Pemeliharaan Betonisasi Jalan RT.028 RW.009 Perum Bukit Tiara Blok B Ds.Pasir Jaya Kec. Cikupa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10226910000
Date: 30 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Tangerang
Work Unit: Kecamatan Cikupa
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 120,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 120,000,000
Winner (Pemenang): Mahendra Utama Raya
NPWP: 02*2**0****51**0
RUP Code: 56536026
Work Location: Kecamatan Cikupa - Tangerang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
P E M E R I N T A H K A B U P A T E N T A N G E R A N G      
                        K  E C A M A T A N   C I K U P A                      
                                                                              
                    Jl.Kh.Syech Nawawi No. 81 Desa Budimulya Kec. Cikupa 15710 Telp/Fax. (021) 5995007
                                    Kode Pos 15710                            
                                                                              
                        URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                              
   Pemeliharaan Betonisasi Jalan RT.028 RW.009 Perum Bukit Tiara Blok B Ds.pasir Jaya Kec. Cikupa
                                                                              
                                                                              
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                                                      
Pemeliharaan Betonisasi Jalan RT.028 RW.009 Perum Bukit Tiara Blok B Ds.pasir Jaya Kec. Cikupa
                                                                              
1. LOKASI PEKERJAAN                                                           
Untuk kegiatan Pemeliharaan Betonisasi Jalan RT.028 RW.009 Perum Bukit Tiara Blok B Ds.pasir Jaya Kec. Cikupa
2. NILAI HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)                                        
Untuk kegiatan Pemeliharaan Betonisasi Jalan RT.028 RW.009 Perum Bukit Tiara Blok B Ds.pasir Jaya Kec. Cikupa
anggaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 120.000.000 ( Seratus Dua Puluh Juta Rupiah )
                                                                              
3. SUMBER DANA                                                                
Untuk kegiatan Pemeliharaan Betonisasi Jalan RT.028 RW.009 Perum Bukit Tiara Blok B Ds.pasir Jaya Kec. Cikupa
bersumber DPA KECAMATAN CIKUPA Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025        
4. URAIAN PEKERJAAN                                                           
Uraian pekerjaan sebagai berikut :                                            
       A.   PEKERJAAN PERSIAPAN                                               
       1,   Pengukuran Lapangan                                               
                                                                              
       3,   Administrasi dan Dokumentasi                                      
       4,   Papan Nama Proyek                                                 
       5,   Pekerjaan SMK3                                                    
       B.   PEKERJAAN JALAN BETON                                             
       1,   Persiapan cetakan (bekisting) dan perakitan tulangan              
       2,   Pengecoran beton, dilanjutkan dengan pemadatan menggunakan vibrator
       3,   Perawatan beton (curing) untuk menjaga kelembapan dan kekuatan    
       4,   Pembongkaran bekisting setelah beton mencapai kekuatan awal       
                                                                              
Setiap tahapan harus diawasi untuk menjamin mutu beton sesuai spesifikasi (misalnya mutu K-225,
K-250, atau K-300 tergantung fungsi struktur).                                
                                                                              
5. GAMBAR RENCANA KERJA                                                       
Gambar rencana kerja yang digunakan adalah gambar yang terlampir dalam dokumen pengadaan.
6. SPESIFIKASI BAHAN                                                          
                                                                              
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
Spesifikasi Teknis.                                                           
                                                                              
7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                                   
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan 21 (Dua Puluh Satu) hari kalender