513,536,801-
0939368924908000Rp 521,284,536Klarifikasi kewajaran harga dinyatakan tidak wajar
0015126576902000Rp 555,527,500-
0014749212908000Rp 560,148,600-
0027888106908000Rp 718,683,900Tidak dilakukan evaluasi
0024801177907000Rp 585,200,000Tidak dilakukan evaluasi
0015791577907000Rp 584,581,800Tidak dilakukan evaluasi
0012365979904000Rp 698,670,500Tidak dilakukan evaluasi
0839150471906000Rp 803,255,064Tidak dilakukan evaluasi
0012366738908000Rp 704,004,400Tidak dilakukan evaluasi
CV Rekayasa Utama
00*6**8****01**0Rp 607,415,600Tidak dilakukan evaluasi
0020965182908000Rp 584,983,300Tidak dilakukan evaluasi
0838800514626000Rp 572,506,000Tidak dilakukan evaluasi
0020228904908000Rp 609,577,100Tidak dilakukan evaluasi
CV Nurjaya Karya
0017996729904000Rp 522,561,600Tidak ada menguraikan Elemen SMKK Huruf C. Dukungan Keselamatan Konstruksi Poin C.5. Informasi Terdokumentasi, Huruf D. Operasi Keselamatan Konstruksi poin D.2 Kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat serta Tidak menyampaikan tabel-tabel pada elemen C, D, E sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran B Syarat-Syarat Khusus Kontrak Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Hal ini tidak sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 17. Dokumen Penawaran 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), yang terdiri atas: a) Elemen SMKK serta tidak sesuai dengan pasal 8 sampai dengan pasal 12 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, dimana setiap Elemen SMKK sebagaimana disebutkan didalam Pasal 7 paling sedikit memuat elemen SMKK sebagaimana tertuang didalam pasal 8 sampai dengan pasal 12 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
0020964649908000Rp 690,669,389Tidak dilakukan evaluasi
0316530609908000Rp 640,643,195Tidak dilakukan evaluasi
0014465876901000Rp 581,977,136Tidak dilakukan evaluasi
0015789969904000Rp 587,522,100Tidak dilakukan evaluasi
0850384447908000Rp 590,000,000Tidak dilakukan evaluasi
0015124423908000Rp 653,122,800Tidak dilakukan evaluasi
0022173561903000Rp 558,567,900Hanya memenuhi 6 dari 7 komitmen pada Pakta komitmen keselamatan konstruksi, Tidak ada menguraikan Elemen SMKK Huruf A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi Poin A.1. Kepedulian pimpinan terhadap Isu eksternal dan internal, Huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi poin B.3. Standar dan peraturan perundangan, Huruf C. Dukungan Keselamatan Konstruksi Poin C.1. Sumber Daya, C.2. Kompetensi, C.3. Kepedulian C.4. Komunikasi, C.5. Informasi Terdokumentasi, Huruf D. Operasi Keselamatan Konstruksi poin D.1. Perencanaan dan Pengendalian Operasi, D.2 Kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat dan Huruf E. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi point E.2. Tinjauan manajemen, E.3. Peningkatan kinerja keselamatan konstruksi serta Tabel B2 tidak sesuai sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran B Syarat-Syarat Khusus Kontrak Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), Hal ini tidak sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 17. Dokumen Penawaran 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), yang terdiri atas: a) Elemen SMKK serta tidak sesuai dengan pasal 8 sampai dengan pasal 12 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, dimana setiap Elemen SMKK sebagaimana disebutkan didalam Pasal 7 paling sedikit memuat elemen SMKK sebagaimana tertuang didalam pasal 8 sampai dengan pasal 12 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
PT Maha Bhuwana Konstruksindo
0905441945907000Rp 509,601,730Tidak ada menguraikan Elemen SMKK Huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi poin B.3. Standar dan peraturan perundangan, Huruf C. Dukungan Keselamatan Konstruksi Poin C.1. Sumber Daya, C.2. Kompetensi, C.3. Kepedulian C.4. Komunikasi, C.5. Informasi Terdokumentasi, Huruf D. Operasi Keselamatan Konstruksi poin D.1. Perencanaan dan Pengendalian Operasi, D.2 Kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat dan Huruf E. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi point E.2. Tinjauan manajemen, E.3. Peningkatan kinerja keselamatan konstruksi, Hal ini tidak sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 17. Dokumen Penawaran 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), yang terdiri atas: a) Elemen SMKK serta tidak sesuai dengan pasal 8 sampai dengan pasal 12 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, dimana setiap Elemen SMKK sebagaimana disebutkan didalam Pasal 7 paling sedikit memuat elemen SMKK sebagaimana tertuang didalam pasal 8 sampai dengan pasal 12 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
0018856237908000Rp 679,848,400Tidak dilakukan evaluasi
0022181358901000Rp 568,000,400Tidak dilakukan evaluasi
CV Agung Gebras Prabawa
09*5**2****08**0Rp 680,785,600Tidak dilakukan evaluasi
Genta Winangun Swasti Karya
07*7**3****06**0Rp 562,088,237Tidak dilakukan evaluasi
0021519582908000Rp 607,651,000Tidak dilakukan evaluasi
0016178477908000Rp 553,399,000Personil Ditempatkan pada paket pekerjaan Lainnya
0015065154908000Rp 654,946,600Tidak dilakukan evaluasi
