Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan Dan Lingkungan Di Kabupaten Tabanan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3684504
Date: 6 June 2022
Year: 2022
KLPD: Kab. Tabanan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahaan Dan Kawasan Pemukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 480,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 479,997,000
Winner (Pemenang): CV Parasida
NPWP: 224264012907000
RUP Code: 31019016
Work Location: Tabanan - Tabanan (Kab.)
Participants: 67
Applicants
Reason
0016178584908000Rp 306,490,2661. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/Jasa Lainnya Dan Pekerjaan Konstruksi Angka 7. Persiapan dan Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Huruf B. Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga Untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS Angka 5) Menetapkan Harga Satuan Dasar Upah, Bahan dan Peralatan Hasil KlarifikasI, Harga satuan dasar merupakan harga satuan komponen dari harga satuan pekerjaan per satuan tertentu. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian dengan ketentuan sebagai berikut: huruf a) Upah, angka (1) Upah tenaga kerja berdasarkan lokasi pekerjaan, dengan ketentuan: huruf (a) Upah tenaga kerja untuk lokasi pekerjaan yang tidak melintasi kabupaten/kota, mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK); angka (2) Jika Peserta menawarkan upah di bawah upah minimum, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan upah minimum kabupaten/kota/ provinsi disesuaikan dengan ketentuan pada angka (1) huruf b) Material/Bahan, angka (1) Peserta diminta menunjukkan bukti harga satuan dasar material/bahan yang tercantum dalam AHSP dengan ketentuan: huruf (a) spesifikasi material/bahan yang ditawarkan Peserta dalam AHSP memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan dalam dokumen pemilihan; huruf (b) harga material/bahan telah memperhitungkan semua unsur biaya, antara lain biaya pengiriman, bea, retribusi, dan pajak sampai pada lokasi pekerjaan; angka (2) Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 2. Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, Angka 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. 3. Penawaran CV.CANDRA ALAM di bawah 80% dari nilai HPS. Pada saat diklarifikasi UPAH TENAGA KERJA DIBAWAH UMK KABUPATEN TABANAN 2022 DAN BERDASARKAN KLARIFIKASI KE PEMBERI DUKUNGAN HARGA KLARIFIKASI LEBIH BESAR TERHADAP PENAWARAN UNTUK MATERIAL Besi beton (polos/ulir), Kawat beton, Kayu begisting, kayu usuk DAN Semen Portlan MAKA SETELAH DILAKUKAN KLARIFIKASI A. HARGA SATUAN DASAR UPAH HASIL KLARIFIKASI MENGGUNAKAN UPAH MINIMUM KABUPATEN TAHUN 2022 B. HARGA SATUAN BAHAN HASIL KALRIFIKASI MENGGUNAKAN HARGA SATUAN DASAR HPS DIDAPATKAN HARGA HASIL KLARIFIKASI LEBIH BESAR DARI NILAI TOTAL HARGA PENAWARAN. Berdasarkan ketentuan diatas, maka penawaran CV.CANDRA ALAM dinyatakan TIDAK WAJAR dan GUGUR
CV Parasida
0224264012907000Rp 330,745,440-
0020228904908000Rp 344,540,751-
CV Tigasatu
09*9**0****03**0Rp 353,362,0791. Berdasarkan Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi Kewajaran Harga Pada Tender Barang/Jasa Lainnya Dan Pekerjaan Konstruksi Angka 7. Persiapan dan Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS pada Tender Pekerjaan Konstruksi, Huruf B. Pelaksanaan Klarifikasi dan Evaluasi Kewajaran Harga Untuk Penawaran di bawah 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS Angka 5) Menetapkan Harga Satuan Dasar Upah, Bahan dan Peralatan Hasil KlarifikasI, Harga satuan dasar merupakan harga satuan komponen dari harga satuan pekerjaan per satuan tertentu. Peserta diminta membuktikan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang ditawarkan dengan melampirkan data-data sebagai pembuktian dengan ketentuan sebagai berikut: huruf a) Upah, angka (1) Upah tenaga kerja berdasarkan lokasi pekerjaan, dengan ketentuan: huruf (a) Upah tenaga kerja untuk lokasi pekerjaan yang tidak melintasi kabupaten/kota, mengikuti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK); angka (2) Jika Peserta menawarkan upah di bawah upah minimum, maka harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan upah minimum kabupaten/kota/ provinsi disesuaikan dengan ketentuan pada angka (1) huruf b) Material/Bahan, angka (1) Peserta diminta menunjukkan bukti harga satuan dasar material/bahan yang tercantum dalam AHSP dengan ketentuan: huruf (a) spesifikasi material/bahan yang ditawarkan Peserta dalam AHSP memenuhi spesifikasi teknis pekerjaan dalam dokumen pemilihan; huruf (b) harga material/bahan telah memperhitungkan semua unsur biaya, antara lain biaya pengiriman, bea, retribusi, dan pajak sampai pada lokasi pekerjaan; angka (2) Jika Peserta tidak dapat membuktikan harga satuan dasar sebagaimana dimaksud pada angka (1), harga satuan dasar hasil klarifikasi menggunakan harga satuan dasar dalam HPS. 2. Berdasarkan Dokumen Pemilihan BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga, Angka 12. Jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran, maka harga dinyatakan tidak wajar dan penawaran dinyatakan gugur. 