| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0941677916803000 | Rp 473,833,049 | - | |
| 0752375386803000 | Rp 477,788,430 | - | |
| 0808665988803000 | Rp 479,314,153 | - | |
| 0019742816803000 | Rp 447,000,000 | Peralatan yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan | |
| 0750912388831000 | Rp 432,000,000 | Peralatan yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan | |
CV Anugrah Raya Perkasa | 03*6**3****03**0 | Rp 455,606,900 | Peralatan yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan |
| 0823878152807000 | Rp 458,602,982 | Peralatan yang ditawarkan tidak memenuhi persyaratan | |
CV Bunga Talitak | 06*9**1****03**0 | - | - |
CV Rona Abadi | 07*0**4****03**0 | - | - |
| 0940434533803000 | - | - | |
| 0716337951806000 | - | - | |
| 0316900596955000 | - | - | |
| 0954241774807000 | - | - | |
CV Gama Putra | 0021528765803000 | - | - |
| 0023849276806000 | - | - | |
| 0967875394805000 | - | - | |
CV Sejahtera Muda | 09*7**3****03**0 | - | - |
CV Kaleena Bangun Konstruksi | 05*8**9****03**0 | - | - |
CV Triputra Utama Konstruksi | 01*8**1****03**0 | - | - |
CV Epitome Jaya Perkasa | 05*0**2****03**0 | - | - |
CV Ganesha Arlio | 00*7**8****52**0 | - | - |
| 0623535952814000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN (USP)
PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU
1. Maksud dan Tujuan
1. Uraian Singkat Pekerjaan (USP), merupakan Petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi memuat penetapan
sasaran, rencana kegiatan dan jadwal pelaksanaan pengadaan. Masukan, azas, Kriteria, keluaran dan
proses harus dipenuhi dan diperhatikan serta di interpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas
pembangunan.
2. Maksud pekerjaan ini mewujudkan Pembangunan Ruang Kelas Baru di SDN 18 Mengkendek yang
berada di Kabupaten Tana Toraja, dengan persyaratan teknis dan metode kerja/prosedur pelaksanaan
pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Tujuan
Tujuan pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru yaitu terpenuhinya kebutuhan ruang kelas baru
yang digunakan sesuai fungsinya yang selanjutnya dapat meningkatkan kualitas proses belajar mengajar
(PBM).
2. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan adalah sekolah-sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima Pembangunan Ruang
Kelas Baru yang tersebar di Kabupaten Tana Toraja. Adapun lokasi Pembangunan Ruang Kelas Baru
yaitu berada di SDN 18 Mengkendek.
3. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
1. Sumber Biaya
Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar Sub. Kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru
dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang tercantum dalam APBD Kabupaten Tana Toraja
Tahun Anggaran 2024.
2. Total Perkiraan Biaya yang diperlukan adalah sebesar Rp. 540.000.000 (Lima Ratus Empat Puluh
Juta Rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
4. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
a. Satuan Kerja : SKPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
b. Nama PA : Andarias Lebang,S.Pd
c. Nama PPK : Roby Rangga Padulang ,ST
d. Alamat Instansi : Jl. Tongkonan Ada’ No. 2 Makale
5. Lingkup Pekerjaan
1. Pelaksanaan konstruksi merupakan tahap perwujudan dokumen perencanaan menjadi bangunan gedung
yang siap dimanfaatkan.
2. Pelaksanaan konstruksi berupa kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru.
3. Lingkup pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi Pembangunan Ruang
Kelas Baru Kabupaten Tana Toraja adalah berpedoman pada ketentuan yang berlaku, khususnya Permen
PUPR Nomor. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, meliputi:
- Tahap pelaksanaan konstruksi sampai dengan serah terima pertama (Provisional Hand Over)
pekerjaan konstruksi; dan- Tahap pemeliharaan pekerjaan konstruksi sampai dengan serah terima
akhir (Final Hand Over)pekerjaan konstruksi.
4. Pelaksanaan konstruksi mendapatkan pengawasan teknis oleh penyedia jasa pengawasan konstruksi atau
penyedia jasa manajemen konstruksi, dan pengawasan berkala oleh penyedia jasa perencana konstruksi.
5. Pelaksanaan konstruksi dilakukan oleh penyedia jasa pelaksana konstruksi berdasarkan
- Surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan konstruksi atau pemborongan dan lampiran beserta
perubahannya; dan
- Standar Mutu Kesalamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan Standar Manajemen Mutu (SMM).
6. Pelaksanaan konstruksi membuat dokumen pelaksanaan konstruksi meliputi:
a) Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (asbuilt drawings);
b) Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik, pekerjaan pengawasan atau manajemen konstruksi
beserta segala perubahan atau addendumnya;
c) Laporan pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan
dan laporan akhir termasuk laporan uji mutu.
d) Berita acara pelaksanaan konstruksi yang terdiri atas perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah kurang,
serah terima pertama (PHO) dan serah terima akhir (FHO) dilampiri dengan berita acara pelaksanaan
pemeliharaan pekerjaan konstruksi, pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang berkaitan
dengan pelaksanaan konstruksi fisik;
e) Hasil pemeriksanaan kelaikan fungsi (commissioning test);
f) Foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik yang
diambil dari sudut pandang yang tetap/sama dari awal hingga akhir pekerjaan.
g) Manual operasi dan pemeliharaan bangunan gedung, termasuk pengoperasian dan pemeliharaan
peralatan dan perlengkapan mekanikal, elektrikal dan sistem pemipaan (plumbing).
h) Surat penjaminan atas kegagalan bangunan dari penyedia jasa pelaksanaan konstruksi dan penyedia
jasa pengawasan teknis.
7. Pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi merupakan kegiatan menjaga keandalan konstruksi
bangunan gedung melalui pemeriksaan hasil pelaksanaan konstruksi fisik setelah serah terima pertama
(PHO). Dalam pemeliharaan pekerjaan konstruksi, penyedia jasa pelaksanaan konstruksi berkewajiban
memperbaiki segala cacat, ketidaksesuaian dan kerusakan yang terjadi selama masa konstruksi.
8. Apabila tidak ditentukan lain dalam kontrak kerja pelaksanaan konstruksi Bangunan Gedung Negara,
masa pemeliharaan pekerjaan konstruksi paling sedikit 6 (enam) bulan terhitung sejak serah terima
pertama (PHO) pekerjaan konstruksi.
9. Masa pemeliharaan pekerjaan konstruksi di akhiri dengan serah terima akhir (FHO) pekerjaan konstruksi
yang dilampiri dengan berita acara pelaksanaan pemeliharaan pekerjaan konstruksi.
6. Keluaran
Keluaran / produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi :
1. Melaksanakan pekerjaan Pembangunan Ruang Kelas Baru yang menyangkut kualitas, biaya dan
ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya
yang sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
dengan pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan;
2. Dokumen yang dihasilkan selama proses pelaksanaan yang terdiri dari :
a) Metode Pelaksanaan Program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan pekerjaan; Melakukan
kontrol terhadap kondisi eksisting di lapangan;
b) Wajib mengajukan Request Form disertai Shop Drawing pada setiap tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan;
c) Wajib membuat uji kualitas/back up quality terhadap jaminan hasil pekerjaan;
d) Membuat Laporan harian berisikan keterangan tentang:
- tenaga kerja;
- bahan bangunan yang di datangkan, diterima atau tidak;
- peralatan yang berhubungan dengan kebutuhan pekerjaan;
- kegiatan per-komponen pekerjaan yang diselenggarakan;
- waktu yang dipergunakan untuk pelaksanaan;
- kejadian-kejadian yang berakibat menghambat pelaksanaan;
- Membuat Laporan mingguan, sebagai resume laporan harian (kemajuan pekerjaan, tenaga dan
hari kerja), Laporan Bulanan;
- Mendokumentasi item pekerjaan tiap kali ada permintaan progress (kondisi 0% ,50 % s/d 100%)
harus dalam posisi yang sama dan dalam bentuk soft file.
3. Mengajukan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran termin;
4. Surat Perintah Perubahan Pekerjaan dan Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah dan Kurang (jika
ada tambahan atau perubahan pekerjaan);
5. Membuat Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan;
6. Membuat Berita Acara Pernyataan Selesainya Pekerjaan;
7. Membuat gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan (as built drawing);
8. Membuat Time schedule / S curve untuk pelaksanaan pekerjaan dan setiap kali ada perubahan di
lapangan.
7. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini akan dilakukan dalam waktu 130 (Seratus Tiga Puluh
) hari kalender terhitung sejak terbitnya SPMK.
8. Ruang Lingkup Paket Pekerjaan
Lingkup pekerjaan dari paket kegiatan ini adalah sama untuk semua sekolah antara lain :
• Pekerjaan Persiapan
• Pekerjaan Tanah dan Pasir
• Pekerjaan Batu, Beton, dan Lantai
• Pekerjaan Kayu, Kaca, Kunci, dan Penggantung
• Pekerjaan Pengecatan
• Pekerjaan Air bersih dan sanitasi
• Pekerjaan Instalasi Listrik
Setelah mempelajari dan mendapat penjelasan tentang Pengarahan USP ini, Penyedia agar segera membuat
usulan/penawaran teknis sesuai dengan Pengarahan Penugasan USP dan KAK, dan disampaikan kepada Pojka
Pemilihan dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Makale, Juli 2024
Dibuat Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
ROBY RANGGA PADULANG,ST
NIP.19741002 200804 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 24 February 2022 | Pemb. Gedung Kantor Dinas Pertanian | Kota Palopo | Rp 2,730,000,000 |
| 14 June 2023 | Pembangunan Gedung Bsl-2 Labkesda | Pemerintah Daerah Kota Palopo | Rp 1,900,000,000 |
| 23 May 2022 | Pengadaan Mesin Perahu (Dak) | Kota Palopo | Rp 1,686,400,000 |
| 24 February 2020 | Peningkatan Saluran Sekunder Teluk Bone | Kab. Luwu Timur | Rp 600,000,000 |
| 25 October 2021 | Pengadaan Kantong Plastik Limbah B3 Medis | Kota Palopo | Rp 540,000,000 |
| 1 August 2023 | Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Paud Bintang Kecil | Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja | Rp 330,000,000 |
| 27 November 2025 | Pemeliharaan Jembatan Desa Burau Pantai | Kab. Luwu Timur | Rp 305,000,000 |
| 20 April 2024 | Paket 4 Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer - Smp Negeri 3 Walenrang (Dak) | Kab. Luwu | Rp 287,895,189 |
| 12 November 2025 | Peimbunan Halaman Smpn 1 Tanete (Dau) | Kab. Luwu | Rp 264,000,000 |
| 22 June 2024 | Paket 2 Smp Dak Fisik | Kota Palopo | Rp 220,000,000 |