Belanja Pemeliharaan Gedung - Bangunan Gedung Tempat Kerja - Bangunan Kesehatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10155368000
Date: 23 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Tangerang
Work Unit: Blud Puskesmas Kedaung Barat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 206,850,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 198,250,000
Winner (Pemenang): Tri Makmur Kristal
NPWP: 05*9**9****18**0
RUP Code: 59515172
Work Location: Jl. Raya Kedaung Barat Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timut - Tangerang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
A. LATAR BELAKANG  / DASAR HUKUM                                        
                                                                        
  1. Latar Belakang                                                     
                                                                        
     Dalam rangka pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun
                                                                        
     2025, BLUD Puskesmas Kedaung Barat akan melaksanakan kegiatan      
                                                                        
     pemeliharaan gedung kantor, kegiatan harus dilakukan secara efektif, efisien,
     transparan, terbuka, bersaing, adil / tidak diskriminatif, dan akuntabel,
                                                                        
     sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan
                                                                        
     maupun  manfaat bagi kelancaran tugas pemerintah dan pelayanan     
     masyarakat.                                                        
                                                                        
  2. Maksud dan Tujuan                                                  
     Maksud dan tujuan melaksanakan pemeliharaan gedung kantor adalah   
                                                                        
     meningkatkan standar fasilitas ,sarana dan prasarana yang memenuhi 
                                                                        
     persyaratan standar mutu, tepat jenis, tepat jumlah dan tepat waktu sehingga
     dengan adanya pemeliharaan gedung kantor dapat meningkatkan pelayanan
                                                                        
     kesehatan terhadap masyarakat.                                     
                                                                        
                                                                        
  3. Sumber Pendanaan                                                   
                                                                        
     Sumber Dana Pengadaan pemeliharaan gedung kantor adalah dari BLUD  
     Tahun Anggaran 2025                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  4. Lokasi Kegiatan                                                    
     Pengadaan pemeliharaan gedung kantor dilakukan di Puskesmas Kedaung
                                                                        
     Barat kabupaten tangerang                                          
                                                                        
                                                                        
  5. Keluaran yang di inginkan                                          
                                                                        
     Tersediaanya ruang pelayanan yang nyaman, aman, indah serta asri sehingga
     pelayanan puskesmas pembantu dapat meningkat                       
                                                                        
  6. Rencana Pelaksanaan Pekerjaan                                      
                                                                        
     Rencana pelaksanaan pemeliharan gedung kantor paling lama 40 ( empat
     Puluh) hari, terhitung sejak tanggal kontrak