Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Olah Raga Indoor Lingkup Puspem Tigaraksa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10023577000
Date: 11 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Tangerang
Work Unit: Dinas Tata Ruang Dan Bangunan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 318,663,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 317,700,000
Winner (Pemenang): PT Parindo Raya Engineering
NPWP: 311841811419000
RUP Code: 58923768
Work Location: Kabupaten Tangerang - Tangerang (Kab.)
Participants: 35
Applicants
Reason
0311841811419000Rp 314,652,00087.25-
0211291059401000--Tidak lulus nilai ambang batas
0023902687401000---
0720795699429000--Tidak melampirkan sertifikat standar yang telah terverifikasi
0937203099955000--Tidak melampirkan LSBU sesuai yang dipersyaratkan
PT Wahana Muda Konsultan
06*6**0****19**0--Tidak lulus nilai ambang batas
0022500029419000--Tidak lulus nilai ambang batas
0701110371604000--Tidak melampirkan sertifikat stndar yang telah terverifikasi dan tidak melampirkan laporan SPT th 2024
0023635618401000--Tidak lulus nilai ambang batas
0763862778401000--Tidak lulus nilai ambang batas
0760088872002000--Tidak lulus nilai ambang batas
0030475891211000--Tidak menghadiri undangan pembuktian kualifikasi
0023419070035000---
PT Ocean Engineering Indonesia
06*3**2****15**0--Persyaratan kualifikasi tidak lengkap
0032360463009000--Tidak lulus nilai ambang batas
PT Fatek Engineering Consultant
06*5**8****31**1--Tidak lulus nilai ambang batas
0011309440423000--Tidak lulus nilai ambang batas
0637597790419000--Tidak lulus nilai ambang batas
0817783046401000--Tidak melampirkan laporan SPT tahunan sesuai yang dipersyaratkan
0862484714031000---
0939654281401000---
CV Manguntama
0721735074421000---
0723560918101000---
0033107913017000---
0959043316541000---
0662756113942000---
Parama Pradipta Consulindo
10*1**1****29**6---
Defaravi Putra Utama
02*6**4****29**0---
0210577862418000---
CV Cangkir Pusaka Bahari
06*3**7****51**0---
0750567125401000---
PT Gemilang Zona Karya
04*5**6****51**0---
0022395214416000---
0623170859451000---
0025873191443000---
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
                          Pengawasan                                    
Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Olah Raga Indoor Lingkup Puspem Tigaraksa
                                                                        
   Kegiatan pengawasan Konsultan Pengawas Pembangunan Gedung Olah Raga Indoor Lingkup Puspem
   Tigaraksa dalam pelaksanaannya harus mengacu pada peraturan-peraturan tentang bangunan gedung
   pemerintah yang berlaku. Kegiatan yang dilakukan meliputi beberapa tahapan, antara lain :
                                                                        
   1. Mengevaluasi program kegiatan pelaksanaan fisik yang disusun oleh penyedia jasa pelaksanaan
     konstruksi, yang meliputi program-program pencapaian sasaran fisik, penyediaan dan penggunaan
     sumber daya berupa: tenaga kerja, peralatan dan perlengkapan, bahan bangunan, informasi, dana,
     program Quality Assurance atau Quality Control, dan program kesehatan dan keselamatan kerja
     (K3);                                                              
   2. Mengendalikan program pelaksanaan konstruksi fisik, yang meliputi program pengendalian sumber
     daya, pengendalian biaya, pengendalian waktu, pengendalian sasaran fisik (kualitas dan kuantitas)
     hasil konstruksi, pengendalian perubahan pekerjaan, pengendalian tertib administrasi,
     pengendalian kesehatan dan keselamatan kerja;                      
   3. Melakukan evaluasi program terhadap penyimpangan teknis dan manajerial yang timbul, usulan
     koreksi program dan tindakan turun tangan, serta melakukan koreksi teknis bila terjadi
     penyimpangan;                                                      
   4. Melakukan koordinasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan konstruksi fisik;
   5. Melakukan kegiatan pengawasan yang terdiri atas :                 
      a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
       dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.                          
      b. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta mengawasi ketepatan
       waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.                           
      c. Mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju pencapaian volume
       atau realisasi fisik.                                            
                                                                        
      d. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
       selama pelaksanaan konstruksi.                                   
      e. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat laporan mingguan dan
       bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan mingguan
       dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi.
                                                                        
      f. Memeriksa laporan yang dibuat oleh penyedia jasa pelaksanaan konstruksi berdasarkan hasil
       pengukuran lapangan.                                             
      g. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh penyedia jasa
       pelaksanaan konstruksi.                                          
      h. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (As Built Drawing)
       sebelum serah terima pertama.                                    
      i. Membuat perhitungan volume (Backup Volume) pekerjaan sesuai dengan kondisi aktual dan
       pengukuran lapangan sebagai dasar penyusunan laporan progress pelaksanaan dan
       pemerikasaan berkelanjutan hingga masa pemeliharaan berakhir.    
                                                                        
   6. Untuk melaksanakan pekerjaannya, Penyedia jasa konsultansi wajib memiliki data dan
     informasi yang dibutuhkan antara lain :                            
      a. Rencana Kerja dan Syarat;                                      
      b. Gambar Kerja (shop drawing);                                   
      c. Rencana Anggaran Biaya (Bill of Quantity) berdasarkan kontrak; 
      d. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan Rencana (Kurva-S);                
      e. Kerangka Acuan Kerja Pengawasan;                               
      f. Data Lain Termasuk Regulasi Teknis.                            
   7. Menyusun laporan akhir jasa konsultasi pengawasan.
Tenders also won by PT Parindo Raya Engineering