URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I.4.3 Pembangunan Bank Sampah Kec. Jayanti
I.4.3 Pembangunan Bank Sampah Kec. Jayanti adalah bagian dari Sub Kegiatan
Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Pengelolaan Persampahan.
Maksud dan Tujuan dengan adanya Pembangunan Bank Sampah Kec. Jayanti adalah
tersedianya Tempat Bank Sampah di Kecamatan Jayanti, sehingga diharapkan dapat
meningkatkan pengelolaan sapah di Kecamatan Jayanti.
Pekerjaan akan dilaksanakan dalam waktu 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender.