Jasa Konsultan Pengawasan Penambahan Ruang Pkm Buntulimbong

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10040853000
Date: 3 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Tana Toraja
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 138,192,388
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 138,190,000
Winner (Pemenang): PT Teknik Eksakta
NPWP: 011256120805000
RUP Code: 58837647
Work Location: Dinas Kesehatan - Tana Toraja (Kab.)
Participants: 20
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0026430330804000Rp 125,769,12769.0575.24-
0011256120805000Rp 125,885,10091.893.42-
0733685341804000Rp 131,535,00090.4791.5-
0032432684803000-71.25-Pengalaman Personel tidak memenuhi ambang batas
0815060348951000---Tidak menghadiri undangan pembuktian
0814688321803000---Tidak memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan
0810650465955000---Tidak menghadiri undangan pembuktian
CV Grahi Engineering Consultant
02*9**8****03**0---Tidak memenuhi syarat Kualifikasi (tidak ada pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dan tidak memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 tahun terakhir)
0927819268801000-61.93-Ijazah dan sertifikat tidak sesuai (S1 Pendidikan dan Petugas K3)
PT Dinamika Konsultan Indonesia
06*5**8****01**0---Tidak menghadiri undangan pembuktian
PT Bias Monarchy Konsultan
05*4**4****05**0----
0724709811805000----
0940332935801000---Tidak menghadiri undangan pembuktian
0030515597801000---Tidak menghadiri undangan pembuktian
0811086057955000----
0752638288805000----
0031292907801000----
0028102481803000----
CV Pataka Jaya
06*5**5****31**0----
CV Faith Engineering Consultant
05*8**2****03**0----
Attachment
PEMERINTAH       KABUPATEN      TANA   TORAJA                 
                                                                          
                        DINAS    KESEHATAN                                
                     Jl. Jl. Nusantara No. 10 Bombongan Kecamatan Makale  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
       JASA KONSULTAN  PENGAWASAN   PEMBANGUNAN  PUSKESMAS                
                                                                          
                        BUNTU LIMBONG (DAK)                               
                                                                          
                                                                          
A. Maksud dan tujuan                                                      
   1. Maksud                                                              
      Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Puskesmas
      Buntu Limbong (DAK) pada pekerjaan konstruksi ini, adalah untuk:    
      1) Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam melakukan pengawasan
                                                                          
         pekerjaan terhadap kegiatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan oleh
         Penyedia Pekerjaan Konstruksi, berhubung adanya keterbatasan tenaga pada Satuan
         Kerja yang bersangkutan, baik dari segi jumlah maupun dari segi kualifikasinya;
      2) Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh Penyedia pekerjaan
         konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain yang memenuhi persyaratan
         spesifikasinya;                                                  
      3) Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa pekerjaan yang
         dilaksanakan oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi telah memenuhi persyaratan mutu
                                                                          
         teknis yang tercantum dalam dokumen kontrak.                     
                                                                          
   2. Tujuan                                                              
      Tujuan pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi ini adalah pengendalian pelaksanaan
      pekerjaan di lapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi
      persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat mutu), dan dilaksanakan secara
      tepat biaya serta tepat waktu.                                      
                                                                          
 B. Sasaran                                                               
                                                                          
   Sasaran/target yang ingin dicapai dalam pengadaan jasa konsultansi, antara lain:
    1. Tersusunnya format pengendalian tiap tahapan kegiatan, format pelaporan, bentuk
      tindak turun tangan;                                                
    2. Terlaksananya pengendalian tiap tahapan kegiatan;                  
    3. Terlaksananya koordinasi antar instansi terkait di kabupaten serta masyarakat sehingga
      kegiatan Pembangunan Puskesmas Buntu Limbong Kecamatan Mengkendek Kabupaten
                                                                          
      Tana Toraja dapat terlaksana dengan sinergis;                       
    4. Terdokumentasikannya setiap tahapan kegiatan.                      
                                                                          