0733876890907000Rp 568,911,200Tidak dilakukan evaluasi
0836688135908000Rp 656,047,700Tidak dilakukan evaluasi
0018855981908000Rp 620,145,900Tidak dilakukan evaluasi
0750306201907000Rp 505,966,670Tidak ada menguraikan Elemen SMKK Huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi poin B.3. Standar dan peraturan perundangan, Huruf C. Dukungan Keselamatan Konstruksi Poin C.1. Sumber Daya, C.2. Kompetensi, C.3. Kepedulian C.4. Komunikasi, C.5. Informasi Terdokumentasi, Huruf D. Operasi Keselamatan Konstruksi poin D.1. Perencanaan dan Pengendalian Operasi, D.2 Kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat dan Huruf E. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi point E.2. Tinjauan manajemen, E.3. Peningkatan kinerja keselamatan konstruksi, Hal ini tidak sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 17. Dokumen Penawaran 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), yang terdiri atas: a) Elemen SMKK serta tidak sesuai dengan pasal 8 sampai dengan pasal 12 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, dimana setiap Elemen SMKK sebagaimana disebutkan didalam Pasal 7 paling sedikit memuat elemen SMKK sebagaimana tertuang didalam pasal 8 sampai dengan pasal 12 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
0023682941907000Rp 505,566,490Tidak ada menguraikan Elemen SMKK Huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi poin B.3. Standar dan peraturan perundangan, Huruf C. Dukungan Keselamatan Konstruksi Poin C.1. Sumber Daya, C.2. Kompetensi, C.3. Kepedulian C.4. Komunikasi, C.5. Informasi Terdokumentasi, Huruf D. Operasi Keselamatan Konstruksi poin D.1. Perencanaan dan Pengendalian Operasi, D.2 Kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat dan Huruf E. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi point E.2. Tinjauan manajemen, E.3. Peningkatan kinerja keselamatan konstruksi, Hal ini tidak sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 17. Dokumen Penawaran 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), yang terdiri atas: a) Elemen SMKK serta tidak sesuai dengan pasal 8 sampai dengan pasal 12 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, dimana setiap Elemen SMKK sebagaimana disebutkan didalam Pasal 7 paling sedikit memuat elemen SMKK sebagaimana tertuang didalam pasal 8 sampai dengan pasal 12 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
0932170558908000Rp 726,787,600Tidak dilakukan evaluasi
0935521112903000Rp 530,796,200Personil Ditempatkan pada paket pekerjaan Lainnya
0016178568908000Rp 703,456,600Tidak dilakukan evaluasi
CV Batu Karu
0015065857908000Rp 691,791,100Tidak dilakukan evaluasi
CV Amerta Byuh Bumi
0748050150907000Rp 546,548,200Tidak ada menguraikan Elemen SMKK Huruf A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi Poin A.1. Kepedulian pimpinan terhadap Isu eksternal dan internal, Huruf B. Perencanaan keselamatan konstruksi poin B.3. Standar dan peraturan perundangan, Huruf C. Dukungan Keselamatan Konstruksi Poin C.1. Sumber Daya, C.2. Kompetensi, C.3. Kepedulian C.4. Komunikasi, C.5. Informasi Terdokumentasi, Huruf D. Operasi Keselamatan Konstruksi poin D.1. Perencanaan dan Pengendalian Operasi, D.2 Kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat dan Huruf E. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi point E.2. Tinjauan manajemen, E.3. Peningkatan kinerja keselamatan konstruksi, Hal ini tidak sesuai dengan BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 17. Dokumen Penawaran 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 5) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK), yang terdiri atas: a) Elemen SMKK serta tidak sesuai dengan pasal 8 sampai dengan pasal 12 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, dimana setiap Elemen SMKK sebagaimana disebutkan didalam Pasal 7 paling sedikit memuat elemen SMKK sebagaimana tertuang didalam pasal 8 sampai dengan pasal 12 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
CV Sadi Jaya
09*2**8****08**0Rp 773,449,600Tidak dilakukan evaluasi
0019948041907000Rp 695,445,203Tidak dilakukan evaluasi
0012364816907000--
0830616272907000--
0015123722907000--
CV Eka Karya Utama
00*5**5****08**0--
0019485036907000--
CV Putra Bali Timur
0750827206907000--
0932349731908000--
0026024349906000--
0839842523908000--
0838666600626000--
CV Panca Karya Putra
0719233454907000--
0014904445625000--
0930390638907000--
0025603317907000--
0024801821907000--
0753842186907000--
CV Adi Gandha
0016174666907000--
0015790371908000--
0019899731906000--
CV Asta Dharma
00*5**0****08**0--
0706113388908000--
0016462582625000--
0016178584908000--
0941857807907000--
0020471728906000--
0838821031907000--
0027885789908000--
0020178349906000--
0020967378907000--
CV Bama Danewi
0026021428908000--
0018856286908000--
0017283128901000--
0718427552907000--
0028012664627000--
0018855643908000--
0762841187908000--
0022524979908000--
0801572991908000--
0924811243908000--
0938806205908000--
0019154475625000--
CV Surya Indah
00*5**0****08**0--
CV Mandala Sari
0027885441908000--
0017773151901000--
0749193330907000--
0750998437907000--
0020178349906000--
Tenders also won by CV Madya Utama