3. Penawaran CV. TIGASATU di bawah 80% dari nilai HPS. Pada saat diklarifikasi UPAH TENAGA KERJA DAN BAHAN SUDAH BISA DIBUKTIKAN 4. Harga klarifikasi upah dan bahan yang telah dibuktikan, dimasukan ke kertas kerja klarifikasi kewajaran harga untuk mata pembayaran utama, bahwa untuk pekerjaan Pemasangan 1 m2 bekisting untuk lantai, pelaku usaha mengambil total harga satuan pekerjaan tidak sesuai dengan yang ditetapkan oleh PPK untuk item pekerjaan Pemasangan 1 m2 bekisting untuk lantai MAKA SETELAH DILAKUKAN KLARIFIKASI HARGA SATUAN PEKERJAAN PEMASANGAN 1 M2 BEKISTING UNTUK LANTAI DIKEMBALIKAN KE HARGA SATUAN PEKERJAAN SEBAGAIMANA DITETAPKAN OLEH PPK DIDAPATKAN HARGA HASIL KLARIFIKASI LEBIH BESAR DARI NILAI TOTAL HARGA PENAWARAN. Berdasarkan ketentuan diatas, maka penawaran CV. TIGASATU dinyatakan TIDAK WAJAR dan GUGUR
CV Kembar Jaya Mandiri
0839998184907000Rp 356,131,980-
0827536913908000Rp 406,794,789TIDAK DILAKUKAN EVALUASI
0018856245908000Rp 427,334,000TIDAK DILAKUKAN EVALUASI
0016178477908000Rp 392,656,460TIDAK DILAKUKAN EVALUASI
0016178428908000Rp 359,053,571TIDAK DILAKUKAN EVALUASI
0012366738908000Rp 392,627,974TIDAK DILAKUKAN EVALUASI
0015790371908000Rp 389,903,869TIDAK DILAKUKAN EVALUASI
CV Wulan Jaya Utama
09*1**2****08**0Rp 416,776,659TIDAK DILAKUKAN EVALUASI
0014133987906000Rp 361,497,396TIDAK DILAKUKAN EVALUASI
0706113388908000Rp 387,497,176TIDAK DILAKUKAN EVALUASI
0019142934906000--
0016178568908000Rp 336,225,102Tidak menyampaikan alat dan bukti alat Concrete Mixer, Hal ini tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Huruf E. Angka 28.12.b.(4) Jenis, kapasitas, dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan.
0945801041903000Rp 414,293,811TIDAK DILAKUKAN EVALUASI
0817217946907000--
0012365979904000--
CV Bama Danewi
0026021428908000--
0942552423908000--
CV Adikencana
00*8**5****08**0--
0836688135908000--
PT Sinar Terang Gemilau
08*2**0****21**0--
0017773151901000--
0018727800906000--
0739067692908000--
0016177032901000--
0016178410908000--
0014601116908000--
0720621499906000--
0014133938903000--
0935521112903000--
0018728816906000--
CV Mayasa Karya
04*4**4****08**0--
0920543840906000--
0014130199906000--
0020226668907000--
0850384447908000--
CV Adiyasa Karya
09*0**3****43**0--
0018287102902000--
0022173561903000--
0027887421908000--
0027882836907000--
0956952121903000--
0965613664907000--
0018855171907000--
0014134753907000--
0838600625907000--
CV Eka Karya Utama
00*5**5****08**0--
0014134977901000--
0020178349906000--
CV Merta Sari Kusuma
00*5**9****08**0--
0412347775907000--
0019601574907000--
0015339427907000--
0863499976906000--
0014929202902000--
0020964649908000--
0015124423908000--
0018287342908000--
0819460924901000--
0801572991908000--
0734586902908000--
CV Pasir Utama
03*4**2****07**0--
0931084115908000--
0020967378907000--
Tenders also won by CV Parasida
Authority
9 May 2023Belanja Modal Bangunan Gedung Pertokoan/Koperasi/Pasar - Pembangunan Lanjutan Pasar Rakyat SamuPemerintah Daerah Kabupaten GianyarRp 1,400,000,000
9 May 2023Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tinjak KayuPemerintah Daerah Kabupaten GianyarRp 1,250,000,000
3 June 2020Pembangunan Wantilan Dan Tembok Penyengker Desa Pakraman Subilang, Desa Bukian Kecamatan PayanganKab. GianyarRp 700,000,000
2 July 2019Penataan Jalan Lingkungan Br. Bayad-PenecaPemerintah Daerah Kabupaten GianyarRp 600,000,000
27 May 2020Pembangunan Wantilan Di Pura Dalem Panglan, Desa Adat Panglan Kecamatan TampaksiringKab. GianyarRp 600,000,000
20 June 2019Penataan Jalan Lingkungan Nyuh Kuning UbudPemerintah Daerah Kabupaten GianyarRp 500,000,000
3 May 2023Rehabilitasi Jaringan Irigasi PayalPemerintah Daerah Kabupaten GianyarRp 500,000,000
13 May 2019Penataan Jalan Menuju Pura Tambug, Desa TampaksiringPemerintah Daerah Kabupaten GianyarRp 500,000,000
3 June 2020Pembangunan Saluran Drainase Desa SukawatiKab. GianyarRp 400,000,000
18 June 2021Belanja Modal Bangunan Gedung Tempat Pendidikan -Rehabilitasi Ruang Kelas Tk Negeri Susut KajaKab. BangliRp 393,026,400