URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN LUMBUNG PANGAN MASYARAKAT (LPM)
TAHUN ANGGARAN 2025
Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) bertujuan untuk
memperkuat cadangan pangan masyarakat desa, mengantisipasi kekurangan bahan
pangan di saat menghadapi musim paceklik, mengantisipasi ancaman gagal panen
akibat bencana alam seperti serangan hama dan penyakit, anomali iklim dan banjir.
Pekerjaan Pembangunan Fisik Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Tahun Anggaran
2025 pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang
dimaksudkan untuk menyediakan infrastruktur bangunan Lumbung Pangan
Masyarakat (LPM) bagi kelompok tani sebagai sarana pengelolaan Cadangan Pangan
Masyarakat (CPM) yang memadai dan sesuai dengan persyaratan penyimpanan
pangan yang aman. Maksud dan tujuan dari kegiatan ini antara lain :
a. Maksud
Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan Pembangunan Fisik LPM
dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Pelaksana Pekerjaan dan teknis dalam
melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azas, kriteria, dan
proses yang harus di penuhi atau di perhatikan yang selanjutnya akan diwujudkan
kedalam pelaksanaannya dilapangan.
b. Tujuan
Tujuan dari kegiatan ini adalah agar dapat memenuhi standar spesifikasi teknis
yang dipersyaratkan.
c. Target/Sasaran yang diinginkan adalah tercapainya ketersediaan Sarana
Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) pada 2 (dua) lokasi di wilayah Kabupaten
Tangerang, sesuai anggaran, mutu dan waktu pelaksanaannya. Sasaran lokasi
pembangunan LPM antara lain :
1) Kelompok LPM Waru, Ds. Karang Serang, Kec. Sukadiri;
2) Kelompok LPM Hidayah Tani, Ds. Sukawali, Kec. Pakuhaji.
Tigaraksa, 14 Mei 2025
PPK
Ir. ASEP JATNIKA SUTRISNO, MM
Pembina Utama Muda
NIP. 19650812 198903 1 014