Penambahan Ruang Puskesmas Tampo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1417622
Date: 30 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Tana Toraja
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 617,499,620
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 617,499,000
Winner (Pemenang): CV Kinhaco Teknik
NPWP: 7*8**5****03**0
RUP Code: 50268239
Work Location: Dinas Kesehatan Kab. Tana Toraja - Tana Toraja (Kab.)
Participants: 38
Applicants
Reason
CV Kinhaco Teknik
07*8**5****03**0Rp 563,320,905-
Padangloang Putra Perkasa, CV
05*5**9****05**0Rp 585,279,833-
0316900596955000--
0750912388831000Rp 493,999,200Peralatan yang ditawarkan tidak memenuhi
0925730764801000Rp 531,100,000Peralatan yang ditawarkan tidak memenuhi
0749966040803000Rp 561,439,393Peralatan yang ditawarkan tidak memenuhi
0715061248805000Rp 528,756,565Peralatan dan Personel Manajerial yang ditawarkan tidak memenuhi
CV Anugrah Raya Perkasa
03*6**3****03**0Rp 493,999,200Peralatan yang ditawarkan tidak memenuhi
CV Triendra Utama
00*1**9****03**0--
0651350340803000--
0016293318803000--
0810113977803000--
0015838667803000--
0801441890801000--
0437267784809000--
0615604535805000--
0664761525803000--
0600799654805000--
0765567912803000--
0856179833803000--
0940419260831000--
0023858475807000--
0925463895804000--
CV Nawasena Raya Perkasa
05*8**0****04**0--
0317274397804000--
CV Inti Karsa Nusantara
02*1**2****21**0--
0752375386803000--
0033022344805000--
0631545092814000--
0026792069801000--
0822625638803000--
0733685341804000--
CV Banne Siduruk
00*9**7****24**0--
0922134911803000--
Antito Karya
09*4**9****03**0--
0669649741803000--
0826252371807000--
0967875394805000--
Attachment
PEMERINTAH  KABUPATEN  TANA TORAJA                        
                                                                          
                         DINAS KESEHATAN                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
              URAIAN     SINGKAT      PEKERJAAN                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            PEKERJAAN                                     
                                                                          
              PENAMBAHAN    RUANG  PUSKESMAS   TAMPO                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
INSTANSI       : DINAS KESEHATAN                                          
                                                                          
KEGIATAN       : DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)                                
PEKERJAAN      : PENAMBAHAN RUANG  PUSKESMAS  TAMPO                       
                                                                          
LOKASI         : KECAMATAN MENGKENDEK                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                 TAHUN      ANGGARAN         2024                         
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                PENAMBAHAN  RUANG  PUSKESMAS TAMPO                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  A. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                   
                                                                          
  Maksud dari pelaksanaan pekerjaan PENAMBAHAN RUANG PUSKESMAS TAMPO ini sesuai
dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
                                                                          
pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir pekerjaan dan kelengkapannya yang sesuai
                                                                          
dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.     
                                                                          
  Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan PENAMBAHAN RUANG PUSKESMAS TAMPO ini adalah
untuk mendekatkan pelayanan sosial ke masyarakat serta berdampak mengurangi pengeluaran biaya
                                                                          
secara langsung dari masyarakat jika semua kegiatan kemasyarakatan, baik pengobatan maupun
                                                                          
pelayanan kesehatan lainnya yang berpusat ke ibukota Kabupaten. PENAMBAHAN RUANG
PUSKESMAS  TAMPO  yang berlokasi di Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja
                                                                          
memungkinkan petugas kesehatan dapat menggunakan gedung tersebut sebagai tempat menginap
untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus ke Makale sebagai Ibu Kota
                                                                          
Kabupaten.                                                                
                                                                          
                                                                          
  B. NAMA ORGANISASI PENGADAAN  BARANG                                    
Nama organisasi yang menyelenggarakan /melaksanakan pengadaan barang adalah :
     K/L/D/I        : Kabupaten Tana Toraja                               
     Instansi       : Dinas Kesehatan                                     
     PA             : Yosefina Rombetasik,S,Si.,Apt                       
     PPK            : Roby Rangga Padulang, ST                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  C. SUMBER DANA                                                          
  Sumber dana untuk pekerjaan ini adalah berasal dari APBD Kabupaten Tana Toraja Tahun
                                                                          
Anggaran 2024 dengan rincian sebagai berikut :                            
    Pagu Dana DPA Total : Rp. 617.499.620,- (Enam Ratus Tujuh Belas Juta Empat Ratus
    Sembilan Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Dua Puluh Rupiah)             
                                                                          
    Bidang     : Bangunan Gedung                                          
    Sub.Bidang : BG 008 (Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan) atau BG 005 (Jasa
                                                                          
             Pelaksana Bangunan Kesehatan)                                
                                                                          
                                                                          
  D. JANGKA WAKTU  PELAKSANAAN  PEKERJAAN                                 
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan : 180 (Seratus Dua Puluh ) hari kalender
                                                                          
Masa Pemeliharaan berlaku selama : 180 ( Seratus Delapan Puluh ) hari kalender
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  E. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                              
                                                                          
     I.  PEKERJAAN PENDAHULUAN                                            
                                                                          
     II. PEKERJAAN PONDASI                                                
                                                                          
     III PEKERJAAN STRUKTUR                                               
                                                                          
     IV  PEKERJAAN DINDING                                                
     V   PEKERJAAN ATAP                                                   
     VI  PEKERJAAN PLAFOND                                                
                                                                          
     VII PEKERJAAN LANTAI KERAMIK                                         
                                                                          
     VIII PEKERJAAN KUSEN, DAUN PINTU DAN KUNCI & PENGANTUNG              
                                                                          
     IX  PEKERJAAN TOILET                                                 
     X   PEKERJAAN PENGECATAN                                             
                                                                          
     XI  PEK. INSTALASI LISTRIK                                           
                                                                          
     XII PEKERJAAN KORIDOR PENGHUBUNG DARI BANGUNAN LAMA                  
                                                                          
     Demikianlah Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan.
                                                                          
                                                                          
                                                     Makale, Mei 2024     
                                                                          
                                          Disusun Oleh :                  
                                  PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                
                                           ( PPK )                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                  ROBY RANGGA PADULANG, ST                
                                   N I P : 19741002 200804 1 001