C. Lokasi pekerjaan                                                       
   Lokasi Kegiatan ini terletak di PUSKESMAS BUNTU LIMBONG KEC. MENGKENDEK,
   KABUPATEN TANA TORAJA                                                  
D. Sumber pendanaan                                                       
   Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD pada DIPA Dinas Kesehatan Kabupaten
   Tana Toraja Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp.138.192.388,- (Seratus Tiga Puluh
                                                                          
   Delapan Juta Seratus Sembilan Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Delapan
   Rupiah).                                                               
                                                                          
 E. Nama dan Organisasi                                                   
    Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan konsultansi:
    a.   K/L/D/ I  : Kabupaten Tana Toraja                                
    b.   Satker/SKPD : Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja              
    c.   PA        : Yosefina Rombetasik, S.Si.,Apt                       
    d.   PPK       : Roby Rangga Padulang,ST                              
                                                                          
 F. Ruang Lingkup Pekerjaan                                               
   1. Persiapan                                                           
                                                                          
   1) Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK) Pengawasan Pekerjaan;           
   2) Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak pekerjaan konstruksi berbasis kinerja,
     termasuk pengendalian manajemen dan keselamatan lalu-lintas serta SMK3 Konstruksi,
     dan Dokumen Lingkungan;                                              
   3) Membantu PPK Pekerjaan Konstruksi dalam pelaksanaan Rapat Persiapan Pelaksanaan /
     Pre Construction Meeting (PCM) dan memeriksa RMK Penyedia Pekerjaan Konstruksi;
   4) Mencatat seluruh kesepakatan dalam PCM dan dituangkan dalam Berita Acara sebagai
     Dokumen Kegiatan;                                                    
                                                                          
   5) Mempersiapkan formulir-formulir isian, antara lain:                 
     a) Laporan Mingguan;                                                 
     b) Laporan Bulanan;                                                  
     c) Laporan Teknis (jika diperlukan);                                 
     d) Pengecekan kesesuaian desain dengan kondisi lapangan;             
     e) Rencana monitoring pelaksanaan pekerjaan dan verifikasi laporan kegiatan yang
       disiapkan oleh Penyedia pekerjaan konstruksi;                      
     f) Penjaminan mutu pekerjaan termasuk kriteria pengujian dan penerimaan hasil
                                                                          
       pekerjaan;                                                         
     g) Bentuk perhitungan perhitungan volume data dan Sertifikat Pembayaran;
     h) Bentuk Request Penyedia untuk memulai pekerjaan dan pengujian bahan;
   6) Menyampaikan dan mempresentasikan RMK kepada PPK Pekerjaan Konstruksi pada saat
     PCM;                                                                 
   7) Membantu PPK Pekerjaan Konstruksi dalam mengkaji rencana mutu kontrak (RMK)
     penyedia jasa konstruksi;                                            
   8) Menandatangani berita acara mobilisasi dan melaporkan pelaksanaan mobilisasi kepada
     Direksi Pekerjaan;                                                   
   9) Melakukan pengawasan, pengujian, pengecekan kuantitas dan kualitas serta kelayakan
                                                                          
     peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa;
   10) Mengecek Daftar peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang disampaikan Penyedia Jasa;
   11) Mengecek masa laku kalibrasi peralatan yang akan digunakan oleh Penyedia Jasa;
   12) Menyampaikan rekomendasi kepada Direksi Pekerjaan tentang jumlah, mutu dan kelaikan
     peralatan, fasilitas dan perlengkapan yang dimobilisasi Penyedia Jasa;
   13) Memberikan rekomendasi terhadap konsep gambar kerja kepada Direksi Pekerjaan dan
     Penyedia Jasa;                                                       
   14) Memeriksa gambar kerja yang terkait dengan metode kerja diajukan oleh Penyedia Jasa
     dan kontrol terhadap kuantitas pekerjaan;                            
                                                                          
   15) Membantu PPK dalam pengecekan data adminstrasi dan teknis pekerjaan.
   2. Pelaksanaan Pengawasan                                              
   1) Turut serta dalam pelaksanaan rekayasa lapangan dan membantu memeriksa
     shopdrawing yang disiapkan oleh Penyedia Jasa;                       
                                                                          
   2) Melaksanakan pengawasan teknis pekerjaan konstruksi secara professional, efektif dan
     efisien sesuai dengan spesifikasi sehingga terhindar dari resiko kegagalan konstruksi;
   3) Memeriksa dan menyetujui laporan harian dan laporan mingguan pekerjaan konstruksi;
   4) Membuat laporan bulanan terkait progress pekerjaan di lapangan dan membuat
     rekomendasi setiap permasalahan yang timbul di lapangan kepada Pengguna Jasa;
   5) Membuat laporan teknis (bila diperlukan) pada setiap terjadinya perubahan kinerja
     pekerjaan;                                                           
   6) Melakukan inspeksi dan membuat laporan hasil inspeksi pekerjaan yang dilakukan oleh
                                                                          
     Penyedia pekerjaan konstruksi;                                       
   7) Penjaminan mutu pekerjaan di lapangan dengan menerapkan prosedur kerja dan uji mutu
     pekerjaan sesuai dokumen kontrak;                                    
   8) Melaporkan progres pekerjaan yang telah diselesaikan Penyedia Jasa; 
   9) Membuat daftar kekurangan (Defect & Dificiencies) berdasarkan hasil pemeriksaan
     lapangan;                                                            
   3. Pengendalian Pekerjaan Fisik                                        
   1) Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan
      dalam rencana mutu unit kerja dan/atau rencana mutu pelaksanaan kegiatan dan/ atau
                                                                          
      Rencana Mutu Kontrak (RMK);                                         
   2) Memberikan peringatan dan teguran tertulis kepada pihak pelaksana pekerjaan jika terjadi
      penyimpangan terhadap dokumen kontrak;                              
                                                                          
 G. Keluaran/Output                                                       
  Laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan akhir, laporan kemajuan
  pelaksanaan pekerjaan (bobot), notulen hasil rapat-rapat dilapangan/site meeting (bila ada)
  dan dokumentasi kegiatan pelaksanaan.                                   
                                                                          
                                                                          
 H. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                   
  Mengikuti jadwal pelaksanaan fisik dilapangan 180 hari kalender. Dapat dilakukan
  perpanjangan waktu kontrak tanpa mengubah nilai kontrak.                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                       Tana Toraja, April 2025            
                                     PPK KEGIATAN FISIK KONSTRUKSI        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                        Roby Rangga Padulang,ST           
                                       NIP. 19741002 200804 1 001
Tenders also won by PT Teknik Eksakta
Authority
26 May 2016Jasa Konsultan Supervisi Pembangunan Jalan Poros Desa Di Wilayah I, II Dan IIIULP KemendesaRp 1,525,000,000
29 April 2019Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Dan Renovasi Sarana Prasarana Pendidikan Dasar Dan Menengah Kab. Tana Toraja, Kab. Toraja UtaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,322,304,000
9 April 2022Pengawasan Pembangunan Rusun Polres MajeneKepolisian Negara Republik IndonesiaRp 1,194,623,000
25 July 2024Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi PembangunanProvinsi Maluku UtaraRp 1,066,000,000
24 December 2024Pengawasan Pembangunan JembatanProvinsi Sumatera BaratRp 1,000,000,000
28 December 2022Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Blk MajeneKementerian KetenagakerjaanRp 1,000,000,000
4 September 2019Penyusunan Ded Pembangunan Tower ( Kantor Gabungan Dinas) Kawasan Perkantoran Gubernur Provinsi Sulawesi BaratPemerintah Daerah Provinsi Sulawesi BaratRp 1,000,000,000
23 January 2020Jasa Pengawasan Lanjutan Pembangunan Fisik Gedung B, C,dan D (Sumber Dana Pinjaman Daerah)Kab. BombanaRp 993,000,000
15 August 2022Pengawasan Rehabilitasi Gedung Kantor Perwakilan Bpkp Provinsi Sulawesi BaratBadan Pengawasan Keuangan Dan PembangunanRp 957,906,000
4 April 2022Pengawasan Paket 1 Makale - Sapandeata, Cs (Phjd) Ta. 2022Kab. Tana TorajaRp 946,000,000