URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I.3.53 Pembangunan TPS Desa Telaga Sari Kec. Cikupa
I.3.53 Pembangunan TPS Desa Telaga Sari Kec. Cikupa adalah bagian dari Sub Kegiatan
Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Persampahan di TPA/TPST/SPA
Kabupaten/Kota.
Maksud dan Tujuan dengan adanya Pembangunan TPS Desa Telaga Sari Kec. Cikupa
adalah tersedianya Tempat Penampungan Sampah Sementara di Desa Telaga Sari Kec. Cikupa,
sehingga diharapkan dapat mengurangi titik sampah liar yang ada di Kabupaten Tangerang.
Pekerjaan akan dilaksanakan dalam waktu 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender.